tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 19 Februari 2010

DPU terancam KPK

Singgih Laporkan DPU ke KPK 

BLORA, SR – Dugaan korupsi pada proyek DPU karena tidak adanya konsultan pengawas terus berlanjut. Terbukti koalisi masyarakat peduli anti korupsi (Kompak) diam-diam melaporkan dugaan penyelewengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

''Kami tidak mau teriak-teriak kalau saat melaporkan. Namun sekarang bisa dilihat buktinya,'' ujar Singgih Hartono juru bicara Kompak Jumat (19/2).

Singgih mengaku baru mengekspos laporan itu setelah KPK menaikkan satu tahap bobot laporannya. Sebelumnya, Singgih belum mau membeber karena khawatir dikira mengada-ada. 

Bukti itu, menurut Singgih berupa surat dari KPK tertanggal 2 Februari perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat. Surat ditujukan pada Singgih Hartono dan Danu Sukotjo yang mewakili Kompak saat mengadukan kasus ke KPK.

Sesuai surat yang ditandatangani Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat berisi pemberitahuan bahwa pengaduan yang disampaikan Kompak dinaikkan satu tingkat, yakni dari Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat kemudian ditingkatkan ke Bidang Penindakan KPK. 

Sehingga, kasus yang diadukan itu sangat dimungkinkan untuk menjadi kasus yang tindak pidana korupsi. ''Ini langkah maju. Kami sudah dimintai tambahan data dan keterangan,'' tambah Singgih.

Singgih mengungkapkan, Kompak melaporkan kasus proyek di DPU Blora secara resmi ke KPK pada 7 Januari 2010. Saat itu, pengaduan di terima Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Dari deputi ini, semua pengaduan yang masuk diperiksa dan dianalisis. 

Bahkan, pihak yang mengadukan juga harus bisa memberikan gambaran dan penjelasan yang panjang lebar mengenai kasus yang dilaporkan. ''Kami telah menjalani itu semua. Tidak mudah memang mengadukan sesuatu ke KPK,'' kata mantan anggota DPRD Blora ini.

Setelah ditangani bidang penindakan,KPK meminta tambahan data-data dan keterangan. Dia menyebut, sebagian data dan keterangan sudah dia sampaikan. Dia juga mengumpulkan data-data tambahan untuk melengkapi data yang sebelumnya. Singgih mengaku tak lama pihak KPK akan turun ke Blora. 

Namun soal waktunya dan jumlah orang dia mengaku belum tahu. ''Kita serius. Bahwa pembangunan di Blora mestinya tidak dibuat main-main. Yang dirugikan pasti rakyat,'' tegas Singgih. (Roes)



Tidak ada komentar: