Selasa, 30 Juni 2009
Senin, 29 Juni 2009
KULANUWON EDISI 70
Kulanuwon
Lulus, Naik kelas, Naik beban, Naik Tensi
Saat pendidikan menjadi ketidakpastian, yang menjadi korban dari ketidakpastian itu adalah pihak sekolah, orangtua dan murid.
Ketidakpastian yang setiap tahun datang menyapa tidak pernah berubah menjadi sebuah kepastian agar ketiga pihak tadi memasuki tahun ajaran baru dengan tenang dan pasti.
Mengapa hal itu terjadi? Jawabannya sangat sederhana yaitu mengelola pendidikan dengan kedangkalan makna.
Pendidikan adalah sebuah proses menyeluruh, jadi melihat pendidikan harus dengan seluruh aspek. Ketidakpastian yang selalu menghantui dunia pendidikan jangan diharapkan membuat dunia pendidikan Indonesia maju dan sejajar dengan negara lain.
Memasuki tahun ajaran baru, guru selalu diliputi dan dihinggapi tanda tanya besar. Ada apa dengan tahun ajaran nanti? Apakah ada hal yang berubah dan berbeda dengan tahun ajaran kemarin? Kalau ada lantas perangkat pembelajaran apa lagi yang harus saya siapkan? Pertanyaan ini selalu menghantui sebab guru adalah korban pertama atas kebijakan yang tidak berkesinambungan.
Setiap hal baru selalu membawa konsekuensi. Kebijakan kependidikan baru juga demikian. Yang merepotkan adalah kebijakan baru dalam dunia pendidikan tidak mudah diimplementasikan sebagaimana pada bidang yang lain. Saya ambil contoh dalam perubahan kurikulum yang diambil tanpa ada sosialisasi memadai kepada guru. Sosialisasi (jika ada) tidak pernah menyentuh hal mendasar mengapa kebijakan itu diambil.
Maka, ketika hal itu diterapkan, para guru tergagap-gagap bukan pada ketidaksiapan mengajar dengan berbekal kurikulum baru, melainkan kesiapan administrasi pengajaran baik dalam bentuk penyiapan rancangan pembelajaran, program semester, pemilihan buku penunjang baik untuk anak didik maupun untuk guru. Karena semua berubah, parameter yang digunakan juga harus berubah mengikuti arah perubahan itu.
Kelihatannya sangat sederhana, namun implementasinya sangat kompleks. Materi pelajaran tidak banyak berubah, jadi guru tidak tergagap, yang berubah adalah dasar pijakan yang akan diterapkan kepada anak didik dan disosialisasikan kepada orangtua dan dipertanggungjawabkan secara etik profesi. Membuat anak pintar, cerdas adalah perkara mudah. Yang terasa sulit adalah perangkat untuk menjadikan anak menjadi cerdas.
Ketika kurikulum berubah maka alokasi waktu, bentuk evaluasi, penyiapan perangkat praktikum, aspek penilaian anak juga berubah. Ini hanyalah sebagian kecil dari sejumlah kerikil yang ada di hadapan guru.
Setiap tahun ajaran baru, orangtua dihadapkan pada rasa cemas. Mereka harus mencari sekolah baru untuk anaknya hingga mengawal anak yang naik kelas. Kecemasan itu menyangkut uang yang harus disiapkan.
Dalam hal pungutan, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dengan swasta. Sekolah negeri yang semestinya steril dari aneka pungutan, praktiknya tetap ada dengan dibungkus berbagai nama. Orangtua juga menghadapi anak yang setiap tahun ajaran baru berarti buku baru, sepatu baru dan seragam baru.
Biaya pendidikan sebenarnya murah dan sudah dibebaskan di sekolah negeri dengan adanya BOS dari pemerintah namun tetap ada pungutan di tengah jalan seperti untuk seragam dari sepatu sampai baju, buku paket, study tour, kenang-kenangan dan lain-lain.
Komposisi pungutan di tengah jalan tidak sebanding dan jauh lebih besar dengan biaya resmi yang ditanggung oleh BOS yang hanya menanggung biaya sekolah minus biaya fasilitas sekolah.
Ada sekolah yang mewajibkan anak membeli peralatan seragam berlogo sekolah dari koperasi seperti sabuk, kaus kaki, yang ujung-ujungnya dijual dengan harga mencekik leher. Mengapa tidak memberi kesempatan dan membebaskan orangtua membeli di luar sekolah, kecuali seragam olahraga dan baju batik yang memiliki ciri khusus identitas sekolah?
Buku paket sekolah juga memberatkan. Banyak guru yang menjadi agen penerbit. Banyak penerbit yang setiap tahun berganti materi, halaman buku sehingga buku bekas kakak tidak dapat dipakai oleh sang adik. Mereka juga memakai segala macam cara pendekatan kepada pihak sekolah agar memakai buku terbitan mereka. Padahal sekolah sudah membebaskan orangtua untuk mencari di luar. Mata rantai inilah yang harus diputus dan dihilangkan. Kalau semua bisa dihilangkan, niscaya denyut jantung orangtua tidak berdetak kencang.
Murid ibarat kelinci percobaan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan yang diambil secara tidak transparan dan kerangka tujuan yang jelas menjadikan anak didik menjadi korban. Inilah yang menjadi pokok permasalahan mengapa banyak pihak antara lain di parlemen, pengamat pendidikan dan praktisi pendidikan senantiasa menyerang setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan Nasional meskipun kebijakan itu bagus. Pengambilan keputusan bukan atas pertimbangan yang menempatkan anak sebagai subjek pendidikan tetapi lebih pada pertimbangan politis semata.
Lihatlah bagaimana kebingungan 315 siswa SMA Negeri 2 Ngawi dan 140 siswa SMA Negeri Wungu Kabupaten Madiun menyeruak manakala mereka diminta mengulang UN tanpa mengetahui apa kesalahan mereka (Kompas, 5/6). Aduh! Tak cukupkah satu korban dari murid atas kebijakan UN ini?
Beban itu harus tetap dipikul oleh sekolah, orangtua dan anak didik. Jangan harap akan lahir rasa empati melihat beban itu dari jajaran Menteri Pendidikan Nasional karena mereka tidak peduli dan tidak mau tahu sebab hanya mengejar target seperti robot.
Yang kita inginkan sekarang adalah tampilnya pihak yang betul-betul punya hati, mau mendengar, concern dan memandang pendidikan secara menyeluruh bukanya parsial. Siapa mereka? Mereka adalah pribadi-pribadi yang tidak gemar menghembuskan angin surga dan bersemangat asal bapak senang (ABS), tetapi pribadi-pribadi mau menampilkan kepahitan dunia pendidikan meskipun menyakitkan agar kelak membawa manisnya pendidikan.(Penulis: Drs Ec.Agung Budi Rustanto-Redaktur tabloid Suara Rakyat)
Wiranto Tebar Pesona

Dalam acara tersebut Wiranto yang juga ketua Partai Hanura, mengajak para pendukungnya kembali menoleh sejarah bangsa
Mantan Panglima TNI era Presiden Suharto ini, mengatakan bahwa apa yang ditinggalkan rezim lama tidak semuanya jelek.
“Program yang baik harusnya tetap dilaksakan sedang yang buruk dibuang saja,” kata Wiranto.
Dirinya juga mengaku saat menjadi ajudan Presiden Suharto ketika berpangkat kolonel memberanikan diri menanyakan pada presiden mengapa terus membangun pabrik pupuk. “Meski agak takut beliau saya Tanya mengapa harus membangun pabrik pupuk besar, beliau menjawab jangan bicara politik sebelum rakyat wareg (Kenyang-red),” jelas Wiranto dengan bahasa jawanya.
Artinya lanjut Wiranto, petunjuk itu merupakan presiden agar mengutamakan produksi pertanian bagi rakyatnya sehingga penyediaan pangan rakyat dapat dijangkau atau terpenuhi.
Untuk itulah Wiranto apabila nantinya terpilih bersama Yusuf Kalla menjadi Pemimpin
Dikesempatan itu pula Wiranto menilai pemerintahan Presiden SBY juga mengalami kemajuan, namun kemajuan itu sangat lambat. Untuk itulah dirinya dan Yusuf Kalla bersedia mencalonkan diri sebagai Capres dan Cawapres
“ Karena kami tahu kekurangan dalam pemerintahan sekarang ini, kami akan mempercepat pertumbuhan ini, sehingga lebih cepat lebih baik,” tandas Wiranto.
Karena ada peringatan ketua Panwas Blora Wahono masa pendukung JK-Win yang serius mendengarkan orasi Wiranto harus puas sampai disitu.
Saat Wahono dikonfirmasi SR terkait nota peringatan yang dilayangkan ke Wiranto, mengatakan salut pada apa yang dilakukan mantan Jendral ini. “Saya acungi jempol untuk pak Wiranto terhadap sikap kooperatifnya pada kami, Atase seorang jendral ternyata masih memegang teguh aturan yang telah ditetapkan,” kata Wahono dengan bahasa Indonesia dan logat Jawanya.(Roes)
Kamis, 25 Juni 2009
FOKUS edisi 70 - REFORMASI BIROKRASI
Reformasi Birokrasi Lebih Cepat Lebih Baik
BLORA,SR.- Setelah sekian lama kabupaten Blora disibukan dengan pembahasan APBD 2009-nya dan tepatnya tanggal 7 Juni lalu Bupati Blora, RM Yudhi Sancoyo bersedia membubuhkan Tandatangan. 
Sekarang bermunculan berbagai macam penyebab molornya APBD, yang ujung-ujungnya adalah menyudutkan Birokrasi.
Yantinah Caleg terpilih dari Dapil 2 Cepu dengan jelas mengatakan, molornya APBD adalah dampak dari suasana politik di Blora yang kurang kondusif. Artinya lanjut Yantinah fungsi birokrasi sebagi jembatan penghubung antara Bupati dan DPRD tidak berfungsi secara normal.
“APBD adalah produk politik, sehingga didalamnya kental dengan kepentingan politis. Disinilah peran birokrasi yang dipimpin Sekda, harusnya menjadi penyeimbang antara Bupati dan DPRD sehingga terciptalah keputusan yang terbaik bagi keduanya,” katanya Rabu (24/6).
Menurut calon Srikandi DPRD Baru ini, dirinya ingin dan menyarankan bupati Blora untuk segera pembenahan birokrasi. Alasannya cukup sederhana yakni tatanan Birokrasi saat ini justru menyebabkan macetnya hubungan legislatif dan eksekutif
Untuk itulah saran terbaiknya pada Bupati Blora, agar secepat mungkin diadakan pembenahan birokrasi secara menyeluruh. Dia juga menilai PNS rata-rata tidak punya kepedulian sama sekali terhadap dinamika perpolitikan di kabupaten Blora.
“Reformasi birokrasi harus lebih cepat lebih baik,” tandas Yantinah.
Disamping itu menurut Yantinah, PNS yang diangkat bupati kurang bertanggung jawab dalam arti tidak profesionalisme dalam tugas yang diembanya.
“PNS rata-rata kepeduliannya rendah, kurang bertanggung jawab seperti robot. Dan tidak bermutu kemungkinan besar karena ketidak jelasan JOB DISC yang diamanatkan, bukan abdi masyarakat malah sebaliknya,” tandas Yantinah.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi, dimintai keterangan terkait pernyataan Yantinah enggan mengomentari.
“Sudahlah ….., yang penting APBD sudah ditetapkan dan saat ini Verivikasi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD yang dibuat setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diselesaikan,” kata Komang.
Menurut Komang dengan diselesainya itu, maka tidak lama lagi dana yang dianggarkan dalam APBD bisa segera dicairkan.
Ketika ditanya kapan SKPD mulai dapat mencairkan anggaranya Komang mejelaskan harus melalui beberapa tahapan. Yakni hasil verifikasi selanjutnya disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan persetujuan. Oleh Bupati, DPA itu akan disahkan dan selanjutnya diserahkan kembali ke setiap SKPD
”Kini tinggal penyerahan DPA saja. Bupati akan menyerahkan DPA tersebut kemungkinan minggu mendatang,” tambah Komang.
Lain lagi dengan Amin Faried direktur BCC yang mengatakan agar birokrasi dievaluasi, bukan direformasi secara menyeluruh.
“Kalau dipandang perlu diganti karena kinerjanya tidak maksimal, mengapa harus dipertahankan. Banyak PNS di Pemkab Blora yang dapat memberi citra positif Blora kedepan kok,” kata Amin.
Disamping itu Amin yang juga menejer Persikaba menandaskan bila terjadi pergantian pejabat dilingkungan Blora, hendaknya yang mempunyai visi membangun Blora yang lebih baik.
“Saya pikir pak Yudhi (Bupati Blora-Red) sudah berpikir kearah itu, dan dia pernah berjanji akan mengevaluasi kenerja para pejabat Blora dan sekaranglah saatnya yang tepat,” tegas Amin. (Roes)
Fokus Samping
Edy Harsono (Caleg terpilih Partai Hanura)
Kalau tidak Profesional Mengapa Tidak Diganti
Blora, SR.- Dampak molornya APBD menurut Edy Harsono, adalah memberi citra buruk dan memalukan bagi pemerintahan kabupaten Blora.
“Apalagi APBD yang baru ditetapkan molornya disebabkan tarik ulur masalah P2SE adalah memalukan artinya persoalan begitu saja tidak dapat diselesaikan secara bijak oleh birokrasi,” katanya.
Ketika ditanya apakah perlu dilakukan pembenahan personil birokrasi, Caleg terpilih dari Dapil I Blora ini mengatakan bila perlu.
Edy yang mengaku berlatar-belakang pengusaha ini, menginginkan agar Blora kedepan lebih mengutakan bagaimana cara mendatangkan para investor. Untuk itulah perlu pejabat yang professional dalam menangani masuknya para investor di Blora.
“Terus terang SDA kita lebih lengkap disbanding kabupaten sekitar, minyak ada, gas tersedia, Hutan cukup luas, pasir kwarsa juga ada dan lain-lain, mengapa kita tidak dapat mendatang investor. Untuk itulah saya sarankan mencari pejabat yang professional,” jelas Edy.
Saat didesak mengapa harus mencari pejabat yang profesinal, Edy menggariskan pejabat dapat mencari terobosan, khususnya membuka dan menciptakan peluang kerja baru di masing-masing sektor. “Kalau tidak Profesinal mengapa tidak diganti,” tandas Edy. (Roes)
Ateng Sutarno (Direktur LSM Wong Cilik)
Segera Laksanakan Reformasi Birokrasi
Blora, SR.- Setelah awal tahun lalu BUpati Blora, RM.Yudhi Sancoyo melantik ribuan birokrat baru, berharap diantaranya agar mereka setelah dilantik dapat bekerja secara profesionalisme di bidangnya.
Dan inilah yang menurut Ateng Sutarno Direktur BCC harusnya membawa perubahan angin baru pada pemerintahan kabupaten Blora.
Namun setelah kurang lebih setengah tahun, justru persoalan baru muncul yakni Penetapan APBD lebih lama dari tahun sebelumnya. Untuk itulah dirinya menghendaki reformasi birokrat, yang wajib segera dilakukan bupati.
“Saya yakin seseorang tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik, kalau memang tugas tersebut tidak sesuai bidangnya. Dan itulah yang saya nilai dipaksakan saat ini,” jelasnya.
Disamping itu lanjutnya, bila seseorang mampu melaksanakan tugas itu maka hasilnyapun tidak akan maksimal. Dalam hal ini hendaknya Bupati sebagai Pimpinan birokrat harus bisa memberikan tugas sesuai bidang disiplin ilmu bawahanya.
“Pilihlah seseorang sesuai bidangnya, dan kewenangan itu ada ditangan pak Yudhi agar misinya wareg waras wasis wilujeng untuk masyarakat blora segera terwujud,” tegas Ateng.
Dia juga menambahkan Bupati Yudhi, setelah memimpin Blora hampir dua tahun ini, tentunya tahu siapa saja yang layak menduduki jabatan itu
“Inilah saat yang tepat reformasi birokrasi, anggota DPRD baru dan Pejabatpun baru, Selamat berenung pak Yudhi, masa depan Blora ditangan anda,” tambah Ateng (Roes)
Sugeng Hariyanto (Caleg Terpilih dari PDP)
P2SE Sarat Kepentingan Politik
Blora, SR.- “Memang benar salah satu penyebab molornya APBD beberapa waktu lalu, adalah P2SE yang saya nilai sarat dengan kepentingan politis,” kata Sugeng Hariyanto.
Untuk itulah dia berjanji akan mengawasi secara ketat pelaksanaan P2SE yang dialokasikan saat ini.
“Kami akan seketat mungkin mengawasi pelaksanaan P2SE yang dianggarkan tahun ini, tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi penyimpangan,” jelas Sugeng.
Oleh sebab itulah dirinya bersama dengan anggota DPRD Blora yang lain, berjanji akan sesering mungkin terjun ke lokasi.
“Kami terpilih berkat mereka, dan kami akan kawal setiap proyek yang menyangkjut kepentingan masyarakat,” tegas Sugeng.
Saat dimintai keterangan tentang penyebab lain selain P2SE adalah kesiapan para birokrat tanggap situasi, dia tidak menyalahkan pernyataan masyarakat terhadap itu. “Sepengetahuan saya memang salah satu fungsinya birokrat seperti itu,” tandasnya. (Roes)
Rabu, 24 Juni 2009
BIO ETANOL PERTANIAN
BLORA, SR.– Dukungan penyediaan bahan baku bio etanol, yang selama ini menjadi kendala sejumlah elemen masyarakat dalam pengembangan energi alternatif bioetanol terjawab sudah.
Setelah pimpinan dinas dan instansi terkait seperti Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Blora Sutikno Slamet,menyatakan akan menghimbau para petani Blora agar menanam tanaman yang menjadi bahan baku bioetanol
Menurutnya mantan Kabag Perekonomian ini, melalui pengembangan bioetanol, petani bisa melaksanakan diversifikasi usaha tani dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Sekarang tinggal bagaimana menyakinkan petani untuk berpartisipasi dalam pengembangan bioetanol,” ujarnya, Rabu (17/6) di sela-sela seminar sehari Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati yang Terbarukan dan Prospektif di pendapa rumah dinas Bupati Blora.
Seminar yang diselenggarakan Komunitas Bioetanol Blora (Kombi) tersebut menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh. Selain dari Blora, peserta seminar datang dari sejumlah kota di Jateng dan Jatim. Di antaranya dari Tulungagung, Purwodadi, Pati, Magelang, dan Banyuwangi.
Menurut Sutikno Slamet, untuk menyakinkan semua pihak bahwa bioetanol mempunyai prospek yang bagus, diperlukan sampel. Dia mengatakan, sebagian petani selama ini belum paham apa yang dimaksud dengan bioetanol, bagaimana cara membuat, bahan baku dan alat yang dibutuhkan dan penjualannya.
“Jika petani menyakini diversifikasi usaha tani tersebut akan bisa meningkatkan kesejahteraan, tentu mereka akan terlibat langsung. Bahkan tanpa diminta sekalipun,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora Adi Purwanto menyatakan mendukung penuh pengembangan bioetanol. Menurutnya, Pemprov Jateng tahun depan akan menganggarkan sejumlah dana untuk pengembangan bioetanol di sejumlah daerah, termasuk Blora.
“Masyarakat perlu tahu prospek bioetanol itu seperti apa pada masa mendatang. Jika ada contoh keberhasilan pengembangan bioetanol, tentu akan semakin banyak masyarakat yang akan mengikutinya,” ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh di hadapan peserta seminar memaparkan, pemerintah telah membuat payung hukum pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Berdasarkan UU Energi No 30 Tahun 2007, penyediaan dan pemanfaatan energi yang dilakukan oleh badan usaha, usaha tetap dan perorangan dapat memperoleh kemudahan atau insentif dari pemerintah atau pemerintah daerah.
“Bioetanol akan membuka jutaan lapangan kerja. Kestabilan harga komoditas pertanian akan terjaga dan menciptakan kehidupan yang sehat tanpa polusi,” tandasnya.
Bahan baku bioetanol antara lain ubi kayu, ubi jalar, jagung, tebu, nira aren, sorgum biji, dan sorgum manis. Dengan alat tertentu dan melalui proses, bahan baku tersebut bisa diubah menjadi bioetanol. (Roes)
Senin, 22 Juni 2009
Hasil MK SENGKETA PEMILU BLORA
BLORA, SR.- Masyarakat tentu masih menunggu hasil Akhir MK terhadap sengketa Pileg lalu, ternyata akhirnya terjawab. Setelah Jumat (19/6) ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Moesafa dihubungi SR via HPnya menyatakan MK menolak permohonan pemohon seluruhn terhadap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Daerah Pemilihan IV Blora.

Sidang dengan agenda putusan tersebut digelar MK, Jumat (19/6), di Jakarta. Implikasi dari putusan tersebut, hasil pemilu legislatif di Blora beberapa waktu lalu dipastikan tidak ada perubahan.
’’Putusan PHPU oleh MK memang seperti itu. MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,’’ ujar Ketua KPU Blora Moesafa.
Seperti yang diberitakan SR edisi lalu , PDI-P Blora mendaftarkan gugatan ke MK. Gugatan yang disampaikan melalui DPP PDI-P di Jakarta itu diajukan karena partai tersebut menilai terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil rekapitulasi KPU dan rekapitulasi internal partai.
Dengan keputusan ini otomatis daftar perolehan caleg terpilih khususnya dapil 4 Blora tidak mengalami perubahan. Sehingga Yulianto dari PPDI tetap terpilih sedang Susilo dari PDIP dinyatakan kalah.(Roes)
















