tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Jumat, 05 Juni 2009

Rencana Edisi 69 - GTT Terancam dana APBN


Ribuan GTT Terancam tidak dapat jatah APBN
BLORA, SR.- Ribuan guru tidak tetap (GTT) di Blora yang tidak masuk daftar penerima tunjangan fungsional dari APBN harus bersabar. Meski dipastikan mendapat alokasi anggaran dari APBD provinsi dan kabupaten, namun, belum diperoleh kepastian kapan dana itu cair. 

Padahal, mulai pekan lalu tunjangan fungsional dari APBN telah dicairkan.Kasi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Suparlan mengatakan, karena sumber anggarannya berbeda, maka waktu pencairannyapun tak dapat dilakukan secara bersamaan.

Hal itu, lanjut dia, tergantung pada kesiapan anggaran di masing-masing daerah. ''Wah belum tahu mas, lha wong APBD (Blora, Red) sekarang saja belum ada yang dicairkan,'' ujar dia saat ditanya kesiapan pencairan dana tunjangan fungsional dari APBD setempat.

Parlan, panggilan Suparlan, menjelaskan, sesuai data yang ada, jumlah GTT yang masuk daftar penerima tunjangan fungsional dari APBN sebanyak 1.936 orang. Padahal, di Blora terdapat lebih dari 4.800 GTT, mereka mulai dari guru TK hingga SLTA. Untuk itu, pihaknay mengusulkan agar GTT yang tidak tercover APBN dimasukkan dalam daftar GTT penerima tunjangan fungsional dari APBD Provinsi Jawa tengah.

Ternyata Dinas Diknas Jawa Tengah hanya mengakomodir 852 GTT diantaranya. Sehingga, sisanya sejumlah 2 ribu lebih GTT harus menjadi tanggungan APBD kabupaten. Lantaran sumber anggaran yang berbeda, besaran dana tunjangan fungsional yang diterima juga tak sama. 

''Untuk GTT yang mendapat alokasi dari APBN mendapat Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. GTT yang masuk alokasi APBD mendapat Rp 150 ribu per bulan kali 13 bulan, serta GTT alokasi APBD kabupaten mendapat Rp 150 ribu kli 12 bulan,'' jelasnya.

Sementara itu, pencairan dana tunjangan fungsional dari APBN telah dimulai Kamis pekan lalu. Pencairan itu bakal dilakukan secara bertahap untuk 16 Kecamatan di Blora hingga 10 Juni mendatang. Pencairan yang langsung dilakukan Bank Pembangunan daerah (BPD) Jawa Tengah itu untuk pencairan tri wulan pertama 2009. (Roes)


Tidak ada komentar: