tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI
Tampilkan postingan dengan label Oktober 2010 - Edisi awal Bulan- upload Roes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oktober 2010 - Edisi awal Bulan- upload Roes. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Oktober 2010

SR Edisi 99 - TES SUMUR MINYAK BATAL

TES Sumur Minyak Blora dibatalkan Pertamina


BLORA SR - PT Pertamina EP Region Jawa Field Cepu, Jawa Tengah, membatalkan tes produksi sumur minyak North Kedungtuban (NKT-A) di Desa Bajo, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah. Penyebabnya, warga menolak untuk dievakuasi.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Bakoh Santoso, di Blora, Selasa (5/10/2010), mengatakan, tes produksi rencananya berlangsung pada Senin (4/10), namun hingga kini masih ada warga yang belum mau dievakuasi dari daerah sekitar lokasi pengetesan. Menurut Bakoh, rencana PT Pertamina memicu kepanikan warga, apalagi sumur minyak tersebut pernah mengalami masalah yang merugikan permukiman warga.



“(Tapi) sebenarnya itu hanya kesalahpahaman. Begitu melihat Pertamina mendatangkan peralatan untuk persiapan evakuasi, warga panik dan menolak tes produksi tersebut,” katanya.

Dalam tes tersebut, rencananya warga sekitar akan diungsikan ke balai desa setempat. Warga sekitar yang menolak, kata Bakoh, belum paham dan membutuhkan informasi lebih banyak lagi karena selama sosialisasi hanya perwakilan yang datang, belum semua warga mendapatkan penjelasan.

Secara terpisah Kepala Polisi Sektor Kedungtuban, AKP Kompyang Surata, mengatakan rencana tes produksi itu dilakukan kemarin (4/10), tetapi sampai sekarang sebagian warga menolak dievakuasi. Padahal, di seputar sumur minyak tidak terjadi permasalahan. “Karena ada warga yang belum mau dievakuasi, jadi batal dilaksanakan,” katanya.

Ditangani Hati-hati

Sedangkan petugas Humas PT Pertamina EP Region Jawa Field Cepu, Taufik Riyadi, mengatakan bahwa hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan warga sekitar lokasi sumur minyak North Kedung Tuban (NKT-A) sehingga pelaksanaan tes produksi sementara dibatalkan. “Masih menunggu kesiapan warga untuk melakukan evakuasi karena ini objek vital yang harus ditangani dengan hati-hati,” ujarnya.

Ia membantah telah terjadi kebocoran gas atau masalah lain di sumur minyak tersebut. Sebab, katanya, jika terjadi kebocoran akan tampak aktivitas petugas di sumur tersebut, sedangkan dari kemarin hingga sekarang aktivitas di lokasi sumur masih terlihat normal seperti biasa.

Taufik menjelaskan, sambil menunggu kesepakatan dan memberikan penyuluhan kepada warga, saat ini PT Pertamina EP Region Jawa Field Cepu tetap melakukan persiapan tes produksi. Selain itu, mobilisasi peralatan merupakan prosedur yang harus dilakukan, seperti menyiapkan petugas medis, ambulans, dan transportasi untuk evakuasi.

Terkait rencana evakusai, ia menjelaskan bahwa PT Pertamina EP Region Jawa Field Cepu akan mengevakuasi sekitar 200 keluarga dari Desa Tanjung dan Bajo, yang lokasinya berdekatan dengan sumur NKT-A. “Tergantug arah angin, yang jelas kami melakukan persiapan dan yakin tidak akan terjadi apa-apa,” kata Taufik.(Roes)

Selasa, 05 Oktober 2010

SR edisi 98 - DEMO INGATKAN BUPATI BLORA

Adakan Demo Komunitas Godhong Jati Tagih Bupati


BLORA, SR - Puluhan demonstran dari Komunitas Godhong Jati yang terdiri atas Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Komisi Penegak Keadilan (KPK), Forum Anti Korupsi Peduli Rakyat (FAKPR), dan Pendamping Masyarakat (Pending Mas) menggelar aksi untuk menagih janji Bupati Blora Djoko Nugroho membawa Blora ke perubahan yang lebih baik.

Massa berkumpul di depan Taman Sarbini dan melakukan long march dari sana menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Di sana, para demonstran bergantian berorasi, ketika beberapa perwakilan mereka diterima Kepala Kejari (Kajari) Saiful Thahir.



”Kami meminta Bapak Bupati menjadi pelindung semua masyarakat dan tidak melakukan diskriminasi dengan acuan dukung-mendukung dalam pilkada lalu. Jangan ikuti bisikan satu pihak yang berisiko menimbulkan gesekan dan perpecahan di masyarakat,” pinta seorang demonstran dalam orasinya.

Para demonstran yang membawai spanduk dan berbagai poster, antara lain bertuliskan ”Usut Tuntas Kasus KID (Komite Investasi Desa-Red)”, ”Waspadai Perampokan Aset Blora”, ”Bebaskan Blora dari Manipulasi”, "Blora untuk orang Blora", dan "Tahan Tersangka Pelaku Mark Up Pengadaan Tanah".

Ketegangan Di tengah orasi di depan kantor Kejari itu, terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian. Yaitu saat beberapa demonstran menaiki pagar kantor Kejari. Namun akhirnya ketegangan bisa berakhir setelah para demonstran mau turun.

Orasi terus berlanjut. Sebagian demonstran membagikan selebaran tuntutan yang mereka usung.

Tuntutan atau pernyataan sikap demonstran yang mengatasnamakan diri Komunitas Godhong Jati itu adalah menolak pemberdayaan pensiunan dalam pengelolaan aset daerah, menolak campur tangan mantan tim sukses (saat pilkada-Red) dalam pengelolaan proyek APBD, dan menolak campur tangan oknum anggota DPRD dalam upaya pengondisian proyek APBD.

Selain itu, mereka juga menuntut pengusutan ketua asosiasi kontraktor terbesar di Blora yang jadi makelar proyek, yang dinilai sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Mereka juga menolak penempatan pejabat pada SKPD yang tidak sesuai dengan kompetensinya.

Selanjutnya, mereka menghendaki pemaksimalan potensi putra daerah tanpa meninggalkan profesionalitas. Dan, mendesak Bupati mendorong Kejari mengusut KID yang diduga penuh penyimpangan. (Roes)

Sabtu, 02 Oktober 2010

SRBLORA edisi 99- Bupati copot jabatan Pemalsu SK PAK

BUPATI Blora Copot Jabatan 21 PNS Pengguna SK PAK Palsu




BLORA, SR – Dunia pendidikan di Blora tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya. Dua puluh satu PNS yang terdiri atas kabid dinas pendidikan (disdik), kepala sekolah (kasek), pengawas, dan guru menggunakan SK penetapan angka kredit (PAK) palsu untuk kenaikan pangkat dari IV A ke IV B.

Mereka kini menunggu sanksi dari bupati setempat. Informasi yang diperoleh SR menyebutkan, ke-21 PNS itu mengajukan kenaikan pangkat pada 2006-2007. Salah satu syarat kenaikan pangkat untuk guru, kasek atau pengawas sekolah adalah mempunyai PAK.


Sedangkan syarat memeroleh PAK adalah membuat karya tulis yang dikirimkan ke provinsi untuk dinilai. Pengirimkan karya tulis itu melalui dinas pendidikan (disdik) setempat. Setelah PAK turun, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan kenaikan pangkat.

Ke-21 PNS tersebut diduga ingin jalan pintas untuk mendapatkan SK PAK tersebut. Mereka menggunakan jasa ''calo'' yang mempunyai hubungan dengan pejabat di pusat. Harapannya, PAK turun dan bisa cepat naik pangkat. Ternyata, PAK yang diterima 21 PNS itu palsu dan tidak bisa digunakan untuk mengurus kenaikan pangkat.

Kepala Inspektorat Winarno saat dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa 21 PNS yang di antaranya pejabat disdik, kasek, pengawas, dan guru terkait PAK palsu. Menurut dia, hasil pemeriksaan telah dilaporkan ke bupati dan BKD. ''Sudah kami periksa dan sudah ada hasilnya,'' katanya.

Pada kurun waktu 2006 sampai 2009, kata dia, ada 37 PNS yang mengajukan kenaikan pangkat dari IV A ke IV B dengan menggunakan PAK sebagai syarat. Setelah diteliti, 21 PNS PAK-nya palsu. Kepastian bahwa PAK itu palsu setelah inspektorat mengecek langsung ke pusat. Karena itu, 21 PNS itu kemudian diperiksa dan diminta untuk membuat kronoginya. ''Hanya 21 orang itu yang PAK palsu,'' tambahnya.

Menurut mantan sekretaris KPUK itu, 21 PNS itu hanyalah korban. Mereka semua melakukan prosedur dengan membuat karya tulis dan mengirimkannya ke provinsi. ''Kalau saya bilang mereka ini korban. Karena semua syarat sudah mereka penuhi. Hanya karena percaya dengan calo menjadi seperti ini. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Blora, di daerah lain juga banyak,'' tuturnya.

Siap Terima Sanksi

Budi Nurprasetyo, kepala SMPN 5 Blora menjadi salah satu PNS yang menggunakan SK PAK palsu. Dia siap menerima sanksi dari kesalahannya tersebut.


Menurut Budi, kasus sama di daerah lain, hukumannya penurunan pangkat dan mengembalikan hak yang sudah diterima terhitung sejak SK kenaikan pangkat yang menggunakan PAK palsu digunakan. ''Kalau saya dan teman-teman ini hanya sebagai korban saja,'' Katanya.

Dia menjelaskan, dirinya dia sudah membuat karya tulis dan dikirimkan ke dinas pendidikan untuk dikirim ke provinsi agar dinilai. ''Buktinya ada semua, jadi saya sudah sesuai prosedur,'' tambahnya.

Ketika mendapatkan tawaran bantuan agar prosesnya lebih cepat, dia terima tawaran tersebut. Untuk proses biasanya, SK baru turun setelah delapan bulan. Sedangkan melalui jasa itu, PAK turun setelah enam bulan. ''Sebenarnya juga tidak jauh beda dengan proses biasa,'' ujarnya.

Karena kasus tersebut, Budi diperiksa Inspektorat dan dikumpulkan beberapa kali oleh tim. Kemarin (20/9), dia juga menerima undangan untuk pertemuan lagi membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu digelar di disdik. ''Saya pasrah saja,'' katanya.

Dia siap dengan segala sanksi yang bakal dijatuhkan. ''Itu semua tergantung bupati. Kita pasrah,'' ulangnya.


Sementara Terpisah Bupati Blora Djoko Nugroho belum bersikap tegas terhadap 21 PNS di dinas pendidikan (disdik) yang memalsukan penetapan angka kredit (PAK) untuk syarat kenaikan pangkat dari IV A ke IV B. Dia hanya berjanji segera mencopot jabatan PNS yang terdiri atas kepala bidang pendidikan menengah (kabid dikmen), sejumlah kepala SMP, satu kepala SD, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki PAK palsu tersebut.

Selain itu, mereka juga bakal diturunkan pangkatnya dan diminta mengembalikan tunjangan yang diterima dengan PAK palsu tersebut. '


'Ya, akan kita copot dan pangkatnya akan dikembalikan seperti sebelum dia naik pangkat dengan PAK palsu itu,'' ujar bupati yang akrab disapa Kokok itu usai menghadiri halalbihalal di dinas Kominfo minggu lalu.

Menurut dia, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi semua PNS dan pegawai di lingkungan Pemkab Blora. Jabatan dan kenaikan pangkat, kata Kokok, sudah ada mekanismenya. Mereka yang telah melakukan kesalahan, harus siap menerima sanksinya. ''Tunjangan yang diterima dari jabatan yang disandang juga harus dikembalikan,'' tuturnya.

Kokok menyatakan bahwa pangkat 21 PNS dikembalikan sama seperti sebelum dia mengajukan kenaikan pangkat dengan PAK palsu. Jika dengan PAK palsu itu PNS naik pangkat satu tingkat, maka dia akan dikembalikan turun satu tingkat. Sementara mereka yang memegang jabatan akan dicopot.


''Karena dia diangkat karena pangkatnya sudah memenuhi. Sedangkan dia memeroleh pangkat dengan menggunakan PAK palsu. Jadi harus dikembalikan,'' tutur bupati asal Cepu ini. ''Segera kita laksanakan (pencopotan) itu. Ini untuk menegakkan aturan,'' tegasnya tanpa menyebutkan kapan penurunan pangkat 21 PNS itu dilakukan.


Mantan Dandim 0720 Rembang itu mengaku sudah menyampaikan kasus 21 PNS itu ke Kajari Blora Syaiful Tahir. Seperti diberitakan, 21 PNS itu telah diperiksa inspektorat. Kasusnya juga ditangani Tim Penyelesai Kasus (TPK) Kabupaten yang hasilnya disampaikan kepada bupati. (Roes)