Persoalan siapa kelak yang akan menjadi Ketua DPRD Blora periode 2009-2014 hingga berita ini ditulis (Senin (4/5), masih menjadi pembicaraan hangat. Sebagian menyebut partai yang memperoleh kursi terbanyak, sebagian lagi menyebut partai pemenang pemilu yang akan menempatkan salah seorang wakilnya sebagai Ketua DPRD.
Tidak hanya itu muncul wacana, besar kemungkinan penentuan Ketua DPRD Blora akan melalui pemilihan. Beberapa anggota DPRD mengatakan, hingga saat ini penentuan siapa Ketua DPRD masih belum pasti. ”Kemungkinan akan ditentukan melalui pemilihan juga sangat terbuka lebar,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan SR edisi lalu, meski hampir dipastikan perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Blora periode 2009-2014 terbanyak, yakni 9 kursi, masih tanda tanya besar siapa Ketua DPRD kelak. Pasalnya, aturan yang baru hingga kini belum jelas kapan ditetapkan, termasuk bunyi draf UU Susduk yang akan ditetapkan DPR juga belum ada kejelasan.
Yakni, apakah partai pemenang pemilu yang berhak menempatkan wakilnya sebagai ketua atau partai yang berhasil memperoleh kursi terbanyak di DPRD.
Sugiyanto dari FPDI-P menyatakan sudah pernah membaca draf UU Susduk yang sampai saat ini masih menunggu penetapan. Menurutnya, isinya jelas-jelas mengatur bahwa partai pemenang pemilu berhak menempatkan salah seorang wakilnya menjadi Ketua DPRD.
Hanya saja, lanjutnya, kemungkinan isi draft UU Susduk yang yang baru itu akan berubah, tetap ada, sehingga tidak menutup kemungkinan penentuan Ketua DPRD melalui pemilihan.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi A DPRD Blora Martono. Menurut dia, secara logika mestinya partai pemenang pemilulah yang berhak menempatkan salah seorang wakilnya sebagai ketua DPRD.
”Namun karena persoalan tersebut masuk ranah politik sehingga semuanya masih saja ada kemungkinan berubah,” jelasnya.
Di tempat terpisah Ketua DPRD Blora HM Warsit berkeyakinan, penentuan Ketua DPRD kelak akan melalui penentuan pemilihan. Secara logika, pemilu yang baru saja dilalui itu memilih anggota DPRD, bukan memilih Ketua DPRD. Dengan demikian, penentuan Ketua DPRD Blora 2009-2014 sampai saat ini masih belum jelas.
Jika sesuai draft UU Susduk DPR yang baru, penentuan Ketua DPRD berdasarkan perolehan kursi tiap partai. Karena Golkar menempatkan wakilnya terbanyak, dimungkinkan HM Kusnanto yang akan menjadi Ketua DPRD Blora. Disusul dua wakil ketua akan ditempati oleh wakil dari PDI-P dan Demokrat. (Roes)
BLORA, SR - Setelah terjadi polemik terkait sah tidaknya APBD Blora tahun 2009, yang dibahas atau ditetapkan Ketua DPRD Blora HM Warsit yang saat ini dalam status terpidana, akhirnya Jum’at (8/5) ditetapkan juga. Melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda. Evaluasi dari gubernur yang tidak membolehkan defisit Rp 24,5 miliar, ditindaklanjuti dengan memangkas sejumlah pos anggaran hingga akhirnya defisitnya menjadi nol. Memang sidang paripurna itu sendiri Bupati Blora Yudhi Sancoyo tidak hadir. Bupati mengirim surat ke DPRD, isinya tidak bisa hadir karena dipanggil Gubenur Jateng secara mendadak. Menurut Amin Farid, direktur BCC, saat dimintai keterangan tentang APBD Blora ini, dirinya enggan mengatakan sah tidaknya kewenangan Warsit. Apakah masih bisa memimpin sidang, bila dikaitkan UU, PP atau SK Gubenur, dia enggan berkomentar karena bukan ahli hukum. Namun dirinya hanya mengungkapkan urutan kekuatan produk hukum di Indonesia yang dia dapat di bangku sekolah. “Sepengetahuan saya waktu sekolah dulu, urutan perundangan tertinggi adalah UUD 45, UU, PP, Kepres, Permen dan SK paling bawah,” katanya. Dia juga menjelaskan kalau UU di atasnya melarang maka perundangan di bawahnya harus mengikutinya. Kalau pun itu dilanggar adalah kewenangan institusi hukum yakni MK untuk memutuskanya. Di tempat terpisah, Direktur LSM Wong Cilik Ateng Sutarno justru menekankan secara yuridis kewenangan warsit hilang setelah divonis PN bersalah walau banding. “Dasar yang digunakan jelas UU 32/2004 tentang Pemda dan PP No 25/ 2004 tentang Tatib DPRD. Namun yang lebih jelas ya pada PP 25 /2004 tentang Pedoman dan Penyusunan Tatib DPRD pasal 45 ayat 2,” jelasnya. Menurut mantan Guru SMPN 5 Blora ini, intinya bahwa bila pimpinan dewan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana serendah-rendahnya 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum tetap, pimpinan DPRD tidak boleh memimpin rapat dan menjadi juru bicara DPRD. Dengan kata lain bahwa jabatan Warsit tetap sebagai Ketua DPRD Blora, namun bila memimpin rapat ataupun sidang tidak diperbolehkan menurut hukum. Sementara Ketua DPRD Blora HM Warsit tiap ada kesempatan, mengatakan selama SK Gubenur tentang pengangkatan dirinya sebagai ketua DPRD belum dicabut maka dia tetap sah memimpin sidang. Menurut Ketua DPRD Blora, kewenangan seseorang terhadap jabatannya tetap melekat, selama SK jabatan seseorang belum dicabut oleh penjabat yang mengeluarkannya. Ketika ditemui usai sidang paripurna tersebut, tampak wajahnya yang ceria. ’’Lega, APBD sudah kami tetapkan. Sesuai saran guberrnur, defisit akhirnya bisa nol,’’ kata HM Warsit. Saat ditanya bagaimana cara menutup anggaran yang difisit, sehingga ditolak gubenur agar dievaluasi kembali. Warsit menjelaskan, untuk menutup defisit diambilkan dari silpa yang ada yakni sejumlah Rp 18 miliar. Termasuk pemotongan pos anggaran untuk pembangunan gedung DPRD, pemangkasan dana bansos, pemangkasan dana di Badan Kesbangpollinmas serta pemotongan pos dana perjalanan anggota DPRD. (Roes)
Bupati Belum Tanda Tangan
BLORA, SR - Hasil evaluasi dari gubernur pada RAPBD Blora 2009 turun, dengan rekomendasi memangkas anggaran yang menyebabkan difisit 24,5 milyar. Dan memberi batas waktu 7 hari untuk diselesaikan, akhirnya terpenuhi. Setelah Jumat (8/5) APBD Blora akhirnya menemui titik terang, melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda. Saat sidang paripurna, Bupati Yudhi Sancoyo berhalangan hadir karena mendadak diundang gubernur. Waktu itu dia hanya menyurati DPRD. Isinya, tidak bisa hadir karena ada acara mendadak dipanggil gubernur. Selain itu, dalam suratnya Bupati Blora juga menyebutkan, demi kepentingan masyarakat luas pihaknya menyetujui penetapan APBD. Dalam keterangan pers-nya, Yudhi Sancoyo membenarkan jika pada saat sidang paripurna persetujuan APBD, dirinya sedang dipanggil gubernur. “Saya memang mendadak dipanggil gubernur,’’ tandasnya. Ditanya soal APBD yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak mempersoalkan karena semua itu demi masyarakat Blora. Hanya saja, untuk dana P2SE dan bantuan sepeda motor, hingga saat ini dia masih tetap mengonsultasikan ke gubernur. “Apapun yang diputuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Blora dan asal sesuai misi dan visi wareg, waras, wasis, wilujeng, saya siap melakukanya,” tegas Yudhi pada setiap kesempatan. (Roes)
Memanas, Hubungan Bupati-Ketua DPRD BLORA, SR - Salah satu yang menjadi catatan penting dalam evaluasi Gubernur adalah soal bantuan keuangan untuk Program Peningkatan Sarana Ekonomi (P2SE). Dalam evaluasi tersebut gubernur sebenarnya ingin adanya pemerataan kalau tujuannya untuk percepatan pembangunan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan. Secara lengkap isi rekomendasi yang terkait P2SE sebagai berikut “Terdapat bantuan keuangan P2SE sebesar RP 38 Milyar untuk 200 desa dari 271 desa, apabila bantuan tersebut dalam rangka percepatan pembangunan sarana prasarana perdesaan agar dipertimbangkan asas keadilan dan pemertaan guna menghindari diskriminasi atau kecemburuan bagi desa yang tidak mendapatkan alokasi bantuan.” Dari landasan itu Bupati tetap agar dilakukan pemerataan agar semua desa mendapat dana itu namun sebaliknya dengan Ketua DPRD Blora juga tetap pada pendiriaannya agar dana tetap untuk 200 desa dan wajar untuk mendapatkannya karena sejak awal terlibat aktif dalam pembahasan. Dalam penetapan APBD 8 Mei lalu Warsit juga menyatakan bahwa alokasi P2SE sudah melalui by name sehingga desa-desa yang akan mendapat sudah tercantum termasuk besaran dananya. Warsit juga menolak jika dirinya disebut sebagai pihak yang memperlambat pengesahan APBD. Bukti yang ia sodorkan adalah tanda tangannya di dokumen APBD pada 8 Mei lalu. “Justru saya mendukung agar APBD segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga tiap-tiap SKPD bisa segera merealisasikan program kerja masing-masing. Disinggung hubungan yang kurang harmonis dengan Bupati Blora Yudhi Sancoyo terutama soal P2SE dan pengadaan kendaraan Mega Pro bagi kades, alumni kursus Lemhanas ini menyatakan tugas pokok dan fungsi DPRD dan bupati memang berbeda. ‘Tugas kami kan mengawasi pelaksanaan anggaran, toh pencairan P2SE nantinya kan di SKPD terkait (BPMD, red), bukan di DPRD. BPMD kan juga anak buahnya bupati,” terangnya kepada SR, Jumat (15/5). Lebih lanjut ia memberi alasan kenapa cuma 200 desa yang mendapatkan P2SE. Itu disebabkan karena ada jenis program peningkatan perekonomian desa yang lain, diantaranya PPIP, Pansimas dan jenis yang lain. “Program itu berasal dari pemerintah pusat, sehingga tidak ada desa yang dianaktirikan,” ungkapnya. Justru dia menyatakan bahwa P2SE adalah implementasi dari visi misi gubernur yaitu Bali Ndeso Mbangun Ndesa. “Kita harus mendukung program gubernur, apalagi nantinya rakyat desa yang akan menilmati program tersebut. Janganlah rakyat dikorbankan karena lambatnya pencairan dana APBD sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat keterserapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. (Gie)
BLORA, SR - Setelah terjadi polemik terkait sah tidaknya APBD Blora tahun 2009, yang dibahas atau ditetapkan Ketua DPRD Blora HM Warsit yang saat ini dalam status terpidana, akhirnya Jum’at (8/5) ditetapkan juga.
Melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda. Evaluasi dari gubernur yang tidak membolehkan defisit Rp 24,5 miliar, ditindaklanjuti dengan memangkas sejumlah pos anggaran hingga akhirnya defisitnya menjadi nol.
Memang sidang paripurna itu sendiri Bupati Blora Yudhi Sancoyo tidak hadir. Bupati mengirim surat ke DPRD, isinya tidak bisa hadir karena dipanggil Gubenur Jateng secara mendadak.
Menurut Amin Farid, direktur BCC, saat dimintai keterangan tentang APBD Blora ini, dirinya enggan mengatakan sah tidaknya kewenangan Warsit. Apakah masih bisa memimpin sidang, bila dikaitkan UU, PP atau SK Gubenur, dia enggan berkomentar karena bukan ahli hukum.
Namun dirinya hanya mengungkapkan urutan kekuatan produk hukum di Indonesia yang dia dapat di bangku sekolah. “Sepengetahuan saya waktu sekolah dulu, urutan perundangan tertinggi adalah UUD 45, UU, PP, Kepres, Permen dan SK paling bawah,” katanya.
Dia juga menjelaskan kalau UU di atasnya melarang maka perundangan di bawahnya harus mengikutinya. Kalau pun itu dilanggar adalah kewenangan institusi hukum yakni MK untuk memutuskanya.
Di tempat terpisah, Direktur LSM Wong Cilik Ateng Sutarno justru menekankan secara yuridis kewenangan warsit hilang setelah divonis PN bersalah walau banding.
“Dasar yang digunakan jelas UU 32/2004 tentang Pemda dan PP No 25/ 2004 tentang Tatib DPRD. Namun yang lebih jelas ya pada PP 25 /2004 tentang Pedoman dan Penyusunan Tatib DPRD pasal 45 ayat 2,” jelasnya.
Menurut mantan Guru SMPN 5 Blora ini, intinya bahwa bila pimpinan dewan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana serendah-rendahnya 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum tetap, pimpinan DPRD tidak boleh memimpin rapat dan menjadi juru bicara DPRD.
Dengan kata lain bahwa jabatan Warsit tetap sebagai Ketua DPRD Blora, namun bila memimpin rapat ataupun sidang tidak diperbolehkan menurut hukum.
Sementara Ketua DPRD Blora HM Warsit tiap ada kesempatan, mengatakan selama SK Gubenur tentang pengangkatan dirinya sebagai ketua DPRD belum dicabut maka dia tetap sah memimpin sidang.
Menurut Ketua DPRD Blora, kewenangan seseorang terhadap jabatannya tetap melekat, selama SK jabatan seseorang belum dicabut oleh penjabat yang mengeluarkannya.
Ketika ditemui usai sidang paripurna tersebut, tampak wajahnya yang ceria. ’’Lega, APBD sudah kami tetapkan. Sesuai saran guberrnur, defisit akhirnya bisa nol,’’ kata HM Warsit.
Saat ditanya bagaimana cara menutup anggaran yang difisit, sehingga ditolak gubenur agar dievaluasi kembali. Warsit menjelaskan, untuk menutup defisit diambilkan dari silpa yang ada yakni sejumlah Rp 18 miliar. Termasuk pemotongan pos anggaran untuk pembangunan gedung DPRD, pemangkasan dana bansos, pemangkasan dana di Badan Kesbangpollinmas serta pemotongan pos dana perjalanan anggota DPRD. (Roes)
Bupati Belum Tanda Tangan
BLORA, SR - Hasil evaluasi dari gubernur pada RAPBD Blora 2009 turun, dengan rekomendasi memangkas anggaran yang menyebabkan difisit 24,5 milyar. Dan memberi batas waktu 7 hariuntuk diselesaikan, akhirnya terpenuhi.
Setelah Jumat (8/5) APBD Blora akhirnya menemui titik terang, melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda.
Saat sidang paripurna, Bupati Yudhi Sancoyo berhalangan hadir karena mendadak diundang gubernur. Waktu itu dia hanya menyurati DPRD. Isinya, tidak bisa hadir karena ada acara mendadak dipanggil gubernur. Selain itu, dalam suratnya Bupati Blora juga menyebutkan, demi kepentingan masyarakat luas pihaknya menyetujui penetapan APBD.
Dalam keterangan pers-nya, Yudhi Sancoyo membenarkan jika pada saat sidang paripurna persetujuan APBD, dirinya sedang dipanggil gubernur. “Saya memang mendadak dipanggil gubernur,’’ tandasnya.
Ditanya soal APBD yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak mempersoalkan karena semua itu demi masyarakat Blora. Hanya saja, untuk dana P2SE dan bantuan sepeda motor, hingga saat ini dia masih tetap mengonsultasikan ke gubernur.
“Apapun yang diputuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Blora dan asal sesuai misi dan visi wareg, waras, wasis, wilujeng, saya siap melakukanya,” tegas Yudhi pada setiap kesempatan. (Roes)
Memanas, Hubungan Bupati-Ketua DPRD
BLORA, SR - Salah satu yang menjadi catatan penting dalam evaluasi Gubernur adalah soal bantuan keuangan untuk Program Peningkatan Sarana Ekonomi (P2SE). Dalam evaluasi tersebut gubernur sebenarnya ingin adanya pemerataan kalau tujuannya untuk percepatan pembangunan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan.
Secara lengkap isi rekomendasi yang terkait P2SE sebagai berikut “Terdapat bantuan keuangan P2SE sebesar RP 38 Milyar untuk 200 desa dari 271 desa, apabila bantuan tersebut dalam rangka percepatan pembangunan sarana prasarana perdesaan agar dipertimbangkan asas keadilan dan pemertaan guna menghindari diskriminasi atau kecemburuan bagi desa yang tidak mendapatkan alokasi bantuan.”
Dari landasan itu Bupati tetap agar dilakukan pemerataan agar semua desa mendapat dana itu namun sebaliknya dengan Ketua DPRD Blora juga tetap pada pendiriaannya agar dana tetap untuk 200 desa dan wajar untuk mendapatkannya karena sejak awal terlibat aktif dalam pembahasan.
Dalam penetapan APBD 8 Mei lalu Warsit juga menyatakan bahwa alokasi P2SE sudah melalui by name sehingga desa-desa yang akan mendapat sudah tercantum termasuk besaran dananya.
Warsit juga menolak jika dirinya disebut sebagai pihak yang memperlambat pengesahan APBD. Bukti yang ia sodorkan adalah tanda tangannya di dokumen APBD pada 8 Mei lalu. “Justru saya mendukung agar APBD segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga tiap-tiap SKPD bisa segera merealisasikan program kerja masing-masing.
Disinggung hubungan yang kurang harmonis dengan Bupati Blora Yudhi Sancoyo terutama soal P2SE dan pengadaan kendaraan Mega Pro bagi kades, alumni kursus Lemhanas ini menyatakan tugas pokok dan fungsi DPRD dan bupati memang berbeda.
‘Tugas kami kan mengawasi pelaksanaan anggaran, toh pencairan P2SE nantinya kan di SKPD terkait (BPMD, red), bukan di DPRD. BPMD kan juga anak buahnya bupati,” terangnya kepada SR, Jumat (15/5).
Lebih lanjut ia memberi alasan kenapa cuma 200 desa yang mendapatkan P2SE. Itu disebabkan karena ada jenis program peningkatan perekonomian desa yang lain, diantaranya PPIP, Pansimas dan jenis yang lain. “Program itu berasal dari pemerintah pusat, sehingga tidak ada desa yang dianaktirikan,” ungkapnya.
Justru dia menyatakan bahwa P2SE adalah implementasi dari visi misi gubernur yaitu Bali Ndeso Mbangun Ndesa. “Kita harus mendukung program gubernur, apalagi nantinya rakyat desa yang akan menilmati program tersebut. Janganlah rakyat dikorbankan karena lambatnya pencairan dana APBD sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat keterserapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. (Gie)
BLORA, SR – Dinas Pendidikan Nasional (Disdik) Blora mempersiapkan 24 siswa SMA pilihan mengikuti olimpiade sains tingkat provinsi Jateng di Semarang Juni mendatang. Semua siswa yang dipersiapkan itu akan mewakili delapan bidang sains dan segera menjalani pembekalan di beberapa SMA Negeri seperti di SMAN 1 Blora, SMAN 1 Cepu dan SMAN 1 Tunjungan.
“Masing-masing sekolah akan melakukan bimbingan kepada bidang ilmu yang berbeda-beda,’’ ujar Kepala Disdik Blora Ratnani Widowati kepada Sr, Senin (11/5). Menurutnya, siswa yang dikirim merupakan siswa yang masuk peringkat tiga besar dari olimpiade sains yang telah dilakukan di tingkat kabupaten. Mereka selanjutnya akan mewakili di bidang ekonomi, matematika, computer, fisika, biologi, kimia, astronomi dan kebumian. Secara intensif, lanjutnya akan dilakukan bimbingan terus menerus sampai para siswa ini siap diberangkatkan. Sementara dalam persiapannya SMAN 1 Blora akan melakukan pembekalan di bidang ekonomi, matematika,dan astronomi. Sedangkan SMAN 1 Cepu pembekalan untuk bidang fisika,komputer dan kebumian dan SMAN 1 Tunjungan melakukan pembekalan di bidang biologi. ”Semoga saja mereka nanti berhasil dalam olimpiade sains nanti,” harap Ratnani. (Gie)
65 Guru Terima Satyalancana Karya Satya
BLORA, SR – Sebanyak 65 guru menerima piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk kategori XXX tahun dan XX tahun yang diberikan oleh Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo dalam Upacara peringatan hari Pendidikan Nasional yang diadakan di halaman Sekretariat Daerah Blora, Sabtu (2/5). Dari 65 orang itu, empat diantaranya memiliki kategori XXX tahun sisanya XX tahun. Bupati mengajak kepada seluruh insan pendidikan untuk bisa mewujudkan pendidikan yang bermutu serta mampu menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas dan berdaya saing seperti yang di sampaikan dalam tema hari pendidikan nasional tahun ini. Pendidikan Sains, Teknologi dan Seni menjamin pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing Bangsa. ”Marilah kita semua bersama-sama membangun dan memajukan pendidikan agar bangsa ini semakin maju dan bermartabat,” kata RM Yudhi Sancoyo di hadapan peserta upacara yang terdiri dari semua Kepala Dinas, Bagian dan Instansi, serta para siswa sekolah. Selain itu juga dilakukan pemberian beasisawa dari FIF Blora kepada 10 siswa SMK yang berprestasi namun tidak mampu. 10 siswa tersebut mendapat beasiswa Rp 390 ribu setiap semesternya. (Gie)
Kasus BLT Kawengan, Murni Aspirasi Rakyat
BLORA, SR - Mencuatnya pemotongan BLT yang terjadi di Desa Kawengan Kecamatan Jepon, dari data SR di lapangan berasal dari masukan masyarakat. Atau dengan kata lain masyarakat desa, saat ini sudah bisa dikatakan menuntut dan peduli keterbukaan program pemerintah.
Padahal sebelumnya ada beberapa elemen masyarakat, menuding munculnya kasus tersebut karena adanya caleg terpilih Suningsih. Asumsi mereka cukup sederhana, bahwa itu wujud pelampiasan dendam Suningsih yang kecewa saat kalah dalam pilkades lalu. Saat ditemui di kediamanya caleg jadi dari Golkar ini justru sangat kaget terhadap tudingan itu. “Saya kaget kok bisa-bisanya ada orang yang menuduh saya dendam, padahal itu fakta yang ada. Dan masyarakat Kawengan tahu saya caleg di daerahnya maka mereka menyalurkan aspirasinya pada saya, sekaligus sebagai pembelajaran berdemokrasi” jelasnya. Menurut caleg yang dipastkan duduk di DPRD Blora ini, bila aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya tidak ditindaklanjuti adalah dosa besar. “Saya terpilih karena mereka, dan saya wajib menindaklanjuti aspirasinya. Saya pilih anda dan temen-temen pers, yang bisa langsung membuktikan di lapangan dalam waktu cepat,” ungkap Suningsih. (Roes)
Ingin Kasi Kesos Desa Tamanrejo segera diisi
Tunjungan,SR.- Penyerahan SK serta pelantikan PNS baru sebanyak 300 orang. ternyata menyisakan PR baru bagi bagian Pemdes setda Blora. Hal ini terkait adanya beberapa perangkat desa, yang diterima sebagai abdi negara di lingkungan pemkab Blora.
Seperti Cayadah yang telah menjabat kasi kesos desa Tamanrejo sejak tahun 2003, harus meninggalkan status perangkat desanya, untuk menjadi staf di Dinas Kehutanan. Menurut Kades Tamanrejo Kuswadi, dengan diterimanya perangkatnya sebagai PNS, maka jabatan kasi kesos dirangkap oleh salah satu perangkatnya. “Terhitung sejak Senin (11/5) Cayadah pamitan dan mulai bertugas di Dinas Kehutanan,” katanya. Untuk itu dirinya menghimbau agar kekosongan perangkat didesanya segera terisi. Alasanya menurut Kades Tamanrejo ini, jabatan kasi kesos ini sangat penting, diantaranya mendata kelahiran dan kematian, bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) dan BLT. “Saya mengharap agar kekosongan ini baik didesa kami atau desa lain di Blora segera diisi, mengingat kekosongan perangkat akan berdampak pada tugas perangkat lainya,” ungkap Kuswadi. Sementara terpisah ketua paguyuban perangkat desa Bodronoyo Blora Sutarji, meminta agar dalam pelaksanaan tes, diselenggarakan didesa bersangkutan. “Juga materi tesnya kalau bisa dikumpulkan dari pertanyaan yang dibuat dari desa masing-masing, agar tidak ada aroma KKN,” katanya.(Roes)
Lagi, Pemkab Ditawari Investor Bioetanol
BLORA, SR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kembali ditawari salah satu investor untuk pembuatan bioetanol dari bahan baku umbi-umbian sebagai bahan bakar alternatif. Kali ini yang ditawari program itu adalah Dinas Kehutanan Blora. Investor tersebut langsung melakukan sosialisasi dan demo terkait pembuatan bioetanol tersebut. Kepala Dinas Kehutanan Blora, Suhadi mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi adanya demo pembuatan bioetanol tersebut kepada para penyuluh lapangan kehutanan. “Hanya memfasilitasi saja, kalau memang ada kecocokan bisa kerja sama,” ungkapnya. Menurut Suhadi perwakilan investor dalam paparannya mengaku bahwa mesin yang ditawarkan seharga Rp 7,5 juta dengan kapasitas produksi maksimal 50 liter per hari. Dia mengatakan mesin itu bisa dimiliki langsung oleh petani. “Bioetanol yang dihasilkan akan kami beli termasuk limbahnya, kami beri kepastian itu,” ungkapnya. Sementara jenis umbi-umbian yang bisa dimanfaatkan selain ketela pohon, ada porang, tebu dan jagung. (Gie)
Sepuluh Desa Terima PPIP
BLORA, SR – Proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) 2009 di Kabupaten Blora akan diberikan kepada 10 Desa. PPIP sendiri bersumber dari dana APBN yang akan langsung diberikan kepada Desa untuk dipergunakan sepenuhnya guna pembangunan insfrastrutur yang diperlukan sehingga mempercepat perekonomian desa. Amin Faried, salah seorang fasilitator program tersebut mengatakan bahwa memang untuk tahun ini ada 10 desa yang berhak menerima dan tersebar di tiga kecamatan. “Ada 10 desa yang dapat masing-masing akan menerima Rp 250 juta, selaku fasilitator kami akan mengawal dan mendampingi program itu bersama dengan fasilitator lainnya yang telah ditunjuk,” kata Amin yang juga Direktur LSM Blora Crisis Center (BCC), Rabu (6/5).
Menurutnya sampai hari ini PPIP baru tahap sosialiasi kepada warga masyarakat yang ada di desa setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada para camat dan kepala desa setempat. “Pada prinsipnya hampir sama dengan PNPM, sebelum dana itu digunakan harus dimusyawarahkan dulu, pada tahap inilah fasilitator akan mendampingi,” jelasnya. Desa yang menerima dana PPIP berada di Kecamatan Tunjungan yaitu Desa Tutup dan Desa Tambahrejo. Kecamatan Ngawen hanya Desa Sumberagung sisanya tujuh desa di Kecamatan Tunjungan, Desa Klopoduwur, Balongrejo, Plosorejo, Kebonrejo, Karangtalun, Gedongsari dan Sumberagung. (Gie)
BLORA, SR - Kabar kurang baik akan segera muncul, setelah anggaran Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kab Blora dipangkas dari Rp 150 juta menjadi Rp 25 juta. Padahal selama ini, selama 3 tahun pada setiap Popda dipastikan Blora menjadi juara umum dalam cabang olah raga ini.
Hal itu diungkapkan ketua Umum Perpani Blora Wahono saat dikonfirmasi Jum’at (8/5) di ruang kerjanya. “Dampak pemangkasan anggaran ini, saya khawatir larinya dua atlet nasional yang dimiliki Blora yakni Lusiana Pandiangan dan Uli Sibarani kabur ke daerah lain,” katanya.
Menurutnya, dengan bantu
an uang pembinaan dari APBD, sangat berguna sekali mengingat peratan panahan harganya sangatlah mahal. “Ambil contoh harga busur FITA saja harganya 28 juta sedang anak panah satu set Rp. 5,5 juta. Belum lagi target/spon kasar setiap 4 kali latihan harganya per buah Rp.150 ribu. Bagaimana bisa berprestasi lagi dengan anggaran sebesar itu,” jelas Wahono.
Disisi lain dia sangat menyayangkan pengeplotan anggaran olah raga pada tahun ini. Untuk itu dirinya enggan disalahkan bila nantinya atletnya tidak menghasilkan prestasi seperti tahun sebelumnya.
“Tahun lalu pada Popda kami mendapatkan 8 medali emas dari 10 emas yang diperoleh Kabupaten Blora. Begitu juga pada ajang sirkit panahan nasional di Bogor kami selalu pulang bawa medali emas,” tandas Wahono. (Roes)
Sikat Persinga Ngawi 3-1
Permainan Belum Stabil
BLORA, SR – Setelah hanya menang tipis 1-0 atas Rembang Selection pada uji coba sebelum. Persikaba Blora berhasil menyarangkan tiga gol ke gawang Persinga Ngawi dalam uji coba yang dilaksanakan di Stadion Kridosono Blora, Ra
bu (13/5) dan menang dengan skor 3-1 (3-0).
Tiga Gol anak-anak asuhan Bonggo Pribadi semuanya dihasilkan pada babak pertama melalui Stiker Alamsyah pada menit 5, selang empat menit kemudian melalui umpan matang dari Alamsyah, Arvi yang dalam posisi bebasa dengan mudah memperdaya penjaga gawang Aris untuk membawa keunggulan 2-0.
Melalui serangan yang gencar dan terpola akhirnya gawang Persinga Ngawi kembali bobol oleh tendangan keras Hariyanto pada menit 26.Namun setelah itu serangan tim selalu kandas oleh barisan pertahanan laskar Alas Ketonggo yang bermaterikan pemain U-23. Persinga sendiri sebenarnya akan berlaga di kompetisi divisi II sehingga bermaterikan pemain U-23.
Dibabak kedua, masing-masing tim menganti beberapa pemain. Khusus Persikaba setelah dilakukan pergantian beb
erapa pemain, permainan cenderung menurun sehingga anak-anak Ngawi dengan leluasa memborbardir gawang Persikaba. Namun begitu anak-anak laskar sunan pojok juga beberapa kali mengancam pertahanan lawan melalui Mustari, Alamsyah dan Budiayana namun masih melebar kearah gawang.
Setelah beberapa kali mengancam gawang Persikabna, Akhirnya melalui serangan yang apik Kapten Persinga Ari berhasil merobek gawang Catur dimenit 84 hingga membuat kedudukan akhir 3-1.
Tidak Stabil
Usai pertandingan pelatih Bonggo Pribadi melihat bahwa permainan masih belum stabil, terlihat bahwa permainan terlihat baik hingga menit 20 setelah itu terus menurun dan puncaknya pada babak kedua dimana sebagian besar pemain yang dimainkan pada babak pertama diganti.
”Dua puluh menit pertama sangat baik namun setelah itu permainan menurun, harusnya meskipun dilakukan pergantian
permainan tetap seperti semula,” ujar Bonggo.
Menurut dia tim yang diturunkan di babak pertama merupakan gambaran tim inti nantinya, namun demikian mantan pelatih PSIS Semarang ini ingin agar semua pemain menjadi pelapis yang sepadan dengan pemain inti. Sehingga tidak ada perbedaan yang mencolok antara kualitas pemain utama dan cadangan.
”Kompetisikan panjang jadi semua pemain pelapis harus memiliki kemampuan yang sama dengan pemain inti, khusus pertandingan ini semua sudah bermain bagus dan menunjukkan motivasi,” tambahnya.
Setelah melawan Persinga Ngawi, selanjutnya Persikaba akan melaksanakan uji coba melawan Diklat Salatiga pada Jum’at (15/5) di Stadion Kridosono. (Gie)
Atlet Judo Blora, Raih Satu Medali Perak
BLORA, SR - Sujatmiko pejudo as
al Blora yang turun di tiga kelas berhasil meraih satu medali perak, untukkelas 55 kg putra. Selain meraih medali ia juga menyabet piala yang sama, dalam Kejuaraan daerah (kejurda) Judo yang diadakan di Bantuan Daerah Istimewa Yogkarta (DIY), belum lama ini.
P
elatih Judo Blora Suripno, menyatakan Sujatmiko memang pejudo terbaik, apalagi ia piawai dalam menggunakan beberapa teknik, khususunya teknik bantingan. “Secara skill ia mampu menguasai emosi dirinya dan bisa memanfatkan tenaga lawannya dengan baik,” ujarnya.
Suripno menambahkan saat ini atlet judo yang dimiliki sedang serius melaksanakan training center guna mengadapi 2009 yang rencananya digelar Juli mendatang di Kota Surakarta. Menurutnya pejudo Blora berlatih secara rutin di GOR Mustika Blora..
“Saya berharap kedepannya banyak bermunculan bibit-bibit muda berprestasi dalam bidang olahraga maupun yang lain, sehingga dapat mengenalkan nama kota sate ini di tingkat nasional, bahwa memiliki segudang atlet yang berbakat,” harapnya.
Bahkan khusus judo telah banyak atlet yang memperoleh berbagai medali, yang semua itu tidak lepas dari kerja keras semua pengurus PJSI dan dukungan para orang tua.
“Itu semua berkat kedekatan yang baik antara pelatih dan pejudo sehingga bisa mendapatkan prestasi yang maksimal,” kata Muridno.
Selain hal tersebut juga dibutuhkan sering antara pejudo dan jajaran semua pengurus PJSI untuk lebih mendekatkan diri bagaikan anak dengan orang tua, jadi tidak ada rasa canggung saat berbicara ataupun mengeluarkan unek-uneknya.
Olahraga judo berkembang pesat di kota sate ini, karena setiap ada lomba diberbagai tempat PJSI selalu ikut andil dan sering kali meraih medali dalam turnamen baik di tingkat pelajar atau umum. (Dn)
BLORA, SR - Setelah terjadi polemik terkait sah tidaknya APBD Blora tahun 2009, yang dibahas atau ditetapkan Ketua DPRD Blora HM Warsit yang saat ini dalam status terpidana, akhirnya Jum’at (8/5) ditetapkan juga.
Melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda. Evaluasi dari gubernur yang tidak membolehkan defisit Rp 24,5 miliar, ditindaklanjuti dengan memangkas sejumlah pos anggaran hingga akhirnya defisitnya menjadi nol.
Memang sidang paripurna itu sendiri Bupati Blora Yudhi Sancoyo tidak hadir. Bupati mengirim surat ke DPRD, isinya tidak bisa hadir karena dipanggil Gubenur Jateng secara mendadak.
Menurut Amin Farid, direktur BCC, saat dimintai keterangan tentang APBD Blora ini, dirinya enggan mengatakan sah tidaknya kewenangan Warsit. Apakah masih bisa memimpin sidang, bila dikaitkan UU, PP atau SK Gubenur, dia enggan berkomentar karena bukan ahli hukum.
Namun dirinya hanya mengungkapkan urutan kekuatan produk hukum di Indonesia yang dia dapat di bangku sekolah. “Sepengetahuan saya waktu sekolah dulu, urutan perundangan tertinggi adalah UUD 45, UU, PP, Kepres, Permen dan SK paling bawah,” katanya.
Dia juga menjelaskan kalau UU di atasnya melarang maka perundangan di bawahnya harus mengikutinya. Kalau pun itu dilanggar adalah kewenangan institusi hukum yakni MK untuk memutuskanya.
Di tempat terpisah, Direktur LSM Wong Cilik Ateng Sutarno justru menekankan secara yuridis kewenangan warsit hilang setelah divonis PN bersalah walau banding.
“Dasar yang digunakan jelas UU 32/2004 tentang Pemda dan PP No 25/ 2004 tentang Tatib DPRD. Namun yang lebih jelas ya pada PP 25 /2004 tentang Pedoman dan Penyusunan Tatib DPRD pasal 45 ayat 2,” jelasnya.
Menurut mantan Guru SMPN 5 Blora ini, intinya bahwa bila pimpinan dewan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana serendah-rendahnya 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang belum tetap, pimpinan DPRD tidak boleh memimpin rapat dan menjadi juru bicara DPRD.
Dengan kata lain bahwa jabatan Warsit tetap sebagai Ketua DPRD Blora, namun bila memimpin rapat ataupun sidang tidak diperbolehkan menurut hukum.
Sementara Ketua DPRD Blora HM Warsit tiap ada kesempatan, mengatakan selama SK Gubenur tentang pengangkatan dirinya sebagai ketua DPRD belum dicabut maka dia tetap sah memimpin sidang.
Menurut Ketua DPRD Blora, kewenangan seseorang terhadap jabatannya tetap melekat, selama SK jabatan seseorang belum dicabut oleh penjabat yang mengeluarkannya.
Ketika ditemui usai sidang paripurna tersebut, tampak wajahnya yang ceria. ’’Lega, APBD sudah kami tetapkan. Sesuai saran guberrnur, defisit akhirnya bisa nol,’’ kata HM Warsit.
Saat ditanya bagaimana cara menutup anggaran yang difisit, sehingga ditolak gubenur agar dievaluasi kembali. Warsit menjelaskan, untuk menutup defisit diambilkan dari silpa yang ada yakni sejumlah Rp 18 miliar. Termasuk pemotongan pos anggaran untuk pembangunan gedung DPRD, pemangkasan dana bansos, pemangkasan dana di Badan Kesbangpollinmas serta pemotongan pos dana perjalanan anggota DPRD. (Roes)
Bupati Belum Tanda Tangan
BLORA, SR - Hasil evaluasi dari gubernur pada RAPBD Blora 2009 turun, dengan rekomendasi memangkas anggaran yang menyebabkan difisit 24,5 milyar. Dan memberi batas waktu 7 hariuntuk diselesaikan, akhirnya terpenuhi.
Setelah Jumat (8/5) APBD Blora akhirnya menemui titik terang, melalui sidang paripurna RAPBD ditetapkan menjadi perda.
Saat sidang paripurna, Bupati Yudhi Sancoyo berhalangan hadir karena mendadak diundang gubernur. Waktu itu dia hanya menyurati DPRD. Isinya, tidak bisa hadir karena ada acara mendadak dipanggil gubernur. Selain itu, dalam suratnya Bupati Blora juga menyebutkan, demi kepentingan masyarakat luas pihaknya menyetujui penetapan APBD.
Dalam keterangan pers-nya, Yudhi Sancoyo membenarkan jika pada saat sidang paripurna persetujuan APBD, dirinya sedang dipanggil gubernur. “Saya memang mendadak dipanggil gubernur,’’ tandasnya.
Ditanya soal APBD yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak mempersoalkan karena semua itu demi masyarakat Blora. Hanya saja, untuk dana P2SE dan bantuan sepeda motor, hingga saat ini dia masih tetap mengonsultasikan ke gubernur.
“Apapun yang diputuskan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Blora dan asal sesuai misi dan visi wareg, waras, wasis, wilujeng, saya siap melakukanya,” tegas Yudhi pada setiap kesempatan. (Roes)
Memanas, Hubungan Bupati-Ketua DPRD
BLORA, SR - Salah satu yang menjadi catatan penting dalam evaluasi Gubernur adalah soal bantuan keuangan untuk Program Peningkatan Sarana Ekonomi (P2SE). Dalam evaluasi tersebut gubernur sebenarnya ingin adanya pemerataan kalau tujuannya untuk percepatan pembangunan dengan mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan.
Secara lengkap isi rekomendasi yang terkait P2SE sebagai berikut “Terdapat bantuan keuangan P2SE sebesar RP 38 Milyar untuk 200 desa dari 271 desa, apabila bantuan tersebut dalam rangka percepatan pembangunan sarana prasarana perdesaan agar dipertimbangkan asas keadilan dan pemertaan guna menghindari diskriminasi atau kecemburuan bagi desa yang tidak mendapatkan alokasi bantuan.”
Dari landasan itu Bupati tetap agar dilakukan pemerataan agar semua desa mendapat dana itu namun sebaliknya dengan Ketua DPRD Blora juga tetap pada pendiriaannya agar dana tetap untuk 200 desa dan wajar untuk mendapatkannya karena sejak awal terlibat aktif dalam pembahasan.
Dalam penetapan APBD 8 Mei lalu Warsit juga menyatakan bahwa alokasi P2SE sudah melalui by name sehingga desa-desa yang akan mendapat sudah tercantum termasuk besaran dananya.
Warsit juga menolak jika dirinya disebut sebagai pihak yang memperlambat pengesahan APBD. Bukti yang ia sodorkan adalah tanda tangannya di dokumen APBD pada 8 Mei lalu. “Justru saya mendukung agar APBD segera menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga tiap-tiap SKPD bisa segera merealisasikan program kerja masing-masing.
Disinggung hubungan yang kurang harmonis dengan Bupati Blora Yudhi Sancoyo terutama soal P2SE dan pengadaan kendaraan Mega Pro bagi kades, alumni kursus Lemhanas ini menyatakan tugas pokok dan fungsi DPRD dan bupati memang berbeda. ‘Tugas kami kan mengawasi pelaksanaan anggaran, toh pencairan P2SE nantinya kan di SKPD terkait (BPMD, red), bukan di DPRD. BPMD kan juga anak buahnya bupati,” terangnya kepada SR, Jumat (15/5).
Lebih lanjut ia memberi alasan kenapa cuma 200 desa yang mendapatkan P2SE. Itu disebabkan karena ada jenis program peningkatan perekonomian desa yang lain, diantaranya PPIP, Pansimas dan jenis yang lain. “Program itu berasal dari pemerintah pusat, sehingga tidak ada desa yang dianaktirikan,” ungkapnya.
Justru dia menyatakan bahwa P2SE adalah implementasi dari visi misi gubernur yaitu Bali Ndeso Mbangun Ndesa. “Kita harus mendukung program gubernur, apalagi nantinya rakyat desa yang akan menilmati program tersebut. Janganlah rakyat dikorbankan karena lambatnya pencairan dana APBD sehingga mengakibatkan rendahnya tingkat keterserapan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. (Gie)
CEPU, SR - Produksi minyak dari Blok Cepu, Bojonegoro sebesar 20.000 barel per hari yang awalnya ditargetkan berproduksi pada Februari akhirnya mundur menjadi Juni 2009. Kepala BP Migas R Priyono sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, awal bulan lalu, mengatakan, mundurnya target dikarenakan fasilitas produksi sebesar 20.000 barel per hari masih belum rampung.
“Fasilitas kilang dan pipa buat produksi 20.000 barel per hari belum selesai,” kata Priyonoi dalam keterangan persnya.
Saat ini, menurut Priyono, produksi minyak Cepu baru 50 barel per hari yang diangkut dengan menggunakan truk. Produksi perdana minyak mentah dari Blok Cepu yang berada di perbatasan Jatim dan Jateng diresmikan pada 10 Desember 2008.
Dari produksi 20.000 barel per hari, sebanyak 10.000 barel per hari di antaranya direncanakan masuk ke fasilitas Pertamina da
n 6.000 barel per hari diproses di kilang mini. Blok Cepu akan berproduksi puncak 165.000 barel per hari dengan kebutuhan 34 sumur produksi, 13 sumur injeksi air, dua sumur injeksi air dan pipa berdiameter 20 inchi sepanjang 95 km. (Roes)
Dian Sastro Ingin Cantik Sampai Punya Cucu
JAKARTA - Sudah dua tahun ini Dian Sastrowardoyo rutin mengonsumsi makanan organik. Meski sempat kesulitan, kebiasaan itu berlanjut sampai sekarang. Pasalnya, bintang Ada Apa dengan Cinta? itu yakin bahwa mengonsumsi jenis makanan organik akan sangat bermanfaat di kemudian hari.
Dian sudah mencari tahu sejak lama tentang makanan org
anik. "Awalnya susah. Mungkin, karena kepadatan aktivitas aku di luar rumah," ujarnya saat ditemui di SenayanCity. Di luar rumah, kata Dian, tidak banyak rumah makan yang menjajakan makanan dengan bahan masakan yang dikelola secara organik. "Akhirnya, mau tidak mau, makan makanan biasa kalau sedang tidak di rumah," kenang perempuan kelahiran 16 Maret 1982 itu.
Sementara itu, membawa bekal sendiri dari rumah dirasa kurang memungkinkan. Selain persoalan sempitnya waktu, makanannya akan menjadi dingin sehingga kurang sedap. Beruntung, pemain film Drupadi itu mengatakan, sekarang ini sudah ada katering langganan. Katering itu, menurut dia, memang te
rbiasa memasak masakan sehat untuk rumah sakit, penderita diabetes, kelebihan kolesterol, dan sebagainya. "Kata pelatih olahragaku, aku harus mengatur pola makan," terus Dian yang rutin fitnes tiga sampai empat kali dalam seminggu.
Untuk urusan kulit, selain minum vitamin E, Dian tidak lupa menggunakan sun block jika akan banyak beraktivitas di luar ruangan. "Jadi, sebenarnya jangan khawatir buat para perempuan yang sering naik angkot (angkutan kota, Red). Pakai sun block saja. Aku juga masih suka naik ojek kalau lagi telat," ungkapnya. Bagaimana rasanya naik ojek?
"Rasanya, semriwing-semriwing gitu deh," akunya latas tersenyum. Dia menegaskan bahwa menjadi perempuan cantik tidak boleh manja. Menurut Dian, merawat kecantikan dan kesehatan tubuh memang bukan perkara mudah. Namun, prinsipnya, jangan ragu dan lelah untuk dilakukan.
"Aku merawat diri ini untuk diriku sendiri, bukan orang lain. Lagi pula aku nggak mau cantik untuk orang, karena nggak mau dipelototi orang. Nanti malah nggak nyaman," tuturnya, setengah bercanda. Dian menegaskan, kecantikan adalah investasi jangka panjang. "Aku pengin cantik sampai nanti jadi ibu-ibu dan punya cucu," harapnya. (gen/tia/Roes)
Terminal Cepu Makin Parah
CEPU, SR - Kondisi terminal Cepu cukup memperihatinkan. Sebab, ruas jalan di dalam maupun di sekeliling terminal rusak parah. Kerusakan
sarana terminal tersebut tak jarang menyebabkan rusaknya mobil. Sejumlah awak angkutan umum meminta Pemkab Blora segera memperbaiki kerusakan tersebut. ”Beberapa waktu lalu ada bus yang pirnya patah setelah melewati jalan yang berlubang-lubang itu,” ujar Yanto, salah seorang awak angkutan umum pecan lalu.
Menurut dia, beberapa kali keluhan disampaikan kepada pengelola terminal. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut. Parno awak bus lainnya menyatakan pelataran parkir di Terminal Cepu kini ”dihiasi” dengan beberapa lubang yang cukup lebar.
Tanda-tanda kerusakan jalan, kata dia, sudah terlihat sejak tahun lalu. Tidak adanya penanganan segera dan turunnya hujan menjadikan kerusakan semakin parah. Air hujan tergenang di lubang tersebut. ”Tolonglah terminalnya segera diperbaiki,” tandasnya.
Agustina salah seorang warga Cepu mengatakan, mestinya Pemkab Blora malu melihat kondisi Terminal Cepu saat ini. Sebab, terminal merupakan pintu gerbang menuju suatu daerah. Jika terminalnya rusak, kata Agustina, warga dari luar daerah akan beranggapan kondisi yang sama juga dengan mudah ditemui di Blora. ”Kerusakan sarana di Terminal Cepu sebenarnya terjadi sejak lama. Sebagai warga Cepu, kami malu atas kerusakan itu,” tuturnya.
Selain halaman parkir, lubang menganga di tengah jalan juga terlihat di pintu masuk terminal dari arah Blora. Kerusakan itu menyebabkan tak ada lagi bus yang melewati jalan tersebut. Para sopir lebih memilih menerobos pintu keluar terminal ketika akan masuk terminal. Kerusakan jalan juga tampak di depan kompleks terminal mulai dari perempatan SPBU hingga pasar. Di jalur itu banyak air tergenang. Lubang di tengah jalan terlihat pula di belakang terminal. Jalan tersebut selama ini dilalui kendaraan yang ingin masuk maupun keluar dari komplek pasar. (Roes)
SEC Terapkan PAIKEM
CEPU, SR - Songsong pasar bebas 2015 Smart English Center (SEC) kembangkan pendekatan PAIKEM (Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) bagi para siswanya. Hal ini dikatakan direktur SEC yang beralamat di Sitimulyo Lr IIC no 29 Cepu, Sunardi Sag, MPdi. SEC yang berdiri tanggal 25 Pebruari 2009 merupakan lembaga kursus bahasa Inggris sebagai pengembangan dari Small England Cepu yang dirintis sejak 27 Agustus 2006.
“Kami memakai metode baru yang praktis dan efektif serta mempunyai prinsip “learning by doing” (belajar sambil melakukan) yang menjadi ciri khas SEC,” ujarnya. Lembaga ini memiliki berbagai kelebihan antara lain terdaftar di Nakertransos dan Dinas Pendidikan, bersertifikat dan dilegalisasi Dinas Pendidikan.
“Selain itu siswa bisa memilih waktu belajar, bisa ikut tiga kali sehari, lulus BEA mengulang hanya dengan biaya 25 %, waktunya hanya 3-6 bulan dan ada bea siswa bagi siswa yang kurang mampu,” tambah Sunardi.
Sasaran SEC adalah calon siswa baru dengan kriteria English for Children (pendidikan usia anak) dan English for Genaral (remaja, umum, dewasa, karyawan). Kegiatan belajarnya Senin sampai Jumat, 6 am perhari dengan penguatan dan penguasaan vocabulary, speaking, writing, reading dan conversation. Selain itu ada kegiatan ekstra kurikuler Sunday Meeting dan Outdoor Study yang diadakan untuk memperdalam conversation. Metode belajarnya easy learning, new concept english, general meeting dan ujian prakteknya dilakukan di Candi Borobudur, Yogyakarta.
“Semua ini kami lakukan untuk mewujudkan genarasi bangsa yang mandiri, cerdas, aktif, kreatif dan imajinatif dalam IMTAQ (iman-taqwa) dan IPTEK (ilmu-teknologi) dan berwawasan internasional,” tandas Sunardi. (Agt)
HUT ke-30 SMPN 3 Cepu
SMPN 3 Cepu Go Internasional
CEPU, SR - Suasana meriah tampak di halaman SMPN 3 Cepu, Minggu (3/5). Tujuh ratus lima puluh orang keluarga besarnya berkumpul setelah mengadakan jalan sehat, mereka menunggu pembagian hadiah sambil menikmati sajian panggung gembira. Acara yang digelar ini untuk memperingati 30 tahun HUT SMPN 3 Cepu yang menurut SK nya berdiri tanggal 1 April tiga puluh tahun yang lalu.
“Momen HUT ini kami jadikan pijakan menuju Sekolah Bertaraf Internasional (SBI),” kata Kepala Sekolah SMPN 3 Cepu, Drs Supriyatno, MM kepada SR.
Tahun ajaran ini SMPN 3 Cepu mulai merintis tiga kelas untuk SBI, tiga kelas sisanya masih SSN (Sekolah Standart Nasional). “ Rintisan ini menuju pada peningkatan kualitas, bukan lagi kuantitas, karena itu jumlah siswa SBI perkelas hanya 28 anak. Sedangkan yang SSN kami isi 36 anak per kelas,” ujarnya. Jumlah murid untuk sekolah pada umumnya 40 siswa perkelas.
SMPN 3 Cepu berupaya sekuat tenaga untuk memenuhi tuntutan Direktorat Pembinaan SMP, yakni dalam waktu tiga tahun semua kelas harus sudah memakai sistem SBI. “ Secara bertahap kami berusaha untuk memenuhi syarat itu. Insya Allah tahun depan semua kelas kami sudah SBI,” tegasnya. Pelaksanaan ini dipantau, dimonitor dan dievaluasi dari Jakarta dan Propinsi, jika tidak memenuhi syarat atau target bisa saja status SBI dicabut dan turun menjadi SSN lagi.
Jika dalam waktu tiga tahun SMPN 3 berhasil menerapkan SBI di semua kelasnya maka akan naik menjadi SBI plus. Hal ini berarti bahasa pengantar yang digunakan di kelas bahasa Inggris. Sistem ICT (Information Computer Technologi) yang diterapkan pun memungkinkan penggunaan internet gratis di lingkungan sekolah (sistem hot spot on line).
Kebanggaan yang dimiliki SMPN 3 Cepu ini ternyata juga dimiliki orang tua murid. Salah seorang yang anaknya berhasil diterima di kelas SBI, Suprayitno (37) mengaku sangat puas anaknya dapat belajar di SMPN 3. “Meskipun belum lulus SD tapi anak kami lulus tes SBI di SMPN 3, persaingan untuk menjadi siswa SBI di sini sangat ketat dan biayanya lumayan, tapi kami bangga karena anak kami diterima, Insya Allah setelah lulus langsung masuk SBI. Saya berharap fasilitas yang disediakan SMPN 3 akan mendukung prestasinya,” harapnya. (Agt)