tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Sabtu, 10 Januari 2009

SR Edisi 58 - FOKUS


Tomo Tuntut Pengisian SOTK
Blora, Suara Rakyat.-

KUA yang merupakan langkah awal dalam pembuatan APBD sampai berita ini ditulis Selasa (6/1) belum dibahas.

Padahal sesuai Permendagri no 59/2007 tantang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH dalam mekanisme penyusunan APBD telah dipenuhi eksekutif Juni 2008 lalu. Dan bersamaan itu pula ada perubahan SOTK bulan Oktober 2008, maka eksekutifpun melakukan perubahan KUA.
APBD Molor,

Menurut data yang didapat SR perubahan KUA telah dikirim eksekutif tanggal 20 Nopember 2008 lalu.

Sementara kabag keuangan setda Blora, IG Komang membenarkan data yang didapat SR tersebut. “eksekutif telah menggunakan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai permedagri 59/2007, selanjutnya kapan pembahasanya tergantung dewan,” katanya.

Ditempat terpisah Wakil ketua DPRD Blora, HM Kusnanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hari ini (6/1) DPRD akan mengadakan Rapat Panmus.

“Sekarang kami akan rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang akan menyusun jadwal pembahasan, yang akan menggarap KUA & PPAS-nya,” kata Kusnanto yang berasal dari Partai Golkar ini.

Sedang Hartomi Wibowo dari fraksi PDIP yang duduk disebelah Kusnanto, justru menuntut agar Bupati mengisi terlebih dahulu personil SOTK.

“Saya meminta agar Bupati secepat mungkin harus mengisi personil SOT, agar dalam pembahasan KUA nantinya sudah tahu siapa kepala SKPDnya sehingga pertanggung-jawabanya jelas,” tegas Hartomi yang juga ketua DPC PDIP Blora.

Atas pernyataan Kusnanto dan Hartomi tersebut menurut Direktur LSM Wong Cilik Ateng Sutarno, dapat mengambil kesimpulan awal bahwa APBD dipatikan Molor.

“Sesuai pernyataan Kusnanto saat ini baru rapat Panmus menyusun jadwal pembahasan KUA, jelas janjinya Januari 2009 APBD ditetapkan pasti akan molor. Belum lagi permintaan Mas Tomo (Hartomi Wibowo-red) yang meminta mengisi personil SOTK dulu, malah tambah molor lagi,” jelas Ateng.

Untuk itu dirinya menghimbau agar para wakil rakyat bekerja semaksimal Mungkin agar APBD dapat ditetapkan.

Menurut aktifis ini, dengan makin cepatnya pengesahan APBD 2008 nanti, secara tidak langsung masyarakat segera dapat langsung menikmati alokasi anggaran tersebut.

Pada tahun lalu, akibat APBD disahkan akhir April tahun roda pemerintahan Blora sedikit terganggu, bahkan beberapa unit kerja terpaksa cari pinjaman karena alokasi anggaran hanya 1/12 anggaran tahun lalu.

“Janganlah terulang Ranking 2 nasional dalam molornya pengesahan APBD 2007 terulang lagi, sehingga fasilitas masyarakat yang harusnya dinikmati akan tertunda lagi,” ungkap Ateng.

Disamping itu Ateng menambahkan, agar tidak masuk MURI (Museum Rekor Indonesia-red) menghimbau agar wakil rakyat bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. (Roes)

Tidak ada komentar: