tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 12 Juni 2009

RANAH HUKUM

P2SE Masuk Ranah Hukum
Polisi Mulai Klarifikasi Sejumlah Kades

BLORA, SR – Sampai dengan ditandatanganinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Blora Tahun anggaran (TA) 2009 oleh Bupati Blora (7/6) lalu, legislatif review ternyata belum dilaksanakan DPRD. Seperti diketahui Pada Ranperda APBD dana Program Peningkatan Sarana Ekonomi (P2SE) hanya diperuntukkan 200 desa. Namun demi pemerataan Gubenur Jateng merekomendasikan 271 desa se-Blora.

Di samping itu dukungan 237 kades agar dana tersebut dialokasikan ke 271 desa, makin menguatkan agar legislatif review segera dilaksanakan. Banyak masyarakat bertanya mengapa legislatif review tersebut, tidak segera dilakukan oleh DPRD sehingga memunculkan isu suap di kalangan masyarakat.

Data yang ada di SR terhitung mulai tanggal 2 Juni lalu berberapa kades mulai diklarifikasi Polres terkait dugaan suap pengajuan dana P2SE ini. Para kades yang sudah dimintai klarifikasinya melalui surat untuk ke Polres blora diantaranya Sujarto AMd (Kades Kembang) dan Sukirno (Kades Karanganyar), keduanya dari Kecamatan Todanan.

Menanggapi hal ini Bupati Blora Yudhi Sancoyo menyatakan prihatin karena ada beberapa kepala desa di Blora yang diklarifikasi aparat kepolisian terkait isu suap proyek P2SE. “Terus terang saya prihatin dengan adanya hal itu.” tandasnya kepada SR, Kamis (11/6).

Dalam keterangannya soal kebenaran isu suap bagi desa yang akan memperoleh P2SE, Bupati menekankan, pihaknya tidak berwenang menjelaskan hal itu. “Bisa ditanyakan langsung ke pihak berwenang,” pintanya. Informasi yang berkembang, polisi mengklarifikasi persoalan itu terkait dengan adanya laporan Forum Peduli Masyarakat Jepon (FMPJ).

Di tempat terpisah Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasatreskrim AKP Pri Haryadi ketika dimintai konfirmasi Selasa (9/6) mengatakan, pihaknya bukannya memanggil kades melainkan hanya klarifikasi.

“Kalau memanggil itu sudah projustisia, kalau klarifikasi hanya mencocokkan informasi yang ada,” tandasnya.

Saat ditanya sampai dengan berita ini berapa kades yang sudah dilayangkan surat permintaan klarifikasi oleh Polres AKP Pri Haryadi menyebut lima orang. Demikian juga saat dimintai keteranganya berapa target setiap harinya memanggil para kades dalam dugaan kasus suap P2SE Kasatreskrim Blora mengatakan tidak ada target.

“Kami tidak ada target-target dalam hal ini, jadi sekali lagi saya tegaskan kami bukan memanggil namun meminta klarifikasi para kades,” tandas Pri Haryadi.
Sementara itu, Ketua DPRD HM Warsit ketika keterangannya, isu suap proyek P2SE itu tidak benar. “Itu tidak benar, itu hanya isu belaka,” terangnya.

Isu Suap Rp 5 Juta Per Desa

Munculnya dugaan suap dalam pengesahan dana P2SE mendapat sorotan dari Direktur Blora Crisis Center (BCC) Amin Faried. Amin berharap isu yang muncul di permukaan dan menjadi topik paling panas di Blora dalam sepuluh hari terakhir ini disikapi secara arif dan bijaksana. Pasalnya, jika benar sejumlah kades menyuap Ketua DPRD Blora HM Warsit maka semakin membuat citra kepala desa di Blora makin buruk.

Hal ini disebabkan karena dalam dua minggu terakhir, tiga kades terpaksa meringkuk di jeruji besi lantaran kasus raskin. Seperti diketahui publik, Kades Semampir (Kecamatan Jepon) Nurkasih ditahan Polres Blora, Kades Brabowan (Kecamatan Sambong) Eko Hariyanto ditahan Kejaksaan Negeri Blora dalam kasus yang sama. “Ini membuat citra kepala desa makin buruk, semoga isu suap P2SE tidak benar,” terang Amin.

Lanjut Amin, selain dua kades tersebut, masih ada kades lain yang bermasalah, diantaranya Kades Sambongrejo (Kecamatan Ngawen) Sunarman yang hingga detik ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Blora. Bahkan dia sempat didemo ratusan warganya lantaran diduga menyelewengkan dana raskin.

Dia berharap agar kades menjalan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, apalagi saat ini Pemkab Blora telah memberikan tunjangan bagi kades dan perangkat desa yang cukup signifikan. “Setahu saya, tunjangan yang diberikan Pemkab Blora termasuk yang terbesar se-Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dia menilai ironis karena masih ada kades yang tersangkut kasus raskin untuk warganya sendiri, apalagi jika benar ada kades yang menyuap pejabat untuk mendapatkan dana P2SE. (Roes)

Pelaku Masih Saudara Korban

BLORA, SR.- Jajaran Polres Blora akhiranya berhasil meringkus salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Sundari (57) warga dusun Kalisangku desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan.

Tersangka yang diketahui berinisial MHS (21) diketahui masih saudara korban yang sehari-hari tinggal di dusun Punggur Desa Gempolrejo Kecamatan Tunjungan berhasil diamankan dan kini berada di Mapolres Blora

Seperti yang diberitakan bahwa Sundari ditemukan tewas dipinggir kali Dusun Tegal Giling Desa Tempurejo Kecamatan Blora, Sabtu (6/6). Saat ditemukan dengan kondisi telanjang dan muka terdapat beberapa luka yang diperkirakan dari benda tumpul serta akibat dari penganiayaan.

Ketika di konfirmasi, Kapolres Blora AKBP R Umar Faroq melalui Kasat Reskrim AKP Priharyadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara korban Sundari merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang. ”Hasil lidik sementara karena korban pengeroyokan , satu tersangka kini kami amankan,” ujar Kasat Reskrim AKP Pri Haryadi, Minggu (7/6).

Menurut Kasat, dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran sementara untuk motif pembunuhan juga masih dalam proses penyelidikan. ”Tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP,” tambahnya.

Masih Saudara

Sementara itu dari informasi yang diperoleh SR dari warga sekitar bahwa pelaku yang telah ditangkap masih merupakan saudara dari korban, diduga pelaku sakit hati kepada korban.

Sebab menurut salah seorang warga bahwa sebelum meninggal korban sempat meminta maaf kepada pelaku dan permintaan maaf itu disaksikan oleh aparat desa dengan bertempat di balai desa setempat. ”Mungkin masih sakit hati atau apa mas yang jelas sebelumnya pernah minta maaf, itu hanya dugaan warga disini,” ujar seorang warga yang identitasnya minta disembunyikan.

Yang jelas peristiwa kematin Sundari membuat warga dusun Kalisangku menjadi gempar. Sebab sehari-hari Sundari memang dikenal dekat pemuda desa setempat. (Gie)


Kisruh SK Perangkat,

Kades Sonokidul Bantah Mempersulit

KUNDURAN , SR - Karena Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa belum diberikan, tujuh orang perangkat desa Sonokidul, Kecamatan Kunduran melakukan protes karena sejak dilantik menjadi perangkat desa belum pernah menerima SK tersebut.

Selain belum terima SK, mereka juga memprotes karena tanah bengkok yang menjadi haknya tidak digarap seluruhnya namun sebagian. Alasan Kades untuk biaya pembangunan kantor desa.

Dwi Giatno salah satu perangkat mengatakan bahwa dirinya dan perangkat lainnya memang menanyakan SK tersebut, mengapa belum diberikan kepadanya serta tanah bengkok yang tidak utuh. ”Kami tanya tentang apa alasanya SK kami belum diberikan,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi saat di Kantor Kecamatan, Kades Sonokidul Subari mengaku bahwa dirinya bukan menahan SK ketujuh perangkat tersebut. Karena SK sebenarnya sudah ada dan karena tidak diminta akhirnya dia simpan di kantor desa. ”Karena perangkat tidak menayakan ya saya simpan, setelah diminta ya akhirnya saya berika,” jelas Subari kepada SR, Jum’at (5/6).

Dia juga membantah kalau meminta uang Rp 100 ribu sebagai syarat pengambilan SK, juga pemberian tanah bengkok yang hanya separo. Bahkan Subari telah memberikan surat resmi soal sebagian tanah bengkok kepada perangkat yang akan digunakan untuk biaya pembangunan kantor desa.

”Proposal sudah saya kasih, tapi tidak ada tanggapan sebelum akhirnya mereka mempermasalahkannya,” tambahnya.

Mediasi Camat

Akhirnya agar permasalahan di Desa Sonokidul tidak berlarut-larut, Camat Kunduran Supriyono melakukan mediasi dengan memangil Kades, perangkat dan BPD untuk menyelesaikan masalah itu secepatnya, di Kantor Kecamatan Kunduran, Jum’at (5/6).

Menurut Supriyono bahwa sebenarnya ada kesalahpahaman dan kurang komunikasi antara perangkjat dan Kades soal SK perangkat desa yang baru. Kepala desa menunggu perangkat yang minta namun tidak ada begitu juga sebaliknya.

”Permasalahan ini hanya soal kurang adanya komunikasi antara kades dan perangkat, setelah ini SK akan segera diserahkan sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ungkap Supriyono. Selain segera menyerahkan SK dalam mediasai juga menghasilkan kesepakatan soal tanah bengkok yang akan diberikan sepenuhnya dan disesuaikan dengan kondisi asli sesuai peta C-desa setempat.

”Permasalahan sudah selesai dan beres, hendaknya kades dan perangkat selalu menjalin komunikasi yang baik, sehingga setiap ada permasalahan dapat diatasi dengan baik pula,” harapnya.(Ren)

Tidak ada komentar: