BLORA, SR - Puluhan demonstran dari Komunitas Godhong Jati yang terdiri atas Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), Komisi Penegak Keadilan (KPK), Forum Anti Korupsi Peduli Rakyat (FAKPR), dan Pendamping Masyarakat (Pending Mas) menggelar aksi untuk menagih janji Bupati Blora Djoko Nugroho membawa Blora ke perubahan yang lebih baik.
Massa berkumpul di depan Taman Sarbini dan melakukan long march dari sana menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Di sana, para demonstran bergantian berorasi, ketika beberapa perwakilan mereka diterima Kepala Kejari (Kajari) Saiful Thahir.
”Kami meminta Bapak Bupati menjadi pelindung semua masyarakat dan tidak melakukan diskriminasi dengan acuan dukung-mendukung dalam pilkada lalu. Jangan ikuti bisikan satu pihak yang berisiko menimbulkan gesekan dan perpecahan di masyarakat,” pinta seorang demonstran dalam orasinya.
Para demonstran yang membawai spanduk dan berbagai poster, antara lain bertuliskan ”Usut Tuntas Kasus KID (Komite Investasi Desa-Red)”, ”Waspadai Perampokan Aset Blora”, ”Bebaskan Blora dari Manipulasi”, "Blora untuk orang Blora", dan "Tahan Tersangka Pelaku Mark Up Pengadaan Tanah".
Ketegangan Di tengah orasi di depan kantor Kejari itu, terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian. Yaitu saat beberapa demonstran menaiki pagar kantor Kejari. Namun akhirnya ketegangan bisa berakhir setelah para demonstran mau turun.
Orasi terus berlanjut. Sebagian demonstran membagikan selebaran tuntutan yang mereka usung.
Tuntutan atau pernyataan sikap demonstran yang mengatasnamakan diri Komunitas Godhong Jati itu adalah menolak pemberdayaan pensiunan dalam pengelolaan aset daerah, menolak campur tangan mantan tim sukses (saat pilkada-Red) dalam pengelolaan proyek APBD, dan menolak campur tangan oknum anggota DPRD dalam upaya pengondisian proyek APBD.
Selain itu, mereka juga menuntut pengusutan ketua asosiasi kontraktor terbesar di Blora yang jadi makelar proyek, yang dinilai sebagai salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Mereka juga menolak penempatan pejabat pada SKPD yang tidak sesuai dengan kompetensinya.
Selanjutnya, mereka menghendaki pemaksimalan potensi putra daerah tanpa meninggalkan profesionalitas. Dan, mendesak Bupati mendorong Kejari mengusut KID yang diduga penuh penyimpangan. (Roes)
BUPATI Blora Copot Jabatan 21 PNS Pengguna SK PAK Palsu
BLORA, SR – Dunia pendidikan di Blora tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya. Dua puluh satu PNS yang terdiri atas kabid dinas pendidikan (disdik), kepala sekolah (kasek), pengawas, dan guru menggunakan SK penetapan angka kredit (PAK) palsu untuk kenaikan pangkat dari IV A ke IV B.
Mereka kini menunggu sanksi dari bupati setempat. Informasi yang diperoleh SR menyebutkan, ke-21 PNS itu mengajukan kenaikan pangkat pada 2006-2007. Salah satu syarat kenaikan pangkat untuk guru, kasek atau pengawas sekolah adalah mempunyai PAK.
Sedangkan syarat memeroleh PAK adalah membuat karya tulis yang dikirimkan ke provinsi untuk dinilai. Pengirimkan karya tulis itu melalui dinas pendidikan (disdik) setempat. Setelah PAK turun, PNS yang bersangkutan bisa mengajukan kenaikan pangkat. Ke-21 PNS tersebut diduga ingin jalan pintas untuk mendapatkan SK PAK tersebut. Mereka menggunakan jasa ''calo'' yang mempunyai hubungan dengan pejabat di pusat. Harapannya, PAK turun dan bisa cepat naik pangkat. Ternyata, PAK yang diterima 21 PNS itu palsu dan tidak bisa digunakan untuk mengurus kenaikan pangkat.
Kepala Inspektorat Winarno saat dikonfirmasi membenarkan telah memeriksa 21 PNS yang di antaranya pejabat disdik, kasek, pengawas, dan guru terkait PAK palsu. Menurut dia, hasil pemeriksaan telah dilaporkan ke bupati dan BKD. ''Sudah kami periksa dan sudah ada hasilnya,'' katanya.
Pada kurun waktu 2006 sampai 2009, kata dia, ada 37 PNS yang mengajukan kenaikan pangkat dari IV A ke IV B dengan menggunakan PAK sebagai syarat. Setelah diteliti, 21 PNS PAK-nya palsu. Kepastian bahwa PAK itu palsu setelah inspektorat mengecek langsung ke pusat. Karena itu, 21 PNS itu kemudian diperiksa dan diminta untuk membuat kronoginya. ''Hanya 21 orang itu yang PAK palsu,'' tambahnya.
Menurut mantan sekretaris KPUK itu, 21 PNS itu hanyalah korban. Mereka semua melakukan prosedur dengan membuat karya tulis dan mengirimkannya ke provinsi. ''Kalau saya bilang mereka ini korban. Karena semua syarat sudah mereka penuhi. Hanya karena percaya dengan calo menjadi seperti ini. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Blora, di daerah lain juga banyak,'' tuturnya.
Siap Terima Sanksi
Budi Nurprasetyo, kepala SMPN 5 Blora menjadi salah satu PNS yang menggunakan SK PAK palsu. Dia siap menerima sanksi dari kesalahannya tersebut.
Menurut Budi, kasus sama di daerah lain, hukumannya penurunan pangkat dan mengembalikan hak yang sudah diterima terhitung sejak SK kenaikan pangkat yang menggunakan PAK palsu digunakan. ''Kalau saya dan teman-teman ini hanya sebagai korban saja,'' Katanya.
Dia menjelaskan, dirinya dia sudah membuat karya tulis dan dikirimkan ke dinas pendidikan untuk dikirim ke provinsi agar dinilai. ''Buktinya ada semua, jadi saya sudah sesuai prosedur,'' tambahnya.
Ketika mendapatkan tawaran bantuan agar prosesnya lebih cepat, dia terima tawaran tersebut. Untuk proses biasanya, SK baru turun setelah delapan bulan. Sedangkan melalui jasa itu, PAK turun setelah enam bulan. ''Sebenarnya juga tidak jauh beda dengan proses biasa,'' ujarnya.
Karena kasus tersebut, Budi diperiksa Inspektorat dan dikumpulkan beberapa kali oleh tim. Kemarin (20/9), dia juga menerima undangan untuk pertemuan lagi membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu digelar di disdik. ''Saya pasrah saja,'' katanya.
Dia siap dengan segala sanksi yang bakal dijatuhkan. ''Itu semua tergantung bupati. Kita pasrah,'' ulangnya.
Sementara Terpisah Bupati Blora Djoko Nugroho belum bersikap tegas terhadap 21 PNS di dinas pendidikan (disdik) yang memalsukan penetapan angka kredit (PAK) untuk syarat kenaikan pangkat dari IV A ke IV B. Dia hanya berjanji segera mencopot jabatan PNS yang terdiri atas kepala bidang pendidikan menengah (kabid dikmen), sejumlah kepala SMP, satu kepala SD, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki PAK palsu tersebut.
Selain itu, mereka juga bakal diturunkan pangkatnya dan diminta mengembalikan tunjangan yang diterima dengan PAK palsu tersebut. '
'Ya, akan kita copot dan pangkatnya akan dikembalikan seperti sebelum dia naik pangkat dengan PAK palsu itu,'' ujar bupati yang akrab disapa Kokok itu usai menghadiri halalbihalal di dinas Kominfo minggu lalu.
Menurut dia, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi semua PNS dan pegawai di lingkungan Pemkab Blora. Jabatan dan kenaikan pangkat, kata Kokok, sudah ada mekanismenya. Mereka yang telah melakukan kesalahan, harus siap menerima sanksinya. ''Tunjangan yang diterima dari jabatan yang disandang juga harus dikembalikan,'' tuturnya.
Kokok menyatakan bahwa pangkat 21 PNS dikembalikan sama seperti sebelum dia mengajukan kenaikan pangkat dengan PAK palsu. Jika dengan PAK palsu itu PNS naik pangkat satu tingkat, maka dia akan dikembalikan turun satu tingkat. Sementara mereka yang memegang jabatan akan dicopot.
''Karena dia diangkat karena pangkatnya sudah memenuhi. Sedangkan dia memeroleh pangkat dengan menggunakan PAK palsu. Jadi harus dikembalikan,'' tutur bupati asal Cepu ini. ''Segera kita laksanakan (pencopotan) itu. Ini untuk menegakkan aturan,'' tegasnya tanpa menyebutkan kapan penurunan pangkat 21 PNS itu dilakukan.
Mantan Dandim 0720 Rembang itu mengaku sudah menyampaikan kasus 21 PNS itu ke Kajari Blora Syaiful Tahir. Seperti diberitakan, 21 PNS itu telah diperiksa inspektorat. Kasusnya juga ditangani Tim Penyelesai Kasus (TPK) Kabupaten yang hasilnya disampaikan kepada bupati. (Roes)
BLORA, SR- Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kabupaten Blora boleh dibilang sangatlah spektakuler untuk ukuran daerah di Pulau Jawa.
Baik mulai dari Hutan, Kandungan Batu Al;amnya hingga Sumber minyak Buminya.
Terlebih Sumber Minyak Bumi, sejak Indonesia jaman penjajahan hingga saat ini
Kabuten Blora dengan kecamatan Cepunya masih merupakan penyangga devisa minyak untuk Indonesia.
Namun demikian sampai saat ini masyarakat Blora sendiri belum memperoleh kesejahteraan dari sumber minyak yang digali dari tanahnya sendiri.
Bahkan beberapa sutradara muda beberapa saaat lalu membuat sebuah film documenter yang berhasil menembus final pada festifal film internasional Asia pasifik dengan judul Ayam Mati Dilumbung Padi.
Dan setelah Bupati terpilih pada pilkada lalu yakni Djoko Nugroho dan Wabup H Abu Nafi dilantik mempunyai beban yang sangat berat untuk merubah keadaan ini. Untuk mewujudkan Visinya yakni Mewujudkan Pemerintahan yang bersih menuju masyarakat Blora Sejahtera.
Sebagai mana diketahui sejarah Perminyakan di Indonesia Berawal di Jaman Hindia Belanda sekitar tahun 1830 – 1890 oleh seorang Belanda bernamaA Jana Zijlker. Pada tahun 1884 dia melakukan pengeboran Sumur Telaga Tiga-1 di lapangan minyak Telaga Said wilayah Deli Sumatera Utara.
Kemudian Zijlker mempelopori perusahaan minyak deengan namaThe Royal Dutch Company yang menjadi Cikal bakal perusahaan raksasa Shell yang ada di dunia saat ini.
Sementara di di Jawa Tengah seorang Belanda yang bernama P Van Dijk memulai penelitian tentang rembesan sumur minyak pada tahun 1867 [ada sumur Ledok 1 dan di Bor pada tahun 1893 oleh Ir Adrian Stoop seorang insinyur muda yang juga bertugas mengebor air minum di Grondpellwesen.
Sehingga bias dikatakan Ir Adrian Stoop adalah penemu pertama minyak bumi di Cepu dengan melakukan penmgeboran pertamanya di desa Ledok. Serta mernyimpulkan bahwa di panolan Cepu terdapat lading minyak berkwalitas tinggi dengan jumlah yang sangat besar.
Dari sinilah kemudian muncul konsesi minyak daerah lain yang ada di kabupaten Blora. Diantaranya Konsesi tambang minyak Jepon Semanggi, konsesi tambang minyak Nglobo , Banyubang, Trembes, Nglono dan Ngapus.
Dan sampai saat ini wujud nyata hasil minyak dari cepu masih bisa dirasakan, Bahkan Penemuan terbaru dari satelit bumi bebrapa waktu lalu, Blora dengan Blok Cepunya masih banyak Minyak Bumi yang belum bisa diproduksi.
Oleh Negara eksplorasi secara besar-besaran lisensinya sudah ditangan Exxon Mobil Ltd yang saat ini mulai produksi di Bojonegoro. Sementara untuk wilayah kabupaten Blora belum di eksplorasi.
Akan tetapi potensi minyak Cepu, dari Sumur minyak Tua juga sangatlah banyak dan sudah saatnya Pemkab melalui BUMD Blora Patra Energi (BPE) menagani secara Profesional sehingga dapat menjadi penyangga PAD dan secara tak langsung dapatmewujudkan masyarakat Blora Sejahtera, seperti yang pernah dituntutkan Konsorsium LSM Blora Blok Cepu beberapa waktu lalu.(Roes)
Fokus Samping
Komang G Irawadi Kepala DPPKAD
Dana Bagi Hasil Migas Blora Naik
BLORA , SR- Harapan Blora untuk mendapat dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) lebih banyak tahun ini akhirnya tercapai. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengemukakan, tahun ini DBH minyak yang diterima Blora dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,93 miliar.
”Tentu kami bersyukur karena tahun ini DBH yang diterima Blora lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu, Rp 881,2 juta,” ujarnya, kemarin.
Komang mengatakan, peningkatan DBH tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah di pasaran internasional. Meski tidak diketahui pasti berapa ribu barel minyak yang dihasilkan dari bumi Blora sehingga mendapatkan DBH sebesar itu, Komang memperkirakan, jumlah produksi tidak cukup berpengaruh signifikan.
”Yang paling dominan mungkin pengaruh harga minyak. Berdasarkan data yang dihimpun, DBH yang diperoleh tahun ini bukan yang terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2008 DBH yang diterima Blora Rp 1,9 miliar. Bahkan pada 2007, DBH yang diperoleh paling tinggi, yakni Rp 3,44 miliar,” ungkapnya. (Roes)
Sugeng Hariyanto Komisi C DPRD Blora
Kontribusi Yang Jelas Dulu Baru Eksplorasi
BLORA, SR- Lain halnya dengan pendapat wakil rakyat kita terkait PAD dari Eksplorasi minyak ini. Seperti yang diungkapkan Sugeng Hariyanto, anggota Komisi C DPRD, menandaskan, semestinya kehadiran penambangan migas baru di Blora harus memberikan kontribusi positif kepada daerah, seperti DBH dan kesejahteraan masyarakat.
Dia mendukung sikap sejumlah rekannya di Dewan yang menghendaki kejelasan DBH atau kontribusi lain sebelum dimulai penambangan migas di Blok Randugunting.
”Kalau masih belum jelas memang harus dihentikan dahulu. Kami tidak ingin pengalaman masa lalu terulang. Sudah sering masyarakat dijanjikan kesejahteraannya meningkat seiring dengan penambangan migas di satu lokasi di Blora, padahal ternyata itu hanya janji perusahaan minyak,” tegasnya.
Terlebih dia mendengar, eksplorasi Blok Randugunting yang baru dimulai 7 Agustus di Desa Krocok, Kecamatan Japah terjadi masalah teknis pengeboran.
”Kami agendakan bertemu manajemen Pertamina EP Randugunting untuk mendapat kejelasan bagi hasil ataupun permasalahan yang terjadi di lapangan dalam proses eksplorasi. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” tandas dia.(Roes)
Subroto Anggota DPRD Blora
Hentikan Eksplorasi Migas
BLORA, SR- Komisi B DPRD Blora meminta penghentian penambangan minyak dan gas (migas) jika bagi hasil yang diperoleh daerah tidak jelas. Pengalaman selama ini menunjukkan, Blora tak mendapat bagi hasil yang memadai.
Padahal sumber daya alam migas di Blora telah memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara maupun keuntungan perusahaan eksplorasi. Ironisnya, pendapatan yang diperoleh Blora tidak cukup banyak, bahkan warga Blora yang masuk katagori miskin masih cukup banyak.
''Dana bagi hasil yang diterima Blora dari sektor migas sangat sedikit, maksimal hanya Rp 2 miliar per tahun. Kami selama ini hanya menjadi penonton saja dan menerima imbasnya dari penambangan migas,'' ujar Ketua Komisi B DPRD Blora, Subroto, akhir bulan September lalu.
Dia yang didampingi anggota Dewan Suhada Hasan mengemukakan, masih akan banyak lagi kegiatan penambangan migas di Blora. Menurut dia, penambangan dan dana bagi hasil migas yang diterima Blora yang minim di tahun-tahun sebelumya menjadi pengalaman dan pelajaran berharga.
Komisi B tidak ingin persoalan ini terulang lagi. Karena itu pihaknya akan memaksimalkan upaya meminta bagi hasil yang jelas pada kegiatan migas yang akan datang. Salah satunya, eksplorasi minyak di Blok Randugunting. ''Kegiatan penambangan migas baru di Blora harus memberikan kompensasi yang jelas dulu, nilainya berapa dan diberikan kapan. Jika semua itu tidak bisa dilakukan, lebih baik penambangan dihentikan,” tandasnya.(Roes)