tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Kamis, 22 Januari 2009

SR Edisi 59 - FOKUS



Abu Nafi, Akankah Tergusur?
Blora, Suara Rakyat,-
Sungguh suatu kejutan yang terjadi pada rapat pembahasan KUA-PPAS, antara Komisi A dan Bawasda muncul wacana penggusuran Abu Nafi sebagai Kepala Bawasda Blora, Jum’at (9/1) lalu. Hal itu diungkapkan sumber yang tidak ingin disebut namanya, yang ikut rapat di dalamnya.
Dia menyebutkan berdasar Perda yang mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah jelas status hukumnya. Yakni lima Perda yang mengatur tentang SOTK mulai Perda no 5 tahun 2008 sampai dengan Perda no 9 tahun 2008. Yang secara berurutan perda tersebut mengatur tentang Sekda dan Sekwan, Perda Lembaga Teknis Daerah, Perda Dinas, Perda Kecamatan dan Kelurahan, dan Perda Satpol PP.
“Jadi wajarlah bila seorang yang telah menduduki jabatan tertentu akan berganti posisinya di tempat lain, termasuk juga Pak Abu yang kebetulan ketiban awu anget,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Dia juga menggarisbawahi itu hanya sebuah wacana yang muncul spontanitas pada pembahasan KUA-PPAS.
“Jadi itu masih wajarlah wacana itu, sebagaimana dikatakan Amin Faried (Direktur BCC-red) beberapa waktu lalu. Bahwa SKPD Kantor Dukcapil, sesuai SOTK Baru menjadi Dinas Dukcapil. Begitu juga Bawasda akan berubah menjadi Inspektorat Daerah, artinya jabatan kepala SKPD-nya baru walau personelnya tetap,” pararnya.
Sementara Sutarto wakil ketua Komisi A DPRD Blora, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (15/1) membantah apa yang diungkapkan sumber tersebut.
“Tidak benar apa yang dikatakan tadi, kami saat itu hanya membahas KUA-PPAS Bawasda untuk APBD 2009,” kata caleg No 2 dapil II dari Partai Golkar ini.
Terkait mana yang harus didahulukan antara pengisian personel SOTK dan APBD 2009, mantan lurah teladan tahun 1997 ini, menyebut pengisian SOTK dulu.
“Harusnya pengisian SOTK terlebih dulu sebelum pembahasan anggaran tersebut,” ungkap Sutarto.
Alasannya cukup simpel, bahwa bila personel SKPD baru sudah terisi akan makin mudah dalam pembahasan anggaran kantornya. Disamping itu mereka dapat terlibat secara aktif terhadap pembahasan anggaran yang akan menjadi tanggungjawabnya.
Sementara Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP, Wahyu Sudrajat juga mengatakan hal yang senada. Bahkan dia lebih tegas lagi yang mewajibkan mengisi personel SOTK terlebih dahulu.
“Harusnya mas Yudhi (Bupati Blora Yudhi Sancoyo-red) mendahulukan pengisian SOTK terlebih dahulu, agar penanggungjawab kegiatan jelas. Begitu juga dalam pembahasan SKPD dengan kami jadi lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Saat ditanya, apa dampak bila seorang bupati kurang tepat menempatkan seseorang pada jabatan, tidak masalah karena kewenangan menempatkan personel mutlak ada padanya.
“Terlepas kepentingan politik, harusnya bupati jangan ragu menempatkan seseorang pada pos jabatan tertentu. Semisal Pak Abu mau ditempatkan di tempat lain itu kewenangan bupati,” tandas Wahyu Sudrajat Caleg PDIP Dapil IV ini.
Sementara Kepala Bawasda Abu Nafi saat ditemui, dia tidak menyalahkan wacana penggusuran dirinya sebagai Kepala Bawasda tersebut yang muncul pada saat pembahasana KUA-PPAS di Komisi A saat itu. “Saya enggan berkomentar, Anda cek sendiri apa yang terjadi pada saat pembahasan KUA-PPAS di komisi A lalu,” katanya singkat. (Roes)

H Haryono SD
Proporsional, SOTK Dulu
Blora, Suara Rakyat,-
Polemik tentang pembahasan APBD dahulu atau Pengisian SOTK lebih dulu, terus saja berkembang di lingkungan masyarakat. membuat beberapa tokoh masyarakat membuahkan beberapa pandangan yang berbeda.
Mantan Wakil Ketua DPRD Blora, H Haryono SD ketika dikonfirmasi di kediamanya Sabtu (17/1) memberikan pandanganya cukup menarik.
Menurut Haryono yang juga caleg DPRD Provinsi Jateng no urut 4 ini, sesuai mekanisme perundangan yang berlaku hendaknya pengisian SOTK.
Alasananya lain dalam pembahasan RAPBD (dalam hal ini KUA dan PPAS-red) tak lepas dari pembahasan anggaran yang melibatkan SKPD yang terkait.
“Secara langsung kepala SKPD yang akan melaksanakan anggaran tersebut aktif dalam pembahasan anggaranya, dan akan tahun apa yang hendak dilaksanakannya,” kata Haryono.
Ketika ditanya adanya faktor lain yang menyebabkan sering tertundanya dalam setiap penetapan APBD, dirinya mengatakan suatu kewajaran.
“Terlepas nuansa politis ataupun lainnya, proposionalnya ya pengisian personel SOTK terlebih dahulu,” tegas Haryono.
Saat dimintai komentarnya tentang apakah bupati dalam menempatkan sesorang, diantaranya Abu Nafi berdampak negatif terhadap kredibilitasnya di mata masyarakat. Haryono enggan berkomentar, karena itu kewenagan sepenuhnya bupati dalam memilih kabinetnya.
Dia hanya menambahkan singkat, saat ini suasana dalam pemerintahan Yudhi Sancoyo lebih kondusif sehingga memungkinkan pelaksanaan kegiatan dapat lebih cepat. (Roes)


Ateng Sutarno (LSM Wong Cilik)
Sudah Saatnya Abu Nafi ke Level Lebih Tinggi
Blora, Suara Rakyat.-
“Pak Abu memang sudah layaknya untuk ganti jabatan yang tinggi, misalnya wakil bupati yang saat ini masih kosong,” kata Ateng Sutarno.
Pertimbangan direktur LSM Wong Cilik ini karena sosok Abu sudah sangat dikenal masyarakat Blora pada umumnya.
“Saya sangat yakin masyarakat Blora sudah banyak yang tahu, kalau Abu Nafi adalah ketua NU Blora,” ungkap Ateng.
Di sisi lain dirinya juga menilai UU 32/2004 mengharuskan pengisian jabatan wabup yang kosong. “Seperti di Kota Salatiga, jabatan wakil walikota yang kosong beberapa waktu lalu telah diisi sesuai apa yang ditetapkan dalam UU tersebut,” ungkap Ateng.
Lebih lanjut pria yang pernah sebagai guru SMPN 5 Blora ini, dasar pengisian jabatan wabup diatur pada UU 32/2004 dan PP no 6/2005 yang masing-masing merupakan satu kesatuan yang utuh. “Pada UU 32/2004 pada paragraf keempatan tentang pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah serta PP no 6/2005 Bab X telah diatur. Pemahaman itu kedua aturan itu (Paragraf dan Bab-red) sebagai satu kesatuan utuh dan saling berkaitan,” jelas Ateng Sutarno.
“Sudah lama memimpin Blora sendirian, bahkan pernah bilang bekerja dobel rezeki engkel karena banyaknya pekerjaan. Lha beliau kan bisa mengusulkan wabup, wong yang berhak mengusulkan wabup juga partainya beliau sendiri,” ungkapnya.
”Mengangkat wabup yang seharusnya dilakukan bupati untuk membantu tugasnya, dan masyarakat sudah tahu kredibilitas Abu Nafi,” tandas Ateng. (Roes)

Tidak ada komentar: