tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 24 November 2008

SR Edisi 55 - Model TABLOID & MO Word


Dari redaksi
Kelangkaan Pupuk Salah Siapa
Saat musim kemarau berlangsung, salah satu pihak yang menderita adalah petani. Sistem pertanian di Indonesia belum banyak memanfaatkan pengairan.
Petani banyak tergantung pada hujan. Sistem irigasi yang mestinya disediakan oleh pemerintah, belum bisa meng-cover seluruh kebutuhan petani.
Namun saat musim tanam tiba, pupuk yang menjadi kebutuhan penting, malah menghilang. Hal ini terjadi di berbagai tempat, termasuk kabupaten Blora dan berbagai daerah lain.
Kelangkaan pupuk adalah berita rutin di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi (subur makmur). Sayang beribu sayan
g, kita sering lalai dalam menjalankan amanah Tuhan untuk mengelola alam.
Saat petani butuh, pupuk malah menghilang. Di Blora, Dinas Pertanian beralasan kelangkaan disebabkan oleh tidak sesuainya antara kebutuhan dan pasokan pupuk. Pasokan urea untuk Kota sate tahun ini sebanyak 38.771 ton Jumlah ini masih jauh dari angka kebutuhan urea Blora yaitu 49.000 ton. Selain itu, menurut Dispertan, pupuk untuk lahan pasang surut di pinggir waduk atau sungai dan lahan Perhutani yang dikelola warga, belum dihitung.
Hukum pasar pun berlaku. Karena langka, urea melonjak sampai dua kali lipat. Harga eceran tertinggi (HET) urea senilai Rp 60.000/sak tak berlaku lagi. Bahkan dipasaran, urea bisa mencapai Rp 125.000/sak. Terpaksa petani membeli dari pedagang liar karena pupuk langka di tangan pengecer resmi.
Minimal ada tiga hal yang patut dicermati soal krisis pupuk ini. Pertama, tidak sesuainya antara pasokan dan kebutuhan. Siapa yang patut bertanggung jawab? Tentu pemerintah. Pemerintahlah yang bertugas melayani dan menyediakan pelayanan sosial ekonomi kepada masyarakat. Warga memberikan suara dalam Pemilu dan menyampirkan amanah ke pundak pemerintah agar menyelenggarakan pemerintahan. Dalam kasus pupuk, petani sudah mengisi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sebagai syarat mendapatkan pupuk. Tapi, pasokan tetap tidak sesuai RDKK sehingga terjadi kelangkaan.
Kedua, ada dugaan banyak pengecer liar yang beroperasi. Ketiga, selama ini, petani diarahkan untuk menjadi konsumen pupuk kimia. Ini tidak terkait kebijakan penguasa di masa lalu, yang memaksa petani menjadi konsumen pupuk kimia. Selain mengurangi kesuburan tanah, pupuk kimia juga menyebabkan ketergantungan. Di samping itu, petani akhirnya enggan untuk menggunakan pupuk organik, yang murah dan sebenarnya mudah dibuat dan menyuburkan tanah.
Tiga masalah tersebut, mencerminkan apa yang disebut salah urus. Ya, bisa dikatakan demikian. Tuntutan terhadap pemerintah adalah satu: pemerintah dan khususnya pemkab Blora mengurus secara serius masalah warga, termasuk dalam penyediaan pupuk petani. (Penulis: Drs.Ec.Agung Budi Rustanto- Redaktur Tabloid Suara Rakyat)


Sikat Gigi Masal Tandai HKN
Blora, Suara Rakyat.-
Tak kurang seribu siswa SD di Blora secara serentak melakukan sikat gigi masal, pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Dihadapan Bupati Blora, Drs.RM. Yudhi Sancoyo MM, mereka melakukan sikat gigi secara serempak dengan cara yang benar sesuai yang diajarkan para dokter Gigi.
Sementara itu bupati dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar merupakan wujud kepedulian pemkab Blora dan Ikatan Dokter Gigi Indonesia terhadap kesehatan gigi anak-anak di Blora.
“Dari data yang
saya dapat 90 persen, gigi anak-anak di Blora mengalami kerusakan yang cukup memprihatikan. Dan sekarang saatnya para orang tua membimbing anaknya dengan cara rajin menggosok gigi, terutama ketika akan tidur,” kata Yudhi.
Disamping kegiatan gosok gigi masal yang dikoordinir Dinas Kesehatan Blora ini, diadakan juga berbagai lomba yang berkaitan dengan gigi yang sehat. (Roes)
















DAU 2009 Rp 487 Miliar
Tunjangan Jabatan Bertambah
Blora, Suara Rakyat,-

Tahun Anggaran (TA) 2009, diperkirakan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 9 Miliar. Pada TA 2008 kota sate ini menerima DAU sebesar Rp 478 Milyar, pada 2009 nanti menjadi Rp 487 miliar.
Kenaikan DAU itu ungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Komang Gede Irawadi kepada SR, Kamis (13/11) di ruang kerjanya.
Menurut Komang, Rp 487 Miliar masih merupakan asumsi dana atau perkiraan dari pemerintahan pusat yang akan diturunkan, sementara untuk dana alokasi khusus (DAK), dirinya hingga saat ini belum mengetahui kisaran besaran yang diterima.
”Asumsinya ada kenaikan sembilan milyar dari tahun lalu, hal itu terkait adanya rekruitmen CPNS dan sekdes yang diangkat menjadi PNS, jadi ada kenaikan, namun itu sifatnya belum final,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran pendapatan dan pendapatan belanja daerah (APBD) 2009 hingga saat ini sedang dalam proses pembahasan Kebijakan umum anggaran (KUA) yang dilakukan oleh DPRD Blora.
Namun, kabag keuangan mengisyaratkan bahwa ada kemungkinan APBD 2009 akan lebih kecil dibanding dengan APBD 2008.
Tunjangan membengkak
Terkait dengan adanya penambahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Beban anggaran TA 2009 otomatis akan meningkat cukup seignifikan, alasannya karena ada penambahan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari yang semula 37 SKPD akan menjadi 47 SKPD.
Kata Komang, dengan SKPD yang ada saat ini pengeluaran untuk gaji dan tunjangan jabatan saja mencapai Rp 25 Miliar, setelah penambahan SKPD, diperkirakan kenaikan mencapai Rp 2,7 Miliar.
”Adanya penambahan SKPD maka akan ada kenaikan Rp 2,7 Miliar tiap bulannya untuk membayar gaji dan tunjangan jabatan,” tandas Komang. (Gie)



























BTL III, Satlantas Blora Jaring 7.566 Pelanggar
Blora, Suara Rakyat,-










Jumlah pelanggaran dalam bulan tertib lalu lintas (BTL) seri III yang digelar satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Blora mulai 15 Oktober-15 Nopember 2008 masih cukup tinggi. Tercatat ada 7.566 pelanggaran dari 15 sasaran yang ditetapkan oleh Satlantas Polres Blora (lihat tabel).
Dari total tersebut yang langsung ditilang sebanyak 2.305 dan membuat surat pernyataan 5.261 pelanggar. Paling banyak dilanggar terhadap ketentuan berlalu lintas dan larangan parkir.
“Untuk pelanggaran yang sifatnya ringan kami suruh buat pernyataan, seperti kaca spion tidak lengkap, lajur kiri ataupun menghidupkan lampu, sementara yang berat langsung kami tilang,” terang Kasatlantas Polres Blora AKP Yudhi Priantono didampingi Kaur Bin Ops Iptu Sudarno kepada SR, Rabu (19/11).
Selain itu selama BTL III Satlantas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan karena tidak lengkap dan tidak ada dokumen yang lengkap, sehingga diamankan.
Lebih lanjut AKP Yudhi Priantono menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu-lintas dan memperhatikan keselamatan dan kelengkapan selama mengendarai kendaraan, supaya tercipta rasa aman dan tertib.
“Ada ataupun tidak BTL, masyarakat harus selalu mematuhi aturan berlalu lintas, itu demi untuk kelancaran dan keselamatan semua,” pesan Yudhi. (Nh)

Tidak ada komentar: