tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Selasa, 27 April 2010

Kasus Purnabakti dan Pilbup



Sumarso (Penasehat Hukum TerdakwaKasus Purnabakti)

Eksekusi tidak untuk menjatuhkan Calon Bupati

BLORA,SR- Pengacara terdakwa kasus dana purnabakti yang telah diterimakan ke 45 dewan periode 1999-2004, yakni Sumarso optimis PK kliennya akan disetujui MA.

“Kami sangat yakin pengajuan PK yang kami ajukan akan dikabulkan MA, mengingat ada beberapa kasus serupa diantaranya di Padang,” katanya Selasa (20/4) lalu.

Dasar Sumarso mengatakan itu karena keputusan MA antara satu dengan yang lainya berhubungan. Keputusan terdakwa mantan ketua DPRD Blora HM Warsit yang kasasinya diajukan kejaksaan Blora ditolak MA, Sedang Kasasi yang diajukan Kejari Blora di MA justru dikabulkan, padahal dalam kasus yang sama.


Inilah yang menjadi pertimbangan Sumarso bahwa PK yang diajukanya akan dikabulkan MA.

Saat ditanya mengapa keputusan MK muncul jelang pelaksanakan pilbup Blora dan apakah untuk menjatuhkan salah satu calon, Sumarso mengatakan hanya kebetulan pelaksanaan saat ini.

“Kebetulan saja, saya pikir tidak ada kaitanya dengan pilkada,” kata Pengacara asal Surabaya ini. (Roes)




Ateng Sutarno ( LSM Wong Cilik)

Ada Apa dibalik Penahan terdakwa Purnabakti jelang Pilkada

BLORA, SR- Pemilu kepala daerah Blora atau yang lebih dikenal Pilihan Bupati (Pilbub) terenyata tak lepas dari prediksi LSM Wong Cilik.

Melalui direkturnya Ateng Sutarno, LSM yang bersekretariat di desa Tambahrejo Blora ini mempunyai prediksi yang cukup menarik.


Menurutnya Pasangan YES (Yudhi- Hestu Bagiyo) lebih diuntungkan karena dalam hal ini Yudhi Sancoyo lebih dikenal masyarakat, karena dia sudah menduduki jabatan Bupati selama kurang lebih 2 tahun yang lalu.

“Bagaimanapun juga pasangan YES dalam segi strategi maupun tehnis lebih siap dari pasangan lain, namun demikian tidak tertutup kemungkinan Pasangan KOLBU (Joko Nugroho- Abu Nafi) atau WALI ( Warsit- Lusiana) dapat merubah keadaan itu,” kata Ateng.

Alasanya dalam mencari suara dan dukungan tidak dipungkiri politik uang wajib diwaspadai dapat memutar balikan fakta.

Saat ditanya terkait wacana masyarakat tentang korelasi antara penahan terdakwa kasus Purnabakti 2004 dan jelang pilbup, Ateng mengatakan sangatlah kurang tepat.

“Disisi lain jelas penahan rksekusi Haryono SD, Abdul Ghani dan Rofii Hasan jelas menimbulkan pertanyaan dimasayarakat, Apalagi mereka dekat dengan kedua calon Bupati,” jelas Ateng.

Dia juga menggaris-bawahi Haryono SD dari jalur partai jelas akan merugikan kubu YES, Sedang dilain pihak dengan ditahannya mereka, diharap agar membuka dan bersuara kasus Warsit (WALI) yang belum terpecahkan.

“Inilah yang kami katakan tadi penahanan mereka justru menimbulkan pertanyaan dimasyarakat, mengapa eksekusi putusan MA justru jelang pilbup,” tandas Ateng.( Roes)

Tidak ada komentar: