tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 31 Agustus 2008

SR 50 - Model tabloid

Klik KIRI pada Berita yang akan anda baca



Ternyata Warsit Bisa Ditahan


Pemerintahan tetap Jalan
Blora, Suara Rakyat.-
Setelah melalui penyidikan yang cukup panjang dari Polres Blora, sampai pergantian 3 Kapolres Blora, yakni AKBP Agus Salim dilanjutkan AKBP Lotaria Latif dan saat ini AKBP Umar Farouq akhirnya Ketua DPRD Blora HM Warsit dan kawan-kawan secara resmi ditahan Rabu (27/8).
Sekitar dua jam sebelum proses penahanan dilakukan, sejumlah personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Blora terlebih dahulu melimpahkan berkas,barang bukti uang perkara Rp1,88 miliar, serta tiga tersangka tersebut kepada Kejari Blora.
Seperti diketahui Warsit diduga terlibat tindak pidana korupsi dana tunjangan jabatan di pos anggaran DPRD Blora 2004 senilai Rp5,6 miliar.Turut ditahan pula Sekretaris Dewan (Sekwan) H.Sukarno SH.MSI dan kabag keuangan setwan Erna Marliana.
Selain tersangkut perkara tersebut, Warsit juga terlibat kasus dugaan korupsi dana purnabakti DPRD Kabupaten Blora 2003 dengan nominal Rp2,25 miliar. Kasus ini masih tidak jelas keputusan tetapnya, lantaran menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Namun, dengan alasan keamanan, uang negara tersebut dititipkan sementara di Bank BRI Cabang Blora. Proses penanganan perkara ini sudah dimulai sekitar dua tahun yang lalu. Kali pertama ditangani saat Polres Blora masih dipimpin AKBP Agus Salim.
Lantaran belum selesai, penanganan perkara diteruskan penggantinya AKBP Lotharia Latief.
Walau belum selesai benar namun Lotaria Latif telah melakukan penyiodikan perkara secara insentif.
Di akhir masa kepemimpinannya, berkas tiga perkara yang tebalnya sekitar rentangan jari tangan ini diserahkan ke Kejari Blora. Ternyata berkas penyerahan perkara tersebut dinilai belum lengkap oleh kejari, berkas tersebut dikembalikan lagi kePolres Blora.
Saat diperiksa di kejari, tiga tersangka didampingi dua kuasa hukumnya masing-masing.
Warsit didampingi kuasa hukum yang juga menangani kasusnya yang pertama, Sumarso SH. Sedangkan Sukarno didampingi Muharsoko SH dan rekan dari Kantor Pengacara fortauna Semarang, begitu juga Erna.
Sekitar pukul 14.00, mobil yang membawa para tersangka masuk ke halaman Rutan Blora. Yang keluar pertama Warsit yang duduk di jok depan. Dengan dikawal petugas kejari dia kemudian masuk gerbang rutan. Begitu juga dengan Sukarno dan Erna. Tiga tersangka ini kemudian duduk di ruang tunggu pembesuk tahanan, menunggu proses administrasi selesai.
Warsit terlihat tegar. Begitu juga Sukarno. Bahkan, saat menyadari sejumlah wartawan datang, Warsit segera berdiri menuju pintu ruang tunggu itu. ''Ayo, tidak apa-apa, silakan ambil (fotonya),'' ujar dia sambil menyalami wartawan SR yang paling dulu.
Sedangkan Erna terlihat shock. Dia hanya terdiam di kursi tunggu pengunjung rutan dengan didampingi keluarganya. Mata perempuan ini memerah seperti menahan tangis. Saat disalami orang-orang yang mengunjungi dia juga tak banyak kata.
Sekitar pukul 14.25 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Ir.Bambang Sulistya MMA, Umartono SH dan unsure muspida lain mengunjungi mereka. (Roes)


Fokus Samping
Sumarso SH
Tidak menyangka ditahan
Blora, Suara Rakyat.-
Penahanan Warsit dan kawan ternyata tidak diduga sebelumnya para pengacara tersangka masing-masing
Sampai pukul 13.00, belum ada tanda-tanda tiga tersangka itu akan ditahan. Bahkan, Sumarno, pengacara Warsit, dan Muharsuko, pengacara Sukarno, saat ditanya begitu keduanya keluar ruangan mengatakan belum tahu apakah kliennya akan ditahan atau tidak.
“Kami harap klien kami tidak ditahan, karena mestinya bukan hanya Pak Warsit. Dewan kan banyak,'' ujar Sumarso waktu itu.
Namun, selang 45 menit kemudian, Sumarso mengontak wartawan dan menyatakan bahwa kliennya akan ditahan. Ternyata benar. Sore itu di halaman depan kantor kejari sudah parkir mobil Kijang biru K 88 E serta beberapa petugas kejaksaan. Pintu mobil itu dibiarkan terbuka. Sedangkan sopir kendaraan sudah siap di belakang kemudi.
Saat di LP ketika dikonfirmasi lagi Sumarso mengatakan, pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Pihaknya ingin agar perkara ini segera diajukan ke meja pengadilan seumpama upaya tersebut gagal.
Sumarso mengaku yakin kliennya tidak bersalah sebab saat menentukan alokasi dana tunjangan jabatan di pos anggaran DPRD Blora 2004 Warsit tidak sendirian, tapi bersama TimPanitia Anggaran (Panggar) DPRD dan tim anggaran dari pihak eksekutif. ”Kami ingin agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan, Nanti akan terbukti kalau klien kami tidak bersalah,” tegas Sumarso. (Roes)




Tri Joko SH
Penahanan Warsit dkk bisa 60 Hari
Blora, Suara Rakyat.-
''Ya, tiga tersangka hari ini resmi kami tahan untuk proses penyidikan,'' ujar Kajari Blora Rubiyanti melalui Kasi Intelijen Tri Joko SH saat ditemui di Rutan Blora.
Penahanan tiga tersangka itu, lanjut Tri Joko, akan dilakukan selama 20 hari. Namun, kalau diperlukan, pada tahap penuntutan kejari punya kewenangan memperpanjang penahanan 40 hari lagi. Dengan demikian, mulai penyidikan sampai penuntutan tersangka bisa ditahan selama 60 hari.
'Itu (penahanan 60 hari, Red) sekaligus batas waktu kasus segera dilimpahkan ke pengadilan,'' jelasnya.
Alasan penahanan ketiga tersangka, sesuai KUHAP, ada tiga. Yakni, para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Selain itu, enahanan dimaksudkan untuk memudahkan proses penyidikan.
Selain tiga tersangka, lanjut Tri Joko, kejari menerima pelimpahan barang bukti berupa uang Rp 1,88 miliar. Uang ini adalah pengembalian dari sejumlah anggota dewan yang menerima dana tunjangan jabatan pada tahun anggaran 2004. Karena uang BB itu disimpan di rekening khusus oleh penyidik polres, maka,dilakukan pengalihandari penyidik Polres ke penyidik kejaksaan. (Roes)


Komentar Masyarakat

HM.Hartomi Wibowo SE -Ketua DPC PDIP Blora
Keputusan penahanan warsit belum final, belum melalui proses persidangan di PN. Saya mengintruksikan semua Kader dan simpatisan untuk tenang dan menghormati supremasi hukum.

Amin Faried ST – Direktur LSM BCC
Kami berharap agar Pak Warsit, pak Karno dan Mbak Erna menjalani proses yang berlaku dan menghormati proses hukum yang berjalan. Pihak yang berwenag harus serius dalam menangani kasus ini. Jangan sampai masyarakat pesismis terhadap penyelesaiannya.

Drs. Suryanto - Kakan Pol PP Kesbanglinmas
Kami merasa kasihan pada mereka, karena semua yang dilakukannya walau tidak keseluruhan adalah demi rakyat. Apalagi pada upacara 17 Agustus 2008 puncak peringatan HUT RI, Pak Warsit bertugas membacakan pembukaan UUD 1945 dengan begitu tegasnya. Kami harap Rakyat Blora juga ikut membelanya.

Ateng Sutarno Amd – Direktur LSM Wong Cilik
Keputusan kejaksaan terkait penahan Warsit dkk adalah hal biasa dalam kasus seperti ini mereka wajar melakukan itu. Yang luar biasa adalahkebetulan yang ditahan adalah pak Warsit, yang dianggap rakyat Blora punya power yang hebat. Disamping ketua DPRD, dia juga unsur Mupida. Kami rakyat Blora juga turut prihatin, dan ini sebagai pembelajaranpejabat lain yang berwenang dalam penggunaan anggaran publik.















3 Caleg Wanita satu kelurahan Siap Bersaing
Blora Suara Rakyat.-
Mungkin inilah yang patut dicatat, dalam pentas Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar tahun 2009 mendatang, dimana dalam satu kelurahan yakni Kedungjenar Blora, terdapat 3 caleg wanita dari 3 partai berbeda. Hebatnya lagi ketiga caleg tersebut tergabung dalam satu daerah pemilihan (dapil) yakni dapil I dan rumahnya saling berdekatan.
Ketiga caleg wanita tersebut yakni Dra Dwi Astutik Muryo dari PDIP no urut 4, Sri Murtini Djoko Prasetyo caleg no urut 8 dari Partai Golkar dan Indah Arianto dari Partai Hanura.
Saat Dwi Astutik (PDIP) ditemui dikediamanya kepada SR mengatakan dirinya siap lahir batin untuk bersaing rebut kursi dewan pada pileg mendatang. Keyakinan Wakil ketua bidang kewanitaan PDIP ini optimis pemilih wanita akan memilih caleg wanita.
“Saya yakin ibarat pepatah Kodok njero bathok, wong wedok milih wong wedok, tetap akan terbukti nantinya”, kata Astutik.
Lain lagi kata Sri Murtini caleg Partai Golkar, yang lebih optimis kerja partainya, disamping itu jaringan ibu-ibu PKK yang selama ini digelutinya juga akan mendukungnya.
“Saya optimis disamping mesin partai Golkar yang sudah bergerak mantap, Saya juga akan menggunakan jaringan ibu-ibu PKK yang selama ini saya gelutinya”, jelas Sri yang juga istri Lurah Kedung Jenar Blora.
Sementara Indah Arianto sampai saat berita ini ditulis belum berhasil ditemui, dimungkinkan kesibukanya sebagai wiraswastawan.(Roes)





Dari Redaksi
Opo wis Merdeka Tenan.......?
Minggu, 17 Agustus 2008 lalu adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa ini. Karena pada tanggal dan bulan itu 63 tahun silam, negeri ini dinyatakan merdeka dari penjajahan bangsa asing setelah dwitunggal Soekarno-Hatta mengumandangkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Itulah momen terbesar bagi titik awal perjalanan RI hingga sekarang. Kita tahu, para bapak pendiri negeri ini berjuang dengan segenap jiwa dan raganya untuk mewujudkan kemerdekaan negeri ini.
Sejak awal, founding fathers juga telah bersepakat tentang ke mana arah dan tujuan Negara Indonesia ini dibawa. Seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 45, yaitu ”…membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”
Sekarang bila kita tarik pada judul yang ditulis p
enulis “Opo wis Merdeka Tenan” kita harus meninjau dari dua sudut pandang.
Sudut pandang pertama, setelah 63 tahun merdeka, apakah tujuan kemerdekaan itu sudah tercapai? Sudahkan bangsa ini benar-benar telah merdeka? Jika yang dimaksud adalah merdeka dari realitas penjajahan bangsa asing seperti ketika Indonesia diduduki ole
h Belanda atau Jepang, jawabannya tentu, ”Ya… kita sudah merdeka.”
Akan tetapi bila dari Sudut pandang kedua yakni jika yang dimaksud kemerdekaan bangsa adalah tindak lanjut dari Proklamasi seperti yang dikonsep para pahlawan kemerdekaan kita.”…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…” maka kita sesungguhnya belum sepenuhnya merdeka.
Di usia yang Ke-63 tahun Kemerdekaan RI ini masih begitu banyak rakyat yang belum terlindungi hak-hak sosial maupun hak-hak politiknya. Masih begitu banyak rakyat negeri ini yang belum sejahtera dan cerdas. Kebodohan, kemiskinan dan pengangguran sebagai salah satu tolok ukur kemerdekaan bangsa ternyata masih menjadi masalah utama bangsa kita.
Sekalipun demikian, kita patut bersyukur bahwa dalam perjalanan bangsa ini telah begitu banyak perubahan yang terus dilakukan. Setidaknya, semenjak reformasi bergulir 10 tahun silam, arah dan gerak demokrasi pemerintahan kita sudah jauh lebih baik. Kebebasan mengemukakan pendapat, kemerdekaan berkumpul dan terbebasnya rakyat dari rasa takut dari penguasa, sekarang ini telah nyata tercipta.
Yang diperlukan kini tinggal kesungguhan para pemimpin dan calon pemimpin kita untuk benar-benar kembali ke arah tujuan dibentuknya Negara Indonesia oleh para pendiri bangsa ini. Semoga pada Pemilu 2009 mendatang kita mendapatkan pemimpin yang cerdas, benar-benar mau dan mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Bangkitlah Bangsaku, Dirgahayu Indonesia-ku.
(Penulis : Agung Budi Rustanto, Drs.Ec. – Redaktur)









Penutupan Turnamen Bola Voli Sitirejo Merdeka Cup V Tahun 2008
KUNDURAN DAN BALUN, SANG JUARA!


Blora, Suara Rakyat,-
Tim Putra Kunduran dan Tim Putri Balun (Cepu) berhasil menjadi yang terbaik pada Turnamen Bola Voli Sitirejo Merdeka Cup V yang berakhir Jumat (15/8) lalu. Pada partai final, Kunduran yang disponsori Tabloid Suara Rakyat dan Blora Crisis Center (BCC) berhasil mengalahkan Mlangsen dengan angak 3-0. Sedangkan tim putri Balun membekap Biting (Sambong) dengan skor 3-1.
Partai final antara Kunduran kontra Mlangsen seakan menjadi antiklimaks pada turnamen ini, sebab pertandingan ini justru tidak begitu menarik. Hal ini terjadi karena partai ini dengan cukup mudah dimenangkan Kunduran. Pertandingan paling menegangkan justru terjadi di semifinal tatkala Kunduran menghempaskan Todanan dengan skor 3-2. Pada perebutan juara tiga Todanan berhasil mengalahkan Bogorejo dengan angka 3-0.
Dengan kemenangan ini Tim Voli Kunduran berhasil meraih hadiah sebesar Rp 7 juta dan TV 29 inch, piala bergilir dan piala tetap. Hadiah berupa uang dan piala tetap diserahkan oleh Drs H Sutikno M.Si selaku penyandang dana kegiatan kepada official tim Kunduran Siswanto yang juga Pemimpin Redaksi Tabloid Suiara Rakyat.

Piala tetap diserahkan Drs H Sutikno M.Si kepada Camat Kunduran Supriyono yang didampingi Kapolsek Kunduran AKP Supriyo dan Danramil Kunduran Kapten Sunarto, pelatih Bambang Prihantoro, asisten pelatih Koh Yang, dan trainer Sukari.
Pelatih Kunduran Bambang Prihantoro menyatakan timnya unggul materi sehingga dia hanya menekankan agar anak asuhnya bermain tenang. Strategi ini karena dengan bermain tenang timnya mampu mengendalikan permainan sejak set pertama. “Materi pemain Kunduran unggul, kita hanya menekankan agar mental pemain jangan jatuh di tengah tekanan suporter lawan,” paparnya.
Salah satu pemain kunci Kunduran Sumarno menyatakan hasil ini adalah buah dari kedisiplinan saat latihan. Tanpa adanya kedisplinan dan kekompakan tim tidak mungkin timnya berhasil mendapatkan gelar yang terbaik.
Pria yang sehari-hari bekerja di koperasi tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Kunduran bisa meraih juara. “Terima kasih kepada Pak Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah Kunduran, Tabloid Suara Rakyat, Bambang Wijanarko, dan seluruh suporter setia mendukung sampai final,” ungkap pria yang juga mantan kiper PS Kunduran itu. (Tim/Adv)


















Senin, 18 Agustus 2008

SR 49 - Model TABLOID & MO Word

Klik KIRI pada Gambar yang akan Anda Baca

Fokus
Jelang Mutasi Eselon II

Bapperjakat Jalanan Bermunculan
Blora, Suara Rakyat.-

Mungkin tak lama lagi, susunan kepemimpinan SKPD dilingkup pemerintahan kabupaten Blora akan berubah.
Hal itu dikatakan Direktur Blora Crisis Center, Amin Faried ST ketika ditemui di sekretariatnya, dilingkungan taman Tirtonadi Blora Selasa (12/8). Menurut direktur LSM yang digandeng Exxon dalam menggembangkan hubungan dengan masyarakat kabupaten Blora, dasar pertimbangannya adalah keputusan Bupati Blora saat pertama kalinya mengangkat kepala SD beberapa waktu yang lalu.
“Pengangkatan dan mutasi ratusan kepala SD akhir Juni lalu, saya pandang sebagai langkah awal pak Yudhi untuk memutasi dan mendifinitifkan eselon diatasnya”, kata Amin Faried.
Pertimbangan lain lanjut Amin, sebagai bupati tentunya Yudhi Sancoyo akan dan wajib menggunakan kewenangan mutlaknya sebagai pemimpin di Blora. “Kata banyak orang Pak Yudhi belum Bupati seratus persen, kalau belum berani memutasi atau mendefinitikan kepala dinas yang masih kosong”, jelasnya.
Sama seperti wakil ketua DPRD Blora, HM Kusnanto SH dan ketua DPC PDIP Blora HM Hartomi Wibowo lalu, hal yang sama juga dikatakan Amin Faried.
Bahwa jalan terbaik yang harus dilakukan Bupati Blora, Drs.RM Yudhi Sancoyo MM adalah mendifinitifkan kepala SKPD yang masih dijabat Plt.
Ketika dimintai prediksi terkait personil yang layak menduduki jabatana masing-masing kepala SKPD, Amin-pun punya gambaran personilnya.
“Saya prediksi yang pertama akan dimutasi adalah permintaan ketua DPRD Blora (HM Warsit-red) yang mengiginkan pergantian dijajaran setwan”, ungkapnya.
Menurut Pria yang tinggal di kecamatan Jepon ini pertimbangan bupati adalah Ketua DPRD merupakan unsur Muspida dan jabatan Setwan berkaitan tugasnya untuk melayani administrasi para wakil rakyat.
“Jadi wajarlah kalau pak Yudhi mendahulukan permintaan pak Warsit”, tandas Amin.
Ketika didesak siapa yang layak menjadi sekwan mendatang, Amin menyatakan 3 kandidat yang layak menduduki. “Sugiyono KPU, Slamet Pamudji dan Gunadi Bappeda”, tambah Amin.
Sementara ditempat terpisah Sekda Blora Ir.H. Bambang Sulistya MMA ketika dimintai tanggapannya, terkait banyaknya Bapperjakat jalannya yang banyak memunculkan prediksi formasi jabatan, dia enggan berkomentar. “Saya enggan berkomentar karena itu kewenangan pak Bupati”, katanya singkat.(Roes)


Fokus Samping
Slamet Pamudji SH.Mhum
Terserah Kersane Bos-e
Blora, Suara Rakyat.-
Beberapa orang yang dinominasikan menduduki jabatan sekwan berhasil ditemui SR, diantara kepala Kantor Capil dan kependuduikan, Slamet Pamudji SH Mhum.
Menurut Mumuk panggilan akrab Kakancapil ini, apapun yang diputuskan Bupati Blora terhadap penempatan dirinya tidak jadi masalah. “Sebagai seorang PNS kami berpegang teguh pada aturan dan loyal pimpinan terhadap apapun yang mereka putuskan”, kata Slamet Pamudji, akhir Juli lalu.
Ketika ditanya menurut dirinya apa, wajib dimiliki bagi seorang Sekwan, dia mengemukakan tiga hal.
“Pertama adalah Keahlian, dalam hal ini ilmu administratif dan hukum selanjutnya komunikatif dan yang ketiga yakni Negosiator”, jelasnya.
Disisi lain lanjutnya, disamping syarat ketiga itu, juga dibutuhkan tenaga ekstra prima baik phisik maupun jasmani dalam menjalankan tugasnya.
“Juga kesabaran sangat perlu, mengingat yang kita layani adalah para wakil rakyat lintas partai yang berlatar belakang sangat berbeda”, ungkap Mumuk.
Saat SR menyudutkan dengan pertanyaan dari persyaratan tersebut apakah dirinya dapat masuk kategori itu, dia menjawab tidak.
“Yang pasti sebagai anak buah, saya ditempatkan dimana saja terserah kersane Bos-e (Bupati Blora, Drs RM Yudhi Sancoyo MM-red)”, tandasnya. (Roes)

Drs. Sugiyono Msi
Belum memikirkan ke arah itu

Blora, Suara Rakyat.-
Lain lagi apa yang diungkapkan Sekretaris KPU Blora, Drs.Sugiyono Msi saat dikonfirmasi SR dikediamanya minggu lalu.
Sugiyono yang juga mantan Camat Banjarejo ini menurut penilaian masyarakat berhasil dalam mengemban tugas dalam penyelenggaraan Pilgub lalu.
Disamping itu penilaian lain adalah sebagai seorang sekretaris KPU, dia dianggap sangat komunikatif terhadap aspirasi lintas partai yang ada di Blora.
Saat disinggung kesiapannya apabila sewaktu-waktu dirinya dimutasi Bupati, dia menyatakan belum memikirkan itu.
“Biarlah waktu berjalan dengan sendirinya, yang penting saya bekerja sesuai tupoksi dan tanggung jawab yang ada dipundak saya”, ungkapnya.
Namun demikian ketika SR mempertanyakanan bila memang dia nantinya yang dipilih Bupati sebagai sekwan, dirinya tidak bisa menolak.
“ Sebagai seorang abdi negara, saya selalu patuh apa yang diputuskan pimpinan terhadap saya”, tegasnya pada SR. (Roes)

Minggu, 17 Agustus 2008

SR 49 - model TABLOID

Klik KIRI pada Gambar yang akan Anda Baca




Nilai Kemanusiaan yang Utama
Blora, Suara Rakyat.-
Mungkin benar apa yang diungkapkan Plt.Kepala BRSD (RSU) Blora, Dr Gunawan Dj ketika ditemui SR di Ruang kerjanya Rabu (6/8).
Menurut Gunawan, jiwa seorang dokter seharusnya 70% persennya murni untuk kemanusiaan. “Jadi tidak benar, kalau seorang dokter merekomendasi untuk pemeriksaan semata-mata hanya mengharap vie”, katanya.
Hal itu katakan setelah mendapat pengaduan dari Mardi Utomo yang ibunya dirawat di RSU Blora.
Seperti diketahui pada SR edisi lalu atas rekomendasi dr Yanti orang tua Mardi Utomo menjalani pemeriksaan dilaborat swasta di Blora.
Atas rekomendasi inilah Mardi mempertanyakan apakah laborat milik RSU tidak mampu sehingga harus di tempat lain.
Sementara itu Dr Gunawan dalam keteranganya menegaskan ada pemeriksaan penyakit tertentu, yang tidak bisa dilakukan dilaborat RSU Blora. “Misalnya penyakit kanker, seperti yang diderita Suwati perlu terkait Serum FE dan TIBC. Dan pemeriksaan kanker jenis ini di Indonesia, yang bisa dan punya alatnya hanya laborat Prodia, itupun harus dikirim ke Jakarta”, jelas Gunawan.
Namun penjelasan dr Gunawan tersebut tetap, belum memuaskan Mardi Utomo. Mardi justru mencurigai hasil pemeriksaan laborat yang seharusnya pengeluaran surat laborat Prodia Jakarta dan ditandatangani oleh dokter laborat Prodia Jakarta pula.
“Saya tidak habis pikir hasil laborat yang saya terima dikeluarkan Prodia Cepu, semestinya kalau benar dikirim kesana maka hasil lab-nya dari Prodia dan dokter Jakarta. Inilah yang saya pikir ada kejanggalan”, tandas Mardi Utomo.
Disisi lain Dr Gunawan ketika ditanya terkait hasil yang diterima setelah pasien pulang selama kurang lebih seminggu, dia hanya mengatakan proses ke Jakarta memerlukan waktu yang lama. Namun dokter yang Yanti mungkin langsung ngebel Jakarta sehingga tahu hasilnya”, ungkapnya.
Gunawan juga menambahkan dirinya akan mengusut tuntas kalau memang dr Yanti melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan seorang dokter. “Akan kami ambil tindakan dan teguran bila bu Yanti melakukan kesalahan”, tambah Plt Kepala RSU Blora ini. (Roes)


Pemborong terancam gulung tikar atas Kenaikan harga Aspal
Blora, Suara Rakyat.-
Jika tidak ada penyesuaian harga baru, sejumlah rekanan yang memenangkan tender proyek jalan di Blora diprediksi para pemborong terancam gulung tikar. Hal ini disebabkan, harga aspal belakangan ini naik cukup signifikan, yakni dari Rp 7.500/kg menjadi Rp 10.000/kg.
”Harga aspal naiknya luar biasa, jika saja tidak ada penyesuaian harga aspal, nantinya yang mendapatkan pekerjaan jalan akan kalangkabut atau rugi besar. Mestinya karena proses tender di Blora belum sampai pada tahap kontrak, penyesuaian harga itu bisa dilakukan,” ungkap beberapa rekanan di Blora, akhir awal Agustus lalu.
Mereka mengungkapkan, untuk tahun 2008 ini, pekerjaan di Dinas PU sebagian besar berupa jalan, baik yang berupa hotmik maupun lapisan penetrasi (aspal biasa). Karena proses lelang masih dalam tahap pengambilan dokumen, sangat memungkinkan akan bisa melakukan revisi rencana anggaran biaya (RAB), khususnya untuk proyek jalan.
Kepala DPUK Blora, Drs Bondan Sukarno dalam keterangannya kepada beberapa Wartawan di ruang Humas setda Blora menjelaskan, pihaknya memang akan melakukan revisi RAB, khusus untuk pekerjaan jalan.
”Saat ini sudah proses naik, tinggal menunggu disposisi,” jelasnya, Dia membenarkan, jika saat ini ada kenaikan harga aspal yang cukup signifikan, yakni dari Rp 7.500/kg, menjadi Rp 10.000/kg. Kebetulan proses tender proyek tersebut saat ini belum sampai pada tahapan kontrak, sehingga memungkinkan untuk melakukan penyesuaian harga tersebut.
Menurutnya, alasan pihaknya melakukan perubahan harga, semata-mata karena alasan teknis. Dikhawatirkan, jika tetap bertahan pada RAB lama, nantinya tidak ada rekanan yang menawar, sehingga akan menganggu proses pekerjaan proyek jalan di Blora. ”Ini akan merepotkan dinas kami,” tandas Bondan Sukarno.
Ditambahkan, jika prosesnya sudah masuk tahapan tender, pihaknya tidak bisa melakukan perubahan harga. Karena dalam kontrak ada klausul yang mengikat, bahwa jika sewaktu-waktu ada kenaikan harga menjadi tanggung jawab pihak ke tiga, dalam hal ini pemborong.Nantinya, lanjut Bondan yang pernah menjadi Camat Cepu itu, jika terjadi revisi harga, konseksuensinya akan ada pengurangan volume dari perencanaan pekerjaan semula. Hanya, DPU akan berusaha pengurangan volume itu akan dilakukan pada pekerjaan minor. Jika pengurangan volume minor tetap tidak mencukupi, baru akan melakukan pengurangan pekerjaan mayornya. (Roes)





















SR 49 - Model Tabloid & MO Word

Tak Lama lagi SITI NURMARKESI Resmi pimpin Kendal
Kendal Suara Rakyat.-
Setelah melalui pertimbangan yang matang, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kendal Rabu (6/8) resmi mengusulkan pemberhentian Bupati (nonaktif) Hendy Boedoro.
Kasus yang menimpa Bupati Kendal sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal tersebut terbukti ketika dana sebesar Rp19,2 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2007 sudah dimasukkan dalam nota keuangan APBD 2007 Kabupaten Kendal.
”Logikanya, kalau dana itu sudah dicantumkan, berarti kasus bupati sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ujar anggota FPAN Joko Kartono dalam keterangan pers-nya, di sela-sela pemandangan umum fraksi atas nota keuangan APBD 2007 di Gedung Dewan.
Menurut Joko, pencantuman uang Rp19,2 miliar yang disita KPK membuktikan kasus yang menimpa bupati nonaktif sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Karena itu, pihaknya mendesak Dewan segera mengagendakan rapat paripurna mengusulkan pemberhentian Bupati (nonaktif) Hendy Boedoro dari jabatannya. Selanjutnya, jabatan bupati yang kosong diisi Wakil Bupati Siti Nurmarkesi.
Sedang Kursi Wabup yang ditinggalkan Markesi, lanjut Joko, bisa diisi orang lain yang diusulkan oleh partai pengusung, yakni PDIP,Partai Golkar,Partai Demokrat, dan PPP, sebanyak dua orang.
”Dari dua orang ini,Dewan akan memilih salah satu nama menjadi wakil bupati,”jelasnya.
Joko mengaku, pihaknya akan melobi fraksi lain untuk mendukung rencana pengusulan pemberhentian jabatan bupati nonaktif. ”Dewan harus punya inisiatif untuk mengusulkan pemberhentian jabatan bupati,” tandas Joko.
Sementara itu, kalangan anggota FPDIP belum bereaksi atas wacana yang digulirkan FPAN.
Salah seorang anggota FPDIP Untung Basuki mengaku belum memikirkan masalah itu. Pihaknya akan segera melakukan rapat membahas masalah itu. Sebagai partai pengusung, pihaknya memiliki hak untuk menentukan masa depan bupati.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kendal Hasanuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Mendagri soal pemberhentian atau tidaknya Bupati (nonaktif) Hendy Boedoro.
“Selama belum ada surat dari Mendagri, Dewan tidak akan melakukan tindakan apapun, Istilahnya bola belum dilempar ke Dewan. Jadi, kami masih pasif,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kendal ini. (Roes)

Penegak Hukum Jateng sikapi Serius kasus Korupsi Daerah
Semarang, Suara Rakyat.-
Tiga instansi utama dalam pemberantasan korupsi di Jateng, yakni Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng, Rabu (6/8) menandatangani nota kesepahaman dan kesepakatan (memorandum of understanding/- MoU) soal penanganan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan negara yang berindikasi korupsi, termasuk dana nonbujeter.
Kapolda Jateng Irjen Pol FX Sunarno menyatakan, jumlah kasus korupsi, kerugian negara, serta kualitas kasus dari tahun ke tahun meningkat. ”Yang dilakukan juga semakin sistematis dengan ruang lingkup yang semakin luas dan telah merasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat kita sekarang ini. Karena itu, perlu ada koordinasi dalam bentuk kerja sama seperti ini,” tegas Sunarno.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tiga institusi ujung tombak pemberantasan korupsi tersebut dilakukan di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Gedung Pemprov Jateng. Seusai petinggi Polda, Kejati, dan BPKP Jateng meneken MoU, Kepala Perwakilan BPKP Jateng Arzul Andaliza kembali menandatangani kerja sama serupa dengan pimpinan Polwil,Polres, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jateng yang disaksikan Gubernur Jateng Ali Mufidz, bupati, serta wali kota se-Jateng.
Kepala Kejati Jateng Kadir Sitanggang mengatakan, dengan penandatanganan kerja sama tersebut, koordinasi yang telah terjalin antara penyidik, baik polisi maupun jaksa, dengan auditor BPKP diharapkan makin mantap. ”Memang penanganan kasus korupsi terkadang lambat karena ada ketidaksepahaman antara BPKP dan penyidik. BPKP bilang tidak ada penyimpangan, penyidik menemukan penyimpangan, begitu juga sebaliknya,” kata Kadir.
Sementara itu, Kepala BPKP Jateng Arzul Andaliza menambahkan, penandatanganan kerja sama tersebut bisa menjadi momen tepat untuk menyatukan tekad dalam pemberantasan korupsi. Deputi Bidang Pengawasan BPKP Djaja Sukirman dalam sambutannya juga mengatakan, penanganan terpadu kasus korupsi oleh aparat penegak hukum jangan sampai membuat surut mental aparat birokrat.
Selama aturan pengelolaan keuangan negara dipenuhi, dia meminta pejabat pemerintahan tidak takut mengelola keuangan daerah atau negara. MoU kerja sama penanganan kasus korupsi di Jateng tersebut tindak lanjut MoU serupa di tingkat pusat pada 28 September 2007.
Kerja sama yang disepakati di antaranya tukar menukar informasi kasus dan penanganan korupsi serta penanganan kasus yang dapat menghambat laju pembangunan nasional. (Roes)