tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Kamis, 31 Juli 2008

SR 48 - Model MO Word


Fokus
SOTK Gagal Tetapkan Sampai Batas Waktu
Blora, Suara Rakyat.-
Penetapan batas waktu yang diatur dalam PP no 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yakni 23 Juli 2008 ternyata belum dapat dilaksanakan di kabupaten Blora.
Atas permasahan ini, dapat ditarik kesimpulan pemkab Blora gagal dalam penetapan STOK yang selama ini banyak ditunggu masyarakat. Hal itu diungkapkan mantan ketua FKGB Blora, Pujianto Spd.
Seperti diketahui rancangan perda yang terdiri 5 buah, telah diajukan eksekutif ke DPRD pada pertengahan tahun 2007 lalu, kemudian diperbarui lagi pada 14 Juli 2008 lalu.
Kelima Ranperda yang diajukan ke DPRD tersebut yakni Ranperda Sekda dan Sekwan, Ranperda Lembaga tehnis daerah, Ranperda Dinas Daerah, Ranperda Satuan Polisi Pamong Praja dan Ranperda Kecamatan/Kelurahan.
Ditempat terpisah ketua DPC PDIP Blora. Hartomi Wibowo ketika dikonfirmasi Rabu (23/7) terkait Ranperda SOTK yang gagal ditetapkan tepat waktu, mengatakan pengisian terlebih dahulu formasi yang kosong.
“Guna mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat menurut saya, bupati harus segera mengisi kepala dinas yang masih kosong”, kata Tomo panggilan akrab ketua DPC PDIP Blora ini.
Disamping itu menurut Tomo dengan tidak segeranya didifinitifkan kepala SKPD yang dijabat PLt maka akan mengganggu efisiensi dan efektifitas kerja dilingkungan kerja kantor bersangkutan.
“Dengan masih dijabat Plt, maka ada kebijaksanaan khusus yang tidak dapat diambil atau diputuskan oleh pejabat Plt tersebut. Atau dengan kata lain jabatan plt kewengannya sangat terbatas”, jelas Hartomi yang juga ketua Komisi C DPRD Blora ini.
Dirinya juga menambahkan, bila bupati segera mengisi jabatan tersebut, kemungkinan besar mesin birokrasi kabupaten Blora yang selama ini berjalan setengah-setengah, maka segera akan dapat bergerak secara maksimal.
“Saya pikir sebagian besar para PNS mengharapkan bupati segera mengambil keputusan itu sehingga secara otomatis penjejangan karir dapat berjalan. Cuma mereka sebagai PNS tidak berani ngomong secara terbuka”, tandas Hartomi Wibowo.
Disisi lain H.Winarno SSos selaku ketua Korpri Blora dalam keterangan Pers-nya enggan mengomentari pengisian personil yang masih plt. “Itu kewenagan Bupati sepenuhnya”, katanya.
Namun dia menggaris-bawahi, bahwa pengesahan SOTK itu antara lain terkait erat dengan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Blora.
Sama seperti yang ditegaskan Bupati Blora, Drs RM Yudhi Sancoyo MM pada SR edisi lalu, Winarno yang intinya menginginkan penetapan Ranperda SOTK terlebih dahulu.
“Kalau Ranperda tidak segera disahkan, baik langsung ataupun tidak langsung akan berpengaruh pada lembaga pemerintahan, yang juga berpengaruh pada pembangunan di Blora”, jelas Winarno. (Roes)


Fokus Samping
Kusnanto Harapkan Bupati Difinitifkan Kadinas
Blora, Suara Rakyat.-
Terkait penetapan SOTK yang belum pasti wakil ketua DPRD Blora, HM Kusnanto SH kepada SR mengatakan agar bupati Blora menetapkan kadinas yang masing kosong secara difinitif.
Harapan Kusnanto tersebut disampaikan saat SR di rumah dinasnya Rabu (23/7), yang bertepatan batas waktu penetapan STOK yang diatur dalam PP 41/2007.
“Memang sampai saat ini SOTK yang telah diajukan Bupati belum kami tetapkan sebagai Perda, maka jalan terbaik agar mas Yudhi (Bupati Blora, Drs.RM Yudhi sancoyo MM-red) sesegera mungkin mendifinitifkan Kadinas yang masih dijabat Plt”, kata Kusnanto.
Menurut Kusnanto langkah tersebut harus diambil bupati dengan pertimbangan aktifitas atau efisiensi di SKPD masing-masing agar dapat bekerja lebih maksimal.
“Tunggu apa lagi, tahun ini mas Yudhi sudah lebih dari seratus hari menjabat sebagai bupati Blora secara resmi dan sudah saatnya dia mengambil kebijaksanaan yang sangat strategis itu”, tegasnya.
Disisi lain wakil ketua DPRD Blora tersebut mendukung sepenuhnya, apapun yang diputuskan Bupati terhadap personil yang akan mengisi jabatan kepala SKPD. “Itu merupakan kewenangan beliau, kami yang akan mengawasi dan mengevaluasi jalannya mereka dalam dalam memimpin SKPD masing-masing”, tandas Kusnanto. (Roes)


WahonoTagih Janji Bupati
Blora, Suara Rakyat.-
Lain lagi apa yang diucapkan ketua PWI Jateng II, Wahono SSos ketika dikonfirmasi tentang SOTK dan pengisian formasinya.
Wahono yang merupakan salah satu wartawan senior di kabupaten Blora ini, dalam penjelasannya menggarisbawahi, agar warisan yang ditinggalkan bupati Blora sebelumnya H.Basuki Widodo (alm) yakni kadinas yang dijabat Plt segera didifinitifkan.
“Sesuai janji mas Yudhi (Bupati Blora-red) usai dilantik sebagi bupati Blora dihadapan para wartawan, Dia mengatakan akan mempreoritaskan penetapan kadinas difinitif yang masih kosong. Sekarang saatnya mas Yudhi merealisasikan janjinya”, kata Wahono.
Menurut Wahono beberapa jabatan kepala SKPD yang masih kosong sebagian besar merupakan dinas yang sangat strategis. Untuk itu dirinya sangat berharap Bupati Blora segera memberi skala prioritas bagi dinas tersebut untuk difinitifkan terlebih dahulu.
“Saya nilai kepala Dipertan, Diknas dan DKK menjadi skala prioritas pertama yang perlu segera didifinitifkan”, tegasnya.(Roes)

ABU NAFI minta maaf - Bambang Sadono Target 27 Kursi
Blora, Suara Rakyat.-
Memang patut diacungi jempol mantan Cagub Jateng, H. Bambang Sadono SH yang menyempatkan diri menemuhi Tim Suksesnya di Blora dan membubarkannya, walau dirinya tidak berhasil merebut Kursi Gubenur Jateng.
Menurut Ketua Tim Relawan Liembang Priyadi SH, kedatangan Bambang Sadono yang merupakan putra kelahiran Blora merupakan sejarahnya, yakni pertama kalinya warga Blora berani mencalonkan diri sebagai Gubenur Jateng.
“Pak Bambang merupakan orang pertama dalam sejarah Blora yang memberanikan diri dan tampil sebagai kandidat Cagub walau hasilnya belum berhasil duduki kursi Gubenur Jateng periode 2007-2012”, kata Liembang di CafĂ© Joglo Rabu (16/7)
Sementara Ketua PC NU Blora, H. Abu Nafi SH dalam sambutanya mewakili Tim sukses unsur NU, meminta maaf pada seluruh masyarakat, yang selama kampanye merasa terganggu ataupun terusik atas kehadirannya.
Menurut ketua NU Blora, memang menjadi kewajiban Pengurus dan seluruh warga NU untuk memperjuangkan H.Muhammad Adnan (Ketua NU Jateng-red) sebagai cagub.
“Pencalonan pak Adnan itu sudah keputusan NU yang disetujui seluruh PC se Jateng dan kami telah semaksimal mungkin memperjuangakan beliau. Untuk itu saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang mungkin selama ini terusik atas kehadiran kami dalam masa kampanye lalu”, tegas Abu dihadapan 200-an orang tim sukses BS-Adnan se Blora.
Sementara ketua DPD I Partai Golkar Jateng H. Bambang Sadono mentargetkan 27 kursi DPRD Jawa Tengah pada pemilu legislatif (Pileg) 2009 mendatang.
Target ini dinilai realistis karena saat ini partai berlambang beringin ini sudah menempatkan 17 kadernya di kursi DPRD Jateng. Dengan kalkulasi ini, Golkar menargetkan dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) pada pileg mendatang harus mampu menambah satu kursi DPRD Jateng.
”Target ini tidak muluk muluk. Saya yakin Golkar Jateng mampu merealisasikannya,” ujar Ketua DPD I Partai Golkar Jateng, Bambang Sadono (BS) sesuai acara pelantikan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di kantor DPD II Partai Golkar Blora. Dia menerangkan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan menggandeng organisasi massa yang selama ini sudah teruji dan dikenal masyarakat luas seperti NU, PGRI dan Pers.
Ketika ditanya kemungkinan Urip Daryanto, yang juga seorang wartawan mendaftarkan diri sebagai caleg Blora dari Partai Golkar, Bambang Sadono menjawab bisa saja.
Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng beberapa nama anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng seperti KH Chalwani,Nyai Nafisah Sahal Mahfudz dalam strategi pemenangan Pileg 2009 mendatang. ”Terlebih kalau figur tersebut berasal dari NU.Karena pengalaman Pilgub kemarin cukup membuktikan kalau Golkar dan NU ternyata dapat bersinergi dengan baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat penjaringan caleg nanti meskipun membolehkan Caleg dari luar PG namun pihaknya tidak menganjurkan pengurus Golkar tingkat kabupaten/ kota untuk membuka pendaftaran caleg secara terbuka.
“Nomor urut caleg 1 dan 2 adalah wewenang Partai Golkar mutlak, kami tidak menutup kemungkinan menerima Caleg diluar kepengurusan partai, namun semua keputusan tergantung Keputusan masing-masing DPD PG Kabupaten/ Kota bersangkutan”, tandasnya ketika ditanya SR. (Roes)
Walau Uang Saku Cair, BEM Tetap tuntut Maaf
Semarang, Suara Rakyat.-
Setelah sempat membuat kisruh dan menuai pertanyaan dari para mahasiswa peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) XXI 2008, uang saku bantuan untuk peserta akhirnya dicairkan.
Kepala Bidang Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Jawa Tengah Satoto Rahardjo mengungkapkan kekurangan uang saku peserta Pimnas XXI di Unissula 14-19 Juli lalu itu sudah dibayarkan pekan Senin (28/7 lalu.
''Kami sudah membayar Rp 86.493.750 ke rekening Biro Penampungan Rektor Unnes di Bank Jateng nomor 1051000003,'' jelasnya kepada koran ini Senin (28/7).
Rinciannya, sebesar Rp 70,125 juta untuk uang saku, Rp 12,168 juta uang jaket, dan tambahan uang transportasi Rp 4,2 juta. Uang itu dikatakan telah ditransfer ke rekening paguyuban pembantu rektor III.
Karenanya, ia menyatakan mahasiswa bisa meminta kekurangan uang saku ke pembantu rektor III masing-masing. ''Hari ini (21/7) dana Pimnas baru cair dari Biro Keuangan Pemprov. Padahal, Pimnas sudah usai.''Menurutnya, uang diambilkan dulu dari pos Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) yang rencananya digelar di Jambi 26 sampai 30 Juli nanti. Satoto menyatakan apa yang tejadi antara instansinya dan mahasiswa adalah murni kesalahpahaman.
"Anggaran dari APBD provinsi hanya untuk 250 mahasiswa. Namun di lapangan ada tambahan 21 mahasiswa yang meminta dana. 'Ke-21 mahasiswa itu tetap kami beri uang transportasi,'' tuturnya.
Ditambahkan, Dinas Pendidikan hanya menjadi fasilitator dan tidak berniat mengurangi hak mahasiswa. Dia menganggap urusan Pimnas sudah jelas dan sudah dilaporkan ke gubernur.
Sementara Ketua Paguyuban Pembantu Rektor III se-Jateng Masrukhi menyatakan kisruh dana bantuan peserta Pimnas XXI sudah selesai. Menurutnya, dana dari pihak Dinas Pendidikan Jateng telah disalurkan ke 17 perguruan tinggi yang mengikuti Pimnas.
"Sudah dikirim pada kamis (24/7) dan sekarang persoalan ini dinyatakan selesai," ujar Masrukhi yang juga Pembantu Rektor III Unnes tersebut Minggu (27/7).
Menurutnya, Kamis (24/7) paguyuban Pembantu Rector III Jateng bertemu dengan pihak Diknas Jateng. Kedua pihak sama-sama memahami bahwa persoalan tuduhan "penyunatan" dana bantuan Pimnas hanyalah karena kesalahpahaman belaka.
Namun, para mahasiswa Jateng peserta Pimnas XXI di Unissula yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Demokrasi (AMD) tampaknya bersikap lain. Mereka menyatakan bahwa persoalan uang saku Pimnas itu tidak selesai dengan penyaluran dana bantuan.
Himawan, peserta Pimnas dan juga anggota AMD menyatakan, yang dipersoalkan adalah kejanggalan proses penyaluran dana bantuan tersebut. "Mekanisme yang janggal dan tanpa pemberitahuan jelas. Ini diasumsikan ada permainan, makanya kami akan tetap pantau dan mengkritisi hal ini," ujarnya.
Apalagi, menurut dia, pihak Diknas (Satoto) telah mengeluarkan pernyataan pedas yang menuduh mahasiswa memaksa pencairan. Karenanya, kata dia, mahasiswa tetap menuntut Satoto untuk meminta maaf lewat media massa dan ditembuskan ke perguruan tinggi.
"Sampai saat ini pernyataan maaf belum ada satupun. Untuk itu kami akan konsolidasi dengan teman-teman untuk turun ke jalan," ujar aktivis BEM Unissula tersebut. (Roes)
Stok Urea Cepu 1,4 Ton Permintaan terus Meningkat
Cepu, Suara Rakyat.-
Kebutuhan pupuk urea bersubsidi tak kenal waktu. Meski saat ini musim kemarau dan sebagian besar petani tidak lagi menanam padi, namun permintaan pupuk tetap tinggi. Di bulan Juli saja (per 9 Juli), kebutuhan pupuk hampir memenuhi kuota. Jatah pupuk untuk petani di Blora pada bulan Juli sebanyak 1.141 ton, yang sudah tersalur 1.130 ton.
Tingginya permintaan tersebut tidak menjadikan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP-3) Blora curiga. Pujianto SH, salah seorang anggota KP-3 mengakui, permintaan pupuk di pekan pertama Juli cukup tinggi.
Menurutnya, hal itu terjadi karena para petani yang tengah menaman palawija seperti jagung, sangat membutuhkan pupuk. ‘’Kami melihat fakta di lapangan. Kenyataannya permintaan pupuk cukup banyak, karena para petani membutuhkan pupuk,’’ ujarnya, Senin lalu.
Dia menyebutkan, sejak dua hari lalu stok pupuk urea produksi PT Kalimantan Timur (Kaltim) di gudang Cepu telah habis. Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, setelah stok pupuk Kaltim habis, pupuk tersebut tak lagi didistribusikan di Blora. Penggantinya adalah pupuk urea produksi PT Pusri Palembang. Berdasarkan data yang ia miliki, stok pupuk Pusri di gudang Cepu hingga kemarin sebanyak 1.403 ton. (Roes)

8 Sipir LP Pati Terancam Sanksi
Pati, Suara Rakyat.-

Terkait kaburnya tahanan, nasib 8 sipir di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pati di ujung tanduk. Mereka terancam mendapat sanksi disiplin karena dianggap lalai hingga menyebabkan lima tahanan dan satu narapidana kabur (satu napi berhasil ditangkap warga saat akan mencuri sepeda motor).
”Ini beda dengan kasus kaburnya tahanan di LP Ambarawa yang karena faktor bangunan. Kasus di Pati karena kelalaian petugas. Mereka bisa kena sanksi disiplin sedang dan berat, bergantung kesalahannya”, kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Departemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah Bambang Winahyo Senin (21/7) lalu.
Menurut Bambang, tim pemeriksa dari Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dipimpinnya sudah berada di Pati untuk mengetahui lebih dalam penyebab kaburnya para penghuni LP. Dari pemeriksaan diketahui, ada delapan petugas yang lalai bertugas di dua tempat yang beda, yakni mengawasi blok tempat hunian para penjahat serta pos pengawasan LP.
Kaburnya tahanan LP di Pati sebenarnya tak perlu terjadi jika petugas yang berjaga tidak teledor menjalankan fungsi pengawasan dan penjagaan sebab para tahanan dan napi kabur melintasi tempat kerja delapan sipir tersebut. ”Untuk apa mereka (petugas) ditempatkan di tempat itu kalau tidak tahu ada penghuni yang kabur lewat sampingnya. Setelah berhasil lolos dari blok hunian, kemudian kabur ke belakang. Di situ kan ada tembok tinggi tempat pos penjagaan.Tapi ternyata juga tidak tahu. Ini kan berarti mereka lalai”, ungkap Bambang.
Berkaca dari kaburnya para tahanan dan napi dari LP, Bambang akan memeriksa lebih teliti kondisi bangunan yang dijadikan hunian penjahat ini. Selain karena kelalaian,kondisi bangunan LP Pati yang tergolong tua juga turut mendukung mudahnya penghuni kabur.
Mereka diketahui kabur dengan cara memotong terali besi jendela di dinding sel. ”Kita terlalu percaya (dengan kondisi bangunan). Terali besi angina-angin dari ukuran 78 cm x 85 cm kita persempit jadi 78 cm x 20 cm,” tutur dia. Polres Pati pada waktu yang sama langsung menggelar razia di LP. Selain merazia tiga blok yang ada di dalam LP tersebut, polisi juga sudah meminta keterangan dari kepala LP terkait penyebab kaburnya enam tahanan.
Dari hasil pemeriksaan pihak LP, polisi meyakini para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong terali menggunakan gergaji besi. Untuk memotong beberapa besi yang ada di dalam terali tersebut membutuhkan waktu sekitar dua pekan.Setelah memotong terali besi, para pelaku turun menggunakan ikatan sarung.Aksi kabur tersebut diduga sudah direncanakan sejak lama.
Wakapolres Pati Kompol Carto Nuryanto ditemui seusai razia dengan beberapa satuan mengatakan, para tahanan kabur dengan memotong terali besi. Dari mana asal gergaji tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Butuh waktu sampai dua pekan untuk memotong terali.Pelaku menuruni tembok tinggi dengan menggunakan sarung yang dikaitkan,” ujar Carto.
Carto mengatakan, pihaknya juga sudah memintai keterangan Kepala LP Pati Istiyo. Dari keterangannya, para tahanan tersebut tidak pernah dijenguk. Ketika ditanya mengenai kemungkinan dari asal gergaji tersebut, dia mengatakan diberikan pengunjung saat sidang. Hasil razia di tiga blok,terdiri atas satu blok wanita, blok tahanan, dan napi, didapatkan satu sendok yang sudah dimodifikasi jadi pisau.
Satu silet, cutter, dan beberapa pipa alumunium.Meski begitu, razia tersebut bersifat tertutup. Beberapa wartawan yang berusaha masuk dilarang petugas sementara yang sudah berhasil menyelinap akhirnya tetap diusir. Dia menambahkan,pihaknya mulai menyebarkan foto-foto lima tahanan para pelaku perampokan juragan emas di Kecamatan Wedarijaksa, beberapa waktu lalu ke sejumlah polres dan polda tetangga.
”Kita sudah membentuk tim khusus untuk mengejar tahanan.Beberapa daerah perbatasan juga sudah kita siapkan petugas keamanan,”katanya. Kapolres Pati AKBP Hilman Thayib mengatakan, para tahanan sejak kemarin sudah resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya berharap para pelaku menyerahkan diri agar tidak mempersulit diri dan keluarga.
Untuk diketahui, lima tersangka yang masih dalam pencarian merupakan kawanan perampok juragan emas Nur Salim, 65,warga Desa Jetak RT 02/01 Kecamatan Wedarijaksa, Senin, 31 Maret 2007. Empat di antaranya warga Pasuruan, Jawa Timur, yakni Sutikno, 28, Hartono, 28,As’ad,22,danAswin Mecu, 27.
Kemudian, Khairul Niam, 20, warga Margoyoso Pati, yang menjadi penunjuk jalan bagi para perampok tersebut. Sementara itu, Sutikno, As’ad,dan Aswin Mecu,Rabu (23/7) akan menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati. Mereka sudah disidang tujuh kali. Jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan kasus tersebut sudah menuntut ketiganya tujuh tahun penjara.
Khairul Niam dituntut enam tahun penjara karena hanya memberi petunjuk perampokan dan dikenakan Pasal 56 KUHP. Sedangkan Hartono masih menjalani persidangan karena ditangkap tidak bersamaan. Berkasnya juga disendirikan.Gergaji yang dimiliki para pelaku diduga diberikan oleh salah seorang saat menyaksikan sidang sekitar Rabu dua atau tiga pekan lalu..
Sumber di PN Pati mengatakan, setiap sidang para terdakwa tersebut digelar banyak pengunjung yang menghampiri mereka.Mereka datang rombongan dan biasanya makan nasi bungkus di pelataran pengadilan. ”Mereka kalau datang seperti piknik, dengan membawa banyak orang dan bawa makan sendiri,”kata sumber tersebut.(Roes)

Exxon Mobil dan BCC Blora
Mulai Program Revitalisasi dan Normalisasi Drainase

Cepu, Suara Rakyat,-
Lembaga Swadaya Masyarajat (LSM) Blora Crisis Center (BCC) melalui direkturnya Amien Farid Wahyudi meminta masyarakat kelurahan Balun untuk dapat menjaga dan merawat selokan air atau pembuangan air di lingkungan masing-masing, sebab mampetnya saluran air dapat mengakibatkan banjir atau sumber penyakit.
Seruan itu disampaikannya saat peletakan batu pertama program revitalisasi dan normalisasi drainase pasca banjir di kecamatan cepu hasil kerjasama antara Mobil Cepu Limited (MCL) dengan BCC yang dipusatkan di kelurahan balun, Selasa (29/07) kemarin.
Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Malang ini, program yang dijalankan dengan MCL merupakan bukti kepedulian kepada masyarakat cepu dan sekitarnya terutama pasca banjir akhir tahun lalu yang mengakibatkan rusaknya saluran-saluran air yang ada. Kalau tidak segera diperbaiki tentu akan menimbulkan masalah.
"Masyarakat harus giat membersihkan dan menjaga lingkungan, bahkan harus bergotong royong menjaga saluran air yang telah dibagun, bukan malah merusaknya, kalau bukan kita sendiri siapa yang akan merawatnya," ujarnya tegas.
Dijelaskan, program revitalisasi dan normalisasi drainase di Kecamatan Cepu meliputi tiga kelurahan di kecamatan cepu, kelurahan Balun, kelurahan Ngelo dan Kelurahan Karangboyo. Dimana ketiga kelurahan itu ditemukan banyak saluran air yang mampet dan rusak.
Sementara, Vice Office MCL Cepu M Suyono menjelaskan bahwa program revitalisasi dan rehabilitasi saluran drainase dengan mengandeng LSM BCC merupakan komitmen MCL untuk turut serta dalam kegiatan kemasyarakatan secara nyata. Dia juag mengenukakan bahwa program kemitraan dengan masyarakat memang harus mengandeng organisasi kelembagaan lokal atau LSM lokal.
"Program ini sudah sinergi dengan program kemasyarakatan terutama bidang kesehatan, selain bidang pendidikan dan ekonomi," jelas Suyono. Dengan terbenahinya saluran air lanjutnya, maka dapat tercipta lingkungan yang rapi bersih dan sehat.
Bupati Blora, RM Yudhi Sancoyo yang diwakili Assiten II Setda Blora Umartono mengharapkan agar tidak hanya kecamatan cepu yang mendapat bantun proyek ini, namun kecamatan lain yang juga terkena banjir tahun lalu juga mendapat bantuan serupa dari Exxon.
Menurutnya proyek revitaslisasi harus dapat melibatkan masyarakat setempat secara langsung, sehingga masyarakat merasa ikut memiliki dan selanjutnya dapat menjaga dengan baik, dan proyek dapat bermanfaat terutama untuk memperlancar pembuangan air dan kesehatan warga.
"Program harus berjalan seiring, Tolong masyarakat dilibatkan sebaiknya mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. jangan sampai pengawasan lemah, biasanya setelah selesai terus dibiarkan, masyarakat harus menjaganya," pesan Umartono. (Gie)
Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DAK.
Rembang, Suara Rakyat.-
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (Ammak) Kabupaten Rembang menyatakan telah menerima surat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2007.
Anggota Ammak, Bambang Suprayitno, kemarin mengaku, dalam surat yang ditandatangani oleh Handoyo Sudrajad, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, KPK menyatakan telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi DAK 2007 itu. ”Sesuai dengan surat yang kami terima, KPK telah meminta kepada Kejari pada tanggal 19 Juni 2008 lalu untuk menindaklanjuti kasus dugaan korusi DAK itu.
Sesuai dengan pengaduan Ammak, dugaan korupsi DAK 2007 merugikan keuangan negara Rp 6.715.312.000. Kerugian itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pengadaan komputer yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan plafon bahan baja ringan, pengadaan mesin tik manual, pengadaan alat peraga, dan buku-buku. Kejari melalui Kasi Pidsus Kusri SH hanya menyatakan, pihaknya masih menyelidiki atas kasus dugaan korupsi DAK itu.(Roes)
ANAK UMUR ENAM TAHUN, DI OBOK-OBOK
Japah, Suara Rakyat,-
Naas, peristiwa yang dialami oleh siswi salah satu sekolah dasar di Kec Japah, Kab Blora. yang mana baru duduk di bangku kelas satu, sebut saja Bunga (samaran). Pada malam itu, Kamis (13/7) ayah korban ABS (31) memberikan pembelajar kepada putrinya. di sela kegiatan belajar tiba-tiba Bunga merintih kesakitan saat bua31ng air kecil, ABS-pun tangap dan segera memeriksakan Bunga ke rumah sakit terdekat.
Dari hasil pemeriksaan Dokter yang memeriksa Bunga menyatakan bahwa selaput dara milik Bunga telah robek akibat kemasukan benda tumpul. Serasa disambar petir ABS meminta Bunga untuk mengaku siapa yang telah melakukan perbuatan keji tersebut, kepada ayahnya Bunga mengaku jika kemaluanya di masuki jari SKD (48).
Malam itu juga ayah korban ABS segera melaporkan perbuatan bejat SKD ke Polsek Japah, dengan sigap Kapolsek Japah dan beserta jajaran segera meringkus tersangka SKD (48) malam itu juga saat SKD ada dirumahnya sendiri.
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bermain main di depan rumah tersangka bersama 3 temanya. Saat itu SKD sedang tiduran di depan rumah, Bunga menghampiri dan ikut tiduran di samping SKD beserta salah satu temanya yang merupakan putri tersangka. Tiba-tiba angin menyingkap rok korban, dan entah setan dari mana yang merasuki otak tersangka sehingga terangsang melihat korban dan tega melakukan perbuatan keji itu dengan cara memasukan jari tersangka ke dalam kemaluan korban.(Don)
Ajang BKM Award, Masuk 4 besar se-Jateng
Cepu, Suara Rakyat,-

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perkotaan Kabupaten Blora berhasil masuk empat besar dalam ajang Badan Keswadayaan Masyarkat (BKM) Award tahun 2008. yang diwakili oleh BKM "Makmur Sentosa" dari Kelurahan Cepu Kecamatan Cepu.
Kepada SR, Assisten Koordinator (Asskot) Mandiri Perkotaan Kabupaten Blora, Timbul Kuswandono, S.Sos mengatakan masuk empat besar dalam ajang BKM Awardsudah merupakan prestasi yang sangat baik sebab dari dua penyelenggaraan terdahulu BKM dari Blora tidak pernah masuk dalam empat besar, dia mengharapkan agar BKM "Makmur Sentosa" bisa menjadi yang terbaik .
"Dari informasi, BKM dari Blora yang diwakili BKM dari Cepu akan bersaing dengan BKM Kab. Tegal, Magelang dan Purbalingga. tidak ada persiapan yang serius menghadapi penilaian tahap dua dari propinsi, harapannya ya bisa juara pertama,“ ungkapnya disela-sela persiapan kunjungan ke Cepu, Rabu (23/7) lalu.
Dijelaskan bahwa dalam BKM Award aspek yang nilai sangat banyak, khususnya kinerja BKM itu sendiri mulai dari UPK, UPL dan UPS, kemudian sejauh mana sinergisme dengan pemerintah setempat, dan yang tak kalah pentingnya adalah program yang dilaksanakan berpihak pada rakyat miskin atau tidak, serta akuntabilitas dan transparansi dalam manajemen menjadi point penting penilaian yang dilakukan oleh tim dari propinsi Jateng.
"Sejak berdiri tahun 2000, BKM "makmur sentosa" Kelurahan Cepu perkembangannya sangat baik sehingga sampai tahun 2008 assetnya telah mencapai 1,3 milyar. yang telah dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat cepu," jelas Timbul didampingi Fasitator p2kp lainnya.
Sementara salah seorang Fasilitator p2kp, Arief Budiarto mengatakan bahwa setelah menjadi anggota BKM maka secara otomatis menjadi relawan selain itu juga merekrut masyarakat sebagai relawan dengan dibekali pelatihan-pelatihan. (Gie)

Maneger BAIK Tersangka
Pati, Suara Rakyat.-

Setelah melalui pengumpulan data-data akhirnya Penyidik Polres Pati menetapkan Manajer Operasional PT Bina Anugerah Inti Kimia (BAIK) Surabaya Suyanto sebagai tersangka kasus tewasnya empat warga Desa Purwokerto saat menambang fosfat di Petak 21 kawasan Perhutani KPH Pati di Kecamatan Kayen beberapa waktu lalu.
Suyanto dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga menimbulkan korban jiwa. Penetapan tersangka itu berdasarkan dari pemeriksaan sedikitnya 10 saksi dalam kejadian tersebut. ”Perkaranya sudah kita tingkatkan (ke penyidikan).Yang namanya Yanto itu (tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sulkhan Senin (27/7).
Dia mengatakan,Yanto dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian saat tugas yang berakibat meninggalnya seseorang. Pihak pengelola harus tanggung jawab.Penyelidikan di tingkat kepolisian, kata Sulkhan, sudah cukup. Pihaknya masih menunggu perbaikan secara komprehensif sebelum areal tambang yang sekarang ditutup bisa dibuka kembali karena dikehendaki masyarakat.
”Pendapatan asli daerah (PAD) tambang itu bagaimana? Kemudian Amdalnya akan kita lihat dulu sebelum tambang dibuka,”jelasnya. Dia menjelaskan, untuk membuka areal tambang harus ada perbaikan dari semua spek.Semisal dari sisi tenaga kerjanya karena ini menyangkut banyak orang.”Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu perbaikan penambangan,” jelasnya.
Dia menegaskan, meski dari pihak keluarga korban sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan gugatan hukum di kemudian hari, pihaknya tetap akan memproses perkara tersebut. Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (Kayandu) Pati Asmaun mengaku belum memutuskan untuk mencabut izin dari PT BAIK karena proses hukum masih berjalan. Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari kepolisian apakah akan membuka kembali penambangan yang sementara ditutup ini.
Kalaupun penambangan tetap diteruskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan di antaranya penambangan harus memakai alat berat. Jika menggunakan tenaga manusia,sangat membahayakan. ”Perusahaan harus memenuhi syarat itu. Kamis lusa kita akan rapat lagi dengan tim untuk menindaklanjuti hal ini,”tegasnya. Sementara itu, Manajer Operasional PT BAIK Suyanto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponselnya bernada tidak aktif.(Roes)
Alun-alun Kendal Kian Kumuh
Kendal Suara Rakyat.-
Kawasan Alun-alunKendal kini terlihat makin kumuh. Pasalnya kawasan terbuka itu dipenuhi bangunan stan untuk pameran dan pasar malam.Akibatnya, pengunjung kesulitan untuk bersantai sambil istirahat di Alun-alun.
Ketua Komisi C DPRD Kendal Pamuji Wido Utomo mengkritik kondisi Alun-alun yang kurang tertata rapi saat ini. Pamuji mencontohkan pemakaian Alun-alun untuk pasar malam sangat merugikan warga yang ingin bersantai di ruang terbuka itu.
Alun-alun sebagai ruang publik mestinya tidak dipakai untuk kegiatan pasar malam.”Kalau semua dipusatkan di Alun-alun, kasihan warga yang ingin memanfaatkan ruang publik,” kata Pamuji. Menurutnya pemakaian Alun-alun untuk pasar malam justru makin menambah kumuh wajah kota.
Sementara itu, Plt Kabag Humas Pemkab Kendal, Heri Wasito mengaku akan segera memperbaiki kebijakan pemakaian Alun-alun untuk keramaian. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Bagian Umum untuk mempersingkat izin pemakaian Alun-alun. ”Jika ada keluhan dari warga, akan perizinannya akan dipersingkat,” tegas Heri,Selasa (15/7) lalu. (Roes)
Karena Emosi Official Tim Volley Pukul Penonton hingga Tewas
Blora, Suara Rakyat.-
Dimungkinkan terbawa emosi yang disebabkan ejekan terhadap tim Volleynya, Gatot, 40, salah seorang official tim yang berlaga dalam turnamen bola voli Sitirejo Cup memukul seorang penonton bernama Karyono, 35, hingga tewas.
Saat ini, penyidik Polres Blora masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan aksi pemukulan tersebut atau sebab lainnya. Akibat insiden ini, turnamen bola voli yang diikuti 209 tim dari 16 kecamatan yang ada di Blora ini dihentikan untuk sementara. Padahal, masih ada 32 tim lagi yang belum bertanding dalam event tahunan ini.
Peristiwa ini terjadi saat pertandingan voli antara tim Desa Sitirejo melawan tim Desa Karangrejo yang digelar di Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan, Blora, Selasa (15/7) sore. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebetulan waktu itu perolehan angka tim Desa Sitirejo tertinggal dari tim lawan. Namun Karyono yang juga warga Desa Sitirejo ini malah mencibir kekalahan tim desanya tersebut.
Rupanya, cibiran tersebut didengar Gatot. Karena jengkel, Gatot pun menghunjamkan bogem mentahnya ke kepala Karyono. Namun aksi pemukulan tersebut segera dilerai warga yang berada di sekitar lapangan pertandingan. Rupanya bogem mentah yang dilayangkan Gatot tak membuat Karyono menyudahi cibirannya.
Beberapa menit menjelang pertandingan berakhir, dia malah menyumpahi kekalahan tim desanya tersebut. Kontan saja, hal ini membuat Gatot tambah panas. Dia pun menghampiri korban dan menyudutkan rokok yang dihisapnya ke pipi korban. Namun lagi-lagi aksi ini dilerai warga.
Walau begitu, Karyono masih tetap belum berhenti mencibir, karena kadung kalap Gatot pun menghunjamkan lagi pukulan tepat mengenai ulu hati Karyono. Akibatnya, Karyono sesak napas dan harus dilarikan ke rumah sakit. Namun malang, di tengah perjalanan korban keburu mengembuskan napas terakhirnya.
Kasatreskrim PolresBlora AKP Priharyadi membenarkan peristiwa tersebut. Secara kasat mata, penyidik memang menemukan adanya luka pada tubuh korban akibat pemukulan tersebut. (Roes)
Melapor ke Polisi jangan Ragu
Semarang, Suara Rakyat.-
Polwiltabes Semarang membuka diri terhadap laporan masyarakat yang menemukan penyimpangan program jalur khusus PPD 2008.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa dirugikan atas pelaksanaan program itu diminta tidak ragu melaporkan ke institusi kepolisian. Masalah pendidikan adalah hak dasar dari setiap warga negara untuk bisa menikmatinya. ”Ini sebagai bentuk perhatian kami dalam dunia pendidikan. Jangan sampai program yang dikatakan bagus, malah diselewengkan, terlebih merugikan masyarakat.
Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat Sabtu (12/7) lalu. Pro-kontra pelaksanaan program jalur khusus dalam PPD 2008 Kota Semarang memancing aparat kepolisian turun tangan.
Polwiltabes Semarang telah menurunkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna mempelajari ada dan tidaknya penyimpangan pelaksanaan program yang memperbolehkan sekolah negeri menarik sumbangan dari calon siswa. Sebagai langkah awal, penyidik Tipikor saat ini mengumpulkan informasi dari instansi terkait, terutama keterangan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang perihal rujukan hukum pelaksanaan program jalur khusus.
”Langkah awal ini sekaligus sebagai antisipasi bila ada masyarakat yang dirugikan melapor ke kita. Tapi tanpa ada laporan, jika dalam proses pengumpulan informasi ditemukan ada bukti penyimpangan, kita akan menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya,” paparnya.
Salah satu acuan yang digunakan polisi dalam pengumpulan bahan keterangan adalah PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut secara tegas menyatakan penerimaan yang diperoleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bersifat pengeluaran.
Sementara itu, Pemkot Semarang menyandarkan pelaksanaan PPD 2008 dengan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2008. Sedangkan peraturan yang memberi prioritas calon siswa yang mampu memberi kontribusi besar dijabarkan dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 421/3294/2008 tentang Petunjuk Teknis PPD 2008. (Roes)
Penambang Sumur Tua Ledok
Tuntut 25 persen harga jual
Blora, Suara Rakyat,-

Para penambang tradisional sumur tua milik Pertamina yang berlokasi di Desa Ledok kecamatan Sambong, Selasa (29/07) lalu kembali mendatangi kantor DPRD Blora. Kedatangan puluhan penambang tersebut langsung diterima oleh sejumlah anggota dewan yang hadir saat itu.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Indarjo didampingi Lilik Sugiyanto memimpin audensi tersebut. Beberapa anggota dewan lain dri komisi C, B, A juga ikut dalam audensi tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang komisi B itu, mencuat bahwa para penambang menginginkan agar harga jual minyak yang mereka tambang sebesar 25 persen dari harga BBM saat ini dan agar dikelola secara profesional.
"Kami para penambang sumur tua ingin agar dikelala dengan baik, termasuk harga beli pertamina minimal harus 25 persen dari harga BBM sekarang, kalau masih rendah terus, kami yang dirugikan, masak kami hanya dikasih biaya angkot dan angkat ini sangat tidak adail " ungkap Warsono warga ledok yang juga ketua BPD setempat.
Menanggapi keluhan tersebut Lilik Sugiyanto yang juga selaku ketua Pansus Migas mengakui akan melakukan lobi kepada Pertamina. serta akan meminta data-data tentang wilayah sumur yang aktif atau yang masuk ketegori open area (area terbuka) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Saat ini masih dalam pembentukan perda PT Blora Patragas Energi, kalau perda pembentukan sudah selesai diharapkan dapat memberikan jawaban semua atas permasalahan yang ada terkait penambangan sumur tua yang ada di wilayah kabupaten Blora," jelas Anggota F-PDIP ini.
Sementara Eny Widayanti yang mendampingi aksi tersebut mengharapkan agar kalau diperbolehkan para penambang desa ledok dapat membentuk wadah koperasi sehingga aktivitas penambang dapat lebih terjamin dan memiliki posisi tawar yang baik dan mengguntungkan.
Anggota Komisi C DPRD Agus Sridadi mengaku cukup kasihan terhadap penambang tersebut, sebab selama ini mereka hanya mendapat ongkos hanya biaya angkut dan biaya angkat. "Kalau hanya ongkos itu, apa yang didapat dari mereka," ungkapnya. (Gie)

Tidak ada komentar: