tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 17 Juni 2009

Blog Cepu _HUKUM

Rekonstruksi Pembunuhan Tukang Parkir

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

CEPU, SR - Pembunuhan tukang parkir, Bambang Deglog (25) yang dilakukan pada Minggu (17/5) di Mentul, akhirnya direkonstruksi pada hari Rabu (27/5). Kedua pembunuh Sapari bin Sargi (22) warga Turibang Kelurahan Karangboyo dan Antok Wibowo (20) warga Megal Kelurahan Balun dikeler menuju TKP dengan disaksikan ratusan orang.


Masyarakat tampak antusias menyaksikan rekonstruksi yang dihadiri Kapolres Blora AKBP Umar Faroq ini. Dan yang menarik, akibat peristiwa pembunuhan yang dilakukan orang-orang yang mabuk miras ini, pihak kepolisian langsung mengadakan operasi pekat besar-besaran. Dalam operasi itu banyak terjaring miras, orang selingkuh dan berbagai penyakit masyarakat yang lain. Tindakan ini mendapat acungan jempol masyarakat.


“Rupanya pembunuhan Bambang ada hikmahnya, polisi jadi semangat menumpas miras,” kata Tutik (36) salah seorang warga yang jengkel terhadap maraknya miras di Cepu.


Rekonstruksi di Mentul tetap menyedot perhatian masyarakat meskipun udara sangat panas dan suasana terik. Kedua pembunuh yang salah satunya baru saja menyelesaikan ujian SMA ini tampak pasrah dan melakoni setiap adegan yang harus diperagakan. Sesekali mereka mengusap keringat dan hamper selalu menundukkan kepala mulai dari awal hingga akhir rekonstruksi.


Terungkap dalam rekonstruksi itu sebelum terjadinya pembunuhan mereka sempat minum-minum bersama lalu berboncengan tiga menuju Mentul. Di TKP sempat terjadi adu mulut sehingga Bambang memukul terlebih dahulu. Korban yang berbadan besar sempat membuat kedua tersangka kewalahan.


Karena marah akhirnya keduanya berhasil menjatuhkan korban dan segera memukulinya dengan batu dan melukai mukanya dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya. Pembunuhan ini berhasil diungkap pihak Polsek Cepu hanya dalam waktu satu jam setelah dilaporkan. Kesigapan AKP Yaban, SE beserta anak buahnya ini melegakan masyarakat karena polisi tidak lagi main-main dalam menangani kasus.


“Atas bantuan informasi dari masyarakat kami
berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Semoga kerjasama ini terus berlanjut sehingga Cepu aman,” kata Kapolsek Cepu.

Kedua tersangka terancam pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup, yo pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Agt)


Sakit Mata Tak Kunjung Sembuh, Nenek Gantung Diri

CEPU, SR - Diduga karena menderita penyakit mata yang tak kunjung sembuh seorang nenek nekad bunuh diri, Selasa (2/6). Sringah (60) korban bunuh diri di rumahnya Dukuh Tegalrejo RT 08/XI Kelurahan Cepu, merasa putus asa dan stress karena sakit mata akhirnya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Saksi yang pertama kali menemukan nenek malang itu Mariman bin Sumiran (34), bakul tempe yang setiap hari menjual dagangannya kepada nenek ini, mengaku masuk rumah korban sekitar jam 11.45 untuk menawarkan tempe.

Melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, dia segera membangunkan saksi 2 yakni Sakri bin Lagipir (37) dan Sutini bin Samsuri (35) yang merupakan anak dan menantu korban. Mereka segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cepu yang segera meluncur ke TKP.

Nenek Sringah yang tingginya 150 cm dan beratnya sekitar 40 kg ini sudah terbujur kaku. Menurut anak dan menantunya korban menegluh putus asa dengan penyakit mata yang sudah lama dideritanya. Pernah suatu saat mereka memberi uang untuk berobat namun penyakit itu tak juga sembuh.

“Korban sebenarnya ingin operasi mata dan berniat menjual tanahnya untuk biaya namun sayang hingga saat ini belum ada yang menawar sehingga dia merasa stress,” ujar Kapolsek Cepu AKP Yaban, SE di TKP.

Sayang sekali sebelum tanahnya laku terjual nenek itu sudah putus asa sehingga berbuat nekad. Kapolsek menyayangkan hal ini namun semua sedah terlanjur terjadi sehingga tidak dapat berbuat banyak. Dia hanya berpesan agar masyarakat lebih sabar dan bisa menahan diri menghadapi setiap kesulitan dan jangan nekad seperti korban, karena setiap masalah pasti ada penyelesaiannya. (Agt)

Tidak ada komentar: