tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Sabtu, 16 Januari 2010

SR edisi 84 - FOKUS SAMPING - TERKAIT HAK ANGKET


Joko Mugiyanto (Ketua Fraksi Demokrat)

Jamin tidak ganggu Pembahasan APBD

BLORA,SR- Sinyaleman akan terganggunya pembahasan APBD Blora terkait hak angket dibantah ketua fraksi Deokrat Joko Mugiyanto.

Menurut mantan lurah Sitirejo ini pengajuan hak angket ini tetap berlanjut dan dirinya menjamin tidak bakal mengganggu pembahasan dan percepatan penetapan APBD 2010.

"Kami tidak melupakan prioritas utama DPRD Kabupaten Blora, yaitu mempercepat penetapan APBD. Kami menyiapkan materi dan pengajuan hak angket di luar pembahasan RAPBD," kata Joko. (Roes)





Suningsih Anggota Komisi D

Merasa di Tipu dan di Fitnah

BLORA, SR- Suningsih justru kaget setelah dikonfirmasi dirinya ikut menandatangi hak angket kasus DPU. Dia dengan tegas membantahnya dan belum pernah mendukung hak angket. Karena itu dia juga mengaku mundur menandatangi hak angket tersebut. Sebab, saat itu dia tanda tangan karena merasa ditipu.

''Saat itu kop suratnya ditutup, sehingga saya tidak tahu. Inisiator mengatakan itu untuk reformasi setwan. Karena ingin perubahan, saya tanda tangan,'' kata wakil rakyat dari Kecamatan Jepon ini.

Menurut wakil rakyat asal Kawengan Jepon ini, hal itu juga dilakukan anggota dewan lainnya yang berada di Komisi D padahal fraksinya memang mengambil sikap tidak ikut mendukung.

''Saya merasa ditipu. Sehingga begitu mengetahui saya mundur. bukan karena menerima uang dan itu Fitnah yang jahat. Kami di Komisi D juga sudah sepakat lebih baik membahas APBD untuk rakyat ketimbang ngurusi hak angket,'' tegasnya. (Roes)



Yantinah (anggota Komisi C)

Merasa Korban Fitnah

BLORA, SR- Yantinah, mengatakan, isu yang menyebutkan kalau dia menerima uang sehingga tidak mendukung hak angket sebagai fitnah. Menurut Yantinah, memang tidak ada pembagian uang (dari pemkab) bagi anggota dewan yang tidak mendukung hak angket.

Dia sangat menyesal kabar yang disebarkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, bahwa anggota yang mau mundur dari dukungan hak angket diberi imbalan Rp 5 juta. Sedangkan inisiator ditawari Rp 15 juta.

''Ini jelas fitnah. Saya tidak akan dapat mereka beli, apalagi hanya Rp 15 juta,'' ujar Yantinah.

Anggota dewan asal Cepu itu sangat tersinggung ketika dikabarkan demikian. Dia berani diajak sumpah dimanapun untuk membuktikan ucapannya itu. Demikian juga bagi yang mengajak sumpah, juga harus berani disumpah tidak makan uang APBD. “Bila nanti mereka menerima dana APBD sekecil apapun mereka bersedia masuk bui” tandas Yantinah..

Yantinah menegaskan, bahwa inisiator hak angket justru yang berusaha menjebak. ''Karena yang ditulis dan yang disampaikan inisiator berbeda. Katanya ingin reformasi setwan, ternyata untuk hak angket, makanya dukungan tanda tangan saya tarik,'' tegas Yantinah.(Roes)

Tidak ada komentar: