tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 05 Februari 2010

Kulanuwon Rancangan 86

Korupsi jalan terus walau Gaji Naik ??? 

Betapa enaknya menjadi pejabat di negeri ini! Selain menerima beragam fasilitas mewah, sebentar lagi, pejabat negeri ini akan menikmati gaji yang semakin berlimpah. 

Ya! Belum lagi usai kontroversi pemberian mobil dinas mewah Toyota Crown Royal Saloon, rakyat Indonesia sudah dikejutkan lagi oleh pengumuman kenaikan gaji sebesar 10-20 persen bagi para pejabat negeri ini. Pengumuman itu diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis, Senin (27/1).

Kenaikan anggaran gaji itu dari Rp 132 triliun ke Rp 158 triliun, meski awalnya yang diajukan pemerintah Rp 165 triliun. Kenaikan gaji ini berlaku bagi presiden, wakil presiden, menteri-menteri, pejabat tinggi negara dan PNS, juga anggota TNI/Polri. Kenaikan ini rencananya mulai berlaku Maret 2010.

Pemerintah beralasan kenaikan gaji tersebut untuk mengurangi angka korupsi yang dilakukan para pejabat negara. Pemerintah juga menolak anggapan bahwa kenaikan gaji tersebut merupakan pemborosan anggaran. 

Pantaskah pejabat negeri ini menerima “hadiah” kenaikan gaji? Kita bisa melihat betapa jajaran kabinet di bawah Presiden SBY belum menunjukkan kinerja cemerlang.

Program 100 Hari yang dicanangkan belum juga menunjukkan hasil nyata. Pemberantasan dan pengurangan angka kemiskinan belum terlihat hasilnya. Alih-alih mengurangi angka kemiskinan, pemerintah justru mengurangi angka bantuan untuk rakyat miskin senilai Rp 22,5 miliar.

Bandingkan angka tersebut dengan anggaran yang dibelanjakan pemerintah untuk memenuhi gaya hidup mewah para pejabat negara, di antaranya rencana pembelian pesawat kepresidenan Boeing 737-400 senilai Rp 400 miliar, mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon senilai total Rp 161,7 miliar dan pembelian kapal mewah Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar. 

Negeri ini masih menanggung utang yang sangat banyak. Tidak sepantasnya pemerintah menghambur-hamburkan anggaran hanya untuk memanjakan para pejabat.

Sebagaimana dikutip dari situs resmi Direktur Jenderal Pajak, hingga Desember 2008, posisi utang luar negeri Indonesia tercatat US$149 miliar. Untuk pembayaran utang luar negeri tersebut, pada 2009, Pemerintah RI menarik pinjaman lagi senilai US$9,1 miliar.

Alasan kenaikan gaji untuk menekan korupsi rasanya tidak tepat. Korupsi itu berkaitan dengan sikap mental, tidak ada relevansinya dengan peningkatan kesejahteraan.

Kita bisa melihat sendiri di jajaran Bea Cukai sudah lima kali mengalami kenaikan gaji, nyatanya kasus penyelundupan juga tetap marak!

Alangkah baiknya bila pemerintah mengkaji kembali rencana kenaikan gaji pejabat tersebut. Lebih baik dananya untuk menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pengangguran, menambah subsidi pendidikan dan subsidi lain yang menyentuh rakyat miskin. 

Jika lapangan pekerjaan tercipta akan mengurangi pengangguran, maka roda perekonomian akan bergerak dan angka pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat. Ketika pertumbuhan ekonomi meningkat dan gross domestik product (GDP) meningkat, pantas kiranya pejabat negeri ini menikmati kenaikan gaji dan aneka fasilitas! (Penulis : Drs.Ec. Agung Budi Rustanto)


Tidak ada komentar: