BLORA, SR- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslu Kada) Kabupaten Blora, sudah merampungkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan 96 orang calon anggota Panwaslu Kada Kecamatan, mereka dari 16 kecamatan atau enam orang tiap kecamatan.
Dari enam orang calon tiap kecamatan akan dipilih tiga terbaik dengan tetap mengutamakan mantan anggota Panwaslu 2009, dan sangat memperhatikan 30 persen kuota perempuan.
Menurut mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Blora yang kini masuk anggota Panwaslu Kada Kabupaten itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah memenuhi ketentuan enam orang calon dari 16 kecamatan, setelah kuota semua kecamatan terpenuhi barulah Panwaslu Kada melakukan fit and proper test.
Ninik menyebut akan menyusun anggaran dengan prinsip efisiensi, seperti sewa mobil/motor (Panwaslu Kada Kabupaten) dan sewa motor untuk Panwaslu Kada Kecamatan yang Pemilu 2009 dapat jatah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kini dihilangkan.
”Ketua Panwaslu Kada Blora, Pak Wahono, sudah instruksikan sekrtetariat agar menghapus sewa mobil/motor untuk efisiensi,” jelasnya.
Sementara itu anggaran Pemilu Kada 2010 sudah dimasukkan dalam draf rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010, yakni sebesar 14 miliar. Anggaran itu belum termasuk penyelanggara Pemilu bidang pengawasan (Panwaslu Kada).
Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menegaskan, gaji penyelenggara Pemilu Kada, khususnya panitia pemilihan kecamatan (PPK), besarnya uang kehormatan (bulanan) di sesuaikan dengan standardisasi yang ada di daerah. (Roes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar