tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 08 Januari 2010

LAMPORAN & BENGKOK SEKDES - 84 planning

LAMPORAN sebuah Tradisi yang Tetap terjaga

 

BLORA, SR.- Lamporan suatu tradisi dari nenek moyang yang telah berumur ratusan tahun, masih terjaga hingga sekarang Terbukti Kamis malam (7/1) lalu tradisi ini tetap dilaksanakan di kelurahan Kunden kecamatan Blora..

       

Pada pelaksanaan kirab lamporan diawali dan diakhiri dihalaman kelurahan Kunden ini, tak kurang sedikitnya diikuti 500-an orang, yang berjalan kaki membawa obor walau dalam keadaan gerimis. Diiringi pula dengan kelompok kesenian Barong yakni Seni Barong Risang Guntur Seto dari kelurahan setempat.

       

Menurut Adi Wibowo (Didik-red), tradisi ini sudah turun temurun dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuan disamping pelestarian budaya, juga diharap nantinya akan menambah wisata budaya dikabupaten Blora.

       

“Disamping sebagai pelestarian budaya, dimaksud juga sebagai ruwat deso, ngilangake sengkolo tinebihno ing sambikolo murih makmure Rojokoyo” kata Adi Wibowo yang juga koordinator kegiatan ini.

       

Yang cukup menarik dalam kirab kali ini, tradisi mulai dikembalikan seperti semula.Yakni dalam kirab ini jumlah peralatan pecut/cemeti dan obor masing-masing sebanyak 40 buah tampak ada.

       

“Juga diwajibkan dalam perjalanan ditengah jalan, harus singgah di kediaman sesepuh Blora yakni keluarga RM. Sumo (alm Kakeknya istri Bupati Blora,RA Manik Habsari-red),” jelas Didik panggilan akrab pimpinan seni barongan Risang Guntur Seto ini.

       

Acara berakhir setelah keliling desa Kunden secara menyeluruh, dan ditutup dengan doa bersama dipimpin pemuka agama setempat dilanjutnya dengan tumpengan.

       

Sementara RA Manik Habsari ketika ditemui dikediamanya, mengharap agar tradisi ini tetap dilestarikan. Karena disamping sebagai tradisi namun berfilosofi yang tinggi, yakni mengusir roh halus yang selalu mengganggu umat manusia.

       

“Semoga di tahun 2010 ini desa Kunden dijauhkan dari godaan setan, masyarakatnya bisa hidup tenang dan tentram, gemah lipah loji nawe,” ungkap RA Manik Mabsari yang juga ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Blora ini. (Roes)



Masih Ada Sekdes yang Belum Serahkan Tanah Bengkok

Bupati Akan Tindak Tegas

 

BLORA, SR – Setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para sekretaris desa (Sekdes) haru legowo dan berbesar hati untuk mau menyerahkan tanah bengkok yang selama ini digarapnya kepada pemerintah desa. Bukan malah sebaliknya tidak mau menyerahkan.

 

”Saya menghimbau, tanah bengkok segera di serahkan, kalau masih membandel akan diambil tindakan tegas kepada para sekdes yang telah menjadi PNS,” ungkap Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo saat penyerahan SK Sekdes menjadi PNS di pendapa rumah dinas Bupati Blora, Selasa (22/12).

 

Menurut Yudhi banyak konsekwensi yang terjadi saat sekdes diangkat menjadi PNS, ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan. Selain itu banyak juga perangkat desa yang ingin diangkat menjadi PNS, seperti para sekdes.

 

Bupati berharap, setelah diangkat bisa mengembangkan diri dan menjadi PNS secara profesional sehingga kedepan bisa meniti karier di lingkungan instansi lainnya, tentunya dengan mengembangkan diri dan membekali kemampuan dengan belajar atau sekolah yang lebih tinggi, bukan sekedar puas menjadi PNS yang berpangkat golongan II.

 

Penyerahan SK kali ini merupakan tahap dua sebanyak 41  sekdes yang menjadi PNS, sebelumnya pada tahap pertama pemkab telah mengangkat 94 sekdes dari 271 sekdes yang ada di Kabupaten Blora. Setelah tahap dua, akan dilakukan lagi pengangkatan tahap tiga sebanyak 29 sekdes.

 

Masih Tahan Bengkok

 

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretraiat Daerah (sekda) Blora Riyanto mengatakan, semua sekdes yang diangkat pada tahap dua telah menyatakan dan mendantangani soal kesediaan untuk mengembalikan tanah bengkok setelah menerima surat perintah menjalankan tugas (SPMT).

 

”Semuanya sudah sepakat untuk menyerahkan bengkoknya setelah jadi PNS,” kata Riyanto.

 

Menurut mantan Camat Kedungtuban ini, saat ini masih ada sejumlah sekdes yang diangkat pada tahap pertama belum menyerahkan bengkoknya.

 

Pemkab telah memerintahkan kepada Camat agar bisa mempercepat penyerahan bengkok tersebut karena memang sudah ada aturan kalau setelah menjadi PNS maka tanah bengkok sudah tidak lagi digarap dan harus diserahkan kepada desa.

 

”Yang belum menyerahkan masih ada sekitar sepuluh persen dari 94 orang, kami menghimbau agar bisa diserahkan secepatnya, kalau tidak seperti arahan Bupati akan ada tindakan tindakan tegas bagi mereka,” ujarnya. (Gie)

Tidak ada komentar: