tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 05 April 2010

Berantas Hakim Koruptor


Tak Perlu basa-basi berantas korupsi! 

 
Lagi-lagi hukum di Indonesia tercoreng. 

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim tersebut diduga menerima suap Rp 300 juta.

Hal ini tentu mengejutkan kita. Mereka yang seharusnya bertugas menegakkan hukum, justru bermain-main dengan hukum. Pemerintah memang tengah berusaha keras memberantas korupsi. Namun yang mengejutkan, pelaku korupsi justru berasal dari kalangan birokrat dan aparat penegak hukum. Mereka yang seharusnya menjaga birokrasi pemerintahan tetap bersih dan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, ternyata justru pintar menjadikan celah-celah yang ada di dalam hukum dan pemerintahan sebagai kesempatan untuk memperkaya diri. 

Gaji rendah acap kali menjadi alasan untuk melakukan korupsi. Alasan itu, kita sepakat, kurang tepat karena faktanya pemerintah selalu menaikkan gaji pegawai negeri dan remunerasi pun telah diberikan. Namun perbuatan tercela itu tetap saja terjadi. 

Pokok permasalahan korupsi di negeri ini bukan kurangnya tingkat kesejahteraan aparat penegak hukum, melainkan lebih kepada mentalitas. Hal itulah yang menjadi tugas pemerintah sekarang ini, bagaimana menciptakan aparat yang bermentalitas bersih, bebas suap.(Roes)


Tidak ada komentar: