tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Selasa, 25 November 2008

SR Edisi 55 - GAMBAR COVER

SR Edisi 55 - Halaman FOKUS

Terkait Pemeriksaan BPK 2008.
Kerugian Negara sebesar Rp.993.5 Juta
Blora, Suara Rakyat.-
 Berdasarkan peraturan yang ada, setiap pengeluaran anggara negara harus dipertanggung jawabkan penggunaannya. 
Demikian juga anggaran yang ada di tiap daerah yakni berwujud APBD, pun harus diperiksa oleh badan pemeriksaan. 
 Pemeriksaan atas belanja daerah berdasar perundangan-undangan dilakukan oleh badan Pemeriksa Keuangan RI dengan dengan berpedoman pada SPKN (Standart Pemeriksaan Keuangan Negara)
 Adapun tujuan pemeriksaan oleh BPK RI untuk menentukan sistim pengendalian intern entitas, baik pada laporan keuangan maupun pengamanan atas kekayaan negara. 
 Dari LHP tahun 2008 untuk APBD 2007 yang didapat SR, pada tahun 2007 lalu ada 10 item bermasalah pada APBD kabupaten Blora.
 Sehingga hal ini dapat dikatakan terjadi penurunan pelanggaran, bila dibanding tahun sebelumnya (2006-red) yakni 14 item bermasalah.
 Namun ke sepuluh item bermasalah ini, tidak semuanya merugikan keuangan daerah/negara. Sebagian hanya pelanggaran administrasi saja.
 Sedang bila ditinjau dari jumlah kerugian negara berwujud uang, justru ada peningkatan dibanding tahun lalu.
Pada tahun 2006 kerugian kas negara yang harus disetor kembali sebesar Rp.450.503.299,85 sedang berdasar LHP BPK RI pada 2008 lalu, pada APBD 2007 kerugian negara mencapai angka Rp.993.567.238,94 (Data dibawah –red).
 Akan tetapi angka tersebut sebagian besar dikenakan pada 7 rekanan yang melakukan pekerjaan proyek di kabupaten Blora. Dengan jumlah yang harus dikembalikan dan disetor para kontraktor sebesar Rp.765.130.198,94.
 Menurut Hartomi Wibowo ketua Komisi C DPRD Blora yang membidangi pembangunan kerugian itu harus dikembalikan ke kas daerah. “Kalau jelas mereka yang melakukan berdasar pemeriksaan BPK, maka haruslah segera ditarik. Tapi yang jelas secara detail CV mana saja saya belum baca, tolong anda bacakan mas,” katanya kepada SR usai Sidang paripurna Penetapan SOTK Rabu (19/11)di DPRD Blora.
 Hal Senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora HM Kusnanto saat itu juga, menegaskan bahwa kerugian yang disebabkan pihak ke dua (para kontraktor) agar segera ditarik dan disetor ke kas daerah.
“Kalau pun sampai sekarang sudah sebagian disetor ke kas daerah, maka saya harap sisanya seluruhnya segera disetor. Sehingga akhir tahun ini sudah selesai,” tandas Kusnanto.(Roes)

Fokus samping
A.Djohari SSos SH.
Temuan BPK harus Dikembalikan
Blora, Suara Rakyat.-
 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lebaga pemerintah yang mempunyai fungsi pengawasan terhadap anggaran yang telah dikucurkan pemerintah.
 Jadi tugas utama BPK adalah sebagai control pelaksanaan anggaran yang sifatnya pengawasan.
 Hal itu diungkapkan Djohari SSos.SH yang juga mantan Kabag Tapem pada pemkab Blora.
“Sifatnya BPK adalah sebagai badan pengawas terhadap penghgunaan anggaran pemerintah,” kata Djohari.
 Menurut jika nantinya ada temuan kaitan pengembalian sejumlah uang, Dia mengatakan harus dikembalikan.
”Memang kalau temuan tentang adanya penggunaan uang yang tidak sesuai perundangan harus dikembalikan. Namun jangan diartikan kalau temuan BPK tersebut terus dikatakan murni Korupsi,” jelas Djohari Rabu (19/11) di kediamannya.
 Adapun tata cara menindaklanjuti temuan BPK tambah Djohari, pemkab melalui TPTGR yang telah dibentuk Pemkab setempat.
 ”Majelis TPTGR mengintensifkan pelaksanaan anggaran diantaranya juga pengembalian anggaran yang terkait rekomendasi pengembalian dari LHP BPK,” tambah Djohari. (Roes)

Bambang Darmanto SH
Kabag Hukum pemkab Blora
LHP dibuat setelah ada NHP
Blora, Suara Rakyat.-
 Dari sisi tehnis semua yang ada di dalam LHP BPK RI telah melalui tahapan-tahapan sebuah pemeriksaan, sebelum dipublikasikan.
 Hal itu dikatakan kabag Hukum setda Blora, Bambang Darmanto saat ditemui usai paripurna Penetapan SOTK Rabu (19/11) di DPRD Blora.
“Tidak mungkin sebuah LHP BPK RI dipublikasikan kalau belum melalui tahapan yang dinamakan NHP (Naskah Hasil Pemeriksaan),” katanya.
 Pengertian NHP lanjut Bambang, adalah merupakan hasil pemeriksaan dari BPK yang dikirim ke Obyek Pemeriksaan, dalam hal ini Pemkab Blora untuk dimintai tanggapannya.
“Kalau di persidangan kita mengenal hak jawab atau pembelaan, inilah yang dimaksud NHP,” jelasnya.
 Ketika ditanya tentang hasil temuan BPK RI terhadap pemeriksaan APBD Blora 2007 yang dillakukan BPK Maret 2008 lalu, dirinya enggan menanggapi.
“Kalau masalah itu saya enggan komentar, kalau masalah prosedur sebuah Laporan Pemeriksaan Keuangan seperti yang saya jelaskan tadi,” tambahnya. (Roes)


SR Edisi 55 - Halaman POLITIK HUKUM

Press Releases  : PENIPUAN BERKEDOK KPK
Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) tentang adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut. 
Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian terdekat. 
Bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian diatas dapat langsung melaporkan ke KPK, melalui : 
Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan 10120
Telepon: (021) 2557 8389
Faksimile: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575
e-mail: pengaduan@kpk.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat 
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, 
Jakarta Selatan. Telp. (021) 2557830

KPK Tidak Membuka Cabang di Blora
Mengaku KPK, Laporkan Polisi Segera
Blora, Suara Ralyat,- 
Banyaknya laporan yang masuk pada tabloid kami, tentang ada oknum yang mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) membuat SR berkomunikasi dengan Kepala Humas KPK Johan Budi SP untuk klarifikasi.
 Menurut Johan seperti yang ada di website KPK atau email yang dikirim ke alamat kami, bahwa KPK tidak membuka cabang di Kabupaten Blora. Adapun Press Release KPK sebagai berikut: tentang ada oknum yang mengaku petugas KPK, adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta. 
Maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut: Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut. Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. 
Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke kepolisian terdekat. “Laporkan ke polisi terdekat bila ada oknum mengaku petugas KPK. Karena kami tidak membuka cabang tingkat kabupaten,” kata Arsa staf Humas KPK ketika dihubungi SR via telpon, Rabu (12/11) lalu.
Di tempat terpisah Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasat Reskrim AKP Priharyadi ketika dikonfirmasi menegaskan di Blora tidak ada perwakilan KPK.
“Bila ada seseorang yang mengaku KPK segera laporkan ke kami dan pada waktu itu juga, kami langsung ke lokasi dan akan kami tangkap mereka bila mengaku ataupun memeras atas nama KPK. Terhadap masalah ini kami tidak tanggung-tanggung anggota kepolisian Blora saya tugaskan 24 jam untuk siap,” tegas Kasatreskrim. (Roes)


SR Edisi 55 - Halaman BLOK CEPU

Politik Hukum
Diduga Stempel Palsu pada Sertifikat Tanah
Blora, Suara Rakyat.-
 
Kasus kepemilikan tanah memang kadang kala memang harus memutuskan tali silaturahmi keluarga. Kasus seperti tidak peduli pejabat, rakyat biasa ataupun kalangan ningrat-pun tidak luput dari incaranya.
 Hal ini juga dialami Raden Roro Heru Purnaningsih warga jalan Reksodiputro 59 Blora yang merasa tidak tahu kalau tanah yang bersertifikat atas nama dirinya, sebagian luasnya telah dijual seseorang.
 Menurut keterangan wanita pemilik sertifikat Hak Milik no 607 ini dirinya baru tahu saat tanah disebelah rumahnya dibangu oleh salah satu rumahsakit swasta di Blora.
“Saya kaget, tanah sebelah kanan rumah saya tahu-tahu kok akan didirikan bangunan,” kata Heru Selasa (11/11) dikediamanya sambil melihatkan sertifikat aslinya.
Dari data yang diperoleh SR yang dilihatkan langsung oleh pemilik, dan didampingi RM Tedjo Probo tanah seluas 1.250 m2 dihibahkan tanggal 19 Desember 1988 dengan akte hibah dibuat oleh PPAT Kecamatan Blora, Drs. Sutardji.
“Inilah yang menjadi dasar kami untuk mempertanyakan kepemilikan sertifikat lainnya, yang telah membangun tanah kami tersebut. Apakah sertifikat itu asli atau palsu,” tegas Tedjo yang juga masih kerabat Heru.
Disamping itu Tedjo yang dipercaya untuk permasalahan ini, mempertanyakan sertifikat yang asli (HM no 607-red) masih ada pada pemilik yang sah, namun muncul sertifikat baru ditempat yang sama.
“Apakah ini tidak manipulasi data pertanahan, namanya. Dan saya bersedia mewakilinya pada masalah ini,” tandas RM.Tedjo Probo.
Sementara terpisah Kepala kantor Pertanahan Blora Rita R.SH.Mkn melalui kasi Hak Tanah dan Pendaftaran tanah Moh.Sukur SH.MM membantah kalau kantor pertanahan memanipulasi data.
“Tidak mungkin kami memanipulasi data, tugas kami hanya mengesahkan data yang telah diajukan pembuatan data, yakni Desa atau kelurahan yang mengajukan sertifikat baru itu,” jelas Sukur.
Ketika ditanya kemungkinan dalam satu obyek tanah ada dua sertifikat, dirinya menjawab tidak mungkin.
Alasanya setiap ada perubahan misal dipecah atau dibagi, maka sertifikat lama ditarik Kantor Pertanahan tersebut.  
 “Kami tarik sertifikat baru, dan kami beri keterangan dengan ditanda tangan pejabat pertanahan, beserta stempel kantor Pertanahan. Selanjutnya kami simpan sebagai dokumen negara, Kalaupun tidak sesuai itu jelas itu pemalsuan”, tegas Sukur. (Roes)

Dr.Ramelan
Alergi Kritik Tidak Usah jadi Pejabat
Blora, Suara Rakyat.-
 Tanggapan yang cukup simpatik sekaligus memberikan nasehat pada para pimpinan SKPD di kabupaten Blora, terkait beberapa prediksi masyarakat jelang pengisian SOTK.
“Kalau memang mereka berjiwa pemimpin, mengapa harus alergi kritik,” kata Ramelan ketika dihubungi via Hpnya Selasa (11/11) lalu.
Menurut Pendiri PAGUWARA (Paguyuban Warga Blora) Jakarta ini, apa yang dimunculkan masyarakat, tentang layak dan tidaknya seorang pemimpin adalah suatu yang sangat positif.
“Secara tak langsung mereka (masyarakat-red) peduli terhadap perkembangan Blora. Itulah wujud keikutsertaan masyarakat dalam membangun Blora,” jelas Pengusaha sukses Blora di Jakarta ini.
Disamping itu, Ramelan juga menilai dinamika yang muncul tersebut sebagai masukan bupati yang, positif sehingga dapat menentukan pilihan terbaiknya pada tiap SKPD.
Ketika ditanya harapannya terhadap para pejabat Blora mendatang, Ramelan mengungkapkan hendanya mereka mau belajar dan peduli pada masyarakat, terutama yang dalam lingkup kerjanya.
“Kerja keras membangun Blora, agar lebih maju dan jangan alergi kritik. Jadikan kritik sebagai sebagai kontrol kerja agar tahun selanjutnya lebih baik. Kalau alergi kritik mundur saja jadi pejabat,” tandas Ramelan. (Roes)


SR Edisi 55 - Halaman LINTAS KECAMATAN

Klenceran
Bambang Sadono “Laporkan Distributor Nakal ke KP3 dan Polisi”
Tunjungan, Suara Rakyat.-
 Inilah saatnya rakyat ikut memantau langsung peredaran pupuk didaerahnya masing-masing. Agar permasalahan kelangkaan pupuk seperti saat ini tidak akan terulang lagi pada tahun mendatang.
 Hal itu diungkapkan Bambang Sadono, anggota DPR RI Saat melakukan kunjungan kerjanya di kecamatan Tunjungan Selasa (11/11) lalu.
“Laporkan saja bila anda mengetahui distributor pupuk nakal ke KP3 atupun ke polisi”, tegas Bambang Sadono.
 Sementara Plt Kadinas menekankan pentingnya penggunaan pupuk yang berimbang agar struktur tanah tetap terjaga. Dirinya juga mengharap agar para petani tidak menggunakan pupuk Pusri yang berlebihan. (Roes)

Optimis Caleg Sri Asmini mampu rebut 1 Kursi
Kedungtuban. Suara Rakyat.-
 Mungkin tidak terlalu muluk bila kecamatan Kedungtuban mendapat target satu kursi dari partai Golkar, melalui Sri Asmini salah satu Calegnya.
 Demikian yang dikatakan H.Haryono SD saat melakukan konsolidasi partai Golkar di Kedungtuban bersama Sri Harini caleg DPRRI dapil III no urut 3 Selasa (11/11) lalu.
 Alasanya menurut mantan wakil ketua DPRD Blora ini cukup sederhana, yakni Sri Asmini merupakan caleg Golkar satu-satunya dari kecamatan Kedungtuban di dapil II (Cepu-Kedungtuban-Sambong-red).
“Dia satu-satunya caleg partai Golkar yang berasal dari Kedungtuban pada dapil II, dan saya yakin masyarakat sini akan mendukungnya. Secara matematika kurang lebih di 20 desa sebagian besar niscaya mereka akan memberikan suaranya pada bu Asmini,” jelas Haryono yang juga caleg DPRD Provinsi no 4 ini.(Roes)


Senin, 24 November 2008

SR Edisi 55 - Model TABLOID & MO Word


Dari redaksi
Kelangkaan Pupuk Salah Siapa
Saat musim kemarau berlangsung, salah satu pihak yang menderita adalah petani. Sistem pertanian di Indonesia belum banyak memanfaatkan pengairan.
Petani banyak tergantung pada hujan. Sistem irigasi yang mestinya disediakan oleh pemerintah, belum bisa meng-cover seluruh kebutuhan petani.
Namun saat musim tanam tiba, pupuk yang menjadi kebutuhan penting, malah menghilang. Hal ini terjadi di berbagai tempat, termasuk kabupaten Blora dan berbagai daerah lain.
Kelangkaan pupuk adalah berita rutin di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi (subur makmur). Sayang beribu sayan
g, kita sering lalai dalam menjalankan amanah Tuhan untuk mengelola alam.
Saat petani butuh, pupuk malah menghilang. Di Blora, Dinas Pertanian beralasan kelangkaan disebabkan oleh tidak sesuainya antara kebutuhan dan pasokan pupuk. Pasokan urea untuk Kota sate tahun ini sebanyak 38.771 ton Jumlah ini masih jauh dari angka kebutuhan urea Blora yaitu 49.000 ton. Selain itu, menurut Dispertan, pupuk untuk lahan pasang surut di pinggir waduk atau sungai dan lahan Perhutani yang dikelola warga, belum dihitung.
Hukum pasar pun berlaku. Karena langka, urea melonjak sampai dua kali lipat. Harga eceran tertinggi (HET) urea senilai Rp 60.000/sak tak berlaku lagi. Bahkan dipasaran, urea bisa mencapai Rp 125.000/sak. Terpaksa petani membeli dari pedagang liar karena pupuk langka di tangan pengecer resmi.
Minimal ada tiga hal yang patut dicermati soal krisis pupuk ini. Pertama, tidak sesuainya antara pasokan dan kebutuhan. Siapa yang patut bertanggung jawab? Tentu pemerintah. Pemerintahlah yang bertugas melayani dan menyediakan pelayanan sosial ekonomi kepada masyarakat. Warga memberikan suara dalam Pemilu dan menyampirkan amanah ke pundak pemerintah agar menyelenggarakan pemerintahan. Dalam kasus pupuk, petani sudah mengisi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sebagai syarat mendapatkan pupuk. Tapi, pasokan tetap tidak sesuai RDKK sehingga terjadi kelangkaan.
Kedua, ada dugaan banyak pengecer liar yang beroperasi. Ketiga, selama ini, petani diarahkan untuk menjadi konsumen pupuk kimia. Ini tidak terkait kebijakan penguasa di masa lalu, yang memaksa petani menjadi konsumen pupuk kimia. Selain mengurangi kesuburan tanah, pupuk kimia juga menyebabkan ketergantungan. Di samping itu, petani akhirnya enggan untuk menggunakan pupuk organik, yang murah dan sebenarnya mudah dibuat dan menyuburkan tanah.
Tiga masalah tersebut, mencerminkan apa yang disebut salah urus. Ya, bisa dikatakan demikian. Tuntutan terhadap pemerintah adalah satu: pemerintah dan khususnya pemkab Blora mengurus secara serius masalah warga, termasuk dalam penyediaan pupuk petani. (Penulis: Drs.Ec.Agung Budi Rustanto- Redaktur Tabloid Suara Rakyat)


Sikat Gigi Masal Tandai HKN
Blora, Suara Rakyat.-
Tak kurang seribu siswa SD di Blora secara serentak melakukan sikat gigi masal, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Dihadapan Bupati Blora, Drs.RM. Yudhi Sancoyo MM, mereka melakukan sikat gigi secara serempak dengan cara yang benar sesuai yang diajarkan para dokter Gigi.
Sementara itu bupati dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar merupakan wujud kepedulian pemkab Blora dan Ikatan Dokter Gigi Indonesia terhadap kesehatan gigi anak-anak di Blora.
“Dari data yang
saya dapat 90 persen, gigi anak-anak di Blora mengalami kerusakan yang cukup memprihatikan. Dan sekarang saatnya para orang tua membimbing anaknya dengan cara rajin menggosok gigi, terutama ketika akan tidur,” kata Yudhi.
Disamping kegiatan gosok gigi masal yang dikoordinir Dinas Kesehatan Blora ini, diadakan juga berbagai lomba yang berkaitan dengan gigi yang sehat. (Roes)
















DAU 2009 Rp 487 Miliar
Tunjangan Jabatan Bertambah
Blora, Suara Rakyat,-

Tahun Anggaran (TA) 2009, diperkirakan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 9 Miliar. Pada TA 2008 kota sate ini menerima DAU sebesar Rp 478 Milyar, pada 2009 nanti menjadi Rp 487 miliar.
Kenaikan DAU itu ungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Komang Gede Irawadi kepada SR, Kamis (13/11) di ruang kerjanya.
Menurut Komang, Rp 487 Miliar masih merupakan asumsi dana atau perkiraan dari pemerintahan pusat yang akan diturunkan, sementara untuk dana alokasi khusus (DAK), dirinya hingga saat ini belum mengetahui kisaran besaran yang diterima.
”Asumsinya ada kenaikan sembilan milyar dari tahun lalu, hal itu terkait adanya rekruitmen CPNS dan sekdes yang diangkat menjadi PNS, jadi ada kenaikan, namun itu sifatnya belum final,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran pendapatan dan pendapatan belanja daerah (APBD) 2009 hingga saat ini sedang dalam proses pembahasan Kebijakan umum anggaran (KUA) yang dilakukan oleh DPRD Blora.
Namun, kabag keuangan mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan APBD 2009 akan lebih kecil dibanding dengan APBD 2008.
Tunjangan membengkak
Terkait dengan adanya penambahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Beban anggaran TA 2009 otomatis akan meningkat cukup seignifikan, alasannya karena ada penambahan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari yang semula 37 SKPD akan menjadi 47 SKPD.
Kata Komang, dengan SKPD yang ada saat ini pengeluaran untuk gaji dan tunjangan jabatan saja mencapai Rp 25 Miliar, setelah penambahan SKPD, diperkirakan kenaikan mencapai Rp 2,7 Miliar.
”Adanya penambahan SKPD maka akan ada kenaikan Rp 2,7 Miliar tiap bulannya untuk membayar gaji dan tunjangan jabatan,” tandas Komang. (Gie)



























BTL III, Satlantas Blora Jaring 7.566 Pelanggar
Blora, Suara Rakyat,-










Jumlah pelanggaran dalam bulan tertib lalu lintas (BTL) seri III yang digelar satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Blora mulai 15 Oktober-15 Nopember 2008 masih cukup tinggi. Tercatat ada 7.566 pelanggaran dari 15 sasaran yang ditetapkan oleh Satlantas Polres Blora (lihat tabel).
Dari total tersebut yang langsung ditilang sebanyak 2.305 dan membuat surat pernyataan 5.261 pelanggar. Paling banyak dilanggar terhadap ketentuan berlalu lintas dan larangan parkir.
“Untuk pelanggaran yang sifatnya ringan kami suruh buat pernyataan, seperti kaca spion tidak lengkap, lajur kiri ataupun menghidupkan lampu, sementara yang berat langsung kami tilang,” terang Kasatlantas Polres Blora AKP Yudhi Priantono didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sudarno kepada SR, Rabu (19/11).
Selain itu selama BTL III Satlantas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan karena tidak lengkap dan tidak ada dokumen yang lengkap, sehingga diamankan.
Lebih lanjut AKP Yudhi Priantono menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu-lintas dan memperhatikan keselamatan dan kelengkapan selama mengendarai kendaraan, supaya tercipta rasa aman dan tertib.
“Ada ataupun tidak BTL, masyarakat harus selalu mematuhi aturan berlalu lintas, itu demi untuk kelancaran dan keselamatan semua,” pesan Yudhi. (Nh)

SR Edisi 55 - ADVETORIAL







Selasa, 11 November 2008

SR edisi 54 -BERITA-MODEL TABLOID

Klik KIRI pada gambar yang ingin ANDA BACA


Fokus
Formasi Camat Diprediksi 50 persen Wajah Baru
Blora, Suara Rakyat.-
Camat selaku pimpinan suatu wilayah nantinya sesuai SOTK baru akan menjadi pejabat eselon III A yang tentunya merupakan kenaikan dari eselon sebelumnya yakni III B.
Inilah dampak nyata yang akan terjadi pada pemerintahan kabupaten Blora pada tahun mendatang atau bahkan Desembar tahun ini setelah SOTK baru ditetapkan.
Padahal secara tehnis banyaknya SKPD baru yang akan terbentuk, maka akan banyak pula kebutuhan pejabat di eselon II B yang kemungkinan besar dapat dipenuhi dari para pejabat eselon III.
Alasan lain stok pejabat eselon II B di Pemkab Blora untuk memenuhi pengisian SOTK baru belum mencukupi.
“Mau nggak mau bupati harus mengangkat dan mempromosikan mereka para Camat, Kasubdin, Kabid atau Kabag untuk menduduki kepala SKPD sesuai SOTK baru,” kata Amin Farid ST Selasa (4/11) disekretariatnya.
Lanjut Amin, atas kekosongan posisi camat ini yang akan menempati beberapa kepala SKPD maka harus digantikannya.
Bila ditarik dari segi politis jabatan camat merupakan jabatan yang sangat strategis, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Untuk itulah pengisian camat yang harus meninggalkan jabatanya, dipilih orang-orang yang tepat, bila kepala daerah ingin maju lagi dalam pilbup mendatang.
“Saya taruh hormat pada almarhum H.Basuki Widodo bisa menempatkan orang-orangnya. Sehingga pada waktu beliau maju lagi pada Pilbup, mereka (para camat-red) pasti berusaha mengarahkan dukungan masyarakat wilayahnya pada beliau,”jelas Amin.
Dia mengambil contoh salah satunya di kecamatan Tunjungan pada pilbup 2005 lalu, yang pada saat itu secara teoritis basis pendukung cabup lainnya. Ternyata alm Basuki Widodo tetap mempercayakan Camat lama, karena tahu kerja dan loyalitas padanya.
“Juga di desa Sukorejo kecamatan Tunjungan waktu pilkades lalu, peran Camatpun walau sedikit, bisa memenangkan calon yang notaben-nya masih saudara salah satu ketua partai di Jateng. Kenyataan itu sudah bukan rahasia lagi dan itulah konsekwensi logis dari para camat baru nantinya,” tandas Amin.
Ketika ditanya berapa persen camat baru mendatang, direktur BCC ini mengatakan tak lebih dari 50 persen. “Paling tinggi 50 persen, Bupati akan menempatkan camat baru. Karena kalau lebih dari itu akan mengganggu jalannya roda pemerintahan diwilayahnya,” tambah Amin. (Roes)


Fokus Samping
A. DJouhari Ssos.SH (tokoh masyarakat)
The right man the right place
Blora, Suara Rakyat.-
Terkait pengisian SOTK yang tidak akan lama lagi dilakukan Bupati, banyak juga harapan masyarakat yang ingin memberi masukan.
Diantaranya tokoh masyarakat A. Djouhari SSos.SH, juga ingin memberikan komentarnya terkait jabatan Camat mendatang.
Menurutnya jabatan camat adalah jabatan karir yang tentunya harus mempunyai dasar-dasar ilmu pemerintahan.
“Harusnya jabatan Camat adalah dijabat mereka berasal dari disiplin ilmu pemerintahan, biasanya dari APDN, STPDN ataupun IIP (Institut Ilmu Pemerintahan),” kata Djouhari.
Alasannya menurut mantan kabag Tapem Setda Blora ini cukup simple, Mereka yang dari lulusan sekolah tinggi pemerintahan, secara otomatis dididik khusus dibidang pemerintahan.
“Camat merupakan salah satu produk yang dicetak sekolah pemerintahan itu, sehingga kredibilitas, loyalitas, pengabdian dan dedikasinya jelas. Memang aturan yang mengharuskan camat dijabat mereka tidak ada, hanya itulah yang terbaik dari pandangan saya,” ungkap Djouhari dikediamanya Selasa (4/11).
Disamping itu, seorang yang telah mengenyam pendidikan ilmu pemerintahan, dapat mengaplikasikan ilmunya pada masyarakat yang dipimpinnya.
“Kalaupun dari lulusan Universitas umum yang cocok menurut penilaian saya adalah mereka dari Fisipol. Sehingga mereka dapat bekerja secara baik dengan memperhatikan kepentingan umum,” jelasnya.
Ketika ditanya tentang prosentase tugas seorang camat antara administrasi dan lapangan, Djouhari mengatakan lebih banyak dilapangannya.
“Tujuh puluh persen dilapangan, tigapuluh persen administrasi, itu yang menurut saya optimalnya tugas seorang camat,” ungkap Djouhari.
Djouhari menambahkan, bila nantinya pengambil keputusan (dalam hal ini bupati-red) dapat memilih orang yang tepat, pemerintahannya akan kondusif.
“Saya yakin bila prinsip the right man the right place dalam menempatkan seseorang, pemerintahanya akan lebih kondusif dan dapat bekerja seifisien dan seoptimal mungkin,” tambahnya. (Roes)

Wahono Ssos
Ketua PWI Jateng II

Tidak Ngathok
Blora, Suara Rakyat.-
Lain lagi apa yang dikomentarkan Ketua PWI Jateng II, Wahono Ssos ketika dimintai komentarnya terkait pengisian personil Camat pada SOTK mendatang.
Menurutnya disamping the right man the right place ada juga yang harus dipenuhi seseorang yang menduduki jabatan camat.
Diantaranya orang tersebut haruslah rajin, punya tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya serta loyal pada pimpinan.
“Dan satu lagi yang saya tekankan, ora miyayeni serta bukan loyal karena ngathok jabatan,“ tegasnya Selasa (4/11) lalu.
Lanjut Wahono, hal ini diharapkan agar Blora ke depan lebih baik lagi. Atau dengan kata lain, menempatkan orang yang tepat untuk jabatan Camat secara tidak langsung akan mempermudah tugas Pemkab, dalam hal ini bupati.
“Bila nantinya camat sesuai kreteria saya itu, maka dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan akan berjalan secara profesional, prosedural dan dapat diterima oleh masyarakat,” jelasnya. (Roes)


Gunadi kandidat Sekwan
Mumuk dan Sugiyono terganjal SE
Blora, Suara Rakyat.-
Pada tulisan SR edisi lalu tentang nominasi calon Sekwan yakni Slamet Pamudji SE.MHum (Mumuk-red) dan Drs.Sugiyono sepertinya akan terganjal. Penyebabnya adalah muncul Surat Edaran (SE) dari pusat yang intinya kedua orang tersebut tetap pada posisinya (kacapil & sekretaris KPU-red) sampai Pilpres.
Hal itu diungkapkan mantan wakil ketua DPRD periode 1999-2004 H.Haryono SD.SE.MM ketika ditemui di kediamannya Senin (3/11).
“Memang SE sifatnya tidak mengikat hanya berupa himbauan, sebab jabatan meraka saat sangat penting dan berkaitan terkait Pileg maupun Pilpres,” kata Haryono.
Menurut caleg no 4 DPRD Provinsi Jateng dari partai Golkar ini, tugas seorang Sekwan adalah berat. Sekwan secara structural adalah orangnya bu
pati, sedang disisi lain dia harus bisa mengakomodasi kepentingan para anggota dewan.
Untuk itulah dirinya menyadari bahwa Bupati kemungkinan akan ada sedikit kesulitan dalam mengajukan kandidat sekwan ke DPRD.
“Untuk jabatan Sekwan memang sesuai UU harus dengan persetujuan DPRD. Bupati mengajukan beberapa nama dan dewanlah yang menentukan pilihanya,” ungkap Haryono.
Ketika ditanya bila ketiga nama yang diajukan Bupati ke DPRD dan ternyata Dewan menolak semua, Haryono mengatakan harus memilih salah satunya.
“Bupati memilih beberapa nama sudah melalui pertimbangan yang matang, jadi secara administrasi mereka sudah memenuhi persyaratan. Jadi mau nggak mau dewan harus memilih salah satunya,” jelasnya.
Saat diminta menjawab terkait ketiga nama calon Sekda yang dimunculkan SR, yakni Slamet Pamudji, Sugiyono dan Gunadi, dia lebih condong ke Gunadi.
Adapun alasannya sebab H.Gunadi SSos (mantan Camat Ngawen dan sekarang Kasubid di Bappeda-red) sudah memenuhi persyaratan dan tidak terganjal SE, seperti yang saya katakan tadi. Itu bila memang pengajuan Bupati ketiga nama itu, tapi saya yakin Bupati sudah punya kandidat lain,” tandas Haryono. Sementara kandidat lain Slamet Pamudji maupun Sugiyono membenarkan adanya SE yang telah diterimanya beberapa waktu lalu.(Roes)









BCC Laporkan Salah satu SKPD ke KPK
Blora, Suara Rakyat.-
Amin Faried ST direktur Blora Crisis Center (BCC) melayangkan surat ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.
Surat yang dikirim via pos oleh Amin merupakan pelaporan adanya dugaan korupsi di salah satu SKPD lingkungan Permkab Blora.
“Kami hanya minta kepada KPK afar segera ke
Blora untuk menindak lanjuti suarat yang akan kami kirim,” katanya.
Ketika ditanya SR tentang SKPD mana ya
ng dilaporkan ke KPK, amin enggan menyebitkan.
“Biar KPK sendira yang tahu, sehingga SKPD yang kami laporkan tidak berjaga-jada dan menghilangkan buktinya,” ungkap Amin Jum’at (31/10).
Lanjut Amin, dirinya sebenarnya sudah mengingatkan ke kepala SKPD yang akan dilaporkanya, namun tidak mendapat respon.
Untuk itulah dirinya menempuh jalur resmi melaporkannya ke KPK melaui surat terlebih dulu.
“Saya dan temen-teman akan datang ke Jakarta, andai nanti tidak segera mendapat tanggapan KPK,” tegas Amin Faried. (Roes)






Buldozer wadah para penggila Persikaba
Blora, Suara Rakyat.-

Setelah sekian lama tidak ada yang mefasilitasi para pecinta bola, khususnya pecinta persikaba akhirnya Minggu (2/11) salah satu pilar pendukung Persikaba terbentuk.
Buldozer (Blora United Suporter) nama yang mereka berika untuk para penggila Persikaba ini.
Menurut ketua yang terpilih, Triyono Agung P misi utama adalah mengorganisasi para pendukung Persikaba untuk menyatukan visi, membawa Persikaba agar bisa masuk divisi utama pada kompetisi mendatang.
“Tujuan utama kami adalah memberi dukungan mutlak Persikaba, karena tanpa adanya kami para pecinta bola (penonton-red) saya yakin semangat para pemain berkurang,” kata Triyono yang sering dipanggil Ndok ini.
Disamping itu lanjut Tri Ndok, dengan adanya Buldozer ini akan menambah gairah para penontong bola yang akan datang ke stadion.
Adapun alasan lain atas didirikannya Buldozer ini karena dirinya melihat selama persikaba be
rtanda ke luar kandang selalu minim dukungan, bahkan tidak ada sedikitpun para suporter yang mengikutinya.
“Saya melihat beberapa klub sepak bola didaerah lain misal Persebaya Surabaya, setiap mereka tandang keluar kandang para suporter fanatiknya dikutsertakan. Lha inilah yang akan kami galang,” ungkap Tri yang mengaku sudah memiliki anggota ratusan orang ini.
Disisi lain Program kerja Buldozer ini tambahnya, mendesak Pemkab Blora agar membangun Stadion Kridosono agar diperbaiki sesuai yang disyaratkan PSSI.
“Kami tidak ingin Persikaba main kandang ditempat lain diluar kabupaten Blora, karena masalah stadion yang kurang layak menurut penilaian PSSI,” tambah Triyono Yang juga pemilik toko Bombtrex ini.(Roes)

















Kondisi yang terjadi di lapangan adalah masyarakat harus berjuang melawan para calo. Tak hanya satu atau dua calo, tetapi ratusan calo yang semuanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup. Mereka bahkan sudah memiliki sistem dalam operasinya, dengan tingkatan calo mulai dari yang gurem hingga kakap.
Demikian juga dalam dalam lingkup pemerintahan, bisnis percaloan jabatan mungkin saja bisa merambah sektor ini.
Apalagi bahwa dalam era otonomi daerah yang ditikberatkan pada daerah daerah atau kabupaten merupakan pola pembangunan yang berujung tombak pada pembangunan nasional.
Berbagai sisi positif dan negatif inilah yang merupakan konsekwensi pelaksanaan otonomi daerah yang nantinya akan banyak dirasakan masyarakat.
Sisi lain penerapan otonomi daerah diharapkan dapat mendorong daerah untuk mendesain kebijaksanaan yang lebih baik, karena alas an daerah tersebut lebih mengetahui potensi, sosbud dan karektristik masyarakat diwilayahnya.
Memang otonomi daerah dapat diartikan kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,
Dari arti otonomi daerah itulah seakan-akan sebagai jimat yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.
Apalagi tak lama lagi pemeraintah kabupaten Blora akan melakukan pengisian formasi STOK yang nantinya akan memunculkan isu-isu yang tak sedap dimasyarakat.
Untuk itulah Bupati Blora dalam pidatonya, saat pelantikan kades beberapa waktu lalu, sudah mengantisipasinya.
Bahwa keputusan tentang pengangkatan dan penunjukan dalam jabatan struktural seluruh eselon dilingkup pemerintah kabupaten Blora adalah merupakan kewenangannya.
Sehingga apapun yang nantinya keputusan tentang pengisian jabatan struktural adalah keputusan bupati pribadi, atau dengan kata lain menutup kemungkinan para calo jabatan untuk beraksi.
Inilah salah satu jawaban yang sangat tepat agar suasana kondusif Blora tetap terjaga selalu.
Sekarang kita beri waktu untuk Bupati Blora berpikir sejernih mungkin, agar apa yang diputuskan nantinya adalah pilihan terbaik untuk Blora.
Dan penulis yakin Bupati Blora adalah sosok yang sederhana, komunikatif dan sangat tahu serta peduli terhadap pembangunan yang berorentasi untuk kesejahteraan masyarakatnya. “Selamat bekerja keras bupati, masa depan Blora ada dipundakmu”. (Penulis : Drs.Ec. Agung Budi Rustanto – Redaktur tabloid Suara Rakyat)





































Senin, 10 November 2008