tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 20 Oktober 2010

Dana pengadaan CPNS

Anggaran Pengadaan CPNS Blora Dikurangi

BLORA,SR= Pembahasan APBD Perubahan 2010 akhirnya selesai. Itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna Dewan, Jumat (15/10).

"Setelah persetujuan bersama ini, maksimal tiga hari kerja, dokumen APBD Perubahan sudah harus disampaikan ke gubernur Jateng untuk dievaluasi. Setelah itu barulah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda)," ujar Ketua DPRD, H Maulana Kusnanto saat di Konfirmasi Kamis (20/10 ) diruang kerjanya

Dia menyatakan para wakil rakyat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan satuan kerja perangkat daerah, telah bekerja maraton untuk menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan. Kusnanto yang juga sektetaris DPD Partai Golkar Blora mengemukakan tidak ada perubahan signifikan antara materi kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perhitungan plafon anggaran sementara (PPAS) dengan persetujuan APBD Perubahan. Yang ada hanya pergeseran mata anggaran di SKPD.

Sementara sebelumnya dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Joko Mugiyanto dalam rapat paripurna disebutkan bahwa pergeseran anggaran itu terjadi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dana pengadaan CPNS yang semula diusulkan Rp 1 miliar dengan asumsi rekrutmen mandiri, diturunkan anggarannya menjadi Rp 750 juta. Sebab pengadaan CPNS tahun ini tidak dilaksanakan secara mandiri. Menurutnya selisih anggaran Rp 250 juta digeser pada belanja tak terduga.

Joko Mugiyanto menyatakan, struktur APBD Perubahan 2010 secara garis besar adalah pendapatan yang sebelum perubahan sebesar Rp 770,2 miliar berubah menjadi Rp 818 miliar, atau bertambah Rp 47,79 miliar. Belanja daerah sebelum perubahan Rp 845,4 miliar menjadi Rp 893,72 miliar. Sehingga terjadi defisit Rp 75 miliar. Namun defisit tersebut ditutup dengan anggaran penerimaan pembiayaan yang sebelum perubahan sebesar Rp 76,4 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 1,2 miliar. Adapun pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 75,2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp 75,7 miliar. "Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan yang sebelum perubahan sebesar Rp 55 ribu, setelah perubahan menjadi Rp 0," katanya.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena APBD Perubahan sudah selesai dibahas DPRD dan telah pula ditandatangani dalam persetujuan bersama. "Ini berkat komitmen serta kerjasama pemkab dan DPRD yang selama ini terjalin dengan baik," ujarnya.(Roes)

Tidak ada komentar: