tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Kamis, 15 April 2010

Kampanye Hitam Pilbup Blora

Panwas Temukan Selebaran Kampanye Hitam

BLORA, SR- Persaingan untuk merebut simpati warga dalam Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Blora mulai terasa. Beberapa cara dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan tim suksesnya untuk meraih simpati rakyat.

Pada saat persaingan tersebut mulai menyentuh, kampanye hitam pun muncul. Entah siapa yang melakukannya. Namun yang pasti, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada menemukan selebaran yang isinya mendeskreditkan salah seorang calon bupati.

''Selebaran tersebut ditemukan pagi-pagi di sepanjang Jalan Blora-Rembang,'' ujar Ketua Panwas Wahono, kemarin.


Oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), selebaran itu disampaikan kepada Panwas Kabupaten. Berdasarkan laporan yang diterimanya Wahono mengungkapkan, selebaran berisi informasi kehidupan rumah tangga salah seorang calon bupati tersebut disebarkan oleh warga yang mengendarai motor.

Belum Ditetapkan Namun, Wahono menyatakan Panwas tidak akan menindaklanjuti ataupun mengusut siapa saja pihak yang terkait dengan praktik kampanye hitam tersebut. Alasannya, sampai kini siapa pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti Pilkada Blora belum ditetapkan.

''Kami hanya berpesan agar bentuk-bentuk kampanye hitam tidak dilakukan. Sebab, hal itu melanggar peraturan yang berlaku,'' tandasnya.

Wahono mengemukakan, Pasal 78 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan dalam kampanye antara lain dilarang menghina pribadi, agama, suku, ras, golongan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dan atau partai politik.

Selain itu, juga dilarang menghasut atau mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.

''Masa kampanye memang belum dimulai. Namun, tindakan yang bertujuan menjatuhkan calon lain sudah mulai tampak. Kami menilai, itu salah satu bentuk kampanye hitam. Semestinya hal-hal seperti tersebut dihindari oleh siapa pun,'' tegasnya. (Roes)

Senin, 12 April 2010

NU Netral & Parupurna Hak Angket

NU Netral Tidak diarahkan kepada Calon Tertentu 

BLORA, SR– Rois Syuriah PCNU Blora menjamin institusinya akan bersikap netral dalam pilkada, meski ketua non aktif PCNU setempat Abu Nafi menjadi salah satu kontestannya. 

KH Muharor yang juga Rois Syuriah PCNU Blora menegaskan Minggu (10/4). Dikatakannya, NU tidak akan terseret dalam dukung-mendukung pasangan kontestan pilkada. 

Dia mengakui, dirinya dan umat nahdliyin memiliki kedekatan emosional dengan Abu Nafi. Namun, bukan berarti, dengan kedekatan tersebut, institusi NU harus dikorbankan untuk mendukung kadernya. 

''Semua ada aturan mainnya. NU tidak boleh dipakai alat politik,'' tegas dia. 

Karena itu, lanjut pengasuh Ponpes Khozimatul Ulum Blora, ini NU tidak akan mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon. Semua pilihan dikembalikan kepada umat. 

Kiai Muharor menambahkan, warga NU ada di mana-mana dan bisa ke mana-mana. Kalau warga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon, maka NU akan pecah. 

Ditambahkan Kiai Muharor, dalam Pilkada Blora, dirinya bertugas menjaga agar institusi NU tidak terseret dalam dukung-mendukung. Agar bisa mempertahankan sikap tersebut, dirinya harus menjaga jarak dengan semua pasangan calon.
(Roes)




Tidak Kuorum, Paripurna Hak Angket Gagal Lagi  

BLORA SR- Setelah kurang lebih 3 bulan lalu Rapat paripurna hak angket pengawasan proyek di dinas pekerjaan umum (DPU) Gagal digelar, maka Minggu (10/4) kembali hal sama terulang lagi. 

Kegagalan menggelar Rapat paripurna ini karena peserta paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
 

Hanya 26 orang yang hadir dari 44 anggota DPRD (satu dewan yang meninggal dunia belum di PAW-red)). Sebagai keterangan, paripurna pertama pada 10 Januari lalu juga gagal dilaksanakan dengan alasan yang sama.

Fraksi Partai Golkar (FPG) semuannya tidak hadir pada acara tersebut. Delapan anggota fraksi ini tak satupun yang muncul di gedung DPRD. Termasuk, Ketua DPRD Maulana Kusnanto. 

Selain itu, anggota sejumlah fraksi lainnya juga tidak lengkap. FPPKB misalnya. Dari 5 anggotanya, seorang absen. Sementara Fraksi Demokrat yang beranggotakan tujuh orang, hanya diwakili tiga orang. 

Fraksi Gapura mengikutkan empat anggotanya dari lima anggota. Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN) diwakili dua orang dari lima anggotanya. Hanya FPDIP dan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) yang anggotanya hadir lengkap. 

Paripurna sebenarnya sudah molor dua jam dari jadwal pukul 09.00. Saat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dasum dan Abdullah Aminuddin dibuka, hanya 24 anggota dewan yang hadir. 

Rapat lalu ditunda satu jam untuk menunggu kemungkinan ada anggota dewan lain yang datang. Selama satu jam, hanya dua anggota yang hadir. Akibatnya, paripurna tetap tidak kuorum. 

Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin mengatakan, sesuai aturan, apabila forum rapat tidak kuorum ditunggu atau diundur sampai dua kali satu jam. Jika masih tidak kuorum, ditunda selama tiga hari atau ditunda sampai batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

''Bila tidak diusulkan lagi, berarti paripurna hak angket tidak bisa digelar lagi,'' tegas wakil ketua DPRD dari PKB ini.(Roes)



Sabtu, 10 April 2010

YES dan WALI

Yes Targetkan 58 Persen

BLORA,SR- Setelah dinanti sejak lama akhirnya Pasangan Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo (Yes) unjuk kekuatan.

Saat deklarasi Selasa (6/4), pasangan incumbent ini mengerahkan sekitar 3.000-an massa.
Mereka datang dari berbagai penjuru Blora. Bukan hanya massa yang banyak, namun barisan pendukung dari partai politik juga banyak.


Deklarasi Pasangan Cabup dan Cawabup Yudhi Sancoyo & Hestu Subagiyo yang didukung 20 Partai Politik di Blora

Total ada 20 parpol yang menyatakan dukungan. Dengan dukungan sebanyak itu, kubu Yes menargetkan 58 persen suara pada pilkada 3 Juni mendatang. '

'Kami realistis saja, target 58 persen suara yakin mampu kami raih,'' ujar ketua tim pemenangan pasangan Yes, Maulana Kusnanto saat deklarasi.


Deklarasi digelar di gedung Sasana Bhakti mulai pukul 14.00. Yudhi dan Hestu berangkat bersama dengan jalan kaki dari pendapa kabupaten menuju lokasi acara. Mereka dikawal sejumlah pengurus dan bodyguard serta sejumlah orang penting
di kubu Yes.

Begitu tiba di lokasi, pasangan ini disambut dengan Barongan, Liong, serta berbagai atraksi seni lainnya. Setelah itu, kemudian baru masuk ke gedung tempat pertemuan dilakukan yang sudah dipadati pendukungnya.


Selain Golkar, ada 19 partai lainnya yang mendukung. Untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD Blora di antaranya PKS (3 kursi), PAN (1 kursi), dan PDP (1 kursi). Sedangkan lainnya adalah parpol non parlemen.

Yakni, Gerindra, PPDI, PKPI, PKNU, Patriot, PPRN, PDS, PIS, PPPI, PNBK Indonesia, PK, PNI Marhaenisme, PBR, PBN, PKP, dan PKPB. Pimpinan masing-masing partai ini membacakan ikrar bersama yang dipimpin Ketua DPD PKS, Chandiq Isninanto.


Beberapa partai yang kini berbalik mendukung pasangan Yes sebelumnya diketahui telah mendukung pasangan calon lain. Misalnya, PPRN dan PDP yang sebelumnya mendukung pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu).

''Semua dukungan sah, karena disertai surat resmi dari masing-masing partai,'' ujar Kusnanto melakukan pembelaan.
Bahkan, menurut dia, para pendukung juga datang dari PKB dan PPP.

Dua partai ini diketahui sebagai pengusung pasangan Kolbu. Hanya, yang mendukung Yes adalah pengurus di tingkat kecamatan (PAC). Dia mengklaim semua PAC PPP (16 PAC) mendukung pasangan Yes, meski DPC PPP setempat mendukung Kolbu.

Sementara 12 PAC PKB, kata dia, juga mendukung Yes. Menurutnya, hanya PAC PKB Cepu, Ngawen, Jiken, dan Jepon yang tidak mendukung Yes. ''Itu keinginan mereka sendiri. Bukan paksaan,'' tegasnya. (Roes)


Rata PenuhKPU : Status Hukum Warsit Saat Ini Bukan Terpidana
PDIP calonkan Cabup Warsit

BLORA, SR- Polemik tentang siapa yang akhirnya terpilih sebagai calon Bupati Blora yang diuslkan PDIP akhirnya terpecahkan. Terbukti Mantan Ketua DPRD Kabupaten Blora, M Warsit, meramaikan bursa bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Blora 2010. Pasca putusan bebas dari Mahkamah Agung yang terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan purnabakti DPRD Blora 2004 senilai Rp 5,6 miliar, Warsit maju mencalonkan diri sebagai bupati Blora.

Warsit yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berpasangan dengan Lusiana Marianingsih. Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Blora, Warsit bakal berkompetisi dengan pasangan Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo yang diusung Partai Golkar, dan pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi yang didukung Partai Demokrat dan koalisi lima partai politik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Moesafa, Selasa (6/4), di Blora, mengatakan, berkas pencalonan Warsit dan dua pasangan lain tidak bermasalah. Kalau ada yang kurang, hanya beberapa dokumen dan itu sudah dilengkapi pada 2 April lalu.

"Mereka juga telah melengkapi surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan para bakal calon itu tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih," kata dia.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 58 huruf (f) menyebutkan, calon kepala atau wakil kepala daerah tidak pernah dijatuhi pidana penjara. Pidana itu berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau lebih.

Terkait status Warsit, Moesafa mengemukakan, status hukum Warsit saat ini bukan terpidana.

"Jika ada calon yang tidak memenuhi persyaratan itu di tengah perjalanan, dia tidak bisa jadi calon lagi," kata Moesafa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Blora Fitroh Rohcahyanto mengatakan, hingga kini, kejaksaan belum menerima putusan MA atas perkara dugaan korupsi dana tunjangan purnabakti DPRD di APBD Blora 2004 senilai Rp 5,6 miliar.

Namun, Fitroh menyatakan, MA telah memutus Warsit bebas dan tiga pimpinan DPRD lain dipidana lima tahun penjara.

Di tempat terpisah, pasangan Yudhi Sancoyo-Hestu Bagiyo Sunjoyo mendeklarasikan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blora.

Pasangan ini didukung sekitar 20 partai politik di Blora, antara lain Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Demokrasi Pembaruan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. (Roes)



Selasa, 06 April 2010

PILBUP TERANCAM

PANWAS tolak DPT, Akankah PilBup Terancam Gagal



BLORA, SR-
DPT yang telah ditetapkan KPU Bulan lalu sepertinya akan menjadi persolana serius pada Pilbup Blora yang akan diadakan 3 Juni mendatang. Masalahnya Panwas Kabupaten Blora baru-baru ini menolak DPT yang telah ditetapkan KPU tersebut.


Ironisnya KPU Blora tenang menghadapi pernyataan panwas. KPU tetap melanjutkan tahapan selanjutnya mengingat pemilu yang kurang dari dua bulan lagi.

Persoalan DPT hingga saat ini belum usai dan masih amburadul. Diketahui lebih dari 14.100 DPT bermasalah. Temuan tersebut membuat panwas Kabupaten Blora menolak hasil penetapan DPT yang telah ditetapkan pada akhir Februari lalu setelah melakukan penelitian berkas.

Penyumbang jumlah terbesar kasus DPT di Blora meliputi persamaan nomor induk kependudukan atau NIK yang mencapai 5.911 kasus disusul daftar pemilih ganda yang mencapai lebih dari 2.000 kasus.

Ironisnya KPU Blora hanya menanggapi dingin. Meski panwas kabupaten telah menolak penetapan DPT Pilkada Blora itu.

KPU tetap akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni pengumuman hasil verifikasi dan mengundian nomor pasangan calon yang akan digelar pada pertengahan bulan April ini.

Pihak KPU berdalih, DPT tersebut tidak akan direvisi. Langkah selanjutnya KPU akan meneliti ulang berkas temuan panwas kabupaten kemudian akan membuat catatan khusus mengenai hasil temuan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Blora Moesafa menyatakan suasana politik Blora 58 hari jelang pelaksanaan pilkada sudah mulai terasa. 3 pasangan calon telah melakukan berbagai manuver politik untuk meraih simpati warganya dengan harapan akan mendulang suara sebanyak-banyaknya.

Namun bagaimana jadinya jika persoalan DPT Pilkada di Blora hingga kini tidak ada penyelesaian. Akankah kejadian penolakan hasil pilkada seperti yang terjadi di Jatim akan terjadi di Blora.(Roes)

Senin, 05 April 2010

Berantas Hakim Koruptor


Tak Perlu basa-basi berantas korupsi! 

 
Lagi-lagi hukum di Indonesia tercoreng. 

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim tersebut diduga menerima suap Rp 300 juta.

Hal ini tentu mengejutkan kita. Mereka yang seharusnya bertugas menegakkan hukum, justru bermain-main dengan hukum. Pemerintah memang tengah berusaha keras memberantas korupsi. Namun yang mengejutkan, pelaku korupsi justru berasal dari kalangan birokrat dan aparat penegak hukum. Mereka yang seharusnya menjaga birokrasi pemerintahan tetap bersih dan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, ternyata justru pintar menjadikan celah-celah yang ada di dalam hukum dan pemerintahan sebagai kesempatan untuk memperkaya diri. 

Gaji rendah acap kali menjadi alasan untuk melakukan korupsi. Alasan itu, kita sepakat, kurang tepat karena faktanya pemerintah selalu menaikkan gaji pegawai negeri dan remunerasi pun telah diberikan. Namun perbuatan tercela itu tetap saja terjadi. 

Pokok permasalahan korupsi di negeri ini bukan kurangnya tingkat kesejahteraan aparat penegak hukum, melainkan lebih kepada mentalitas. Hal itulah yang menjadi tugas pemerintah sekarang ini, bagaimana menciptakan aparat yang bermentalitas bersih, bebas suap.(Roes)


Sabtu, 03 April 2010

Polemik SMPN 6 Blora

Dampak Kemelut di SMPN 6 Blora


Tahun Ajaran Baru 3 Wakasek dipilih Para Guru


BLORA, SR- Dampak kebijaksanaan Plt Kepala sekolah SMPN 6 Blora Mujiana, ternyata membawa angin segar di kalangan pendidikan kabupaten Blora.


Seperti diketahui selama seminggu media nasional asal Jawa Timur memberitakan kebijaksanaan Kasek SMPN 6 Blora, mengangkat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) 3 orang. Padahal semua SMP di Blora hanya memiliki 1 wakasek.


Demikian juga di SMP wilayah sekitar kabupaten Blora, yakni Bojonegoro, Rembang bahkan Tuban juga hanya memiliki 1 wakasek.


Namun demikian gebrakan yang dilakukan oleh Mujiana ternyata tidak menyalahi aturan hukum didunia pendidikan.


Hal itu dibenarkan wakil ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) kabupaten Blora, Eko Suprapto saat ditemui di SMPN 1 Jepon Kamis (1/4) lalu.


Menurut Eko kebijaksaan itu sudah sesuai dengan PP no 19 tahun 2005 khususnya pasal 50 ayat 2.


“Yakni Dalam melaksanakan tugasnya kepala satuan pendidikan SMP/MTs/ SMPLB, atau bentuk lain yang sederajat dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala satuan pendidikan,” katanya.


Lanjut Eko, demikian juga pada Permendiknas no 19 tahun 2007 pada lampiran D Kepemimpinan Sekolah dan Madrasah, poin 3 lebih dipertegas lagi adalah Kepala SMP/MTS/SMPLB dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah


Saat ditanya mengapa kebijaksanaan kasek SMPN 6 itu, menjadi polemik di Blora, Dia menjawab karena SMP umumnya tidak melakukan itu.


“Memang harusnya kebijaksanaan dilakukan serempak dan menurut rencana tahun ajaran baru tiap SMP akan menetapkan 3 wakinya,” jelas Eko Suprapto.


Demikian juga saat dimintai komentarnya terkait penujukan Wakasek, Eko menjawab kepala sekolah tidak diperbolehkan langsung menunjuk seseorang.


“Wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik dalam hal ini para guru disekolah itu secara langsung,” tandasnya


Dia juga menambahkan bahwa proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya yaitu Diknas atau Depag. Sedang dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.(Roes)

Jumat, 02 April 2010

Pemborong Akan Kembali Kerja

PROYEK APBD 2010 Segera Berjalan
BLORA, SR - Bupati Blora Yudhi Sancoyo meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang dananya bersumber dari APBD 2010. Sebab, jika molor banyak dana yang tidak terserap.

Permintaan itu disampaikan bupati saat menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada seluruh SKPD di pendapa rumah dinas bupati, Rabu (31/3).

"DPA merupakan langkah awal pelaksanaan program kegiatan pembangunan," kata Yudhi.


Dalam kesempatan itu, secara khusus bupati menekankan prioritas pembangunan yang harus segera dilaksanakan adalah program-program yang mendukung visi dan misi gubernur Jawa Tengah. Yakni bali deso mbangun deso.

Menurut Yudhi, program tersebut diaplikasikan di Blora dengan visi dan misi bupati, wareg, waras, wasis dan wilujeng.
Yudhi menyatakan, dana yang dianggarkan dalam APBD 2010 untuk melaksanakan program pembangunan di Blora sebagian di antaranya bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Jateng.

Tahun ini bantuan dari pemprov Rp 17 miliar, sedangkan dana alokasi umum (DAU) Rp 487 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 82 miliar.


Dana-dana tersebut, lanjut dia, antara lain untuk pembiayaan pembangunan di bidang pendidikan Rp 56 miliar, bidang kesehatan Rp 6 miliar, insfrastruktur jalan dan jembatan Rp 3 miliar dan irigasi Rp 2 miliar.


Kemudian, irigasi air bersih Rp 803 juta, pertanian Rp 8 miliar, lingkungan hidup Rp 604 juta, keluarga berenc
ana Rp 901 juta, kesehatan rujukan Rp 1 miliar, sanitasi Rp 617 juta serta kehutanan Rp 1 miliar.

"Harus ada target terukur keberhasilan pelaksaan program pembangunan. Jadi, orientasinya bukan pada program semata," Tambah Bupati Blora ke 26 ini.(Roes)
Berkas Semua Pasangan Lengkap

BLORA, SR - Berkas semua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati (bacabup-bacawabup) Blora yang maju dalam pilkada 3 Juni mendatang dinyatakan lengkap. Kelengkapan berkas itu disampaikan KPUK setelah menerima dan meneliti semua perbaikan berkas dari tiga pasangan bakal calon yang sudah mendaftar.

Pasangan Djoko Nugroho-Abu Nafi (Kolbu) menjadi pasangan terakhir yang mengirimkan perbaikan berkas. Pasangan ini mengirimkan berkas melalui tim pemenangannya yang datang ke KPUK kemarin (2/4) sore. Sebelumnya, pasangan Warsit-Lusiana (Wali) juga melengkapi berkasnya pada Kamis (1/4) sekitar pukul 19.00. ''Kami nyatakan semua berkas pasangan ini lengkap,'' ujar Achmad Zakki, ketua Pokja Pencalonan di KPUK Blora.

Zakki mengatakan, sejak awal KPUK bekerja 24 jam. Karena itu, meski kemarin hari libur, dia bersama Ketua KPUK Moesafa dan dua anggota lainnya, Arifin dan Siti Ruhayatin tetap ngantor. KPUK tetap melayani pasangan yang ingin mengirimkan kelengkapan berkas.


Sementara itu, pengiriman perbaikan berkas tim Kolbu dipimpin ketua tim pemenangan Gatot Pranoto. Dia didampingi Ketua DPC Partai Hanura Edi Harsono, Muhlisin (PKB), dan Naning Herlya, anggota tim pemenangan pasangan tersebut. ''Dengan lengkapnya semua berkas pasangan ini, tinggal menunggu ditetapkan saja,'' ujar Zakki.

Setelah penyerahan berkas perbaikan tersebut, lanjut dia, KPUK akan melaksanakan verifikasi terhadap semua berkas. Sebagian berkas sudah diverifikasi awal, sedangkan berkas yang dilengkapi juga akan diverifikasi lagi. Dari penelitian sementara terhadap berkas perbaikan itu, Zakki mengatakan kalau berkasnya sudah lengkap. ''Saat penyampaian kekurangan berkaskan ada catatan, setelah catatan itu dipenuhi berkasnya dinyatakan lengkap,'' tuturnya.

Sementara itu, persiapan pengadaan logistik untuk keperluan pilkada terus dilakukan KPUK. Saat ini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut membuka penawaran untuk lelang kartu pemilih.

Sesuai pengumuman panitia pengadaan barang/jasa yang ditempel di kantor KPUK, pelelangan umum kualifikasi kecil kegiatan barang cetak berupa kartu pemilih tersebut disediakan anggaran Rp 189,26 juta.

Jadwal pendaftaran dan pengambilan dokumen dilaksanakan hingga Senin (5/4) lusa. Sekretaris KPUK Blora Sugiyono mengatakan, panitia pengadaan barang dan jasa untuk logistik pilkada adalah para pegawai pemkab setempat yang memenuhi kualifikasi.

Menurut dia, di sekretariat KPUK, tidak ada seorang pegawai pun yang memenuhi syarat menjadi panitia. ''Kami meminta bantuan pemkab terkait personel dalam panitia pengadaan barang dan jasa logistik pilkada,'' ujarnya kemarin (2/4).

A Kaidar Ali, ketua panitia pengadaan barang dan jasa, menyatakan, proses pengadaan logistik pilkada dilakukan secara bertahap. Untuk kali pertama, kartu pemilih yang dilelangkan. ''Menyusul berikutnya kartu suara,'' katanya.

Ketua Divisi Logistik KPUK Blora Arifin menambahkan, jumlah kartu pemilih yang dibutuhkan dalam pilkada disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Berdasarkan penetapan yang dilakukan, DPT di Blora 688.244 orang, terdiri atas 337.607 pemilih lak-laki dan 350.637 pemilih perempuan.

Menurut Arifin, proses pengadaan logistik berupa surat suara baru akan dilaksanakan setelah KPUK menetapkan pasangan calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup). Berdasarkan pentahapan pilkada, penetapan cabup dan cawabup diagendakan 17-18 April nanti. ''Jadi, kartu pemilih dulu yang akan dicetak,'' katanya. (Roes)