tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Selasa, 26 Oktober 2010

SR edisi 99 - JAM KERJA PNS BLORA

PNS Blora Bekerja cuma 4,5 Hari


BLORA, SR- Bupati Blora, Djoko Nugroho mengaku prihatin dengan hari kerja pegawai negeri sipil di lingkungan pemkab setempat yang hanya 4,5 hari. Soalnya, mereka tidak kembali bekerja setelah salat Jumat.


Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Blora segera menegaskan kembali bahwa dalam sepekan PNS bekerja penuh selama lima hari setelah selama beberapa tahun mereka bekerja hanya 4,5 hari kerja dalam seminggu.


Menurut dia, Minggu lalu, akibat ketidakdisiplinan tersebut, pelayanan masyarakat terganggu.


Mereka hanya efektif bekerja setengah hari, sebab pukul 11.00 WIB kantor sudah tutup dan pegawainya pulang. "Kondisi tersebut sangat mengganggu layanan kepada masyarakat.


Kami segera membuat aturan bawah setelah salat Jumat, PNS harus kembali kerja dan masuk kantor sampai pukul 15.00," katanya.


Lanjut dia, di sejumlah kabupaten dan di pemerintah pusat, setelah salat Jumat, para pegawai kembali masuk kerja untuk melayani masyarakat. "Jadi saya amati di Blora ini hanya empat setengah hari kerja, bukan lima hari kerja," Jelas Kokok panggilan akrab bupati Blora ini..


Kebijakan yang bakal ditempuh, kata dia, disadari akan menuai protes banyak PNS. Namun, jika bisa direalisasikan akan sangat membantu pelayanan publik yang baik.


"Yang namanya mengubah kebiasaan yang sudah membudaya itu sulit. Tapi, itu harus dilakukan dan dicoba untuk membulatkan lima hari kerja," tambahnya.(Roes)

Tidak ada komentar: