tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 12 April 2010

NU Netral & Parupurna Hak Angket

NU Netral Tidak diarahkan kepada Calon Tertentu 

BLORA, SR– Rois Syuriah PCNU Blora menjamin institusinya akan bersikap netral dalam pilkada, meski ketua non aktif PCNU setempat Abu Nafi menjadi salah satu kontestannya. 

KH Muharor yang juga Rois Syuriah PCNU Blora menegaskan Minggu (10/4). Dikatakannya, NU tidak akan terseret dalam dukung-mendukung pasangan kontestan pilkada. 

Dia mengakui, dirinya dan umat nahdliyin memiliki kedekatan emosional dengan Abu Nafi. Namun, bukan berarti, dengan kedekatan tersebut, institusi NU harus dikorbankan untuk mendukung kadernya. 

''Semua ada aturan mainnya. NU tidak boleh dipakai alat politik,'' tegas dia. 

Karena itu, lanjut pengasuh Ponpes Khozimatul Ulum Blora, ini NU tidak akan mengarahkan warganya untuk mendukung salah satu pasangan calon. Semua pilihan dikembalikan kepada umat. 

Kiai Muharor menambahkan, warga NU ada di mana-mana dan bisa ke mana-mana. Kalau warga diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon, maka NU akan pecah. 

Ditambahkan Kiai Muharor, dalam Pilkada Blora, dirinya bertugas menjaga agar institusi NU tidak terseret dalam dukung-mendukung. Agar bisa mempertahankan sikap tersebut, dirinya harus menjaga jarak dengan semua pasangan calon.
(Roes)




Tidak Kuorum, Paripurna Hak Angket Gagal Lagi  

BLORA SR- Setelah kurang lebih 3 bulan lalu Rapat paripurna hak angket pengawasan proyek di dinas pekerjaan umum (DPU) Gagal digelar, maka Minggu (10/4) kembali hal sama terulang lagi. 

Kegagalan menggelar Rapat paripurna ini karena peserta paripurna yang hadir tidak memenuhi kuorum.
 

Hanya 26 orang yang hadir dari 44 anggota DPRD (satu dewan yang meninggal dunia belum di PAW-red)). Sebagai keterangan, paripurna pertama pada 10 Januari lalu juga gagal dilaksanakan dengan alasan yang sama.

Fraksi Partai Golkar (FPG) semuannya tidak hadir pada acara tersebut. Delapan anggota fraksi ini tak satupun yang muncul di gedung DPRD. Termasuk, Ketua DPRD Maulana Kusnanto. 

Selain itu, anggota sejumlah fraksi lainnya juga tidak lengkap. FPPKB misalnya. Dari 5 anggotanya, seorang absen. Sementara Fraksi Demokrat yang beranggotakan tujuh orang, hanya diwakili tiga orang. 

Fraksi Gapura mengikutkan empat anggotanya dari lima anggota. Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional (FPPN) diwakili dua orang dari lima anggotanya. Hanya FPDIP dan Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) yang anggotanya hadir lengkap. 

Paripurna sebenarnya sudah molor dua jam dari jadwal pukul 09.00. Saat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dasum dan Abdullah Aminuddin dibuka, hanya 24 anggota dewan yang hadir. 

Rapat lalu ditunda satu jam untuk menunggu kemungkinan ada anggota dewan lain yang datang. Selama satu jam, hanya dua anggota yang hadir. Akibatnya, paripurna tetap tidak kuorum. 

Wakil Ketua DPRD Abdullah Aminuddin mengatakan, sesuai aturan, apabila forum rapat tidak kuorum ditunggu atau diundur sampai dua kali satu jam. Jika masih tidak kuorum, ditunda selama tiga hari atau ditunda sampai batas waktu yang ditentukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

''Bila tidak diusulkan lagi, berarti paripurna hak angket tidak bisa digelar lagi,'' tegas wakil ketua DPRD dari PKB ini.(Roes)



Tidak ada komentar: