Perangkat Desa akan Di PNS-kan
BLORA, SR- Setelah Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi PNS maka tak lama lagi ribuan perangkat Desa sekabupaten Blora akan PNS-kan Pula.
Hal itu diungkapkan Sutarji ketua Paguyuban Perangkat Desa “Bodronoyo” eks Kawedanan Blora seusai mengikuti Konkerwil Jateng Persatua Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Batang 24-25 Juli yang lalu.
Menurut Sutarji Acara Muskerwil yang dibuka asisten I Gubenur Jateng dihadiri 34 perwakilan Kabupate/kota sejateng ini bertujuan mengawal rancangan UU Desa dan Pedesaan yang akan di bahas DPR Pusat.
“Tiap kabupaten kota rata-rata diwakili 3 atau 4 orang untuk Muskerwil yang bertempat di hotel Yudistira Batang, Perwakilan dari Blora yakni H Latif, Abdulrahman, Purwanto dan saya sendiri, ” kata Sutarji Sabtu (21/8) kepada SR..
Dia juga menjelaskan pada muskertwil ini tampil juga sebagai Staf Khusus Mendagri Suryokoco HP untuk memberikan dukungan pada para perangkat desa sejateng ini.
Saat ditanya hasil akhir dari kegiatan ini, Sutarji yang juga Kamituwo Kamolan ini menjelaskan bahwa PPDI sejateng sepakat mengawal secara langsung rancangan UU Desa dan Pedesaan sampai pembahasan di DPR Pusat.
“Disamping mengawal Rancangan UU Perangkat Desa Pedesaan menjadi PNS juga mengusulkan jabatan Kades menjadi 10 tahun,” jelas Sutarji.
Sutarji juga berharap, untuk itu pemkab Blora dibawah pimpinan Djoko Nugroho dan Abu Nafi agar mendukung apa yang menjadi program PPDI ini.
“Kami berharap Pemkab mefasilitasi kami apabila sewaktu-waktu diminta hadir sebagai salah satu wakil jateng dalam pembahasan Rancangan UU Desa dan Pedesaan di Jakarta nantinya,” tandas Sutarji.(Roes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar