tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Sabtu, 25 September 2010

SRBLORA edisi 97 - MINYAK BUMI Blora untuk Rakyat Blora

FOKUS

Dana Bagi Hasil Minyak Bumi Saatnya Berubah


BLORA, SR- Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kabupaten Blora boleh dibilang sangatlah spektakuler untuk ukuran daerah di Pulau Jawa.

Baik mulai dari Hutan, Kandungan Batu Al;amnya hingga Sumber minyak Buminya.


Terlebih Sumber Minyak Bumi, sejak Indonesia jaman penjajahan hingga saat ini

Kabuten Blora dengan kecamatan Cepunya masih merupakan penyangga devisa minyak untuk Indonesia.


Namun demikian sampai saat ini masyarakat Blora sendiri belum memperoleh kesejahteraan dari sumber minyak yang digali dari tanahnya sendiri.


Bahkan beberapa sutradara muda beberapa saaat lalu membuat sebuah film documenter yang berhasil menembus final pada festifal film internasional Asia pasifik dengan judul Ayam Mati Dilumbung Padi.

Dan setelah Bupati terpilih pada pilkada lalu yakni Djoko Nugroho dan Wabup H Abu Nafi dilantik mempunyai beban yang sangat berat untuk merubah keadaan ini. Untuk mewujudkan Visinya yakni Mewujudkan Pemerintahan yang bersih menuju masyarakat Blora Sejahtera.


Sebagai mana diketahui sejarah Perminyakan di Indonesia Berawal di Jaman Hindia Belanda sekitar tahun 1830 – 1890 oleh seorang Belanda bernama A Jana Zijlker. Pada tahun 1884 dia melakukan pengeboran Sumur Telaga Tiga-1 di lapangan minyak Telaga Said wilayah Deli Sumatera Utara.


Kemudian Zijlker mempelopori perusahaan minyak deengan nama The Royal Dutch Company yang menjadi Cikal bakal perusahaan raksasa Shell yang ada di dunia saat ini.


Sementara di di Jawa Tengah seorang Belanda yang bernama P Van Dijk memulai penelitian tentang rembesan sumur minyak pada tahun 1867 [ada sumur Ledok 1 dan di Bor pada tahun 1893 oleh Ir Adrian Stoop seorang insinyur muda yang juga bertugas mengebor air minum di Grondpellwesen.


Sehingga bias dikatakan Ir Adrian Stoop adalah penemu pertama minyak bumi di Cepu dengan melakukan penmgeboran pertamanya di desa Ledok. Serta mernyimpulkan bahwa di panolan Cepu terdapat lading minyak berkwalitas tinggi dengan jumlah yang sangat besar.


Dari sinilah kemudian muncul konsesi minyak daerah lain yang ada di kabupaten Blora. Diantaranya Konsesi tambang minyak Jepon Semanggi, konsesi tambang minyak Nglobo , Banyubang, Trembes, Nglono dan Ngapus.


Dan sampai saat ini wujud nyata hasil minyak dari cepu masih bisa dirasakan, Bahkan Penemuan terbaru dari satelit bumi bebrapa waktu lalu, Blora dengan Blok Cepunya masih banyak Minyak Bumi yang belum bisa diproduksi.


Oleh Negara eksplorasi secara besar-besaran lisensinya sudah ditangan Exxon Mobil Ltd yang saat ini mulai produksi di Bojonegoro. Sementara untuk wilayah kabupaten Blora belum di eksplorasi.

Akan tetapi potensi minyak Cepu, dari Sumur minyak Tua juga sangatlah banyak dan sudah saatnya Pemkab melalui BUMD Blora Patra Energi (BPE) menagani secara Profesional sehingga dapat menjadi penyangga PAD dan secara tak langsung dapat mewujudkan masyarakat Blora Sejahtera, seperti yang pernah dituntutkan Konsorsium LSM Blora Blok Cepu beberapa waktu lalu.(Roes)


Fokus Samping

Komang G Irawadi Kepala DPPKAD

Dana Bagi Hasil Migas Blora Naik


BLORA , SR- Harapan Blora untuk mendapat dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) lebih banyak tahun ini akhirnya tercapai. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Komang Gede Irawadi mengemukakan, tahun ini DBH minyak yang diterima Blora dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,93 miliar.

”Tentu kami bersyukur karena tahun ini DBH yang diterima Blora lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu, Rp 881,2 juta,” ujarnya, kemarin.

Komang mengatakan, peningkatan DBH tersebut tidak terlepas dari kenaikan harga minyak mentah di pasaran internasional. Meski tidak diketahui pasti berapa ribu barel minyak yang dihasilkan dari bumi Blora sehingga mendapatkan DBH sebesar itu, Komang memperkirakan, jumlah produksi tidak cukup berpengaruh signifikan.

”Yang paling dominan mungkin pengaruh harga minyak. Berdasarkan data yang dihimpun, DBH yang diperoleh tahun ini bukan yang terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2008 DBH yang diterima Blora Rp 1,9 miliar. Bahkan pada 2007, DBH yang diperoleh paling tinggi, yakni Rp 3,44 miliar,” ungkapnya. (Roes)


Sugeng Hariyanto Komisi C DPRD Blora

Kontribusi Yang Jelas Dulu Baru Eksplorasi


BLORA, SR- Lain halnya dengan pendapat wakil rakyat kita terkait PAD dari Eksplorasi minyak ini. Seperti yang diungkapkan Sugeng Hariyanto, anggota Komisi C DPRD, menandaskan, semestinya kehadiran penambangan migas baru di Blora harus memberikan kontribusi positif kepada daerah, seperti DBH dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mendukung sikap sejumlah rekannya di Dewan yang menghendaki kejelasan DBH atau kontribusi lain sebelum dimulai penambangan migas di Blok Randugunting.

”Kalau masih belum jelas memang harus dihentikan dahulu. Kami tidak ingin pengalaman masa lalu terulang. Sudah sering masyarakat dijanjikan kesejahteraannya meningkat seiring dengan penambangan migas di satu lokasi di Blora, padahal ternyata itu hanya janji perusahaan minyak,” tegasnya.

Terlebih dia mendengar, eksplorasi Blok Randugunting yang baru dimulai 7 Agustus di Desa Krocok, Kecamatan Japah terjadi masalah teknis pengeboran.

”Kami agendakan bertemu manajemen Pertamina EP Randugunting untuk mendapat kejelasan bagi hasil ataupun permasalahan yang terjadi di lapangan dalam proses eksplorasi. Kami tidak ingin masyarakat dirugikan,” tandas dia.(Roes)




Subroto Anggota DPRD Blora

Hentikan Eksplorasi Migas


BLORA, SR- Komisi B DPRD Blora meminta penghentian penambangan minyak dan gas (migas) jika bagi hasil yang diperoleh daerah tidak jelas. Pengalaman selama ini menunjukkan, Blora tak mendapat bagi hasil yang memadai.

Padahal sumber daya alam migas di Blora telah memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara maupun keuntungan perusahaan eksplorasi. Ironisnya, pendapatan yang diperoleh Blora tidak cukup banyak, bahkan warga Blora yang masuk katagori miskin masih cukup banyak.

''Dana bagi hasil yang diterima Blora dari sektor migas sangat sedikit, maksimal hanya Rp 2 miliar per tahun. Kami selama ini hanya menjadi penonton saja dan menerima imbasnya dari penambangan migas,'' ujar Ketua Komisi B DPRD Blora, Subroto, akhir bulan September lalu.

Dia yang didampingi anggota Dewan Suhada Hasan mengemukakan, masih akan banyak lagi kegiatan penambangan migas di Blora. Menurut dia, penambangan dan dana bagi hasil migas yang diterima Blora yang minim di tahun-tahun sebelumya menjadi pengalaman dan pelajaran berharga.

Komisi B tidak ingin persoalan ini terulang lagi. Karena itu pihaknya akan memaksimalkan upaya meminta bagi hasil yang jelas pada kegiatan migas yang akan datang. Salah satunya, eksplorasi minyak di Blok Randugunting. ''Kegiatan penambangan migas baru di Blora harus memberikan kompensasi yang jelas dulu, nilainya berapa dan diberikan kapan. Jika semua itu tidak bisa dilakukan, lebih baik penambangan dihentikan,” tandasnya.(Roes)

Tidak ada komentar: