tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 18 Januari 2010

SRBlora 86 - FOKUS _ HAK ANGKET DPU TERANCAM BATAL

*Soal Hak Angket Penyimpangan Pengawasan PU
Hak Angket Sulit Teralisasi

BLORA, SR – Tidak adanya penunjukan pengawasan terhadap proyek tahun anggaran 2009 yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU), membuat beberapa anggota dewan melakukan inisitif dengan mengusulkan hak angket kepada pimpinan, agar bisa menyelidiki mengapa pengawasan tidak dilakukan.

Akibatnya, suasana DPRD yang awalnya sedikit kondusif, kini menjadi terbelah antara kubu yang mendukung hak angket yang di motori oleh Fraksi Demokrat (FD) dan juga Fraksi Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM), dengan kubu yang menolak Hak angket yang muncul dari Fraksi Golkar.

Dikalangan dewan yang berkembang adalah hak angket yang diajukan telah menyalahi prosedur karena melangkahi kewenangan dari salah satu komisi yang ada. Dalam hal ini komisi C yang menangani masalah pembangunan, karena mayoritas inisiator dari hak angket itu bukan dari komisi, sehingga hubungan antar komisi sedikit memanas.

“Masing-masing komisi mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, namun kami tetap menghormati, inikan urusan pembangunan jadi menjadi urusan komisi C,” ujar Ketua Komisi C RM Hanindyo Andri, pekan lalu.

Sementara itu dikubu yang pro, merasa optimis bisa melenggang mulus sehingga bisa dibentuk panitia khusus (khusus) untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan pengawasan proyek PU. Optimisme itu didukung dengan makin banyaknya anggota dewan yang memberikan tanda tangan dukungan untuk melakukan hak angket.

Namun demikian, usul hak angket akan menemui jalan terjal, karena klaim dari kubu yang menolak, juga mendapat dukungan yang tidak kalah banyaknya, setidaknya dari data yang di tunjukkan oleh Ketua Komisi C ada 31 anggota dewan yang menandatangani penolakan hak angket.

“Semua unsur fraksi telah menyatakan dan menandatangani surat penolakan, mencapai 31 orang,” tambah RM Hanindyo Andri H.
Menurut dia dari FG ada 9 orang yang menolak, kemudian PDIP (4), FD (4), FKB (5), FPPN (5), Gapura (1), PKM (3). Setelah adanya dukungan penolakan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan.

Yantinah anggota komisi C lainnya mengatakan, bahwa proses untuk meminta dukungan hak angket juga tidak fair, karena dia hanya di suruh tanda tangan dengan diberitahu kalau tanda tangan itu dilakukan untuk upaya mendukung reformasi di setwan, namun setelah di baca teryata untuk hak angket maka di menolaknya.

Terpisah Ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto mengaku bahwa fraksinya masih solid untuk mendukung adanya hak angket, tidak ada satupun anggota yang menyatakan menarik dukungan, sehingga hak angket akan tetap bergulir dan telah diajukan kepada pimpinan untuk dilakukan rapat paripurna.

“Tidak ada yang menarik dukungan, semua masih solid termasuk fraksi lainnya seperti PDIP atupun Gapura dan PKM, hak angket akan tetap dilanjutkan,” kata Joko Mugiyanto. 

Desak Angket Dilaksanakan

Karena tidak ada ujung kejelasannya apakah hak angket akan dilakukan atau tidak, karena isu santer pembahasan APBD 2010 akan di dahulukan dari pada hak angket, membuat beberapa elemen masyarakat geram, dan akhirnya ngruduk dewan untuk mendukung adanya hak angket dan segera di bahas.

Hal itu dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (KOMPAK), Kamis (7/1) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora H Maulana Kusnanto dan Wakil Ketua Abdullah Aminnudin dan seluruh anggota DPRD Blora di ruang rapat paripurna DPRD Blora.

Juru Bicara KOMPAK Singgih Hartono, meminta agar anggota dewan yang merupakan wakil rakyat tidak usah ragu untuk mengusung hak angket, karena jelas apa yang dilakukan oleh Dinas PU telah melanggar undang-undang, pasalnya melakukan pembangunan yang tidak disertai dengan pengawasan. 

“Suara rakyat adalah suara Tuhan, anggota dewan karena wakil rakyat maka kami datang kesini, agar dewan bisa memuluskan hak angket, karena proyek yang dikerjakan tidak ada pengawasan hasilnya amburadul,” ujar Singgih yang juga mantan anggota DPRD periode 2004-2009.

Takut Voting

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD H Maulana Kusnanto mengatakan akan segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada dalam tata tertib dewan.

“Panitia Musyawarah sudah menjadwalkan akan dilaksanakan paripurna pada 20 Januari mendatang, apakah hak angket yang diajukan oleh penggagas akan diterima atau tidak dan mendapat tanggapan anggota lainnya,” kata Kusnanto.

Pimpinan tidak akan menghambat hak anggota dewan, bahkan Kusnanto meminta agar semua pihak tidak usah menggunakan cara-cara yang keras. “Untuk soal uang, itu tidak ada, hanya isu yang beredar saja,” tegasnya.

Sementara salah seorang penggagas hak angket Seno Margo Utomo berharap agar semua anggota dewan bisa mendukung angket tersebut dan berharap agar tidak ada voting nantinya sehingga semua bisa berlangsung lancar dan tidak ada masalah.

“Jangan sampai ada voting nantinya, kalau bisa dimusyawarahkan dengan baik,” harap anggota dewan dari PKS ini. (Gie)




Fokus Samping
Yudhi “Kami Harap DPRD Bangun Citra Baik Blora”

BLORA, SR- Yudhi Sancoyo sebgai Bupati blora meminta DPRD Kabupaten Blora turut membangun citra baik Kabupaten Blora. Mereka tidak perlu mempersoalkan terlalu jauh penunjukan konsultan pengawas proyek Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kabupaten Blora melalui hak angket.
 
"Persoalan itu cukup dirampungkan dengan memanggil dan mengklarifikasi pejabat terkait. Saya menghormati anggota DPRD pengusul hak angket karena itu adalah hak mereka," kata Yudhi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Rabu (6/1).
 
Pernyataan itu terkait klaim dua kubu DPRD Kabupaten Blora yang mengusung dan menolak pengajuan hak angket penunjukan konsultan pengawas proyek DPU.
 
Kubu pengusung hak angket menyatakan mendapat dukungan 21 anggota DPRD. Kubu yang menolak mengklaim mendapat dukungan 31 anggota DPRD. Padahal, jumlah anggota DPRD Kabupaten Blora sebanyak 44 orang.
 
Menurut Bupati, DPRD perlu memfokuskan diri pada percepatan penetapan APBD 2010. Jangan sampai DPRD menetapkan APBD terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.
 
"Saya berharap DPRD konsentrasi ke pembahasan RAPBD 2010 sehingga APBD dapat ditetapkan akhir Januari 2010," kata Yudhi. (Roes)



Tidak ada komentar: