tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Selasa, 25 November 2008

SR Edisi 55 - Halaman POLITIK HUKUM

Press Releases  : PENIPUAN BERKEDOK KPK
Sehubungan dengan banyaknya laporan kepada KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) tentang adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta, maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :
Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut. 
Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke Kepolisian terdekat. 
Bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan kejadian diatas dapat langsung melaporkan ke KPK, melalui : 
Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan 10120
Telepon: (021) 2557 8389
Faksimile: (021) 5289 2454
SMS: 0855 8 575 575
e-mail: pengaduan@kpk.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi :
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat 
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, 
Jakarta Selatan. Telp. (021) 2557830

KPK Tidak Membuka Cabang di Blora
Mengaku KPK, Laporkan Polisi Segera
Blora, Suara Ralyat,- 
Banyaknya laporan yang masuk pada tabloid kami, tentang ada oknum yang mengaku petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) membuat SR berkomunikasi dengan Kepala Humas KPK Johan Budi SP untuk klarifikasi.
 Menurut Johan seperti yang ada di website KPK atau email yang dikirim ke alamat kami, bahwa KPK tidak membuka cabang di Kabupaten Blora. Adapun Press Release KPK sebagai berikut: tentang ada oknum yang mengaku petugas KPK, adanya permintaan sejumlah dana baik untuk membeli perangkat sosialisasi berupa buku, poster dan brosur yang diterbitkan oleh KPK, maupun permintaan dana berkaitan dengan tugas pegawai/anggota KPK di berbagai instansi pemerintah dan swasta. 
Maka perlu kami jelaskan hal-hal sebagai berikut: Perangkat sosialisasi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan/dikeluarkan KPK diberikan secara cuma-cuma atau gratis. KPK TIDAK PERNAH meminta baik melalui surat maupun lisan pembayaran atau imbalan berupa uang atas pemberian perangkat sosialisasi tersebut. Pegawai/anggota KPK dilarang meminta dana/imbalan berkaitan dengan tugas yang diembannya. 
Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengalami secara langsung adanya permintaan dana/imbalan dari pegawai/anggota KPK atau seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK segera melaporkan ke KPK atau ke kepolisian terdekat. “Laporkan ke polisi terdekat bila ada oknum mengaku petugas KPK. Karena kami tidak membuka cabang tingkat kabupaten,” kata Arsa staf Humas KPK ketika dihubungi SR via telpon, Rabu (12/11) lalu.
Di tempat terpisah Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasat Reskrim AKP Priharyadi ketika dikonfirmasi menegaskan di Blora tidak ada perwakilan KPK.
“Bila ada seseorang yang mengaku KPK segera laporkan ke kami dan pada waktu itu juga, kami langsung ke lokasi dan akan kami tangkap mereka bila mengaku ataupun memeras atas nama KPK. Terhadap masalah ini kami tidak tanggung-tanggung anggota kepolisian Blora saya tugaskan 24 jam untuk siap,” tegas Kasatreskrim. (Roes)


Tidak ada komentar: