BLORA, SR- Tidak seperti biasanya saat sidang paripurna, saat itu terlihat Bupati Blora Yudhi Sancoyo kesal, lantaran DPRD Blora tidak memenuhi janji menetapkan APBD 2010 pada akhir Januari 2010.
Bahkan DPRD justru memutuskan dan memundurkan agenda penetapan APBD hingga 24 Maret 2010.
Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto itu dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah Blora.
Agar pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkab Blora mengajukan penggunaan 1/12 dana APBD senilai Rp 83,7 miliar.
Sejak 10 tahun terakhir, DPRD Kabupaten Blora selalu terlambat menetapkan APBD. Misal, pada tahun 2008, DPRD menetapkan APBD pada akhir April, sedang pada 2009 pada awal Mei dan masuk 3 besar kabupaten di Indonesia yang terlambat penetapanya APBD.
Sedang Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Kusnanto mengatakan, jadwal penetapan APBD 2010, 24 Maret, merupakan batas maksimal. Kalau DPRD dan pemerintah mampu melembur pembahasan itu, DPRD dapat menetapkan APBD 2010 lebih maju.(Roes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar