tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Sabtu, 26 Juni 2010

Berkas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berkas pergantian Bupati Blora Dikirim


BLORA, SR – Setelah 3 hari penetapan Bupati Blora terpilih dalam Pemilu Kada 2010.oleh KPU Blora. Rabu 23/6 Usulan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah Blora akan disampaikan DPRD Blora kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Jateng untuk mendapatkan pengesahan.


Usulan itu sesuai hasil rapat paripurna DPRD kemarin (22/6) mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.


Bupati Yudhi Sancoyo diusulkan pemberhentiannya karena masa jabatannya habis 11 Agustus nanti. Sebagai gantinya, DPRD mengusulkan pasagan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Djoko Nugroho-Abu Nafi.


''Salah satu tugas dan wewenang DPRD dalam penyelenggaraan pilkada sesuai pasal 66 ayat 3 adalah mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya dan mengusulkan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih,'' kata Ketua DPRD Maulana Kusnanto.


Kesepakatan pemberhentian bupati lama dan pengangkatan bupati baru itu dilakukan melalui paripurna intern di DPRD. Sebelumnya, KPUK setempat telah menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD.


Pasangan Djoko Nugoroho-Abu Nafi ditetapkan sebagai pasangan terpilih setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pilkada. Pasangan calon yang diusung PD, PKB, PPP, Hanura, PPIB dan PDP itu memperoleh 243.715 suara. Sedangkan pasangan incumbent RM Yudhi Sancoyo-Hestu-Bagiyo Sunjoyo (Yes) yang diusung partai Golkar mendapat 197.277 suara. Pasangan Warsit-Lusiana Marianingsih (Wali) yang diusung PDIP mengumpulkan 39.445 suara.


Kusnanto menyatakan, pengusulan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Jateng juga disertai kelengkapan berkas serta keputusan DPRD.


''Karena itu DPRD menggelar rapat paripurna untuk memutuskan pengusulannya,'' tandasnya.


Dalam rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Didik Lukardono membacakan draf keputusan pengusulan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui draf keputusan tersebut.(Roes)

Tidak ada komentar: