tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI
Tampilkan postingan dengan label EDISI AKHIR JULI 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDISI AKHIR JULI 2009. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Juli 2009

KADINAS PENDIDIKAN TEGAS - Planning 73

Ratnani “Wajib Semua Sekolah Laporan Sumbangannya”


BLORA, SR.- Kadinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati mulai menunjukan ketegasanya, dalam meminpin instansi dan jajarannya. Terlebih menyikapi sumbangan yang diterima sekolah saat Penerimaan Siswa Didik (PSD) tahun ajaran baru lalu.


“Dinas Pendidikan Blora mewajibkan semua sekolah untuk melaporkan jumlah sumbangan yang diterimanya saat PSD lalu,” katanya


Alasannya agar Disdik Blora lebih mudah untuk memantau dan mengendalikan sumbangan itu. Sehingga dengan keputusanya ini diharapkan dapat memberikan kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan pendidikan murah.


Saat ditanya bagaimana bila ada sekolah yang melaporkan tidak sesuai kenyataanya. “Kami akan menerjunkan petugas disdik ke masing-masing sekolah untuk cross check, bila nantinya tidak sesuai laporan akan kami ambil sanksi administratif bagi pengelola sekolah tersebut,” jelas Ratnani Kamis (23/7) lalu.


Menurut Dia dalam upaya pencapaian wajib belajar 9 tahun, pemerintah sudah meluncurkan Program BOS. Dengan adanya program BOS tersebut mestinya harus menggratiskan seluruh siswa miskin ditingkat pendidikan dasar yakni SD dan SMP.


“Melaui BOS inilah harusnya tidak boleh ada siswa miskin putus sekolah, hanya karena tak mampu membayar iuran atau pungutan yang dilakukan sekolah,” tegas Ratnani.


Ratnani juga menambahkan bila sekolah yang akan menarik sumbangan ke orang tua harus melalui rapat pleno komite sekolah.


“Dengan catatan, keputusan Itupun harus bertujuan utama memberi kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat, untuk mempoeroleh pendidikan murah,” tambahnya. (Roes)

HUT KEJAKSAAN - Planning edisi 73

Kulanuwon

Sudahkah Kejaksaan jadi Institusi Progresif


Sudah saatnya sekarang bagi kejaksaan membangun diri menjadi institusi yang progresif, di mana hukum progresif menawarkan pembebasan dari dominasi perundang-undangan yang absolut sehingga tergantung pada kreativitas dan keberanian dari manusia yang menjalankannya.


22 Juli ini adalah hari bersejarah bagi jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Hari itu diperingati sebagai Hari Adhyaksa atau Hari Jadi Kejaksaan yang tahun ini adalah peringatan yang ke-49.


Sebagai institusi yang mendapat mandat dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, tantangan yang dihadapi Kejaksaan ke depan, tidak semakin ringan. Terlebih dengan menggelindingnya asa masyarakat yang menaruh pengharapan besar bagi Kejaksaan.


Muncul beberapa kasus yang melibatkan beberapa oknum Kejaksaan terutama yang melibatkan begitu banyak jaksa nakal di institusi tersebut di era kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji.


Jaksa Agung kini tengah berbenah membangun citra kejaksaan yang tengah ternoda. Persoalan utama mencuatnya jaksa nakal di era Hendarman tidaklah diartikan bahwa sebelumnya tidak ada jaksa nakal, namun karena suasana pascareformasi yang begitu terbuka maka penyimpangan seorang jaksa begitu banyak terkuak.


Realitas yang ada sekarang, sering kali terjadi penyimpangan-penyimpangan birokrasi Kejaksaan yang bersembunyi di balik bekerjanya birokrasi. Karakter birokrasi tersebut dibungkus dalam doktrin Kejaksaan adalah satu. Sudah menjadi kesadaran kolektif bahwa kinerja Kejaksaan belum optimal, bahkan belum berhasil.


Dalam kondisi ketidakjelasan parameter penanganan perkara dan sistem sentralistik menjadi alasan korupsi yang laten. Seorang jaksa dengan alasan menunggu rencana tuntutan (Rentut) dari Jaksa Agung, ia bisa membuat lama sebuah perkara. Dengan cara itu terbuka proses negosiasi apakah tuntutan lama atau tidak, maka sering ditemukan bahwa tuntutan jaksa tertunda sekian bulan karena belum ada petunjuk dari atas.


Di sisi lain, gaya hidup hedonis jaksa telah menyebabkan mereka mata gelap dan sangat tidak profesional dalam penanganan perkara. Bukan hal aneh, untuk syukuran naik pangkat saja, seorang jaksa bisa menghabiskan uang ratusan juta rupiah. Uang itu didapat dari hasil ”olah perkara ”. Dengan keahlian tertentu, nama saksi bisa hilang dari daftar atau nama terdakwa bisa menguap entah ke mana.


Untuk membenahi karut-marutnya institusi itu, sudah saatnya Kejaksaan membangun diri menjadi institusi yang progresif. Hukum progresif mengajak kita untuk menyadari, bahwa hukum adalah satu hal dan menjalankan hukum tersebut sebagai hal yang lain. Hukum sebagai teks adalah awal saja dan akhirnya akan sangat tergantung bagaimana faktor manusia menjalankannya.


Hukum progresif menawarkan pembebasan dari dominasi perundang-undangan yang absolut. Perundang-undangan atau teks dilihat sebagai titik awal saja dalam menjalankan hukum, karena selanjutnya tergantung pada kreativitas dan keberanian dari manusia yang menjalankannya. Di tengah-tengah suasana karut-marut hukum, hukum progresif menawarkan alternatif-alternatif cara berhukum untuk mengatasi dan keluar dari krisis hukum tersebut.


Menurut Wahyudo Tora Hananto SH MH, Ketua Presidium Forum Studi Hukum Progresif agar tercipta institusi Kejaksaan yang progresif untuk mewujudkan penegakan hukum progresif, dalam implementasinya harus membebaskan struktur birokrasi Kejaksaan dari keempat karakter.


Pertama, membebaskan dari struktur birokrasi yang birokratis. Kedua, membebaskan dari struktur birokrasi yang sentralistik. Ketiga, membebaskan dari struktur birokrasi yang menganut sistem komando, dan keempat, membebaskan dari struktur birokrasi dengan sistem pertanggungjawaban hierarkis.


Munculnya kritikan dan bahkan cacian masyarakat yang ditujukan kepada kinerja kejaksaan, tidak perlu disikapi secara pesimistis, apalagi dengan rasa emosi. Masyarakat mengkritisi Kejaksaan, itu sama dengan masyarakat mencintainya. Tidak satu pun profesi di muka bumi yang tidak diadang oleh tantangan dan kritikan atau cacian. Itulah satu di antara sekian tantangan yang harus diterima.


Tak pelak lagi, pada peringatan Hari Adhyaksa ini, seluruh jajaran kejaksaan harus bertekad bulat untuk meningkatkan citra Kejaksaan yang ternoda akibat perbuatan sejumlah oknum jaksa nakal. Tidak ada alasan bagi jajaran Kejaksaan untuk keder, apalagi berkecil hati dengan tantangan ke depan. Seonggok harapan masyarakat harus disambut hangat melalui jalan pengabdian yang hakiki. Sebab, diakui atau tidak, tugas Kejaksaan sangat berat namun mulia.


Harapan kita, semoga kinerja Kejaksaan Khususnya Kejaksaan Negeri Blora semakin kokoh dan mantap di atas landasan kredibilitas yang tinggi. Aturan yang bagus dan baik, menjadi tidak bermakna bila jajaran Kejaksaan tidak menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab yang ditopang dengan kejujuran, kejuangan dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme yang melekat dalam sanubari setiap insan Kejaksaan

(Penulis : Drs Ec. Agung Budi Rustanto – Redaktur tabloid Suara Rakyat)

Selasa, 21 Juli 2009

SR edisi 72 - RAGAM - SEX - KELUARGA - IPTEK

Kenapa Ya Wanita Sulit Greng?
Tanpa Sex, kehidupan perkawinan akan terasa hambar. Namun, kenyataannya hasrat seksual bisa menurun, bahkan padam. Sebabnya antara lain jenuh, stres, ataupun kelelahan. Seperti halnya pada pria, wanita pun bisa kehilangan gairah. Apa saja penyebabnya?

1. Gangguan psikologi

Kurang pede
Hilangnya rasa percaya diri merupakan penyebab utama gairah wanita sulit berkobar. Citra diri yang buruk, utamanya berkaitan dengan perasaan kurang seksi atau kegemukan, adalah hal yang membuat wanita sulit "kesetrum". Rasa kurang percaya diri pada bentuk tubuhnya tadi sering membuat wanita merasa kikuk bila harus bercinta dengan lampu menyala.

Stres dan kecemasan
Stres dan kecemasan, baik soal pekerjaan, anak, finansial, maupun hal lain yang tidak dikomunikasikan bisa menyebabkan seorang wanita malas berintim-intim. Untuk mengatasinya, ajak pasangan berkomunikasi dan beri solusi dari masalah yang dihadapinya. Saat keadaan membaik, normalkan kembali hubungan seksual Anda dan pasangan.

Jenuh
Kejenuhan, baik dengan pasangan, maupun gaya bercinta, sering kali membuat wanita malas diajak berintim-intim. Masalah ini semakin berat bila Anda dan pasangan termasuk dalam orang yang tabu membahas soal seks. Solusinya, jangan segan mencoba variasi posisi bercinta untuk kepuasan berdua.

2. Penyebab fisik
Lelah
Energi yang terkuras sepulang kerja membuat banyak pasangan enggan melakukan hubungan seksual. Jangankan bercinta, bermesraan saja rasanya sudah tak ada tenaga. Tak aneh bila gairah bercinta pun turun. Untuk menyiasatinya, pilihlah waktu bercinta yang pas, yakni saat kondisi fisik Anda berdua sedang fit, misalnya pagi hari setelah bangun tidur.

Kurang olahraga
Penelitian menunjukkan wanita yang rutin berolahraga memiliki dorongan seksual yang lebih tinggi dibanding yang jarang berolahraga. Selain itu, olahraga juga mengurangi gejala post menstrual syndrome (PMS). Tubuh yang bugar juga membuat hormon-hormon dalam tubuh siap menyongsong kehamilan.

Kurang gizi
We are what we eat. Pola makan memegang peran yang penting dalam siklus menstruasi, rasa nyaman, dan kebahagiaan seorang wanita. Makanan yang bernutrisi bukan hanya mencukupi kebutuhan gizi tubuh, tetapi juga meningkatkan energi. Hidup yang berenergi berarti juga energi yang tinggi untuk seks.

Polusi
Bila tubuh kita tak pernah didetoks, racun-racun yang ada dalam tubuh lama-lama menumpuk dan menurunkan level energi, termasuk juga berkurangnya hasrat seksual. Asap rokok, polusi, kurang olahraga, pola makan yang buruk, bisa membuat organ-organ tubuh, termasuk organ reproduksi, tidak sehat.

3. Kontrasepsi
Kontrasepsi berbentuk oral bisa menurunkan libido karena kebanyakan pil kontrasepsi bekerja agar tubuh menghindari ovulasi sebelum masa menstruasi. Akibatnya level sex hormone-binding globulin (SHBG) meningkat, yang berpengaruh pada kadar testosteron.

4. Obat-obatan
Beberapa jenis obat antidepresi bisa menurunkan libido pada perempuan. Demikian juga dengan obat penurun darah tinggi. Obat antidepresi biasanya bertujuan untuk membuat perasaan lebih tenang sehingga seseorang merasa nyaman dengan hidupnya dan lebih berenergi. Sayangnya, obat ini juga membuat seorang wanita sulit mencapai orgasme.



Waspadai Bahaya Radiasi Ponsel pada Anak

ORANGTUA harus berpikir dua kali sebelum memenuhi permintaan anaknya yang masih duduk di sekolah dasar memiliki telepon genggam.


Sebab, menurut sebuah penelitian, menggunakan telepon genggam sejak dini mempunyai risiko jangka panjang untuk kesehatan mereka.


Para peneliti di National Radiology Protection Board, Inggris, mengatakan, radiasi elektromagnetik yang dihasilkan dari telepon gengam dapat merusak DNA dan mengakibatkan tumor otak.


Orangtua seharusnya tidak memberikan telepon genggam pada anak-anak yang berusia 8 tahun atau di bawahnya sebagai tindakan pencegahan gangguan radiasi dari alat-alat tersebut.


“Ketika Anda menggunakan telepon genggam, 70-80 persen energi radiasi yang dipancarkan dari antena telepon itu diserap oleh kepala.


Bahkan, beberapa penelitian menunjukkan, potensi dampak negatif dari penyerapan radiasi jangka panjang yang dipancarkan oleh telepon genggam.


Sayangnya, hanya sedikit penelitian yang memfokuskan pada anak-anak,” ungkap Prof Henry Lai dari University of Washington, AS, seperti dikutip web MD Health.


Prof Henry mengatakan, efek radiasi pada anak-anak sangat mengkhawatirkan karena otak yang masih berkembang sangat mungkin terkena radiasi.

Tumor otak biasanya berkembang selama 30 sampai 40 tahun. Anak-anak yang menggunakan telepon genggam sejak remaja akan mempunyai periode waktu yang lebih panjang sebelum terlihat dampaknya.


“Kita tidak tahu apakah anak-anak lebih mudah terkena radiasi," katanya sambil menyarankan agar orang-orang menggunakan headset guna menjauhkan antena dari kepala.(*SR)



Facebook Perbesar Peluang Selingkuh


Pasangan suami istri diimbau untuk berhati-hati akan pengaruh Facebook (FB) terhadap hubungan keluarga mereka, karena FB dapat menyebakan salah satu pasangan tersebut bisa berselingkuh.Psikolog Universitas Medan Area (UMA), Irna Minauli mengatakan, mudahnya akses dalam aplikasi FB untuk saling berinteraksi satu dengan lainnya, memudahkan seseorang menjalin komunikasi dan hubungan yang luas tanpa ada batasan.


Kemungkinan berselingkuh tersebut disebabkan faktor hubungan perkawinan yang rusak, kurang harmonis dan tidak langgeng. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa faktor tersebut juga dapat mempengaruhi hubungan pasangan suami-isteri yang baik.


Rusaknya hubungan rumah tangga menyebabkan salah seorang di antara mereka mencari pelarian dari masalah yang dihadapi dalam keluarga, sehingga membuat janji dengan teman yang selama ini dikenal baik melalui FB. “Cinta lama bersemi kembali (CLBK) berpotensi besar terjalin di sana,” ucap Irna yang juga menjabat sebagai dekan Fakultas Psikologi UMA, Selasa (7/7/2009).


Facebook memungkinkan seseorang untuk berkenalan, menjalin hubungan komunikasi dengan orang yang belum dikenal serta teman yang sudah dikenal, namun jarang atau secara kebetulan bertemu di FB sehingga usaha untuk menjalin hubungan yang lebih akrab mudah terjalin setelah perkenalan di FB tersebut.


Fenomena FB bagi generasi tua menjadi peluang untuk mencari teman-teman lama baik sesama jenis mau pun lawan jenis yang sudah lama tidak berjumpa, sehingga aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan pendekatan lain. Sementara bagi generasi muda, FB menjadi peluang untuk mengenal teman baru.


Selain itu, FB memiliki unsur ketagihan yang menyebabkan seseorang menyediakan waktu yang intens untuk berkomunikasi dengan teman yang ia kenal di FB. Pasangan suami-isteri diimbau untuk mengawasi segala aktivitas lawan masing-masing pasangan di dunia maya tersebut, yakni dengan turut berpartisipasi secara aktif di FB, sehingga pasangan dapat memantau dan mengetahui segala rencana pasangannya.


“Pantau dan waspadai juga teman-teman mereka di FB, siapa tahu mantan kekasihnya ada di daftar teman,” imbaunya.(*SR)

SR edisi 72 - SEPUTAR BLORA

Koperasi “GUYUB” Setda Blora Terbentuk

BLORA, SR - Setelah beberapa tahun koperasi di lingkungan Setda tidak terdengar gaungnya, Senin (13/7) Bupati Blora resmikan Koperasi Gelem Usaha Yakin Uripe Barokah (GUYUB) milik Setda Blora.

Peresmian koperasi GUYUB itu sendiri dilakukan usai bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi, yang bertempat di halaman Setda.

Bersamaan itu pula Sekda Blora Bambang Sulistya meluncurkan ciptaannya yakni batik Blora jilid keduanya. Peluncuran batik khas Blora dengan nama Batik Mustika ini, lansung dibagikan ke anggota Koperasi GUYUB ini secara simbolis.

Disamping itu juga batik mustika ini dibagikan langsung pada beberapa wartawan yang meliput acara peresmian koperasi ini.

Menurut Sekda Blora, anggota koperasi GUYUB ini sebanyak 242 orang. “Kabag Perekonomian Wahyu Agustini kami sepakat ditetapkan sebagai ketuanya,” ungkap Bambang Sulistya. (Roes)


KUD Jiken segera garap 2 sumur tua
Persiapkan bak penampungan untuk Limbah

BLORA, SR – Koperasi Unit Desa (KUD) Jiken selaku pemegang ijin penambangan sumur tua di Blora, kini telah melakukan persiapan untuk pembukaan eksplorasi sumur tua di wilayah Dusun Lemahbang, Desa Bangoan, Kecamatan Jiken.

Ada dua sumur dari enam sumur yang akan dikerjakan oleh masyarakat sekitar, lokasi sumur tersebut memang sangat berdekatan dan berada di lereng-lereng bukit. Saat ini, para pekerja dan tim dari KUD sedang mempersiapkan beberapa kelengkapan penunjang untuk eksplorasi kedua sumur tersebut.

Salah satunya dengan membuat tiga buah bak penampungan, yang akan digunakan untuk penampungan minyak, pemisah air dan minyak, serta pemisah air.

"Ketiga bak penampungan itu wajib dibuat, sebagai sarana untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar penambangan," ujar wakatek KUD Jiken, Abdul Rahman kepada SR saat berada di lokasi sumur tua, Jum'at (10/7).

Menurutnya kelestarian lingkungan memang menjadi hal yang harus diperhatian serius, oleh setiap kegiatan penambangan minyak. Bahkan pihak KUD sendiri juga telah memaparkan soal kelestarian lingkungan saat mengajukan ijin. ”Kami sudah melakukan presentasi terkait HSE,” tandas Maman demikain pangilan akrab lelaki paruh baya ini.

HSE sendiri meliput health (kesehatan), Savefty (Keselamatan) dan Environment (lingkungan) yang mana setiap penambangan harus melakukan mekanisme ini. Kalau hal itu tidak dilaksanakan maka tidak diberi ijin atau ijinya bisa dicabut.

Modern Tradisonal
Lanjut Maman, bahwa pengelolaannya nanti akan dilakukan dengan cara modern tradisional karena memadukan mesin dengan manusia. Sehingga sumur yang ada dapat dinikmati masyarakat. Kalau menggunakan alat modern maka masyarakat yang dirugikan dan tidak bisa menikmati hasil dari minyak itu sendiri.

”Kami lakukan semaksimal mungkin agar bisa dinikmati masyarakat, sebagian alat dengan mesin seperti untuk menarik timba, lainnya dengan tenaga manual manusia,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Blora, Adi Purwanto, sangat berharap agar sumur tua yang dioleh oleh KUD Jiken, dapat mengangkat potensi Blora, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui eksplorasi di sumur tua.

”Hendaknya semua pihak bisa mendukung, keberadaan sumur tua, sehingga benar-benar bisa dinikmati masyarakat,” harap Adi Purwanto yang melihat langsung proses persiapan eksplorasi sumur tua tersebut.

Lanjut Adi, pihaknya bersama KUD siap apabila lokasi sumur tua tersebut dipakai tempat untuk study banding dari daerah lain. (Gie)

SR edisi 72 - CEPU - OLAH RAGA - PENDIDIKAN

Hindari Konflik, Penambang Pasir Buat Kesepakatan

CEPU, SR - Sebanyak lima belas orang penambang pasir dari Balun dan Cepu sepakat menempuh jalan damai dan menandatangani kesepakatan itu disaksikan Muspika Cepu, Sabtu (11/7). Kesepakatan yang dilakukan di lantai dua kantor Kecamatan Cepu ini diharapkan akan dilaksanakan para penambang itu sehingga tidak lagi muncul perselisihan diantara mereka.

Menurut Camat Cepu Purwadi Setiono, SE tujuan kesepakatan ini agar ada pemahaman bersama, kerjasama antar penambang, rukun dan saling pengertian. “Utamanya untuk pelestarian dan pengamanan lingkungan hidup agar tidak terjadi erosi di daerah aliran sungai di wilayah Cepu dan Balun,” kata Camat yang murah senyum ini.

Sebenarnya masalah penambangan pasir ini sudah lama menjadi polemik karena disatu sisi merusak lingkungan, namun disisi lain merupakan sumber nafkah bagi beberapa orang alias urusan perut. Untuk mengurangi kerusakan alam lebih parah lagi, penambangan pasir boleh dilakukan asal dengan cara tradisional. Cara tradisional inipun bila menggunakan perahu yang bermesin cara melajukan mesinnya harus pelan sehingga tidak merusak pinggiran sungai.

Kesepakatan yang ditanda tangani antara lain pengambil pasir dari Cepu hanya boleh mengambil di lokasi yang ditentukan/ disepakati oleh Pokja Pembangunan Lingkungan Kelurahan Balun. Pengambiln dari Balun dan Cepu.

Pengambil dari Balun dan Cepu membuat batas wilayah yang ada pasirnya untuk diambil wilayah Kelurahan Balun. Pengambilan pasir dari Balun boleh ambil pasir di wilayah yang telah dibatasi tersebut karena dilakukan secara manual.

Pengambilan pasir dari Cepu diperkenankan untuk menggunakan perahu bermesin namun kecepatannya harus dibatasi (pelan), karena dapat merusak tepian Sungai Bengawan Solo yang dilalui.

Pengambil pasir dari Cepu sanggup membayar kontribusi pengambilan pasir di wilayah Balun yang akan dikelola oleh Pokja Pembangunan Lingkungan Kelurahan Balun sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu) perhari.

Pelanggaran pada poin perahu bermesin tetapi dengan kecepatan tinggi tidak boleh ambil pasir selama tiga hari. Penambang pasir akan ikut bertanggung jawab melestarikan lingkungan sekitar sungai bengawan Solo terhadap bahaya dan bencana erosi.

Sedangkan pengawasan terhadap pengoperasian perahu dilakukan oleh Pokja Pembangunan Kelurahan Balun dan unsur Muspika Cepu. (Agt)
MOS di SMAN 1 Cepu
Siswa baru perempuan 167, laki-laki 87

CEPU, SR - Pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah di SMAN 1 Cepu sangat sederhana dibandingkan sekolah yang lain, bahkan dibandingkan pada pelaksanaan pada tahun sebelumnya di SMA yang sudah RSKM (Rintisan Sekolah Kategori Mandiri) atau yang dikenal juga dengan SSN.

Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SMAN I Cepu, Soeyatno, SPd selepas memberikan pengarahan kepada siswa baru di aula SMAN 1 Cepu.

“Tujuan utama MOS adalah untuk adaptasi dengan situasi sekolah dan yang baku untuk melatih kedisiplinan karena disiplin adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.

Tahun ini para siswa baru sudah tidak lagi diwajibkan memakai topi dari kertas ataupun capil, tidak memakai pita warna-warni untuk siswa putrid. Masalah memakai nama alias yang menggunakan nama anak-anak binatang bukan bermaksud untuk melecehkan para siswa namun untuk memperkenalkan nma-nama itu agar dikenal, karena banyak diantara siswa yang tidak tahu.

Tujuan lain MOS selain untuk pengenalan lingkungan sekolah kepada murid baru, juga untuk kebersihan sekolah karena dalam acara MOS itu dijadwalkan acara kerja bakti. Selain itu bertujuan untuk penghijauan di lingkugan sekolah, dengan mewajibkan mereka membawa pot dengan tanaman yang tidak mudah mati.

“Penyederhanaan pelaksanaan MOS ini tidak mengurangi unsur kerja sama, hal ini misalnya ketika para murid baru diminta untuk membawa permen tujuh rasa, tujuannya bila tujuh orang murid mempunyai permen masing-masing satu rasa berbeda, mereka dapat bekerja sama dengan saling menukarkan permen mereka,” tambah Soeyatno.

Ada hal yang menarik pada jumlah siswa yang diterima di SMAN I Cepu tahun ini yakni jumlah murid wanita dua kali lebih banyak dibandingkan dengan siswa pria. Dari 252 siswa yang diterima, jumlah murid putri 167 orang sedangkan murid laki-laki hanya 87 orang.

“Jumlah murid putri memang jauh lebih banyak karena memang nilai mereka memenuhi syarat, hal ini juga membuktikan bahwa anak perempuan lebih tekun belajar sehingga banyak yang prestasinya lebih baik dibanding yang laki-laki,” ujar Kepala Sekolah yang terkenal disiplin ini.
Dia mengaku tidak menambah ruang kelas meskipun permintaan banyak karena ingin meningkatkan mutu kelas yang sudah ada. Berbagai fasilitas terus ditingkatkan dengan memberi AC di beberapa ruang seperti ruang media, perpustakaan, TIK, ruang guru, kepsek dan kipas angin besar di aula.
Di bidang Bahasa Inggris, diberikan tambahan pelajaran conversation mulai kelas X sampai dengan kelas XII, dua jam perminggu untuk meningkatkan mutu dalam berkomunikasi dengan Bahasa Inggris ini. (Agt)



Panahan Gagal Pertahankan Prestasi

BLORA. SR - Walau latihan tidak terprogram secara optimal, namun atlet Blora dapat membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Pada Popda yang SMP Jateng yang digelar di Banyumas minggu lalu, kontingen Blora mendapatkan 4 Emas, 3 Perak dan 5 Perunggu.

Keempat emas kesemuanya didapat dari cabang olah raga Panahan, demikian juga 3 Perak dan 4 Perunggu juga didapat dari olah raga Robin Hood ini. Sedang satu-satunya mendali yang didapat di luar cabang ini adalah 1 perunggu dari atlet cabor pencak silat.

Menurut Ketua Pengcab Perpani Blora, Wahono, prestasi ini sangat mengecewakan dibanding prestasi yang diperolehnya pada tahun lalu.
“Selama 3 tahun berturut-turut cabor Panahan selalu mendapat predikat juara unum, Bahkan tahun lalu menyabet 8 medali emas,” katanya.

Lanjut dia penurunan drastis ini bisa dikatakan kegagalan pembinaan olahraga di Blora. Alasannya pada tahun ini latihan pada setiap cabang olahraga, termasuk juga Perpani tidak terprogram dengan jelas.

“Akibat dana yang minim secara langsung sangat mengganggu program latihan kami, padahal peralatan yang kami gunakan harganya mahal dan habis pakai buang,” jelas Wahono.

Bahkan kepada SR dia mengaku sejak terhitung 2 tahun ini olahraga Panahan yang menjadi andalan Blora untuk mendulang prestasi, belum bisa membayar kontribusi lahan Polres Blora yang digunakan latihan.

Saat ditanya dampak tak langsung bantuan dana pembinaan dari APBD Blora tahun 2009 sebesar Rp 25 juta, dirinya menjawab sangat tidak cukup sekali.

“Untuk bayar pelatih dan biaya listrik dalam 1 tahun saja, dana sebesar itu sudah pas-pas-an, apalagi untuk beli peralatan latihan,” tegas Wahono.

Untuk itulah dia tidak bisa menjanjikan pada masyarakat Blora, bahwa cabang panahan dapat berprestasi pada tahun ini.

“Demikian juga atlet nasional kami Lusiana Pandiangan yang selama ini membela Blora di tingkat nasional dan selalu membawa pulang medali emas ke Blora, tetap mau membela Blora,” tandas Wahono.(Roes)

Bupati Launching Laskar Haryo Penangsang
Jadual Kompetisi Molor

BLORA, SR – Untuk lebih memacu semangat dan perjuangan tim Persikaba Blora dalam menghadapi kompetisi Divisi Satu 2009. Bupati Blora dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, melakukan launching tim dengan sebutan Harya Penangsang, di Waduk Tempuran, Kamis (9/7).

Pada Musim sebelumnya, saat berlaga di Divisi II, Persikaba Blora identik dengan julukan laskar sunan pojok. Kemudian dengan adanya logo baru berupa kuda yang berjuluk gagak rimang, sebutan itun akhirnya di rumah dengan nama laskar Haryo Penangsang.

”Pemkab, sangat mendukung dan berharap agar Blora dapat menuju Divisi Utama musim mendatang,” ujar Bupati Blora Yudhi Sancoyo.

Menurut Bupati, masyarakat sekarang sudah merasa memiliki Persikaba, hal itu dibuktikan dengan semakin banyak suporter yang memadati stadion Kridosono setiap kali anak asuhan Bonggo Pribadi bertanding.

”Kepercayaan masyarakat yang mulai tumbuh harus benar-benar dijaga oleh Persikaba, caranya dengan selalu menang dan bisa lolos ke divisi utama,” tandas Bupati.

Untuk itu Bupati atas nama masyarakat Blora meminta agar para pemain dan pengurus benar-benar serius dan memiliki komitmen, serta dapat mengerahkan segala kemampuan untuk membawa nama Blora dalam kancah percaturan sepak bola nasional.

Jadual Kabur
Sementara itu Ketua Umum Persikaba, Urip Daryanto mengatakan, Persikaba cukup serius dalam mempersiapkan tim, serta melakukan berbagai uji coba agar tim yang dibentuk benar-benar matang.

Menurut Urip, dalam waktu dekat ini pihak manajemen akan menanyakan langsung kepada Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) terkait kepastian mulainya kompetisi sebab pilpres berlangsung satu putaran.

“Kami akan menanyakan, kapan kompetisi dimulai, dulu rencananya digelar 19 Juli namun saat ini belum ada kepastian,” tambahnya. (Gie)

SR edisi 72 - REMBANG-KUDUS-JEPARA-SEMARANG

Anggota DPRD Jateng Tersangka Pembakar Gedungnya Sendiri

SEMARANG, SR – Dua bulan setelah kejadian akhirnya pembakar Ruang Rapat Paripurna Lantai IV Gedung DPRD Jateng atau lebih dikenal Gedung Berlian akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polwiltabes Semarang. Pelakunya adalah anggota Fraksi PAN DPRD, Taraf Kurniawan (48).

Taraf ditangkap di rumahnya Jalan Bumirejo, Kebumen, Sabtu (11/7) pukul 20:30, oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan.

Taraf yang juga anggota Komisi C itu ditangkap setelah polisi menemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi yang yang menguatkan keterlibatan dirinya.

Malam itu juga, Taraf dibawa ke Polwiltabes untuk diperiksa secara maraton selama 14 jam sejak pukul 22:00. Di hadapan penyidik, Taraf mengakui perbuatannya.

Motifnya, dia mengaku kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif April lalu. Sebab, aturan itulah yang dituding Taraf mengakibatkan dirinya tidak lagi terpilih menjadi wakil rakyat periode 2009-2014. Saat pemilu legislatif lalu, ia mencalonkan sebagai anggota DPRD Jateng.

“Saya kecewa dengan aturan KPU. Jumlah suara terbanyak bisa hilang di tengah perjalanan dan tidak bisa dilanjutkan di kabupaten. Saya ingin menyampaikan kekecewaan ini kepada Anda (wartawan-Red). Kalau saya membakar di jalan raya, mungkin tidak akan ketemu dengan penjenengan semua,” ujar Taraf saat gelar kasus di Mapolwiltabes Semarang, Senin (13/7).

Kasus pembakaran gedung DPRD Jateng tersebut digelar langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo dan Kapolwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka, diantaranya master CCTV merek Telview EDR 1651, serta tas warna hitam dan seragam safari milik tersangka.

Menurut Kapolda, kasus pembakaran ruang rapat paripurna DRPD Jateng yang terjadi Jumat (15/5) siang itu, terungkap berkat keuletan dan kejelian petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang. Selama hampir dua bulan, petugas kerja keras mendalami penyelidikan. Hasil olah TKP tim forensik dan keterangan saksi-saksi dijadikan dasar penyelidikan. Rekaman CCTV yang menangkap gambar ada seseorang berpakaian safari sesaat sebelum kejadian dijadikan petunjuk.

“Seluruh saksi-saksi yang dianggap mengetahui kejadian sebelum dan sesudah kejadian kita mintai keterangan. Seluruhnya ada 61 saksi yang diperiksa. Keterangan saksi-saksi itu dicek silang, kemudian kita kembangkan dan mengarah ke tersangka,” ujar Kapolda didampingi Direskrim Polda Jateng Kombes Edy Mulyono dan Kabid Humas Kombes Suwarno.

Setelah diamankan dan diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Taraf mengaku, melakukan perbuatannya seorang diri. Niatan membakar gedung DPRD tersebut sudah dia persiapkan jauh-jauh hari. Dia menggunakan bensin untuk membakar karpet lantai.

Agar tidak mengundang kecurigaan bensin dimasukkan ke dalam botol dan disimpan di tas kerja miliknya. Taraf membakar saat suasana gedung sedang sepi ketika berlangsung shalat Jumat.

“Kewajiban Polri untuk menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tanpa terkecuali. Siapa pun pelakunya, kalau melanggar hukum akan kita tindak tegas,” tandas Kapolda. Atas perbuatannya tersebut, Taraf akan dijerat Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng mengaku kecewa jika ada anggota DPRD Jateng yang terlibat perkara hukum, khususnya dalam hal pidana dugaan pembakaran Lantai IV Gedung DPRD Jateng. Ketua BK Tasroni Prayitno Budi mengatakan, pihaknya akan menunggu proses dan putusan hukum terkait dugaan anggota Fraksi PAN Taraf Kurniawan sebagai pelaku pembakaran.

BK, kata dia, tak akan mencampuri proses hukum yang sedang dijalani anggota Komisi C DPRD Jateng itu. Badan Kehormatan, lanjut dia, akan bertindak aktif apabila mendapatkan pengaduan atau laporan dari masyarakat, konstituen atau Pimpinan DPRD. ‘’Satu minggu setelah pengaduan diterima BK, maka baru akan diproses,’’ ujar politikus dari PDI-P ini.

Seandainya anggota Dewan bersangkutan terbukti secara hukum melakukan tindakan tersebut, Tasroni menyatakan, sesuai pedoman beracara, keputusan BK hanya bersifat rekomendasi. Rekomendasi akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD, untuk selanjutnya Pimpinan DPRD meneruskan ke parpol bersangkutan. Keputusan akhir, tetap di partai yang mengusung anggota Dewan itu.

‘’Partai bisa menilai tindakan itu patut atau tidak dilakukan anggota Dewan yang terhormat,’’ ujar dia. Mengingat masa kerja anggota Dewan 2004-2009 kurang dari tiga bulan, Tasroni pesimistis tahapan itu bisa sampai pada pergantian antar waktu (PAW).

Gubernur Jateng Bibit Waluyo enggan berkomentar banyak terkait dugaan Taraf Kurniawan sebagai pelaku pembakaran. Menurut Gubernur, hal itu sudah ditangani pihak kepolisian sehingga pihaknya tak akan ikut campur. Gubernur menjunjung kerja yang profesional dan proporsional.

Sementara itu, penahanan terhadap anggota DPRD Jateng ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu sebulan terakhir. Sebelumnya, pada 19 Juni lalu, aparat Polwiltabes Semarang juga menahan anggota DPRD Jateng dari Fraksi PAN M Riza Kurniawan. Riza tertangkap basah saat nyabu bersama oknum polisi di Hotel Permata Hijau Semarang. (Roes)
KEJARI BURU PEMOTONG DANA BANSOS

REMBANG, (SR) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, kini tengah memburu aktor intelektual pemotong dana bantuan sosial (bansos) di Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, Rembang. Beberapa tempat di Semaranag sudah dikunjungi namun yang bersangkutan sudah pindah kontrakan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Rembang, Wardiman SH menanggapi maraknya kasus Bansos yang ada di Rembang. “Kami serius akan menangani masalah penyimpangan bansos tersebut,” ujar Wardiman kepada SR, Jumat (10/7).

Informasi yang dihimpun SR, bahwa tersangka dengan inisial AD (40) merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Propinsi dari dapil Jateng III, diduga telah melakukan pemotongan dana bansos dari Pemprov Jateng.

“Dana tersebut mestinya untuk paving dan pembangunan talud, tetapi oleh AD telah dilakukan pemotongan dana bansos,” kata Kajari, Lebih lanjut dia mengatakan bahwa beberapa pertanggungjawaban proyek bansos ternyata juga fiktif.

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan di Desa Karasgede, Lasem memperoleh keterangan jika Kades Karasgede Suyoto dan Ketua Pantia proyek bansos Suyoto hanya disuruh menandatangani beberapa berkas dan dijanjikan akan diberi imbalan Rp 15 juta, itupun masih dibebani untuk ikut mencari suara bagi pemenangan caleg AD. (*)
OKNUM BENDAHARA BKK GELAPKAN RP 300 JUTA

REMBANG, SR - Meski terbilang sukses untuk mendapatkan kepercayaan dari para nasabah, (Bank Kredit Kecamatan) BKK Kabupaten Rembang, yang memiliki asset miliaran rupiah, ternata sebagian dana yang ada diselewengkan oknum karyawan sendiri.

Seperti yang terjadi pada BKK Kota Rembang, akan digugat nasabahnya sendiri. Sugito (40) salah seorang nasabah BKK mengaku kecolongan karena deposito miliknya raib hingga Rp 300 juta.

Mengetahuai uangnya hilang, Sugito langsung menayakan dan meloporkan kepada pimpinan BKK. Dari laporan itulah, kemudian ditelusuri bahwa, Deposito milik Sugito dicairkan oleh bendahara setempat berinisal DH (45) untuk kepentingan pribadinya.

Kasus ini sekarang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, setelah pengelola BKK dan Pemkab Rembang turun tangan, karena bndahara yang mengelapkan uang tadi tidak ada itikadbaik untuk mengembalikannya.

Kejari Rembang Wardhiman, SH melalui, Kasi Pidsus Kusri SH membenarkan adanya pengaduan dari BKK Rembang Kota terkait ulah bendahara hingga kebobolan Rp 300 juta. “Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembobolan deposito nasabah. Jika sudah siap segera di impahkan ke pengadilan,” jelas Kusri. (Art/Ctr)
Unit Pengolahan Hasil Ikan di Lebuawu Belum Fungsi

JEPARA, SR -
Telah selesainya pembangunan Unit Pengolahan Hasil Ikan di Desa Lebuawu, Pecangaan, diharapkan oleh masyarakat Jepara tidak menambah daftar proyek di Kabupaten Jepara yang didanai APBD Jepara tidak berjalan efektif dan tidak berfungsi pada paska pembangunan.

Hal ini tentunya menjadikan keperihatinan masyarakat bahwa pembangunan dikabupaten Jepara tidak berorientasi pada nilai manfaat dan terkesan pemborosan APBD. Beberapa pembangunan proyek dan gedung yang didanai APBD yang tidak berfungsi bahkan terkesan mati antara lain, Sea Word Kura-kura, Pasar Kerajinan, dan Kawasan Industri Mulyoharjo serta beberapa proyek peternakan dan beberapa proyek lainnya.

Tentunya kondisi tersebut jangan sampai terus berlanjut, semenjak era otonomi, dalam setiap arah dan kebijakan pemerintah daerah peran masyarakat diharapkan ikut serta dalam pelaksanaannya dan pengawasannya.

Unit Pengolahan Hasil Ikan yang berada di Desa Lebuawu yang didanai oleh APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2008, menelan hampir Rp 500 Juta yang dibangun oleh satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara.

Pelaksanaan pembangunan yang telah selesai pada awal Desember 2008 tersebut sampai dengan saat ini belum berfungsi secara efektif sebagaimana perencanaannya. Tujuan dari dibangunnya Unit Pengolahan Hasil Ikan yang terletak diarea persawahan Desa Lebuawu tersebut adalah untuk memfasilitasi para pembuat ikan asap yang berada di desa Lebuawu.

Padahal jumlah perajin ikan asap tidak seberapa dibanding perajin ikan asap di daerah Kriyan dan Purwogondo. Salah satu masyarakat Pecangaan, Khoirul (30), mempertanyakan keberadaan unit pengolahan ikan tersebut, menurut dia justru saat ini yang perlu disediakan tempat pengolahan ikan adalah masyarakat Kriyan dan Purwogondo dikarenakan lebih dari tiga puluhan masyarakat tersebut berprofesi sebagai pembuat ikan asap.

Hal itu dapat dibuktikan bahwa pada setiap petang jalan Kalinyamatan dipenuhi asap pembakaran yang berbau ikan hingga mengganggu jarak pandang kendaraan bermotor, apalagi kawasan yang berada di depan pasar kerajinan tersebut merupakan area yang cukup padat penduduknya, sehingga mengganggu penghuni dan pengguna jalan tersebut. (Nur)
DINSOSNAKERTRANS KUDUS SIAP MENCETAK 5.040 NAKER

KUDUS, SR - “Bekerjalah sesuai dengan skil/keahlian kamu, sebab disitulah kunci keberhasilan” (Chang I Pao). Untuk menterjemahkan kalimat bijak tersebut perlu adanya pemikiran, konsentrasi dan kerja keras dari berbagai fihak, terutama instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk membimbing dan mencetak kader-kader tenaga kerja dengan berbagai keahlian dalam bidang tertentu.

Adalah Dinsosnakertrans Kab. Kudus melalui Balai Latihan Kerja yang di kelolanya, telah banyak melakukan kegiatan untuk menyiapakn tenaga kerja siap kerja dengan berbagai keahlian.

Untuk menunjang kelancaran kegiatan penyiapan tenaga kerja tersebut, tahun ini 2009 lembaga ini mendapatkan gelontoran dana dari DBCHCHT ( Dana Bantuan Hibah Cukai Hasil Tembakau) dengan anggaran 17,3 M, dana tersebut di peruntukkan sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia (tenaga kerja) dan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kudus. “Dari dana tersebut kami akan menyiapkan 5.040 tenaga kerja yang siap kerja dengan berbagai disiplin keahlian” demikian penjelasan Drs. Nuryasin, Kepala Dinsosnakertrans Kab. Kudus kepada SR, Selasa (13/7) di ruang kerjanya.


Dalam dua tahun kedepan diprediksikan sejumlah tenaga kerja tersebut sudah bisa mulai bekerja sesuai dengan keahliannya masing-masing. Sehingga diharapakan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Untuk tahap awal program penyiapan tenaga kerja yang dilaksanakan meliputi Stir mobil, Tenik dan Operator Komputer, Montir, Menjahit, Rias pengantin / salon, Tehnik HP, tata boga, bahasa Korea, bahsa Jepang, budi daya lele, bebek, belut. (lengkapnya ada 252 paket dengan 22 kejuruan)

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini memang tidak dilakukan sendiri oleh BLK, namun bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan lain di Kudus, seperti: EMC group, Nisan Fortuna, Antoc Salon, salon Valentin, Lembaga pelatihan BIMA, Kusuma bangsa, Insan cendekia, BLK dll.

Kegitan pelatihan ketrampilan ini cukup berjalan lancar. “Untuk membantu program penyiapaan tenaga kerja tersebut alhamdulillah di EMC cukup lancar dan tidak ada kendala yang berarti, selanjutnya, kami berharap tiap tahun lembaga kami bisa mendapatkan amanah untuk melaksakan kegiatan kursus ini, demikian ungkap Wasito SE.

Demikan juga lembaga pelatihan BIMA “Alhamdulillah lancar sesuai scedule, kegiatan pleatihan tersebut sangat positif karena memberikan bekal ketrampilan bagi para buruh rokok dan keluarga buruh rokok dalam bidang ketrampilan tertentu”. (Mad/Kus)

Senin, 20 Juli 2009

SR Edisi 72 - KULANUWON



“GURU” Antara Profesi Atau Cuma Mengejar Gaji?


Tatkala Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak karena bom sekutu, langkah pertama yang dilakukan oleh Kaisar Hirohito adalah memerintahkan didata berapa jumlah guru yang masih hidup. Hal ini sebagai tanda betapa pentingnya peran guru untuk memulihkan kondisi negara yang telah lumpuh total.


Peran guru memang sangat diutamakan. Namun bagaimana peran guru di negara telah merdeka selama 63 tahun?


Sejak zaman penjajahan Jepang sampai era globalisasi ini, guru merupakan sosok yang harus digugu dan ditiru dan telah diberi kepercayaan oleh negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa


Tetapi faktanya berdasarkan penelitian Human Development Index (HDI) atau indeks pembangunan manusia bahwa Indonesia menduduki peringkat 107 dari negara-negara di dunia.


Hal ini menunjukkan bahwa kinerja dari guru kita belum sesuai dengan tujuan dari pembukaan UUD 1945 antara lain yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.


Dari sisi yang lain, masih terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2009. Terdapat 33 sekolah di seluruh Tanah Air yang siswanya tidak lulus 100%, karena ada oknum yang berusaha berperan meluluskan siswanya secara curang namun hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan.


Berdasarkan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.


Mengacu kepada UU tersebut, kewajiban pendidik adalah pertama, menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis. Kedua, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga, memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.


Namun di balik itu semua, guru memang bukan malaikat, tetapi guru adalah manusia biasa yang mempunyai tanggung jawab lain di samping tugas pokoknya berkewajiban mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berupaya menanamkan etika, estetika dan moral yang berhubungan dengan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.


Mengajar itu proses mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi dan melatih menjadikan peserta didik mempunyai keterampilan agar mampu menghidupi dirinya sendiri secara mandiri ketika sang murid telah terjun di dalam kehidupan bermasyarakat.


Guru sejati (guru profesional) yaitu guru yang bekerja sebagai profesi dan berlandaskan pada tuntutan hati nurani sehingga mengajar dijadikan sebagai kegiatan ibadah. Jika meninggalkan mengajar, akan muncul rasa kasihan kepada peserta didik karena perbuatan itu melanggar sumpahnya.


Guru jenis ini selalu berpegang pada rasa syukur atas nikmat Tuhan berupa nomor induk pegawai (NIP) sehingga materi bukan lagi sebagai tujuan utama namun kepuasan batinlah yang menjadi target pribadi.


Guru sejati tidak berpengaruh pada sosok atasan, dalam hal ini kepala sekolah. Yang terpenting seorang guru dapat mempunyai kesadaran moral yang berkeinginan membentuk sebuah karakter dan membekali anak didik dengan keterampilan sesuai dengan bakat anak.


Akan tetapi ada pertanyaan dan indikasi di Blora masih ada guru masuk ke dalam kelas hanya menyuruh siswa untuk mencatat materi pelajaran atau memberi contoh satu soal, setelah itu, siswa diberi tugas untuk mengerjakan soal dari buku paket atau lembar kerja siswa (LKS).


Lalu dia meninggalkan kelas dan baru kembali ke dalam kelas menjelang waktu habis pelajaran yang diampu. Guru tipe seperti ini akan membiarkan murid bertingkah dalam bentuk apapun meski melanggar tata tertib sekolah. Barangkali di benaknya,”emangnya gue pikirin! Kalau guru sudah mempunyai karakter seperti ini mau jadi apa generasi bangsa ini?


Ketika program sertifikasi diluncurkan oleh pemerintah sebagai wujud realisasi dari berbagai keluhan, konon yang menyebabkan mutu pendidikan rendah salah satu di antaranya disebabkan oleh gaji rendah. Akibatnya, guru tidak bisa berkonsentrasi atau dengan kata lain tidak total dalam mengabdikan dirinya kepada siswa.


Akibat lainnya, guru harus mencari samben (pekerjaan sampingan) sehingga mereka meninggalkan pekerjaan pokoknya demi kelangsungan kebutuhan rumah tangga.


Dalam situasi seperti itu, guru tidak bisa berkreasi dalam mengelola proses pembelajaran di dalam kelas, mengajar hanya dengan memakai materi yang diingat.


Namun, setelah guru memperoleh predikat profesional yang ditandai dengan sebuah sertifikat, apakah para guru tersebut berubah pola kerjanya?


Ternyata hanya sebuah harapan kosong. Guru besertifikasi tak kunjung membaik kinerjanya. Malah yang terjadi adalah kecemburuan di kantor guru. Guru yang belum terjaring sertifikasi menjadikan guru yang telah sertifikasi sebagai kacamata/barometer kinerja. Disinilah muncul pertanyaan dari penulis Guru itu professional atau hanya mengejar gaji yang gede ?


Untuk mengantisipasi kecemburuan sosial di antara para guru, sudah selayaknya apabila kepala sekolah atau Dinas Pendidikan berani mengambil langkah yang bijak yang menguntungkan bagi para guru yang rajin. Misalnya, dengan memberikan tunjangan kesejahteraan yang bisa membedakan antara guru rajin dengan guru pemalas.


Untuk menentukan kriteria ini, kepala sekolah harus berani bertindak objektif. Bila memungkinkan, organisasi komite sekolah, Dewan Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) digandeng. Komite sekolah, selama ini, jangan hanya berfungsi sebagai jembatan antara sekolah dengan orangtua walimurid saat penarikan dana pembangunan.


Saatnya kepala sekolah yang pada hakikatnya merupakan jabatan yang sangat strategis dalam rangka memajukan pendidikan, dipilih dari orang-orang yang cakap, rekrutmennya berprinsip pada objektivitas, transparan dan akuntabel.


Sudah saatnya lembaga independen dilibatkan agar diperoleh sebuah kualitas, dapat memberdayakan semua komponen yang ada terutama guru, karena guru merupakan masalah yang sangat urgen. Sedangkan secara organisatoris, kepala sekolah di bawah pembinaan dari pengawas.


Untuk jenjang SD dikenal pengawas TK/SD sesuai dengan daerah binaan sedangkan SMP dalam lingkup kabupaten/kota mempunyai minimal tiga orang pengawas, tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang mencapai seratusan. Pengawas datang ke sekolah dengan waktu yang relatif singkat dan sedikit, apakah mungkin dapat memberikan pengawasan, pembinaan secara objektif?


Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seharusnya kita membuka prinsip yang telah diwariskan oleh bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan itu berlangsung pada tiga tempat: keluarga, sekolah dan masyarakat.


Sebetulnya, kurang benar apabila orangtua menyerahkan sepenuhnya untuk pendidikan anak kepada sekolah. Sedangkan di rumah, orangtua malah menyerahkan kepada televisi sebagai guru sekaligus sumber pembelajaran utama. Mestinya, para orangtua tidak percaya sepenuhnya kepada sekolah. Orangtua perlu meluangkan waktu datang ke sekolah untuk memantau perkembangan kemajuan pendidikan anak, bukan hanya datang pada saat ada undangan dari sekolah.


Pendidikan yang paling mendasar bagi anak sesungguhnya diperoleh dari rumah dan orangtua sebagai gurunya. Dan tidak lupa pula pengawasan terhadap anak tatkala dia bergaul dengan teman di lingkungan masyarakatnya. Ketiga jalur pendidikan tersebut harus berlangsung tanpa harus ada yang saling menggantungkan apabila kita berkeinginan pendidikan itu untuk maju.

(Penulis : Drs.Ec. Agung Budi Rustanto – redaktur tabloid Suara Rakyat)

SR Edisi 72 - FOKUS - POLITIK & HUKUM - BLORA