tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 29 Maret 2009

SR edisi 64 - LINTAS JATENG



ISTRI SELINGKUH, SUGIMIN LAPOR POLISI

REMBANG, SR - Pergunjingan merebak di Desa Timbarang RT 06 RW I Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang. Pergunjingan karena perselingkuhan/zina terhadap istri Sugimin bin Selamet bernama Maryanik (24) binti Sutamsir dengan Sukeri (24) bin Suraji berlangsung sebanyak 5 kali di tempat rumah orang tua kandung Mariyanik.
Dari sumber berita yang dihimpun SR di lapangan, peristiwa terjadi saat Sugimin kerja di ladang untuk mencukupi kebutuhan keluarga sampai menginap 2 hingga 3 hari. Karena Mariyanik sendirian di rumah dengan buah hatinya satu-satunya berumur 8 tahun dengan suasana sepi sering didatangi pemuda.
Salah satunya adalah pemuda yang masih bujangan saling jatuh cinta menjalin asmara. Akhirnya hubungan intim mereka berlanjut yaitu Sukeri dengan Mariyanik. Adanya hubungan intim, Sugimin curiga melihat gelagat istrinya aneh tidak seperti biasanya kalau disapa, ditegur, diajak bicara masalah keluarga tidak ada respon sama sekali.
Suatu saat Sugimin datang ke rumah mertuanya karena istri tidak pulang ke rumah, spontan istrinya kepergok bercumbu kasih melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Sukeri.
Selanjutnya kasus tersebut diselesaikan di desa. Karena tidak mendapatkan hasil, akhirnya dilanjutkan dengan jalur hukum ke Polsek Gunem. Sugimin menerangkan laporan bahwa Jum’at (13/3) pukul 07.30 WIB telah melakukan zina/selingkuh dengan tetangga warga desa setempat, surat laporan polisi No. Pol LP/04/III/2009 GNM. Cap stempel ditandatangani Brigadir Liestyo Purnomo NRP. 60020318 Pelapor Sugimin bin Selamet.
Dengan adanya kejadian tersebut, Sugimin menemui SR di Balai Wartawan menyampaikan tuntutannya yaitu tetap proses hukum berjalan, meskipun istrinya Mariyanik mengajukan cerai.
Di masyarakat luar anehnya ada suara sumbang bahwa pihak ketiga ada yang menggunakan kesempatan cari-cari ceperan dengan langkanya. Sugimin pernah didatangi tokoh masyarakat yaitu Ketua BPD Shakir menyuruh mencabut hasil laporan polisi dengan dimintai yang sebesar Rp. 2.500.000, akan tetapi pelapor bersikukuh tidak mau mencabutnya.
Lebih lanjut istri pelapor, Mariyanik saat dikonfirmasi SR di kediaman orang tuanya sempat menyampaikan beberapa komentar sebenarnya saya sudah tidak senang dengan Sugiman dengan alasanya pernah disuruh jadi PSK (Pekerja Seks Komersial).
“Apalagi suami saya sering gak pernah kerja (cari nafkah) untuk keluarga, akhirnya akrab dengan Sukeri langsung senang dan mencintai sampai sekarang ini” jelasnya. “Saya sudah menempuh jalan baik ngomong terus terang dengan Sugimin minta cerai, dia tidak mau, alasannya tidak jelas,” ungkapnya.
Dia mengakui melakukan hubungan seperti suami istri di tempat rumah orang tua kandung sendiri sampai 5 kali sudah. ”Sukeri sayang dan cinta sama saya dan siap untuk menikahi saya” jelasnya.
Ditegaskan lagi Maryanik sebenarnya sudah tidak kuat lagi hidup berkeluarga dengan Sugimin, alasannya suami tidak mau cari nafkah seperti orang lain umumnya dan jarang dikasih nafkah. Dan saya akui bersalah melakukan perbuatan tidak baik ini karena masih merasa suami istri, apalagi belum cerai,” jelasnya.
Orang tua kandung Maryanik, Sutamsir menyatakan kasus perzinaan 5 kali baru terjadi ramai seperti ini dia tidak tahu persis. “Awalnya saya habis main, terus pulang rumah akan tidur, kaget ada Sugimin datang kesini masuk kamar. Kedengarannya ramai ada duel perang mulut sama Mariyanik yang baru saja melakukan hubungan intim dengan Sukeri, terangnya.
Keinginannya, Sukeri menikahi Maryanik dan Mariyanik bercerai dengan Sugimin. Ketika dimintai tanggungjawab, Sukeri sanggup dan siap menikahi Mariyanik. Saat ini sudah diproses oleh kades. Sugimin siap dicerai, namun dia minta uang Rp. 10.000.000,- kepada Sukeri. (Art)

Tidak ada komentar: