tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI
Tampilkan postingan dengan label EDISI AWAL JULI 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDISI AWAL JULI 2009. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juli 2009

SR Edisi 65 - BERITA KABUPATEN BLORA


Sekolah Dilarang Jual Seragam

BLORA, SR - Kebijakan yang banyak mendapat pujian dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik (PPD), membawa era transparansi pendidikan di Blora. Setelah Kadinas Pendidikan Blora Ratnani Widowati Melalui Kabid Pendidikan Menengah Haryadi, memastikan dan melarang sekolah dan koperasi sekolahnya (khususnya sekolah negeri-red) menjual seragam pada siswa baru.


Di samping Haryadi juga mengatakan bahwa penerimaan murid baru untuk sekolah negeri, pendaftaranya terhitung dari tanggal 1-4 Juli dan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Blora.


“Sedang untuk sekolah swasta juga kami tetapkan waktunya yang lebih panjang yakni 1- 6 Juli, dengan tujuan memberi kesempatan mendapatkan siswa lebih banyak,” kata Haryadi di sela-sela pembukaan Pameran Pendidikan Di GOR Mustika pekan lalu.


Haryadi juga menambahkan, persyaratan yang diterapkan dalam PPD untuk sekolah umum tahun ini hampir sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Saat PPD dilaksanakan, calon peserta didik diberikan kebebasan membeli seragam di luar sekolah.

Dia mengatakan, sekolah maupun koperasinya tidak boleh melakukan pengadaan seragam sekolah, apalagi pembelian seragam bagi calon peserta didik tersebut dikaitkan dengan PPD.


Dia juga menandaskan bahwa Disdik sudah sosialisasikan kepada sekolah untuk tidak menjual seragam kepada calon peserta didik. Saat ditanya kalau ada masyarakat yang melakukan protes, dia menjawab sekolah itulah yang harus bertanggung jawab.


“Bila sekolah larangan kami dan mendapat protes dari para orang tua murid, sekolah tersebut yang akan menanggungnya, termasuk juga apabila terjadi proses hukum tentunya,” tandas Haryadi. (Roes)



Kendala Aturan, Pengembangan Lapter Ngloram Tertunda

CEPU, SR - Masyarakat Blora dan sekitarnya harus bersabar bila ingin naik pesawat melalui Bandara Ngloram Cepu tahun depan, pasalnya hingga kini masih terkendala aturan di pusat.

Hal itu diungkapkan Bupati Blora Yudhi Sancoyo ketika dimintai disela-sela kunjungan kerjanya di Cepu pecan lalu. ”Ada aturan harus dihibahkan dulu dari PPT Migas kepada Pemkab Blora,” katanya.


Menurutnya, ada aturan hibah itu pemilik lapter saat ini, PPT Migas, nantinya harus ada nota kesepahaman soal penghibahan itu kepada Pemkab. “Dan itu wajib dilakukan,” tegas Yudhi. Ketika dikonfirmasi SR, Yudhi belum tahu pasti kapan proses penghibahan itu akan selesai.


Seperti diketahui tahun ini proyek pengembangan Lapter Ngloram akan segera dilakukan. Diperkirakan, pembangunan itu akan menelan biaya puluhan juta rupiah, sebagian dari APBD Provinsi Jawa Tengah, sisanya sebagai dana pendampingan dari APBD Blora.


Yudhi sebenarnya sudah cukup lama menyambut positif dengan akan dibangunnya Lapter Ngloram tersebut. Alasanya, jika terealisasi praktis akses Blora akan semakin terbuka lebar.

Disamping itu, saat ini Exxon Mobil juga menyambut gembira dengan pengembangan lapter itu. Dari sisi bisnis, dibandingkan dengan membuat lapter baru akan lebih menguntungkan jika bisa menggunakan lapter di Ngloram.


Selain berupaya secepat mungkin agar pengembangan Ngloram terealisasi, saat ini Pemkab terus berbenah dalam rangka menyambut pengoperasian Blok Cepu. Ada sejumlah target yang akan segera dilakukan, yaitu membangun pasar modern dan rumah sakit internasional. (Roes)



Tertangkap Basah, Maling Gabah Dihakiumi Massa

CEPU, SR - Masyarakat Desa Kentong geram karena setiap habis panen mereka selalu kehilangan gabah yang mereka taruh di pinggir sawah sebelum diangkut menuju rumah masing-masing. Kamarahan ini hampir dilampiaskan kepada Sugeng Siswanto bin Giman (16) dan Ahmad Henri Susilo bin Usup (18) yang kepergok mencuri dua karung gabah di jalan raya pinggir sawah Dukuh Ngepung, Kentong, Kamis (18/6) sekitar jam 19.00 WIB.


Kedua pelaku yang berasal dari Klagen, Kecamatan Kedungtuban ini sudah berkali-kali melakukan perbuatan jahatnya ini, dua hari sebelumnya mereka juga mencuri tiga karung padi di desa yang sama.


Pada malam kejadian keduanya ketahuan sedang mengangkut dua karung padi dengan sebuah sepeda motor. Salah seorang warga bernama Bayu mengejar keduanya hingga desa Merah dan menyuruh mengembalikan barang curiannya. Sesampai di TKP ternyata massa sudah berkerumun, mereka sangat marah kepada pelaku sehingga bermaksud menghajar beramai-ramai.


Untunglah aksi massa ini dapat dihalangi, pelaku segera dimasukkan ke dalam mobil Carik Kentong dan dilarikan ke rumah salah seorang petugas polisi yang tinggal di sana. Saat itu Aiptu Mulyadi sedang sholat sehingga massa sempat dihalangi ibu-ibu.


Kemudian Mulyadi menghadapi massa dan melarang mereka main hakim sendiri. Kegeraman massa dapat diatasi namun mereka menuntut pelaku agar diproses secara hokum. Massa marah karena setiap panen selalu kehilangan hasil panennya yang ditaruh dipinggir jalan sebelum dibawa pulang.


“Kalau tidak diamankan dan dihalangi ibu-ibu pasti kedua pelaku babak belur digebuki massa,” kata Mulyadi. Massa yang jumlahnya hampir seratus orang itu sudah sulit dikendalikan amarahnya.

Kapolsek Cepu, AKP Yaban, SE yang menangani kasus ini mengatakan akan terus memprosesnya. Keduanya akan terkena pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun.


“Kejadian ini hendaknya dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menjaga hasil panennya. Jika belum sempat membawa pulang agar ada orang yang menunggui sehingga tidak dicuri,” kata Yaban. (Agt)



Hadiri Deklarasi, Sopir dan Mobil Bupati Rembang Diusir Panwas

BLORA, SR – Deklarasi tim kampanye SBY-Boediono untuk Kabupaten Blora, Sabtu (20/6), diwarnai dengan pengusiran mobil dinas mewah Toyota Fortuner Bupati Rembang Moch Salim oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota sate.


Pengusiran mobil berpelat hitam K-8145-SQ (aslinya pelat merah Nopol K-17-D) dari lokasi deklarasi tim kampanye SBY-Boediono Gedung Sasana Bhakti Blora, karena dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 42/2009 pasal 41 ayat (1) huruf (h) dan pasal 42.


”Pelaksana kampanye dan pejabat negara yang berkampanye, seperti Bupati Rembang, selain dilarang menggunakan fasilitas negara juga harus ada izin cutinya,” jelas anggota Panwaslu Blora Koordinator Bidang Umum dan Pembinaan Organisasi (Koorbid UPO), Hestiningsih.


Sebelumnya, lanjutnya, lembaga pengawas itu juga menghentikan kampanye Wiranto di gedung Partai Golkar dengan surat peringatan (memo) direspons dengan baik, juga empat pelanggaran penggunaan fasilitas (mobil) negara dan pegawai negeri sipil (PNS) hadir di deklarasi pemenangan Mega-Pro.


Untuk pengusiran mobil dinas (mobdin) Bupati Rembang, menurut Hestiningsih, karena Moch Salim datang di acara deklarasi tim kampanye SBY-Boediono. ”Kami konfirmasi ke Panwaslu Rembang, ternyata Moch Salim tidak cuti dan ikut kampanye bentuk lain di forum itu,” tandasnya.

Kelabui Panwaslu

Dari data komposisi tim kampanya capres-cawapres nomor urut dua, H Moch Salim jadi ketua koordinator daerah (korda) II meliputi wilayah Kudus, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora dan Grobogan.


Di Blora, Bupati Rembang itu juga pidato di mimbar, bahkan selain menggunakan mobil dinas, dia juga didampingi salah satu ajudannya, Lufti. Awalnya sopir Moch Salim coba-coba mengelabui Panwaslu kalau Toyota Fortuner itu diakuinya milik perusahaan, termasuk status sopir tersebut.

Namun setelah Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Blora Ninik Idhayati mencari statusnya, akhirnya diakui kalau itu mobil dinas bupati (pelat merah) Nopol K-17-D yang diganti pelat nomor hitam K-8145-SQ. Disaat Moch Salim berpidato, sopir dan mobilnya ”diusir” dari halaman Gedung Sasana Bhakti.


Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono Kabupaten Blora, H Bambang Susilo, mengakui Bupati Rembang Moch Salim diundang di acara itu karena dia selaku Ketua Korda II, jelasnya. (Gie)

SR edisi 70 - Berita Daerah Edar GROBOGAN-SEMARANG-KENDAL

GROBOGAN TERIMA ADIPURA

GROBOGAN, SR - Tahun 2009 tahun yang hoki bagi Pemerintah Kabupaten Grobogan. Pasalnya di tahun ini berturut-turut mendapat penghargaan dari Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kali ini penghargaan Adipura diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan di Istana Negara dalam rangka Hari Lingkungan Hidup se-Dunia.


Hal ini didasarkan pada kriteria yang sudah disyaratkan karena Kabupaten Grobogan memenuhi syarat sebagai daerah penerima Adipura yakni sebagai kabupaten yang bersih, rapi dan teduh (penghijauan). Penghargaan Adipura tersebut masuk pada kategori kota kecil. Sedangkan untuk Jawa Tengah sebagai Kota Metropolitan 1.


Bupati Grobogan H Bambang Pujiono, SH melalui kabag humas Setda Kabupaten Grobogan Agung Sutanto, SH dengan didampingi Kasubag Humas Suharni, SH mengatakan bahwa apa yang sudah diraih ini hendaknya dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.


“Ini merupakan kerja keras kita selama ini. Untuk itu marilah
bersama-sama kita lebih tingkatkan lagi kreatifitas kita dan prestasi kita,” jelasnya kepada SR, Selasa (23/6) di kantornya. (@wang)



LEDEK GROBOGAN HILANGKAN KESAN "syurr"

GROBOGAN, SR - Seiring derasnya informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonesia berimbas pada kekhawatiran sebagian masyarakat atas banyaknya informasi dari dunia luar.Apalagi berbagai budaya dari negara-negara lain sudah tak terbendung lagi masuk ke Indonesia. Yang saat ini menjadi kecemasan warga Indonesia adalah budaya-budaya Indonesia yang banyak diklaim bangsa lain.


Baru-baru ini budaya reog ponorogo juga di claim bangsa lain, bukan hanya budaya saja tapi juga sudah mulai merambah ke pulau yang ada di dekat Nunukan Kalimantan yakni pulau Ambalat di akui oleh negara lain.Hal ini jika budaya bangsa ini tidak di jaga kelestariannya niscaya bangsa-bangsa lain juga akan berebut mengklaim kalau sebagian budaya Indonesia milik mereka (bangsa lain).


Lain halnya dengan budaya seni tradisional tayub atau sering di sebut ledek.Sampai saat ini tayub atau ledek ini masih bertahan dan mulai di budayakan serta di lestarikan. Sekarang ini yang masih eksis dan bertahan adalah tayub " Langen Beksan Larasati " yang berada di Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.


Bahkan kesenian tradisional tayub ini sering beberapa kali mendapat penghargaan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.Sementara tayub itu di istilahkan dengan kata di tata ben guyub dan Ledek sendiri dari istilah elek ben angger gelem medhek-medhek (biar jelek asal mau mendekat).Tayub sendiri adalah budaya seni tari tradisional yang sudah ada sejak tahun 1975.


Salah satunya adalah ketua paguyuban tayub langen beksan larasati yang juga mantan penari tayub yakni Suwarti (39) mengatakan bahwa seni tari tayub ini dulunya sering dianggap sebagian masyarakat adalah seni tari yang hanya menjual kemolekan tubuh dan acap kali dikonotasikan negatif.

Hal ini membuat kami mulai berbenah diri dan sedapat mungkin menghindari pandangan-pandangan negatif. Setelah kami membuat paguyuban akhirnya sedikit demi sedikit kami mampu mengikis pandangan miring masyarakat dan kami tunjukan bahwa kami di samping melestarikan budaya seni tari tayub juga kami mencoba berdikari lewat seni tari tayub, jelasnya.


Sementara itu Kabid Disporabudpar Kabupaten Grobogan Drs.Marwoto mengatakan kalau sampai hari ini ada beberapa paguyuban seni tari tayub yang sudah kami inventarisir salah satunya seni tari tradisional tayub langen beksan larasati.


Pada tahun 2008 paguyuban tayub langen beksan larasati pernah masuk MURI dan mendapat penghargaan yakni saat acara gebyar tayub menari selama 38 jam tanpa berhenti. “Dari prestasi tersebut kami dari pihak pemda sendiri juga membantu anggaran guna pembinaan seni tari tayub,” ungkapnya kepada SR, Selasa (23/6).


Tini Kuncoro (27) warga setempat salah seorang ledek atau penari tayub mengungkapkan kalau ia menjalani sebagai penari tayub semenjak tujuh tahun yang lalu. Dari panggung ke panggung ia lakoni, tak jarang bila tiap kali manggung banyak pria hidung belang yang menawari kencan.

Tapi dengan halus kami menolaknya.Itulah dukanya mas kadang mereka beranggapan kami itu bispak (bisa di pakai), tapi sekali lagi ma'af kami murni menghibur namun lewat tarian seni tayub, tutur gadis yang sekilas mirip bintang sinetron Kiki Amelia.


“Hampir tiap hari kami dapat tanggapan menari tayub mulai dari acara hajatan sunatan, tasyakuran, pernikahan dan masih banyak lagi yang lainnya.Selain itu kami juga sering di tanggap di luar kota seperti Pati, Blora dan Rembang,” imbuhnya.(@wang)

Sr edisi 70 - Berita Daerah Edar JEPARA KUDUS REMBANG


SATU TAHUN KEPEMIMPINAN BUPATI MUSTOFA WARDOYO

DI MATA WARGA KUDUS

KUDUS, SR – ”Untuk Membangun Reputasi dibutuhkan waktu 20 tahun. untuk meruntuhkannya cukup hanya 5 menit sajat. Jika Anda memikirkan hal itu Anda akan bertindak hati-hati”,


spirit dari Warren Buffet ini tentu akan menjadi motivasi bagi setiap pemimpin dalam melakukan pembangunan untuk kemajuan dan kemakmuran rakyatnya. Pimpinan yang bijak tentu akan selalu menerima kritik, asulan dan masukan dari warganya.

Sebab dengan mengetahui kritik serta masukan dari rakyatnya, seorang pemimpin akan tahu apa harapan yang dinginkan oleh warganya. Apa pendapat mereka? Dan apa pula harapan-harapan warga Kudus terhadap bapak bupati ? Berikut pendapat dan harapan-harapan dari para warga di Kudus terhadap kempemimpinan bupati dan wakil bupati Kudus yang dirangkum oleh tim Suara Rakyat, Minggu (21/06).


Menurut Drs Su’ad (Kepsek SMA 1 Bae), ”Satu tahun kepemimpinan bupati Mustofa telah banyak prestasi yang diraih, antara lain Adipura kembali kita peroleh setelah lama tidak dapat, dan kedekatannya dengan masyarakat dengan program tilik desanya”. Harapannya "Misi bupati untuk wajib belajar 12 tahun yang terjangkau dan berkualitas agar segera terealisir dengan tetap memberikan reward bagi siswa dan guru berpreastasi yang telah membawa nama baik Kudus”.


Drs H. Oki Sudarta (Kepsek SMPN 1 Kudus ) : ”Kepemimpinannya saat ini sangat tepat, karena bapak Mustofa memiliki jiwa entrepreneur (jiwa wirausaha), yang sangat dibutuhkan di Kota Kudus saat ini, sehingga mampu meningkatkan perkapita lebih baik. Saya berharap beliau mampu memberikan dukungan moril maupun politis terhadap RSBI SMPN 1 sebagai sekolah kebanggaan di Kota Kudus, sebab saat ini masih banyak anggapan bahwa RSBI mengajarkan budaya asing ke Indonesia, padahal sesungguhnya RSBI mengajarkan budaya lokal yang sangat kental agar setara dan mampu bersaing dalam dunia international”.


Menurut Ir. Hendi (Dekan Fak Pertanian UMK). Duet Musthofa Wardoyo dan Budiono tidak banyak yang saya ketahui, yang jelas belum banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat dalam satu tahun kepemimpinannya, perlu ada percepatan, salah satu indikatornya infrastruktur masih banyak yang rusak, income perkapita relatif tidak berubah naik, di bidang pertanian masih mahalnya saprodi termasuk obat-obatan dan pupuk, belum ada proteksi harga untuk tanaman pangan, untuk melindungi ekonomi petani. bidang pendidikan, pendidikan murah masih jauh dari kenyataan, tidak banyak anak yang tidak mampu, bisa sekolah di sekolah yang berkualitas walaupun anak tersebut pandai”.


Ahmad Khadafi (Aktifis LSM, konsen di bidang pendidikan non Formal), Bupati sangat konsisten terhadap pendidikan, dan suara pengaduan bila ada kesalahan diperhatikan dan lansung ditindaklanjuti”.


Muslimin SPd, (ketua koperasi Dadi Barokah): ”Saya berharap bapak Bupati Kudus lebih memperhatikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kudus dengan memberikan pembinaan dan bantuan modal”


Drs. Abdullah Zaim (pengurus HKTI Kudus): ”Bupati Kudus perlu menggandeng wakil bupati dan jajaran pimpinan di pemkab Kudus dalam membuat rumusan kebijakan. dan janji-janji bupati dalam pilkada Kudus supaya direalisasikan. Sebagai pengurus HKTI Kudus, saya berharap kepada Bupati Kudus, supaya membuat kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan petani, syukur-syukur ada upaya reformasi pertanian”.


Demikian rangkuman usulan dan harapan warga Kudus untuk bapak bupati, banyak masyarakat yang menaruh harapan besar agar Kabupaten Kudus bisa lebih maju dan sejahtera melalui kepemimpinan bapak Mustofa kedepan.

(Mad, Kus, Wan).


Sebelum Pelantikan DPRD Baru, Banpol Terealisasi

JEPARA, SR - Pada bulan Juli 2009 mendatang partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Jepara hasil pemilu 2004 memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Jepara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009.


Keputusan tersebut telah disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Jepara, Sunarto, pada rapat sosialisasi bantuan keuangan untuk partai politik hasil Pemilu 2004 dan Pemilu 2009. Hadir dalam undangan tersebut ketua partai dan perwakilan dari partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD hasil Pemilu 2004 dan 2009.


Dalam kesempatan tersebut Sunarto didampingi Bambang, Kabag Partai Politik beserta stafnya Hidayat, menjelakan bahwa anggaran yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara setelah regulasi dari Permendagri terdapat kejelasan soal pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.


Dalam hal tersebut dijelaskan bahwa bantuan keuangan untuk parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Jepara hasil Pemilu 2004 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada parpol sampai dengan diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Jepara hasil Pemilu 2009 yang direncanakan pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2009.


Sedangkan bantuan keuangan keugan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Jepara hasil Pemilu 2009 diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 terhitung sejak diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Jepara hasil Pemilu 2009.


Sunarto menjelaskan, penggunaan keuangan untuk parpol hanya digunakan untuk menunjang belanja kebutuhan administrasi partai serta pembelian daya dan jasa, adapun dalam tahun 2009 ini akan dilakukan dua tahap penyerahan dengan perhitungan sebagai berikut.

Pada tahap pertama, jumlah sisa bulan terhitung tanggal pelantikan dibagi dua belas dikalikan Rp. 19.378.000 dikalikan jumlah perolehan kursi masing-masing parpol yang mendapakan kursi di DPRD Jepara hasil pemilu 2004.


Sedangkan tahap kedua perhitungannya jumlah bulan terhitung tanggal pelantikan, dibagi dua belas dikalikan Jumlah APBD tahun sebelumnya (2008) dibagi Jumlah Perolehan Suara parpol yang memperoleh kursi hasil pemilu 2004 dikalikan jumlah perolehan suara masing-masing Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD hasil pemilu 2009.


Pada bantuan keuangan tahap pertama Partai politik yang memperoleh bantuan keuangan di Kabupaten Jepara antara lain PPP, PKB, PDI-P, Golkar, Demokrat, PAN, PKPB, dan PDS. Sedangkan untuk tahap kedua yang memperoleh kursi dan berhak memperoleh bantuan keuangan partai politik antara lain, PDI-P, PPP, Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Hanura, PKNU, dan Barnas. (Nur)