tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 14 Februari 2010

SRBlora edisi 86 -PRENGAWASAN DPU KE PROSES HUKUM & TERSANGKA P2SE

Proyek Pengawasan DPU di Proises Hukum

BLORA, SR- Rendahnya kwalitas Proyek pada DPU beberapa kali diungkapkan ketua Fraksi Demokrat Joko Mugiyanto, yang salah satu penyebabnya adalah tdak ada konsultan Pengawas.

''Ya jelas banyak kualitas proyek remuk. maka Kepala DPU harus bertanggungjawab,'' tegas Joko yang uga mantan Kades Sitirejo.

Untuk itulah dirinya berharap agar aparat penyidik kasus ini untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Ternyata ungkapan tersebut terbukti pada Kamis (28/1) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora untuk memanggil empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora.

Keempat pejabat di dinas tersebut didatangkan untuk diklarifikasi mengenai persoalan proyek-proyek yang kualitasnya rendah. Empat pejabat yang masing-masing memegang jabatan kepala seksi itu berinisial JM, MY, SP, dan SH.

''Kami belum pada pimpinannya, namun memanggil mereka yang namanya masuk dalam dokumen proyek,'' jelas Kasi Pidsus Fitroh Rohcahyanto.

mereka berempat nampak diklarifikasi di ruangan kerja Kasi Pidsus. Mereka sudah menandatangani dokumen proyek. Di antaranya, menyebutkan bahwa proyek itu sudah selesai.

''Kami tanyakan, dari sisi mana mereka bisa menilai proyek itu selesai dengan kondisi yang sesuai. Padahal, kenyataan kualitasnya rendah,'' kata Fitroh.

Kejari, janjut Fitroh, akan menangani persoalan itu secara umum. Bukan fokus pada tidak adanya pengawas di DPU. Sebab, banyak sekali proyek fisik yang kualitasnya rendah yang ditemukan saat turun lapangan.

Hasil temuan itu, lanjutnya, akan dicocokkan dengan penjelasan dari empat orang tersebut.

Dia mengatakan, di DPU ada pengawasan internal yang mengawasi pelaksanaan proyek.

Fitroh ingin tahu sejauh mana pengawasan itu dilaksanakan. ''Apakah petugas pengawasnya benar-benar turun ke lapangan atau tidak, kami ingin tahu,'' ujarnya.

Kasi Pidsus belum mengatakan apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak dalam proyek-proyek yang kualitasnya rendah tersebut. Untuk mengetahui itu, tambah dia, perlu mempelajari

perencanaanya bagaimana serta perjanjian dan lainnya. Termasuk nanti akan mendatangkan ahli untuk menguji kualitas proyeknya. Sebab, yang dilihat saat ini baru yang terlihat saja.

Misalnya, bangunan yang sudah retak dan rusak atau aspal jalan yang sudah mengelupas.

''Nanti kita uji material bangunannya di laboratorium sehingga diketahui kandungannya,'' tambahFtroh yang juga mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banyumas itu. (Roes)


Pendidikan
SMK Negeri Baru akan Berdiri

BLORA, SR- Untuk mensukseskan salah satu program Bupati Blora yakni Wasis, maka tak lama lagi Dinas Pendidikan Kabupaten Blora akan membangun sekolah menengah kejuruan atau SMK negeri di Desa Jepon, Kecamatan Jepon.
Pemerintah Kabupaten Blora merencanakan sekolah tersebut diperuntukkan bagi para siswa yang ingin mempunyai keterampilan kriya dan mekatronika.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Ratnani Widowati, Kamis (4/2) lalu di Blora, mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Blora sedang mengajukan proposal dana ke Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan Nasional. Pada tahap pertama, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 700 juta.
"Dinas Pendidikan akan menggunakan dana itu untuk membangun enam ruangan. Dua ruang untuk kelas, empat ruang lain untuk praktik dan menyimpan peralatan praktik. Pembangunan tahap pertama akan dilakukan pada 2010," kata dia.
Menurut Ratnani, SMK dengan jurusan kriya sangat diperlukan. Pasalnya, Blora kaya dengan potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kerajinan kriya, seperti kayu dan akar jati, serta batu putih atau marmer di Pegunungan Kendeng.
Selain itu, nantinya para siswa dapat magang atau praktik kerja di pusat-pusat kerajinan kayu atau batu di Blora. Untuk itulah, pemerintah membangun SMA itu di dekat kompleks Pusat Kerajinan Kayu Jepon.
"Kami berharap setelah lulus nanti para siswa dapat langsung bekerja di bidang-bidang kriya yang ada di Blora itu," kata Ratnani.
Sementara Ketua DPRD Blora HM Kusnanto ketika dikonfirmasi mengatakan , Blora memang membutuhkan sekolah-sekolah yang menghasilkan lulusan yang mampu mengolah sumber daya alam. Misalnya, mampu mengubah jati dan batu menjadi karya seni yang tinggi atau barang bernilai ekonomi tinggi.
"DPRD tidak akan menghilangkan kesempatan emas itu dan akan menyetujui proposal Dinas Pendidikan," tandas Kusnanto. (Roes)


Tersangka P2SE 2 orang akan Muncul Lainnya

BLORA, SR - Tersangka kasus dugaan penyimpangan dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE) di Blora bertambah seorang lagi.

Pekan lalu Kejari Blora menetapkan satu tersangka lagi yakni Tarmidi, Kepala Desa Bradag Kecamatan Ngawen. Sama seperti Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo yang sudah ditetapkan jadi tersangka, Tarmidi juga diduga menyelewengkan sebagian dana P2SE untuk desanya.

''Modusnya sama,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan, Desa Bradag menerima dana Rp 190 juta dari APBD 2009 lalu. Dana itu termasuk anggaran P2SE senilai sekitar Rp 36 miliar untuk 200 desa.

Pengerjaan proyek tersebut, kata dia, mestinya dilakukan secara swakelola dengan menggandeng masyarakat sebagai tenaga kerja. Sebab, tujuannya untuk memberdayakan masyarakat. ''Namun proyek itu ditenderkan,'' tuturnya.

Dalam pemeriksaan, Tarmidi tidak bisa mempertanggungjawabkan sekitar Rp 50 juta, sehingga kemudian dijadikan tersangka.

Jumlah tersangka kasus P2SE masih dimungkinkan bertambah. Sebab, Kejari terus menyelidiki proyek serupa di desa-desa lainnya. Saat ini yang diselidiki adalah proyek P2SE di Desa Gersi Kecamatan Jepon. Desa ini juga menerima dana Rp 190 juta.

Data yang diperoleh SR menyebutkan, Kades Gersi diduga melakukan penyimpangan separuh dari dana yang diterima. Warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dari nilai Rp 190 juta, hanya direalisasikan untuk proyek sekitar Rp 95 juta.

Namun, Kasi Pidsus belum memberikan keterangan rinci soal ini karena masih didalami. Dia hanya menjelaskan bahwa Kades Gersi Wahyu Eko Nurini kembali menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

''Kades Gersi masih kami periksa, sementara belum ada tersangka dari desa ini,'' ungkap mantan Kasi Datun Kejari Banyumas itu.

Fitroh menerangkan, pihaknya saat ini juga mengajukan izin pemeriksaan untuk memeriksa Kades Jipang Kecamatan Cepu Herdaru Budhi Wibowo dan Kades Bradag Tarmidi dengan status tersangka.

Dia berharap segera dikeluarkan izin pemeriksaan, sehingga bisa segera memeriksa. Fitroh mengatakan, sebelumnya Herdaru dan Tarmidi sudah beberapa kali diperiksa. Hanya, saat itu status keduanya masih sebagai saksi. Di dalam penyelidikan kemudian ditemukan ada indikasi penyelewengan dana tersebut.

Sebenarnya, kejaksaan bisa langsung memeriksa Herdaru dan Tarmidi selaku tersangka. Namun, pihaknya menghormati aturan yang di antaranya jika ingin memeriksa kepala desa harus ada izin dari bupati.

Saat ini, kejaksaan masih menunggu izin bupati tersebut. Kasi Pidsus yakin bupati akan segera menandatangani izin tersebut karena kasusnya sudah jelas.

Persoalan nanti apakah Herdaru dan Tarmidi akan ditahan atau tidak, harus menunggu perkembangan pemeriksaan. Sebab, menurut dia, ada hal yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Sehingga, pihaknya tidak asal menahan.(Roes)


Lelang Logistik Pilbup Terbuka untuk Umum

BLORA, SR- Tak lama lagi para pemilik CV yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa mulai bersaing merebutkan tender. Hal ini karena pengadaan logistik Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blora dilakukan melalui lelang terbuka.

Namun, kapan lelang itu akan dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan jadwalnya.

Menurut Divisi Logistik KPU Blora, Arifin, Sejumlah logistik yang diperlukan dalam Pilkada diantaranya kartu pemilih, formulir, surat suara dan sejumlah perlengkapan saat pemungutan suara seperti bantalan surat suara, paku dan tinta.

Dari jenis-jenis logistik tersebut, beberapa diantaranya akan dilelang terbuka. Diantara kartu pemilih, formulir dan surat suara.

"Logistik yang pengadaannya melalui lelang itu didasarkan pada nominal atau berapa besar anggarannya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Arifin, Rabu (10/2).

Dia juga mengemukakan hingga kini anggaran untuk pengadaan logistik itu masih belum ditetapkan. Sebab, kebutuhan logistik antara lain mengacu pada jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Sesuai pentahapan Pilkada, penetapan DPT dilakukan 21 Februari. Setelah DPT ditetapkan, barulah bisa diketahui berapa kebutuhan pasti logistik Pilkada," tegas Arifin. (Roes)


Tidak ada komentar: