tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 22 Juni 2009

Hasil MK SENGKETA PEMILU BLORA

Hasil MK Yulianto PPDI tetap Caleg Terpilih
BLORA, SR.- Masyarakat tentu masih menunggu hasil Akhir MK terhadap sengketa Pileg lalu, ternyata akhirnya terjawab. Setelah Jumat (19/6) ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Moesafa dihubungi SR via HPnya menyatakan MK menolak permohonan pemohon seluruhn terhadap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Daerah Pemilihan IV Blora.

Sidang dengan agenda putusan tersebut digelar MK, Jumat (19/6), di Jakarta. Implikasi dari putusan tersebut, hasil pemilu legislatif di Blora beberapa waktu lalu dipastikan tidak ada perubahan. 

’’Putusan PHPU oleh MK memang seperti itu. MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,’’ ujar Ketua KPU Blora Moesafa.

Seperti yang diberitakan SR edisi lalu , PDI-P Blora mendaftarkan gugatan ke MK. Gugatan yang disampaikan melalui DPP PDI-P di Jakarta itu diajukan karena partai tersebut menilai terdapat perbedaan jumlah suara antara hasil rekapitulasi KPU dan rekapitulasi internal partai.

Dengan keputusan ini otomatis daftar perolehan caleg terpilih khususnya dapil 4 Blora tidak mengalami perubahan. Sehingga Yulianto dari PPDI tetap terpilih sedang Susilo dari PDIP dinyatakan kalah.(Roes)


Tidak ada komentar: