tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 24 Juni 2009

BIO ETANOL PERTANIAN

Dinas Pertanian Isyaratkan Kelola Bahan Baku Bioetanol
BLORA, SR.– Dukungan penyediaan bahan baku bio etanol, yang selama ini menjadi kendala sejumlah elemen masyarakat dalam pengembangan energi alternatif bioetanol terjawab sudah.

Setelah pimpinan dinas dan instansi terkait seperti Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Blora Sutikno Slamet,menyatakan akan menghimbau para petani Blora agar menanam tanaman yang menjadi bahan baku bioetanol 

Menurutnya mantan Kabag Perekonomian ini, melalui pengembangan bioetanol, petani bisa melaksanakan diversifikasi usaha tani dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan keluarga. 

“Sekarang tinggal bagaimana menyakinkan petani untuk berpartisipasi dalam pengembangan bioetanol,” ujarnya, Rabu (17/6) di sela-sela seminar sehari Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati yang Terbarukan dan Prospektif di pendapa rumah dinas Bupati Blora. 

Seminar yang diselenggarakan Komunitas Bioetanol Blora (Kombi) tersebut menghadirkan sejumlah pembicara. Di antaranya Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh. Selain dari Blora, peserta seminar datang dari sejumlah kota di Jateng dan Jatim. Di antaranya dari Tulungagung, Purwodadi, Pati, Magelang, dan Banyuwangi.

Menurut Sutikno Slamet, untuk menyakinkan semua pihak bahwa bioetanol mempunyai prospek yang bagus, diperlukan sampel. Dia mengatakan, sebagian petani selama ini belum paham apa yang dimaksud dengan bioetanol, bagaimana cara membuat, bahan baku dan alat yang dibutuhkan dan penjualannya. 

“Jika petani menyakini diversifikasi usaha tani tersebut akan bisa meningkatkan kesejahteraan, tentu mereka akan terlibat langsung. Bahkan tanpa diminta sekalipun,” ujarnya. 

Sementara Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Blora Adi Purwanto menyatakan mendukung penuh pengembangan bioetanol. Menurutnya, Pemprov Jateng tahun depan akan menganggarkan sejumlah dana untuk pengembangan bioetanol di sejumlah daerah, termasuk Blora.

“Masyarakat perlu tahu prospek bioetanol itu seperti apa pada masa mendatang. Jika ada contoh keberhasilan pengembangan bioetanol, tentu akan semakin banyak masyarakat yang akan mengikutinya,” ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Bioetanol Indonesia Menik Sumasroh di hadapan peserta seminar memaparkan, pemerintah telah membuat payung hukum pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Berdasarkan UU Energi No 30 Tahun 2007, penyediaan dan pemanfaatan energi yang dilakukan oleh badan usaha, usaha tetap dan perorangan dapat memperoleh kemudahan atau insentif dari pemerintah atau pemerintah daerah. 
“Bioetanol akan membuka jutaan lapangan kerja. Kestabilan harga komoditas pertanian akan terjaga dan menciptakan kehidupan yang sehat tanpa polusi,” tandasnya. 

Bahan baku bioetanol antara lain ubi kayu, ubi jalar, jagung, tebu, nira aren, sorgum biji, dan sorgum manis. Dengan alat tertentu dan melalui proses, bahan baku tersebut bisa diubah menjadi bioetanol. (Roes)


Tidak ada komentar: