tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 17 Juni 2009

Lintas Kecamatan - PERANGKAT DESA DAPAT BLT

Kades Sonokidul Kecam Perangkat Desa yang Terima BLT

KUNDURAN, SR - Meski berstatus sebagai perangkat desa, ternyata SW (inisial) masih saja menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagikan bulan April lalu.


SW sendiri tercatat sebagai Kaur Umum Desa Sonokidul, Kecamatan Kunduran, Blora. Akibatnya beberapa warga sempat mengadukan protes kepada kepala desa setempat.


Kepala Desa Sonokidul Subari kepada SR, Selasa (9/6) membenarkan kalau salah satu perangkatnya masih menerima BLT. Memang sebelum menjadi perangkat Suwarti menerima BLT namun setelah terpilih sebagai perangkat ternyata tetap tidak mau dihapuskan.


“Sudah saya minta agar dialihkan buat orang yang lebih membutuhkan, namun tetap tidak mau akhirnya saya malas mengingatkan terus, padahal yang lain banyak yang berhak,” kata Subari.


Menurut Subari terakhir BLT untuk Januari-Pebruari juga masih diterima, padahal secara materi cukup terlebih memiliki motor dan berstatus sebagai perangkat desa. “Selain itu ada loparan bahwa setiap ada pembagian raskin selalu minta bagian,” tambahnya. (Gie)


Kisruh SK Perangkat,

Kades Sonokidul Bantah Mempersulit

KUNDURAN , SR - Karena Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa belum diberikan, tujuh orang perangkat desa Sonokidul, Kecamatan Kunduran melakukan protes karena sejak dilantik menjadi perangkat desa belum pernah menerima SK tersebut.


Selain belum terima SK, mereka juga memprotes karena tanah bengkok yang menjadi haknya tidak digarap seluruhnya namun sebagian. Alasan Kades untuk biaya pembangunan kantor desa.


Dwi Giatno salah satu perangkat mengatakan bahwa dirinya dan perangkat lainnya memang menanyakan SK tersebut, mengapa belum diberikan kepadanya serta tanah bengkok yang tidak utuh. ”Kami tanya tentang apa alasanya SK kami belum diberikan,” ungkapnya.


Ketika dikonfirmasi saat di Kantor Kecamatan, Kades Sonokidul Subari mengaku bahwa dirinya bukan menahan SK ketujuh perangkat tersebut. Karena SK sebenarnya sudah ada dan karena tidak diminta akhirnya dia simpan di kantor desa. ”Karena perangkat tidak menayakan ya saya simpan, setelah diminta ya akhirnya saya berika,” jelas Subari kepada SR, Jum’at (5/6).


Dia juga membantah kalau meminta uang Rp 100 ribu sebagai syarat pengambilan SK, juga pemberian tanah bengkok yang hanya separo. Bahkan Subari telah memberikan surat resmi soal sebagian tanah bengkok kepada perangkat yang akan digunakan untuk biaya pembangunan kantor desa.


Proposal sudah saya kasih, tapi tidak ada tanggapan sebelum akhirnya mereka mempermasalahkannya,” tambahnya.


Mediasi Camat


Akhirnya agar permasalahan di Desa Sonokidul tidak berlarut-larut, Camat Kunduran Supriyono melakukan mediasi dengan memangil Kades, perangkat dan BPD untuk menyelesaikan masalah itu secepatnya, di Kantor Kecamatan Kunduran, Jum’at (5/6).


Menurut Supriyono bahwa sebenarnya ada kesalahpahaman dan kurang komunikasi antara perangkjat dan Kades soal SK perangkat desa yang baru. Kepala desa menunggu perangkat yang minta namun tidak ada begitu juga sebaliknya.


”Permasalahan ini hanya soal kurang adanya komunikasi antara kades dan perangkat, setelah ini SK akan segera diserahkan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Supriyono. Selain segera menyerahkan SK dalam mediasai juga menghasilkan kesepakatan soal tanah bengkok yang akan diberikan sepenuhnya dan disesuaikan dengan kondisi asli sesuai peta C-desa setempat.


”Permasalahan sudah selesai dan beres, hendaknya kades dan perangkat selalu menjalin komunikasi yang baik, sehingga setiap ada permasalahan dapat diatasi dengan baik pula,” harapnya.(Ren)

Tidak ada komentar: