tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 17 Agustus 2008

SR 49 - model TABLOID

Klik KIRI pada Gambar yang akan Anda Baca




Nilai Kemanusiaan yang Utama
Blora, Suara Rakyat.-
Mungkin benar apa yang diungkapkan Plt.Kepala BRSD (RSU) Blora, Dr Gunawan Dj ketika ditemui SR di Ruang kerjanya Rabu (6/8).
Menurut Gunawan, jiwa seorang dokter seharusnya 70% persennya murni untuk kemanusiaan. “Jadi tidak benar, kalau seorang dokter merekomendasi untuk pemeriksaan semata-mata hanya mengharap vie”, katanya.
Hal itu katakan setelah mendapat pengaduan dari Mardi Utomo yang ibunya dirawat di RSU Blora.
Seperti diketahui pada SR edisi lalu atas rekomendasi dr Yanti orang tua Mardi Utomo menjalani pemeriksaan dilaborat swasta di Blora.
Atas rekomendasi inilah Mardi mempertanyakan apakah laborat milik RSU tidak mampu sehingga harus di tempat lain.
Sementara itu Dr Gunawan dalam keteranganya menegaskan ada pemeriksaan penyakit tertentu, yang tidak bisa dilakukan dilaborat RSU Blora. “Misalnya penyakit kanker, seperti yang diderita Suwati perlu terkait Serum FE dan TIBC. Dan pemeriksaan kanker jenis ini di Indonesia, yang bisa dan punya alatnya hanya laborat Prodia, itupun harus dikirim ke Jakarta”, jelas Gunawan.
Namun penjelasan dr Gunawan tersebut tetap, belum memuaskan Mardi Utomo. Mardi justru mencurigai hasil pemeriksaan laborat yang seharusnya pengeluaran surat laborat Prodia Jakarta dan ditandatangani oleh dokter laborat Prodia Jakarta pula.
“Saya tidak habis pikir hasil laborat yang saya terima dikeluarkan Prodia Cepu, semestinya kalau benar dikirim kesana maka hasil lab-nya dari Prodia dan dokter Jakarta. Inilah yang saya pikir ada kejanggalan”, tandas Mardi Utomo.
Disisi lain Dr Gunawan ketika ditanya terkait hasil yang diterima setelah pasien pulang selama kurang lebih seminggu, dia hanya mengatakan proses ke Jakarta memerlukan waktu yang lama. Namun dokter yang Yanti mungkin langsung ngebel Jakarta sehingga tahu hasilnya”, ungkapnya.
Gunawan juga menambahkan dirinya akan mengusut tuntas kalau memang dr Yanti melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan seorang dokter. “Akan kami ambil tindakan dan teguran bila bu Yanti melakukan kesalahan”, tambah Plt Kepala RSU Blora ini. (Roes)


Pemborong terancam gulung tikar atas Kenaikan harga Aspal
Blora, Suara Rakyat.-
Jika tidak ada penyesuaian harga baru, sejumlah rekanan yang memenangkan tender proyek jalan di Blora diprediksi para pemborong terancam gulung tikar. Hal ini disebabkan, harga aspal belakangan ini naik cukup signifikan, yakni dari Rp 7.500/kg menjadi Rp 10.000/kg.
”Harga aspal naiknya luar biasa, jika saja tidak ada penyesuaian harga aspal, nantinya yang mendapatkan pekerjaan jalan akan kalangkabut atau rugi besar. Mestinya karena proses tender di Blora belum sampai pada tahap kontrak, penyesuaian harga itu bisa dilakukan,” ungkap beberapa rekanan di Blora, akhir awal Agustus lalu.
Mereka mengungkapkan, untuk tahun 2008 ini, pekerjaan di Dinas PU sebagian besar berupa jalan, baik yang berupa hotmik maupun lapisan penetrasi (aspal biasa). Karena proses lelang masih dalam tahap pengambilan dokumen, sangat memungkinkan akan bisa melakukan revisi rencana anggaran biaya (RAB), khususnya untuk proyek jalan.
Kepala DPUK Blora, Drs Bondan Sukarno dalam keterangannya kepada beberapa Wartawan di ruang Humas setda Blora menjelaskan, pihaknya memang akan melakukan revisi RAB, khusus untuk pekerjaan jalan.
”Saat ini sudah proses naik, tinggal menunggu disposisi,” jelasnya, Dia membenarkan, jika saat ini ada kenaikan harga aspal yang cukup signifikan, yakni dari Rp 7.500/kg, menjadi Rp 10.000/kg. Kebetulan proses tender proyek tersebut saat ini belum sampai pada tahapan kontrak, sehingga memungkinkan untuk melakukan penyesuaian harga tersebut.
Menurutnya, alasan pihaknya melakukan perubahan harga, semata-mata karena alasan teknis. Dikhawatirkan, jika tetap bertahan pada RAB lama, nantinya tidak ada rekanan yang menawar, sehingga akan menganggu proses pekerjaan proyek jalan di Blora. ”Ini akan merepotkan dinas kami,” tandas Bondan Sukarno.
Ditambahkan, jika prosesnya sudah masuk tahapan tender, pihaknya tidak bisa melakukan perubahan harga. Karena dalam kontrak ada klausul yang mengikat, bahwa jika sewaktu-waktu ada kenaikan harga menjadi tanggung jawab pihak ke tiga, dalam hal ini pemborong.Nantinya, lanjut Bondan yang pernah menjadi Camat Cepu itu, jika terjadi revisi harga, konseksuensinya akan ada pengurangan volume dari perencanaan pekerjaan semula. Hanya, DPU akan berusaha pengurangan volume itu akan dilakukan pada pekerjaan minor. Jika pengurangan volume minor tetap tidak mencukupi, baru akan melakukan pengurangan pekerjaan mayornya. (Roes)





















Tidak ada komentar: