tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 30 November 2009

82-GROBOGAN KASUS KORUPSI

Terkait di tahannya 3 tersangka kasus korupsi di Grobogan

AKTOR INTELEKTUALNYA BELUM TERSENTUH

GROBOGAN_SR- Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi kabupaten Grobogan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BPR-BKK Purwodadi, yang terletak di Jalan Siswa, Purwodadi.Ketiga tersangka, masing-masing Sudarsono (57), Dirut PD BPR-BKK Purwodadi, serta dua rekanan proyek tersebut, Anang Pratomo ST, Direktur PT Puja Perkasa sebagai pemenang tender, dan stafnya Slamet Edy Santoso ST, kemarin dititipkan di Rutan Purwodadi.

’’Setelah menilai dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan tahap pertama oleh tim penyelidik dan pemeriksaan kedua oleh jaksa penuntut umum (JPU), disimpulkan, ketiga tersangka harus ditahan, dan kemudian berkas BAP serta barang buktinya akan diserahkan ke PN,’’ kata Kajari Purwodadi, Henrizal Husin, SH.

Berkas yang diserahkan ke PN dalam proses pelimpahan perkara, antara lain, berita acara pemeriksaan (BAP), dan barang bukti berupa dokumen lelang, sejumlah bukti pembayaran, serta uang tunai sebesar Rp 300 juta, yang merupakan uang hasil sitaan kejaksaan.

Penyerahan BAP oleh JPU ke PN dilaksanakan Abu Haer SH yang didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Sahrudin SH dan Kasubsi Pidsus/Plt kasi Intel, Karyono SH. Dari PN, BAP diterima oleh Ketua Panitera, Nunus Setiyadi SH.

Sementara itu Kejari Purwodadi juga menerima hasil uji beton tiga proyek jalan Gajah Mada paket I, paket II dan proyek jalan Gubug – Jeketro. Setelah Februari 2009 meminta untuk diuji dari Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, terhadap beton yang digunakan untuk tiga proyek jalan yang diduga menyalahi bestek.

Hasilnya, untuk beton pada proyek Jalan Gajahmada Paket I dan II, mutu beton menunjukkan jenis K175, sedangkan beton proyek jalan Gubug-Jeketro mutunya hanya setara K125. Padahal, dalam kontrak kerja tercantum ketentuan mutu beton yang digunakan harus K300.

’’Karena yang kami terima masih sebatas laporan, kami masih membutuhkan penjelasan dan berita acara dari tim ahli UGM. Setelah itu baru nanti akan kami tindaklanjuti dengan penyerahan berkas ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk diaudit supaya diketahui nominal kerugian negara,’’ terang Kajari.

Proyek Gajahmada I dan Gubug-Jeketro, oleh Kejaksaan sudah dimasukkan dalam tahap penyidikan. Sementara proyek Gajahmada Paket II masih dalam tahap penyelidikan.

’’Kenapa tidak bersamaan, karena pada hasil uji dari Undip Semarang yang diajukan oleh Dinas Bina Marga sebelumnya, proyek Gajahmada II telah sesuai bestek (K300-Red), sedangkan yang lain dalam laporannya sudah tidak sesuai bestek,’’ ungkapnya.

Mengenai nama tersangka, Kajari keberatan menyebutkan. Namun, dia tidak mengelak jika tersangkanya adalah pelaksana proyek yang masuk dalam tahap penyidikan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Di samping itu Kejaksaan menyayangkan lambannya Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, sehingga menghambat penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di kabupaten Grobogan.Dan ini berdampak pada pengungkapan beberapa kasus korupsi yang di antaranya telah sampai pada tahap penyelidikan menjadi terhambat.

 

’’Kami sangat sayangkan lambannya audit dari BPKP untuk mengetahui kerugian Negara. Belum lagi, ketika kami dituduh beberapa pihak telah menutup-nutupi kasus korupsi di Grobogan. Padahal, kami berbulan-bulan menunggu hasil audit tersebut,’’ tegas Kajari.

Gerahnya Kajari terhadap BPKP sangat beralasan. Pasalnya, menurut data yang diperoleh Kejari, berkas yang diajukan kepada BPKP mengenai beberapa dugaan korupsi sejak Maret 2009 lalu, belum diperoleh hasilnya.

Beberapa kali Kajari maupun tim penyelidik dari Kejaksaan menanyakan hasil audit itu, akan tetapi hasilnya selalu nihil. ’’Mereka selalu mengatakan belum selesai, atau masih menunggu ini itu lah, lha kapan mau selesainya? Salah satu contohnya adalah kasus dugaan penyelewengan dana pembangunan Gedung BPR-BKK Purwodadi.

Berkas yang diajukan ke BPKP untuk kasus tersebut telah dikirim ke BPKP sejak Bulan November 2008, akan tetapi baru kembali ke Kejari setahun kemudian. Padahal, Kejaksaan bisa bertindak lebih lanjut, ketika sudah ada hasil audit BPKP mengenai jumlah kerugian negara.

’’Saat ini terdapat lima kasus yang berkasnya telah kami serahkan BPKP untuk segera diaudit. Semoga segera dikerjakan dan secepatnya diketahui hasilnya,’’ kata Kajari.

Kelima kasus yang telah diajukan untuk diaudit yaitu, dugaan penyelewengan dana pembelanjaan bahan kimia oleh PDAM, pemeliharaan mobil Dewan, proyek Jalan Gajahmada Paket I, Paket II, serta Gubug - Jeketro.

Sementara itu, dalam perkembangannya, kasus proyek jalan Gubug - Jeketro telah sampai pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka atas nama Bambang Wuragil, warga Semarang . ’’Yang bersangkutan telah kami panggil untuk pemeriksaan kedua. Lagi-lagi kami harus masih menunggu dari BPKP untuk kelanjutannya,’’ kata Kajari.

 


Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng membantah pernah menunda atau memperlambat audit terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Grobogan.

Kepala Humas BPKP Sumitro kemarin mengatakan, pihaknya selalu cepat merespons permintaan bantuan audit dari pihak penyidik baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Ia mencontohkan dalam kasus proyek Jalan Gajahmada Paket I, II, serta Gubug-Jeketro.

Pengungkapan masalah itu, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh BPKP sendiri, melainkan melibatkan pula pendapat ahli teknis uji kualitas dari Univeritas Gajah Mada Yogyakarta yang baru dilakukan tes ujinya di bulan Juni 2009.

Pada tahap ini sebetulnya laporan audit BPKP tinggal menunggu hasil uji. Namun laporan hasil uji kualitas baru diterima BPKP lewat penyidik Kejari Grobogan, hari Selasa tanggal 24 November 2009.

Begitu menerima laporan hasil uji kualitas itu Tim Audit BPKP langsung mempelajarinya, dan sekarang laporan audit hampir final. Pekan depan diupayakan sudah dapat diserahkan ke Kejari. Rencananya hari Selasa, tanggal 1 Desember 2009 dilakukan ekspose dengan Kejari terlebih dulu.

”Oleh sebab melibatkan pihak lain di luar BPKP, maka prosesnya pun meski menunggu ahli dari UGM selesai dahulu. Tentu saja kami tidak dapat memaksakan target waktu kepada pihak di luar BPKP itu,” katanya.


Hal itu dikemukakan Sumitro menanggapi pernyataan Kajari Grobogan Henrizal Husin yang menyatakan menyayangkan lambannya audit beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Grobogan oleh BPKP Jateng.

Sementara itu kinerja daripada Kejari Purwodadi di nilai mulai membuahkan hasil walaupun beberapa lalu sempat di demo oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi di kabupaten Grobogan.(@wang)

Sabtu, 28 November 2009

82- Kulanuwon - JANGAN TEKAN PERS

Kulanuwon

Sudah Bukan Era Penekanan Pers


Mungkin Kasus yang menimpa dua koran nasional perlu menjadi perhatian serius para Insan pers di Indonesia tentunya Pers Blora khususnya.


Seperti hal yang baru-baru ini yakni terkait pemanggilan dua awak media Kompas dan Seputar Indonesia oleh polisi, Rabu (20/11) lalu. Motif utama pemanggilan memang masih simpang siur.


Sebagai tindak lanjut laporan Anggodo Widjojo terkait penyadapan KPK atau cara polisi untuk mencari alat bukti guna menjerat Anggodo. Mana yang benar? Aparat kepolisianlah yang paling tahu.

Lepas dari motif pemanggilan tersebut, kasus ini mengundang reaksi keras.


Bukan hanya dari kalangan insan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring pun menyatakan hal serupa. Menurut menteri, saat ini bukan masanya memanggil pers terkait pemberitaan.


Kami memahami betul reaksi keras tersebut. Kami tidak bermaksud menolak kewenangan polisi untuk meminta keterangan siapa saja, termasuk wartawan. Meskipun wartawan juga punya hak tolak sesuai pada UU no 40/1999 tentang Pers pada pasal 4 ayat 4.


Sedang pada UU kepolisian UU no 2 tahun 2002 tentang Polri, menyebutkan Setiap warga negara tidak bisa menolak panggilan polisi. Mana yang menjadi acuan menurut penulis MK lah yang wajib menindak-lanjuti.


Kesediaan kedua awak media untuk menghadiri panggilan polisi sesuatu yang perlu diapresiasi. Namun yang kami persoalkan adalah substansi yang mendorong polisi memanggil pers, Terlihat banyak kejanggalan.


Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna, pemanggilan itu sebagai upaya polisi untuk mencari dua alat bukti guna menjerat Anggodo.


Tentu aja alasan untuk mencari alat bukti ini pantas dipertanyakan. Bukankah polisi bisa meminta keterangan KPK sebagai tangan pertama yang memiliki rekaman?


Bukanlah pers hanya mentranskrip rekaman yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbuka untuk umum? Mengapa justru pers yang dipanggil? Bukan KPK atau MK misalnya?


Yang lebih mengherankan, pemeriksaan dua awak media tersebut tidak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) namun cuma ditulis dalam berita acara interview (BAI). Beberapa pakar hukum menilai BAI tidak dikenal dalam sistem hukum di Indonesia.


Sehingga, keterangan dua awak media tersebut tidak bisa dijadikan dasar dalam proses hukum.


Kalau demikian, lantas buat apa polisi memanggil pers jika keterangannya tidak bisa dijadikan dasar hukum? Bukankah itu langkah mengada-ada?


Sangatlah wajar publik kemudian curiga, jangan-jangan pemanggilan itu sebagai bentuk halus polisi untuk menekan pers? Tentu saja kami berharap kecurigaan itu tidak terjadi. Apapun dan bagaimanapun setiap bentuk tekanan terhadap pers akan sangat berbahaya. Apalagi diera globalisasi ini, kalangan Pers Dunia pasti tidak akan tinggal diam.


Jika kebebasan pers terusik, bukan hanya kalangan pers yang rugi. Hak-hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin undang-undang pun akan terabaikan. Mengancam pers sama saja kita akan kembali ke era pengekangan ala rezim Orde Baru.


Sorotan keras juga datang dari pengamat Polri yang juga mantan Anggota Polri Kombes (purn) Bambang Widodo Umar, Cara Polri itu dinilai mengada-ada dan sudah kehilangan arah.


Menurut Bambang, kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana. Kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dipanggil dengan menggunakan interview seharusnya tak memakai berita acara. Hanya diajak untuk ngobrol-ngobrol dalam rangka mencari masukan dan pertimbangan Polri atas suatu laporan atau masalah.


Hal senada disampaikan Staf Khusus Presiden SBY bidang hukum, Denny Indrayana. ‘’Kalau manggil-manggil pers jadi muncul lagi kesan kriminalisasinya. Kalau soal Anggodo kan lebih tepat memanggil MK atau KPK,’’ Denny, di sebuah acara diskusi di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11).


Denny menilai, pemanggilan media oleh Polri semakin memperkeruh suasana dalam menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra. Situasi bukan menjadi reda, tetapi semakin memanas.


Untung langkah Presiden SBY sangatlah tepat. Melihat gelagat ini yang nantinya malah akan memperkeruh suasana dan stabilatas Indonesia, Beliu mengadakan silaturrahmi dengan para sesepuh yang ada di Dewan Pers 22 Nopember 2009 di Istana Negara.


Langkah Presiden Inilah yang dinilai para pengamat politik dan hukum nasional, menunjukan apa yang dilakukan Polri adalah tindakan yang kurang tepat dalam pemanggilan kedua pimpinan Koran nasional tersebut.


Untuk itulah penulis berharap Di tengah sorotan publik yang besar, sebaiknya kepolisian bersikap arif dan bijak dalam bertindak. Akan lebih baik sorotan tajam masyarakat ini dijadikan bahan refleksi untuk terus memperbaiki diri, membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang sedang terpuruk.


Bukan malah memanggil pers yang ujung-ujungnya justru mengundang persepsi negatif bagi aparat kepolisian di mata publik.


Mungkin inilah syair Manusia setengah dewanya Iwan Fals yang sebagai bekal Presiden SBY dalam memimpin Indonesia kedepan agar lebih baik.

Wahai Presiden kami yang baru

Kamu harus dengar suara ini

 

Suara yang keluar dari dalam Goa

Goa yang penuh lumut kebosanan

 

Walau hidup adalah permainan

Walau hidup adalah hiburan

 

Tetapi kami tak mau dipermainkan

Dan kami bukan hiburan

 

Turunkan harga secepatnya

Berikan kami pekerjaan

Pasti kuangkat engkau menjadi manusia setengah dewa

 

Masalah moral masalah akhlak

Biar kami cari sendiri

 

Urus saja moralmu, urus saja akhlakmu

Peraturan yang sehat yang kami mau

 

Tegakan hukum, setegak-tegaknya

Adil dan tegas, tak pandang bulu

Pasti kuangkat engkau menjadi manusia setengah dewa

(Penulis Drs.Ec. Agung Budi Rustanto-Redaktur Tabloid Suara Rakyat)

Jumat, 27 November 2009

82-PERUBAHAN APBD 2009

PERUBAHAN APBD 2009 DIPASTIKAN ADA

BLORA, SR- Setelah beberapa tahun APBD Blora tidak ada APBD perubahan setiap tahunnya, maka tahun ini dipastikan muncul APBD Perubahan tahun anggaran 2009 ini.

Setelah secara resmi Bupati Blora Yudhi Sancoyo dan Pimpinan DPRD Minggu (22/11) menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2009.

Persetujuan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD. Tidak ada perubahan yang berarti dalam raperda tersebut. APBD 2009 hasil perubahan nanti tetap tidak ada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).


Sebelum penandatangan persetujuan, bupati menjawab pertanyaan, saran dan masukan dari fraksi yang dibacakan dalam pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi yang dibacakan sebelumnya.

Sejumlah persoalan diangkat dalam PA fraksi. Di antaranya, pengalihan proyek jembatan di Dukuh Benji, Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran. Masalah proyek itu diangkat oleh PDIP dan Partai Demokrat.

Proyek itu, gagal dilaksanakan karena kepala desa setempat menolak proyek tersebut dikerjakan di dukuh tersebut. "Ke depan kami akan melakukan koordinasi yang baik antara warga dengan pemerintah,'' jelas bupati Blora.

Selain itu, bupati juga menjawab kritikan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) soal kerja sama pengelolaan gas antara pemkab dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pemkab dengan PT PLN serta PT Petrogres.

Sebab, sebelum kerja sama dengan PGN dilaksanakan, pemkab sudah mengalihkan ke perusahaan lain.

"Yang benar bukan mengalihkan, karena pelaksanaan juga belum berjalan. Dengan PGN dalam proyek cluster gas, hanya sampai sekarang program itu juga belum jalan," kata Yudhi.

Sementara itu, setelah melalui pembahasan dan evaluasi dari gubernur, dalam rancangan P-APBD tersebut, pendapatan mengalami penurunan Rp 84 juta, yakni dari Rp 714 miliar menjadi Rp 713 miliar.

Dalam rancangan P-APBD, pendapatan asli daerah (PAD) tetap Rp 50 miliar. Turunnya pendapatan disebabkan dana perimbangan yang diterima pemkab turun, yakni dari Rp 630,3 miliar menjadi Rp 628,7 miliar. Namun, pendapatan lain-lain yang sah justru naik dari Rp 33,7 miliar menjadi Rp 35,2 miliar.

Sedangkan total belanja P-APBD direncanakan Rp 873,4 miliar, dari sebelum perubahan yang hanya Rp 871,7 miliar. Atau ada peningkatan belanja Rp 1,7 miliar. Rinciannya, belanja tidak langsung menjadi Rp 635,6 miliar, dari Rp 591,4 miliar.

Sedangkan belanja langsung justru turun dari Rp 280,2 miliar menjadi Rp 237,8 miliar. "Pada APBD tahun-tahun selanjutnya kami usahakan belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung," tandas Yudhi.

Ketua DPRD Blora HM Kusnanto mengatakan, raperda yang sudah disetujui akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi. Dirinya dan semua anggota DPRD Blora berharap minggu ini P-APBD bisa disahkan. (Roes)

Rabu, 25 November 2009

82 - KASUS DAK DISDIK MULAI PANAS

Pengakuan Sukarmi terkait kasus OMAM dan ODIK

Dipertanyakan Kapasitas Mereka dalam Proyek DAK

 

BLORA, SR- Perlahan namun pasti keterbukaan Proyek DAK tahun 2009 ini mulai nampak. Seperti pengakuan Sukarmi Kasek SD Kedung Jenar I Blora yang disebut-sebut Odik sebagai pengumpul potongan proyek DAK, tentunya cukup membuat lega sementara Para Pimpinan Dinas Pendidikan Blora.

   

Dia membenarkan menerima uang sebesar 2,5 % dari nilai proyek DAK 2009 dari para kepala sekolah sewilayah kecamatan kota Blora. Uang tersebut dari pandangannya sangatlah murah bila dibanding jumlah yang harus disetorkan pada tahun lalu.

 

“Biaya Proposal 2,5 persen murah, bila disbanding tahun lalu yang sebesar Rp.17 juta. Karena 2,5 persen mulai pembuatan Proposal sampai laporanya dan ditangani ahlinya,” kata Sukarmi Kamis (19/11) di ruang kerjanya.

MEGAH: Bangunan SD Kedung Jenar I Blora awal kasus mencuatnya Premanisme DAK, yang saat ini berubah megah setelah mendapat kucuran dana DAK (Foto:Roes/SR)

   


Saat ditanya mengapa dirinya mau menerima titipan uang 2,5 persen tersebut, Sukarmi mengaku dititipi.

 

“Bu Kulo titip soale pak Heru (konsultan yang membuat proposal-red) angel kecekele,” tiru Sukarmi dari perkataan para kasek yang memperoleh DAK.

   

Tak lama setelah menerima titipan uang dari para kasek tersebut lanjut Sukarmi, muncul 3 orang yang mengaku LSM. Ketiga orang tersebut, hanya 2 orang yang dikenalnya yakni Oman dan Odik.

 

Oman, Odik dan satunya saya kurang tahu namanya, yang intinya mereka minta uang rp 1,5 juta,” jelasnya.

   

Kemudian Sukarmi menolak permintaan mereka karena kapasitas mereka dalam proyek DAK tidak terlibat. Bahkan saat disuruh mengisi buku tamu dan menunjukan surat tugas mereka malah menolaknya.

 

“LSM tidak perlu mengisi buku tamu dan membawa surat tugas,” tiru Sukarmi dari jawaban Odik.

   

Selanjutnya terjadi debat dan sukarmi tetap pada pendirianya, dengan tidak memberikan apapun pada mereka bertiga. Dia juga menambahkan jika suatu saat dirinya dipanggil penyidikpun (Polisi atau Kejaksaan-red), dirinya sanggup membeberkan kasus ini apa adanya

   

Ditempat terpisah direktur LSM Jati Bumi, Tejo Prabowo salah satu LSM yang terkemuka di Blora, membenarkan apa yang dilakukan Kasek SD Kedung Jenar I Blora itu.

 

“Kalau itu memang sudah pemerasan dilaporkan saja mereka ke polisi, dan jika saya memang dibutuhkan para kasek saya siap sebahai pelapor. Dengan syarat Polisi harus menindak-lanjuti serius dan jangan Cuma jadi sinetron kejar tayang saja,” tegas Tejo.

   

Sermentara Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi (Arak) Kabupaten Blora, Kentut Prasetyo, mengatakan, tidak semua LSM di Blora melakukan

"premanisme" DAK 2009. Untuk itu, koalisi sejumlah LSM di Kabupaten Blora berencana mengklarifikasi dan memperjelas pernyataan yang menyudutkan LSM.

   

"Kami menantang Forum Sekolah Penerima Bantuan (FSPB) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berdialog tentang hal itu. Dalam dialog itu, kami berharap aparat Kepolisian Resor Blora, yang dimintai perlindungan FSPB, turut hadir, sehingga mengetahui duduk perkaranya," tandas Kentut.

 

Sementara Ketua Forum Transparansi Blora AMin Faried menilai permohonan perlindungan FSPB kepada polisi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengada-ada. Perlindungan itu menyiratkan seakan-akan terjadi sesuatu yang mengancam, padahal sebenarnya tidak ada

 

Untuk itulah dia menyarankan solusi terbaik adalah Dialog terbuka antara LSM dan Para Kasek penerima DAK dan difasilitasi DPRD. “Itulah wujud transparansi yang kami inginkan,” tegas Amin faried.(Roes)

Selasa, 24 November 2009

82- CEPU - SEMINAR PSIKOLOGI

Seminar Mengenal Bakat

 

CEPU, SR- Bertempat di Hotel Mega Bintang, Sabtu (7/11), Primagama Cepu mengadakan seminar tentang mengenal bakat lebih dini agar lebih mudah meraih prestasi.Seminar yang memperkenalkan DMI (Dermatoglyphics Multiple Intelligence) ini sangat menarik minat pesertanya, sekitar 400 undangan memenuhi ruangan dan sangat antusias menyimaknya.

       

DMI sendiri adalah ilmu/metode yang berbasis teknologi canggih dengan program statistik dan komputer untuk membaca atau mendeteksi peta potensi diri melalui sidik jari (fingerprints) sebagai bentuk rasa syukur dan ikhtiar manusia atas karunia Allah.

       

Menurut Kepala Cabang Primagama Cepu, Yatno Yuwono, S.Hut, melalui test DMI ini akan dapat diketahui karakter anak yang meliputi kecerdasan otak kanan dan otak kiri, kecerdasan majemuk (multiple intelegence), modalitas belajar/ gaya belajar yang sesuai, karakter komunikasi dan kepekaan belajar.

       

“Sebagai bimbingan belajar terbesar dan terpercaya, Primagama selalu melakukan inovasi untuk meningkatkan prestasi akademik siswa dari berbagai aspek, tahun ini kami hadir dengan konsep Primagama Change,” terangnya.

       

Sementara itu wakil dari Primagama Yogya, Teguh Sunaryo memberikan berbagai  uraian tentang bagaimana meraih kesuksesan, antara lain dengan selalu berpikir positif (positif thinking) dan menerapkan semboyan cuek is the best, artinya kita jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif di sekitar kita yang dapat mempengaruhi menuju negatif thinking.

       

“Orang dapat meraih prestasi puncak karena manusia adalah insan yang berbudaya, mempunyai semangat tidak hanya sekedar hidup dan selalu ingin menjadi yang terbaik,” jelasnya.

 

Beberapa langkah yang perlu diambil untuk meraih prestasi puncak ini dengan mengenali bakat yang dimiliki, mengembangkan bakat dan mengarahkannya menuju yang diinginkan. Langkah ini memerlukan spesialisasi dalam berpikir dan berkarir.

       

Manusia memiliki potensi yang membedakan dengan makhluk lain karena manusia memiliki otak untuk berpikir, bakat, perilaku dan prestasi serta lingkungan yang mendukung.

 

“ Selain itu mentalitas sangat berpengaruh terhadap prestasi dan profesionalisme. Kompetensi yang dimilikipun harus didasari dengan penjiwaan sehingga dapat maksimal hasilnya,” tambahnya. (Agt)

Senin, 23 November 2009

82 - BLORA CEPU - BANTUAN BUKU & SOSIALISASI LPG

Pangkat 77 Sumbang Ribuan Buku SD dan Komputer

 

BLORA,SR- Berbagai macam cara yang dilakukan para alumni yang berasal dari Blora, untuk memajukan kota yang pernah membesarkan mereka.

   

Seperti yang baru saja dilakukan Paguyuban Keluarga Alumni Angkatan 77 (Pangkat 77) SMAN 1 Blora, dengan memberikan bantuan buku pendidikan ke  SD dan Desa di Blora.

   

Melalui koordinator Pangkat 77 Setyo Subagyono sumbangan sebanyak 1000 buku pelajaran ini memang dikhususnya siswa SD sedang 600 buku untuk perpustakaan Desa. Hal itu dengan pertimbangan, siswa SD merupakan penentu arah pendidikan Blora ke depan.

 

“Sebanyak 1000 buku pendidikan kami kirim langsung ke SD Beran 1 sedang 600 buku pendidikan ke Desa Temurejo Blora,” kata Bagyo panggilan akrabnya.

UPACARA; Koordinator Pangkat 77 SMAN 1 Blora didampingi pengurus lainnya, saat menyerahkan Bantuan buku pendidikan, ala Upacara dihadapan siswa SD Beran 2 Blora (Foto: Roes/SR)

   


Disamping  bantuan buku, Pangkat 77 yang didalamnnya juga ada RA Manik Habsari (istri Bupati Blora, Yudhi Sancoyo-red) juga menyerahkan bantuan komputer untuk SD dan desa tersebut. Yakni 2 komputer untuk SD Beran 2 dan 1 unit komputer untuk Desa Temurejo Blora.

   

Menurut Subagyono dengan bantuan tersebut diharp para siswa SD dapat memanfaatkannya, sehingga dapat menambah wawasan mereka.

 

“Kami atas nama Pangkat 77 SMAN 1 Blora berharap dengan bantuan ini, lebih bermanfaat bagi anak-anak. Dan rajinlah kalian ke perpustaan sekolah karena perpustakaan sekolah adalah gudangnya ilmu yang berguna bagi kalian,” jelas Subagyono dihadapan para siswa SD Beran 2 Blora saat menyerahkan lbantuan tersebut.

   

Saat dimintai keterangan usai penyerahan bantuan tersebut Bagyo mennambahkan bahwa tak lama lagi Pangkat juga meyerahkan 3 unit sepeda motor untuk Sekolah Menengah Kejuruan Swasta di wilayah kabupaten Blora.

 

“Bulan depan kami juga memberikan bantuan berupa  3 unit sepeda motor untuk bahanb praktek ke 3  Sekolah Menengah Kejuruan Swasta di wilayah kabupaten Blora,” tambahnya Selasa (24/11) lalu.(Roes)




Sosialisasi LPG

 

CEPU, SR- Konversi minyak tanah dengan gas LPG 3 kg oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena banyak kelebihan yang dimiliki antara lain lebih mudah dan hemat, aman dan lebih bersih. Hal ini dikatakan Camat Cepu, Purwadi Setiono, SE di pendopo Kecamatan Cepu, Rabu (4/11).

       

Acara yang dimotori PT EMI (Energi Menejemen Indonesia) ini dihadiri perwakilan seluruh lapisan masyarakat Cepu. Berbagai hal mengenai penggunaan gas LPG diterangkan mulai dari persiapan pemakaian gas, cara menggunakan kompor yang baik, cara mengganti gas bila habis dan larangan-larangan yang perlu diwaspadai.

       

Penyuluh dari PT EMI, Tri Martini (23) mengatakan tidak perlu takut memakai gas elpiji karena pemerintah menkamin keamanannya.

SIMBOLIS: Camat Cepu Purwadi secara simbolis buka lomba masak.sosialisai LPG (Foto: Agt/SR)


“Pemerintah tidak akan membahayakan masyarakat dan telah menetapkan standart keamanan selama 5 tahun untuk tabung gas yang diedarkan di masyarakat,” ujarnya.

       

Selain itu dia menerangkan mengapa pemerintah mengadakan konversi ini, yakni karena cadangan minyak bumi yang semakin menipis sedangkan pemakaiannya semakin besar, harga minyak bumi juga lebih tinggi dibanding dengan gas.

 

Jadi pemerintah berniat meringankan beban masyarakat dan memudahkan mereka. Penyuluh itu berpesan agar masyarakat waspada bila ada oknum menawarkan alat-alat gas seperti regulator dan selang.

 

 

“Sekarang banyak oknum mengaku dari Pertamina menawarkan regulator dan selang gas, ibu-ibu harap tidak cepat terkecoh dengan bujukan ini, karena Pertamina tidak menjual regulator ataupun selang gas, mereka adalah oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

       

Sesusai sosialisasi, diadakan lomba memasak nasi goreng yang diikuti para Bapak dari kecamatan, kepala desa, lurah dan beberapa tokoh masyarakat. Lomba dengan memakai kompor gas 3 kg ini ingin membuktikan betapa mudah dan praktisnya pemakaian elpiji sehingga para bapakpun mampu memasak memakai elpiji 3 kg. (Agt)

Minggu, 22 November 2009

82- CEPU - BACAWABUP PDIP - MENHUT SIDAK

PAC PDI Cepu antar Bacabup

 

CEPU, SR.- Menjelang Pilbup 2010 telah muncul beberapa kandidat calon yang beredar di masyarakat. Salah satu calon yang akan ikut bertarung di arena Pilbup nanti, H Setiaji Setio Widjaya, SH (53), akan berangkat dengan kereta PDI Perjuangan.

       

Langkah awal pencalonan telah ditempuh Setiaji dengan mengambil formulir pendaftaran di DPC PDI P Blora, Senin (8/10). Pengusaha dari Cepu ini berangkat bersama beberapa personil dari PAC PDI Cepu yang kebetulan memiliki agenda di Blora.

       

Menurut Sekretaris PAC PDIP Cepu, Ir Lusiono salah satu bacabup yang permisi melalui PAC PDI P Cepu adalah Setiaji jadi ketika dia meminta didampingi saat pengambilan formulir pendaftaran pihak PAC mengiyakan.

 

“Siapapun yang mencalonkan diri melalui PDIP kita terima, tinggal nanti rekomendasinya jatuh ke tangan siapa. Siapapun calon yang mendapat rekomendasi dari PDI P sebagai cabup yang akan kita dukung,” tandasnya.

CEPU LAGI: Bacabup Setiaji (berbaju hitam) sa at mengambil formulir di DPC PDIP Blora     

  

Sementara itu menurut petugas dari DPC PDIP Blora, hingga saat ini lima orang telah mengambil formulir yakni Sunarto (Randublatung). Joko Nugroho (Cepu), Colbert Mangara Tua (Jiken), Susilo (PAC Tunjungan) dan Setiaji (Cepu).

 

“ Dari kelimanya baru Sunarto yang mengembalikan formulir pendaftaran,” kata Yati (30) salah seorang petugas.

       

Proses pendaftaran bakal calon bupati di PDIP melalui beberapa tahapan, menurut Bagong Suwarsono (Wakil Ketua Bidang Mahasiswa, Pemuda, Pelajar dan OR), tahap awal adalah pengambilan formulir pendaftaran dan pengembalian formulir, kedua tahap verifikasi, lalu penjaringan melalui rakercabsus.

 

“Hasil dari rakercabsus ini diajukan ke DPD untuk memperoleh rekomendasi,” ujarnya.

       

Ada tiga syarat cara memperoleh rekomendasi ini, yang pertama melalui rekercabsus (tidak mutlak), hasil survey independen dan persetujuan DPP. Menyinggung masalah biaya rakercabsus dan lain-lain akan ditanggung secara bergotong royong diantara para bacabup yang mendaftar.

 

“Banyak isue yang beredar di masyarakat bahwa biaya mendaftar bacabup lewat PDIP sangat mahal, hal ini tidak benar sama sekali, karena siapapun yang terlibat akan bergotong royong memikul biaya ini,” tandas Bagong.

       

Instruksi dari DPP, PDIP Blora akan mengusung calon Bupati (orang nomor 1), sedangkan untuk wakilnya bisa sang calon membawa sendiri, dipasangkan DPC atau dengan cara kualisi dengan partai lain.

       

“Kriteria umum calon harus siap memperjuangkan nasib petani karena PDI partainya wong cilik, harus paham hak guna APBD, bahwa APBD untuk kesejahteraan   rakyat bukan untuk keluarga atau kroninya, dan yang tak kalah penting harus mampu mendatangkan investor sehingga tidak tertumpu pada DAU saja,” katanya. (Agt)



Spontanitas Menhut ke Cepu

 

CEPU, SR- Sabtu (14/11), Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, SE mampir ke Pusbanghut dan KBM Ika (Kesatuan Bisnis Mandiri Industri Kayu) Cepu. Menteri yang baru dilantik ini mengadakan kunjungan kerja ke desa Dander Bojonegoro untuk memperbesar potensi proyek pariwisata air di wilayah itu.

 

Menurut Kahumas KBM Ika Cepu, Subarjo, agenda kedatangan menteri ini mendadak dan rencananya akan meninjau pabrik vinir, GF (garden furniture) dan show room KBM Ika.

       

Zulkifli datang bersama rombongan para pejabat Perhutani dan Bupati Bojonegoro Suyoto hanya beberapa menit saja. Pada kesempatan terbatas itu dia sempat menuliskan kesan dan pesannya tentang KBM IkC,

 

“Cukup Bagus, perlu ditingkatkam,” tulisnya pendek.

       

Sementara itu Menejer Olah KBM Ika Cepu, Gunawan SP yang sempat mendampingi wartawan sempat menjelaskan tentang perkembangan produksi KBM yang selama ini terus ditingkatkan untuk meraih hasil maksimal.

SIDAK: MENHUT Zulkifli Hasan Secara Spontanitassaat meninjau di KBM IKA CEPU 


“Kami berusaha memenuhi keinginan konsumen dengan meningkatkan mutu produk, untungnya bahan bakunya kami tidak mengalami kendala karena bekerja sama dengan KPH-KPH yang berada disekitar Cepu seperti Randublatung, Cepu, Rembang, Blora dan Kendal,” ujarnya.

       

Sedangkan Menejer Pemasaran, Mustopo mengakui pemasaran produk tahun ini agak menurun dari tahun sebelumnya karena terbentur krisis global. “Untunglah sejak Agustus 2009 keadaan mulai membaik,” ungkapnya.

 

Target pemasaran tahun 2008 sebanyak 73 M sedangkan tahun 2009 turun menjadi 65 M. Namun demikian tahun 2009 dapat menembus pasar eksport GF dan finish product ke Italia, Perancis dan Jerman.

       

Jenis produk ekspornya berupa garden furniture, decking kapal dan bangunan rumah, fluring, lamela vinir (ekspor ke Korea), dengan harga patokan US dolar.

       

“Kami menerapkan kiat pelayanan cepat dan selalu berusaha membangun kepercayaan dengan pelanggan (buyer),” kata Mustopo. Dia juga mengatakan kendala yang dialami berupa pembatasan bahan baku di tahun 2009 hanya 15.000 m3 sedangkan tahun sebelumnya 30.000 m3.

 

“Kami menyikapi hal ini dengan lebih meningkatkan mutu produksi dan desainnya, “ tambahnya.

       

Pemasaran produk KBM Ika mayoritas melalui email setelah  pelanggan menyaksikan produk yang ditawarkan melalui pameran-pameran produk yang diikuti KBM di beberapa kota besar. (Agt)

Sabtu, 21 November 2009

SR Edisi 81 - DILARANG JUAL PUPUK ECERAN

Fraksi PKM Kecam Penjualan Pupuk Paketan

 

BLORA, SR – Maraknya penjualan pupuk bersubsidi dengan cara paketan di desa-desa membuat resah beberapa petani. Karena mereka harus membayar pupuk tersebut dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 60 ribu.

 

Para petani membeli pupuk paketan tersebut antara Rp 72 ribu hingga 75 ribu. Paket itu berisi pupuk urea bersubsidi dengan pupuk organik ataupun KCL. Setiap kali pupuk datang, warga yang menerima kartu harus menebus dengan harga itu.

 

“Ditambah dengan KCL, saya harus membayar Rp 72 ribu,” ungkap Ramini warga yang tinggal di   Kecamatan Jepon.

Selain itu di di desanya juga ada yang menjual pupuk bersubsidi satu sak seberat 50 kg dengan harga diatas Rp 100 ribu. Padahal bukan pengecer atau kelompok tani.

 

Tindak Tegas

 

Sementara itu, Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) DPRD Blora. Serius akan  menindaklanjuti termuannya soal dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Setelah melakukan investigasi ke bawah, fraksi ini menemukan hampir di semua kecamatan terjadi kasus penyelewengan HET pupuk.

 

’’Namun, hasil temuan kami menunjukkan hampir di semua kecakatan dijual di atas HET,’’ ujar  ujar Bambang Priyono, ketua FPKM.

Salah satunya yang kemudian ditindaklanjuti ada di Desa Sendangsari, Kecamatan Ngawen.

 

Di desa ini, petani dipaksa membeli pupuk seharga Rp 70 ribu. Selain satu sak pupuk urea merek Pusri, petani yang membeli ditambahi dengan pupuk organic sebanyak satu kilogram. Hanya, setelah dicek ternyata beratnya tidak sampai satu kilo.

 

Petani tidak bisa menghindar karena pupuk itu dijual satu paket dengan urea.’’Setelah kami telusuri, distributor pupuk di Ngawen dalah CV Wahab,’’ tambah Bambang.

 

CV Wahab, kata dia, dimiliki oleh Abdul Wahab. CV ini, kata anggota dewan dari PKS itu sudah pernah berurusan dengan hukum dan sempat menjadi terdakwa dalam kasus penyelewengan pupuk.

 

Hanya, oleh pengadilan Wahab divonis hukuman percobaan, yakni tiga bulan masa percobaan lima bulan pada Mei lalu. Karena itu, kata dia, FPKM koordinasi dengan PN Blora.

 

’’Kami menanyakan kasusnya dan konsultasi apakah kasus yang baru itu bisa masuk pidana atau tidak,’’ terangnya.

 

Jika kasus yang baru ditemukan itu, tidak berpengaruh pada kasus yang lama, kata dia, FPKM akan mengadukan temuan barunya itu ke pihak berwajib. Hal itu perlu dilakukan karena distributor pupuk selama ini ditengarai nakal dan sering menyalahgunakan distribusi pupuk.

 

’’Kami baru pertimbangkan akan kami bawa ke polisi atau langsung kejaksaan. Intinya kami ingin agar distribusi pupuk itu tidak dimainkan lagi. Ini peringatan untuk distributor yang lain, bisa jadi nanti giliran  mereka,’’ ancamnya. (Gie)

Rabu, 18 November 2009

SR edisi 81 - F O K U S

Kapolres Baru Policy Baru

 

BLORA, SR- Terhitung sejak Selasa (3/10) secara resmi  Kapolres Blora dijabat AKBP Isnaeni Ujianto. Tentunya pergantian orang pertama di kepolisian Blora ini, memberi harapan baru dalam menjaga ketertiban diwilayah hukum kabupaten Blora.

   

Seperti diketahui Jabatan kapolres Blora diserah terimakan dari AKBP R. Umar farouq kepada AKBP Isnaeni Ujianto. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di halaman depan mapolres Blora.

   

Sebelum menjabat Kapolres Blora, Isnaeni menjadi Kapolres Grobogan. Sedang Umar farouq selanjutnya bakal menempati pos baru sebagai Kasubbag Dukminpres Bagdukminops di Deputi Operasi Mabes Polri.

   

Sertijab itu sendiri dipimpin Kapolwil Pati Kombes Bambang Sudarisman

Bambang Sudarisman menilai selama ini kinerja Umar Farouq cukup bagus. Hal itu didasarkan pengungkapan dan penyelesaian kasus yang sudah dilakukan. Dari awal tahun ini hingga Oktober lalu.

   

Kapolwil juga menjelaskan bahwa, di Blora terdapat 231 kasus. Dari jumlah itu, 192 kasus di antaranya (83,11 persen) berhasil diselesaikan.

 

Kapolwil juga mengakui, Blora juga menjadi daerah yang kondusif selama 2009. Untuk itu dia  meminta pejabat yang baru segera beradaptasi dengan lingkungan. Serta pejabat baru segera menjalin kerja sama dengan para pemimpin di daerah. Kapolwil juga mengingatkan bakal digelarnya pilkada di Blora tahun depan.

   

Sementara dari pantau SR diberbagai daerah di kabupaten Blora, pada awal kepemimpinan kapolres ini, membuat gebrakan baru di bidang ketertiban dan kedisiplin. Diantara tertib berlalu lintas serta pemberantasan penyakit masyarakat termasuk narkoba dan sabu-sabu.

   

Seperti tertangkapnya pengedar Sabu-sabu 5 hari setelah kapolres AKBP Isnaeni Ujianto menjabat di Blora salah satu wujud gebrakan baru Polres Blora. Demikian juga seringnya operasi yang digelar Polantas Blora adalah awal baru wujud kepemimpinan era AKBP Isnaeni Ujianto.

   

Sukarjo warga Tamanrejo misalnya, dirinya kepada SR menyambut baik program ketertiban bersepeda motor. Bahkan dirinya mengaku berterikasih karena dengan  adanya operasi yang digelar Satlantas, sekarang anaknya yang baru SMP jarang memakai motor.

 

“Saya setuju operasi yang mereka gelar secara rutin, sehingga para pengendara motor yang tidak patuh bisa diambil tindakan. Dan juga bagi pengendara motor dibawah umur bisa ditekan,” katanya.

   

Sementara ketua Forum Transparansi Blora Amin Faried lebih menekankan polisi sebagai pengayom masyarakat. Artinya dengan era kepemimpinan kapolres baru polisi bias benar-benar menjadi pengayom masyarakat dan menegakan keadilan di Blora.

 

“Disamping menegakan keadilan, semoga saja kapolres Blora yan baru ini bias membongkar kasus-kasus korupsi disini,” tegas Amin. 

   

Sementara banyak orang juga bertanya, ada apa dibalik berbagai operasi yang digelar secara gencar ini, Dan apakah operasi yang digelar belakangan ini merupakan tradisi bila ada pergantian Kapolres baru.Ataukah kebijaksanaan (policy) baru dari kapolres baru ?

   

Inilah yang menjadi PR dan tantangan  bagi kepolisian Blora yang berjumlah 756 personil untuk lebih baik lagi ditahun 2010 mendatang.(Roes)



Fokus Samping


Saratri Wilonoyudho (Dosen UNNES)

Restrutrisasi Citra Polisi



BLORA, SR- Dalam keterangan pers- nya Saratri Wilonoyudho dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengatakan perlunya Restrutrisasi Citra Polisi.

   

Dia mengibaratkan dalam dunia marketing, citra adalah modal yang berharga untuk pemasaran. Sehebat apapun mutu sebuah produk, namun jika sudah dicitrakan jelek di mata masyarakat, maka produk itu tidak akan laku.

   

Demikian pula dengan citra kepolisian. Meski hanya sebagian kecil saja oknum polisi yang menjadi ‘’penjahat berseragam’’ (yang suka menjadi backing kejahatan hingga membuat dia kaya raya), namun toh masyarakat sudah terlanjur menyamaratakan.

 

“Padahal ribuan polisi lainnya sangat santun, jujur dan hidup dalam kondisi yang memprihatinkan,” kata Saratri.

   

Itulah nasib polisi, meski pada dasarnya ia baik hati, namun karena korps sering mendapat citra negatif, maka ia menjadi korban juga.

   

Untuk itu dia menyarankan Tiga Reformasi Polri Reformasi di tubuh Polri telah berjalan cukup lama, dan selama ini ada tiga aspek yang terus dilakukan, yakni dari aspek struktural, instrumental dan aspek kultural.

   

Untuk aspek struktural tampaknya sudah tidak ada masalah, karena polisi kini telah dipisahkan dengan TNI, demikian pula di tingkat instrumental. Namun untuk aspek kultural, masih memerlukan waktu yang sangat panjang.

   

Dalam aspek kultural, Polda Jateng sudah mencanangkan Policing with Love, yakni upaya mengubah kultur polisi yang tadinya keras menjadi polisi yang tegas namun humanis.

 

“Polisi adalah aparat negara yang juga memiliki tugas yang kompleks. Tidak saja sebagai penegak hukum dan ketertiban, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga harus mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi,” tandasnya.

   

Dosen UNNES Yang juga penerima penghargaan dari Kapolda Jawa Tengah atas tulisannya tentang Polri menambahkan, UU kepolisian no 2 tahun 2002 menyebutkan peran polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Roes)

 

 

Ateng Sutarno (LSM wong Cilik)

Lebih Akrab pada Masyarakat

 

BLORA,SR-  Pergantian kapolres baru Blora juga mendapat perhatian beberapa masyarakat dan salah satunya dari LSM.

   

LSM Wong Cilik melalui direkturnya Ateng Sutarno, menekankan pentingnya kedekatan seorang polisi dengan rakyat bawah.

   

Artinya polisi jangan menjadikan momok yang menakutkan bagi masyarakat. Karena image ini tercipta ada oknum polisi sering memanfaatkan permasalahan yan menimpa rakyat kecil.

 

“Sebagai contoh bila orang kehilangan harus melapor dan melapor harus keluar biaya untuk ini itu. Padahal dengan melaporpun, barang belum tentu bisa ditemukan. Inilah salah satu PR yang sudah menunggu kapolres Blora yang baru,” kata Ateng.

   

Untuk itulah dia berharap agar Kepolisian Blora era kepemimpinan AKBP Isnaeni Ujianto ini lebih mengutamakan pendekatan kemasyarakatan. Sehingga bisa menjadi polisi pelindung dan penjaga keselamatan masyarakat tanpa embel-embel pamrih.

   

Disamping itu sebagai seorang polisi Blora harus paham aspek kearifan Karena aspek kearifan ini juga merupakan pondasi sikap mental yang penting karena menyangkut sikap religius dan kemampuan menjalin hubungan dengan atasan, bawahan, dan masyarakat.

   

Keterampilan seorang polisi menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak tersebut mutlak diperlukan untuk menjalankan tugas sehari-hari karena tugas utama seorang polisi adalah melayani masyarakat dan ikut memecahkan persoalan masyarakat.

 

Tanpa hubungan yang baik sikap yang lainnya juga tidak akan berarti.

   

“Selama bertugas di Blora Bapak AKBP Isnaeni Ujianto kami akan membantu dan mendukung terciptanya Blora yang kondusif,” tambah Ateng Sutarno.(Roes)