tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 24 April 2009

45 anggota DPRD Blora terpilih-Pemilu 2009

Fokus
PDIP Unggul, Golkar raih Kursi DPRD terbanyak
Blora, Suara Rakyat.-
Inilah unik dan rumitnya pemilu legislatif (pileg) tahun 2008 yang dilaksanakan tanggal 9 April 2007 lalu. Disamping rumit juga tingkat kesulitan pemilih sangatlah tinggi. Namun demikian tingkat partisipasi masyarakat Blora cukulah tinggi, yakni berkisar 69 persen, dengan asumsi suara tidak sah digabung dengan pemilih yang tidak hadir. Tak tanggung-tanggung sekitar 519.139 pemilih hadir di TPS, dari jumlah pemilih sebanyak 697.350 orang. 
 
Adapun hasil akhir perolehan suara PDIP sebagai pemenang dengan meraup 85.687 suara, dengan perolehan 8 kursi dewan. Sedang perolehan kursi tertinggi justru dicapai Partai Golkar dengan 9 Kursi walau jumlah hanya 77.114 suara. 
 Sementara Partai Demokrat (PD) membuntuti di posisi ketiga dengan 58.961 suara. Kemudian, PKB (33.752), PPP (29.765), Hanura (26.088). Selanjutnya, PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165), dan PAN (14.629).
 
Yang lebih menarik lagi adalah jumlah keterwakilan kaum wanita yang diduduk dikursi wakil rakyat ini, mengalami kenaikan hsmpir 400 persen lebih dibanding sebelumnya. Sebanyak 11 Srikandi Blora siap memperjuangkan aspirasi kaum wanita di Blora. Atau sekitar 24 % dari seluruh anggota DPRD Blora.
 Hebatnya lagi anggota DPRD Blora 2009-2014 ini adalah didominasi wajah-wajah baru, yakni sekitar 38 orang. Sedang anggota DPRD lama yang masih bertahan hanya 7 orang, atau 84 % wakil rakyat Blora adalah wajah baru.
 
Padahal sebelum pesta demokrasi tersulit di dunia ini digelar, banyak hal yang cukup meresahkan di Blora. Disamping tingkat pendidikan pemilih di Blora, diatas 50 persen hanya lulusan SD juga adanya ancaman Golput yang menjadi isu disini. 
 
Disisi lain dampak di penjarakannya caleg PKS yaitu pada 2 Februari, Majelis Hakim memvonis Sujad tiga bulan penjara dan denda Rp 3 juta subsider satu bulan kurungan. Ia terbukti melanggar Pasal 269 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, lantaran berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Blora. Sujad yang masuk dalam daerah pemilihan Blora I seharusnya berkampanye pada 19-25 Januari, bukan pada 4 Januari.
 
Belum lagi saat Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan ratusan nama yang sama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2009 di Kabupaten Blora. Panitia menyatakan ada ketidakcermatan Komisi Pemilihan Umum dan ada unsur kelalaian dalam menyusun daftar pemilih tetap.
 Bahkan dampak inilah beberapa LSM di Blora seperti BCC menyoroti dana pemutakhiran data oleh KPU, yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. “Saya tak habis pikir bagaimana kinerja KPU dalam pemutakhiran data, padahal jelas ada dananya dari APBN, mengapa masih juga terjadi daftar ganda,” kata Amin awal April lalu.
 
Terlebih jelang dilaksanakanya pileg 2009, KPU dinilai punya rapor merah oleh Bawaslu di Jakarta terkait ratusan kotak suara beserta kerta suara rusak terkena air. 
 
Ternyata kendala tersebut dapat diatasi oleh KPU Blora terbukti dengan banyaknya jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihya.
 
Justru yang menjadikan persoalan adalah saat perhitungan akhir suara, banyak ditemukan bebarapa permasalahan. 
Rekapitulasi di tingkat KPUK tersebut baru selesai Senin (20/2) sore atau 2 hari molor dari waktunya. 
Tragisnya, hingga pukul 17.00 hasil pemilu tersebut belum ditandatangani para perwakilan parpol dan saksi. Sebab, KPUK belum meggelar pleno untuk menetapkan hasil pemilu tersebut.
Ketua KPU Blora Moesafa sempat menunda pleno penetapan hasil itu dua kali. Semula diagendakan pukul 15.30. Karena berkas yang akan ditandatangani belum jadi, pleno ditunda pukul 16.30. 
Dan Jadwal itu ditunda lagi karena berkasnya juga belum siap.''Kami masih menunggu print out hasil pemilu yang akan ditandatangani,'' kata Moesafa. 
Rekapitulasi hasil pemilu terakhir itu diwarnai protes Joko Supratno, sekretaris DPC PDIP Blora. Dia memrotes kesalahan data di Kecamatan Banjarejo yang masuk dapil empat. Joko sempat berdebat cukup lama dengan Moesafa. 
''Kenapa kecamatan yang lain bisa, Banjarejo tidak bisa (diperbaiki),'' protesnya sambil menuding-nuding Moesafa. Namun, KPUK tetap bersikukuh dan hanya meminta Joko menuliskan keberatannya diformulir yang sudah disediakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
''Silakan ajukan keberatan secara tertulis, karena penghitungan ini tetap harus dilanjutkan,'' kata Moesafa.
Selain itu, penghitungan suara itu juga diwarnai beberapa perbaikan dan penghitungan ulang di sejumlah kecamatan karena ada data yang tidak sama. “Mengapa saat pembacaan rekapitulasi terjadi perubahan sana-sini, itulah yang harusnya dipertanyakan para petinggi partai di Blora,” kata Ateng Sutarno. (Roes)
Foto Close up : HM Kusnanto Peraih Suara terbanyak di Kabupaten Blora


Tidak ada komentar: