tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Kamis, 17 September 2009

SR edisi 76 - POLITIK HUKUM

26 Mobil Dinas DPRD Belum Kembali


BLORA, SR Meski sudah mengeluarkan surat pemberitahuan yang kedua, anggota DPRD periode 2004-2009 masih juga belum banyak yang mengembalikan mobil dinas (mobdin). Hingga Jum’at (4/9), dari 33 mobdin baru tujuh yang mengembalikan mobil plat merah tersebut.


Bahkan saat ini berkembang dikalangan gedung dewan, bahwa mobil yang ada saat ini telah pindah tangan kepada anggota DPRD lama yang kini menjabat lagi.


Ketika dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Didik Lukardono, mengatakan bahwa semua mobdin yang menata peruntukannya adalah sekwan, sehingga harus diserahkan kepada setwan terlebih dahulu.


Pada prinsipnya mobil harus diserahkan dulu kepada setwan, baru setelah itu setwan yang akan mengaturnya, kalau asal pindah tangan tentu tidak adil, beberapa mobil sudah ada yang diserahkan,” kata Didik Lukardono, Jum’at (4/9).


Menurut Didik, pihak setwan akan jemput bola, dengan mengambil langsung mobdin tersebut, karena ada beberapa anggota lama yang minta agar mobil diambil langsung dengan sopir DPRD. ”Seperti empat mobil untuk komisi juga siap untuk diambil, dan ada yang memberitahukan mobil dipijam dulu untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.


Suhada Hasan anggota DPRD lama yang terpilih kembali, mengatakan anggota DPRD lama tidak akan nggondeli atau upaya membeli mobil tersebut. ”Teman-teman yang lama, legowo untuk mengembalikan, kalau sekarang belum dikembalikan tentu masih digunakan terlebih dahulu, seperti diperbaiki baru setelah itu dikembalikan,” ujar Suhada wakil rakyat dari PKB ini.


Sementara itu menurut anggota DPRD baru, Seno Margo Utomo mengatakan, sebenarnya anggota DPRD yang baru, belum begitu mempersoalkan mobdin tersebut, dengan alasan anggota dewan saat ini sudah banyak yang memiliki mobil pribadi ataupun mobil operasional partai.


”Teman-teman nampaknya belum membutuhkan mobdin lama, karena rata-rata sudah banyak yang memiliki, soal belum dikembalikan, tentu setwan mempunyai mekanisme sendiri dan anggota yang lama juga pasti ada alasannya,” kata Seno.


Terima Gaji 10 Juta


Sementara itu, meski baru ngantor beberapa hari, 45 wakil rakyat kota sate langsung mendapat rejeki nomplok sebesar Rp 10 Juta sebagai gaji pertama mereka. Tak heran jika jabatan wakil rakyat menjadi rebutan semua orang.


Gaji yang diberikan pada Kamis (3/9) itu awalnya berjumlah sekitar Rp 8 juta yang didalamnya termasuk tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, dan tunjangan lainnya. Kemudian ditambah lagi sekitar Rp 2 juta sebagai tunjangan jabatan sebagai anggota DPRD, karena baru diusulkan setelah pencairan awal.


”Tunjangan jabatan ini sesuai dengan PP 24/2007 dan memang harus diberikan, hal ini setelah saya melakukan konsultasi dengan daerah lain, ternyata diberikan,” ujar Didik Lukardono.


Tunjangan jabatan ini berbeda dengan tunjangan jabatan sebagai pimpinan dewan atau komisi dan sejenisnya. Khusus tunjangan pimpinan dewan dan lainnya, lanjut Didik, akan diberikan setelah surat keputusan pimpinan dewan, komisi atau lainnya muncul. Pembayarannya berlaku sesuai SK dikeluarkan.


”Untuk saat ini semua menerima sama, setelah nanti ada pimpinan definitif dan jabatan kelengkapan lainnya baru dibayarkans sesuai tanggal SK-nya, jadi tidak bisa dirapel,” tambah Didik yang juga Sekretaris Bappeda ini. (Gie)



BARU DILANTIK, ANGGOTA DPRD KESANDUNG KASUS


REMBANG (SR) - Salah seorang anggota DPRD Kab Rembang periode 2009-2014 yang baru saja dilantik di gedung DPRD setempat, Gatot Paeran (42) kini tengah “kesandung” kasus penganiayaan pasca pileg (Pemilihan legislatif) dalam Pemilu kemarin. Sejumlah saksi kini tengah diminta keterangannya di Mapolres setempat.


Diperoleh keteranagan, Gatot Paeran, warga Desa Karangharjo, Kec Kragan, Rembang merupakan kader Partai Golkar sekaligus maju sebagai calon anggota legislatif di daerah pemilihan (Dapil) Sluke-Kragan.


Namun saat berlangusngnya Pemilu 2009, Gatot terbukti menganiaya salah seorang anggota Pengawas Lapangan di TPS Desa Karangharjo.


“Karena perlakuan yang tidak menyenangkan dan terbukti menganiaya anggota kami, maka setelah dilaporkan ke Panwas dan Gakkumdu diteruskan ke Polres. Jadi ini kasus lama yang belum selesai,” jelas ketua Panwas Pemilu Kab Rembang Achmad Roghib Mawardi S Ag kepada SR Jumat kemarin.


Terpisah, Kapolres Rembang AKBP Wawan Ridwan SIK melalui Kasatreskrim AKP Sughirman membenarkan dilakukannya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi korban, termasuk tersangka anggota DPRD, Gatot Paeran.


“Karena yang bersangkutan merupakan anggota dewan, maka pemeriksaan menunggu izin Gubernur. Karena izin Gubernur sekarang sudah turun maka segera kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kasatreskrim. (Art)



Kontroversi Mudik Dengan Mobil Dinas

Gubernur: Boleh, Asal Tidak Dijual


SEMARANG, SR - Pejabat Pemprov Jateng bisa tersenyum bahagia merayakan Lebaran tahun ini. Setidaknya mereka tak lagi dipusingkan dengan sarana transportasi untuk digunakan mudik ke kampung halamannya.


Sebab, Gubernur Bibit Waluyo memperbolehkan para pejabat maupun PNS Pemrov Jateng menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk kepentingan mudik Lebaran 2009. "Silahkan saja pakai, tak dilarang. Asal tidak dijual," katanya.


Mantan Pangdam IV/Diponegoro ini dengan enteng menyontohkan bahwa para perwira di lingkungan TNI dan Polri yang memperoleh fasilitas mobdin juga diperbolehkan membawa pulang mobdin ke rumah, meski untuk kepentingan pribadi. "Mobil dinas tentara (TNI, red), Polri saja boleh dibawa pulang, mosok pejabat pemerintah tak boleh," ujar Bibit.


BIbit Waluyo menambahkan, pihaknya tidak mungkin melarang para pejabat yang akan menggunakan mobdin untuk keperluan mudik Lebaran. Apalagi mudik Lebaran hanya dilakukan setahun sekali, tidak setiap bulan. "Kasihan kalau dilarang, mudik Lebaran kan hanya setahun sekali."


Hanya saja, sambung Gubernur Bibit, untuk operasional, seperti bensin dan perawatan selama digunakan mudik, menjadi tanggung jawab pribadi pejabat pemakaiannya.


Sementara itu, anggota DPRD Jateng yang baru dilantik, Sukirman mengaku bisa memahami kebijakan Gubernur Bibit yang mengizinkan penggunaan mobdin untuk mudik Lebaran.


Namun, anggota dewan dari PKB itu meminta agar pemprov melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan mobdin agar tak disalahgunakan. Semisal disewakan oleh pejabat bersangkutan atau dipinjamkan ke relasi-relasinya.


"Jika tak diawasi ketat, tak menutup kemungkinan mobdin direntalkan atau disewakan. Sebab pada Lebaran, permintaan mobil untuk mudik cukup banyak." Selain itu, pemprov dipastikan tak memberikan dana operasional. Sebab hal itu diluar jam dinas dan untuk kepentingan pribadi. (Rs/Roes)

Tidak ada komentar: