tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Selasa, 21 Juli 2009

SR edisi 72 - REMBANG-KUDUS-JEPARA-SEMARANG

Anggota DPRD Jateng Tersangka Pembakar Gedungnya Sendiri

SEMARANG, SR – Dua bulan setelah kejadian akhirnya pembakar Ruang Rapat Paripurna Lantai IV Gedung DPRD Jateng atau lebih dikenal Gedung Berlian akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polwiltabes Semarang. Pelakunya adalah anggota Fraksi PAN DPRD, Taraf Kurniawan (48).

Taraf ditangkap di rumahnya Jalan Bumirejo, Kebumen, Sabtu (11/7) pukul 20:30, oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan.

Taraf yang juga anggota Komisi C itu ditangkap setelah polisi menemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi yang yang menguatkan keterlibatan dirinya.

Malam itu juga, Taraf dibawa ke Polwiltabes untuk diperiksa secara maraton selama 14 jam sejak pukul 22:00. Di hadapan penyidik, Taraf mengakui perbuatannya.

Motifnya, dia mengaku kecewa dengan aturan KPU yang memberlakukan sistem suara terbanyak dalam pemilu legislatif April lalu. Sebab, aturan itulah yang dituding Taraf mengakibatkan dirinya tidak lagi terpilih menjadi wakil rakyat periode 2009-2014. Saat pemilu legislatif lalu, ia mencalonkan sebagai anggota DPRD Jateng.

“Saya kecewa dengan aturan KPU. Jumlah suara terbanyak bisa hilang di tengah perjalanan dan tidak bisa dilanjutkan di kabupaten. Saya ingin menyampaikan kekecewaan ini kepada Anda (wartawan-Red). Kalau saya membakar di jalan raya, mungkin tidak akan ketemu dengan penjenengan semua,” ujar Taraf saat gelar kasus di Mapolwiltabes Semarang, Senin (13/7).

Kasus pembakaran gedung DPRD Jateng tersebut digelar langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Riatmodjo dan Kapolwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong. Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan tersangka, diantaranya master CCTV merek Telview EDR 1651, serta tas warna hitam dan seragam safari milik tersangka.

Menurut Kapolda, kasus pembakaran ruang rapat paripurna DRPD Jateng yang terjadi Jumat (15/5) siang itu, terungkap berkat keuletan dan kejelian petugas Satreskrim Polwiltabes Semarang. Selama hampir dua bulan, petugas kerja keras mendalami penyelidikan. Hasil olah TKP tim forensik dan keterangan saksi-saksi dijadikan dasar penyelidikan. Rekaman CCTV yang menangkap gambar ada seseorang berpakaian safari sesaat sebelum kejadian dijadikan petunjuk.

“Seluruh saksi-saksi yang dianggap mengetahui kejadian sebelum dan sesudah kejadian kita mintai keterangan. Seluruhnya ada 61 saksi yang diperiksa. Keterangan saksi-saksi itu dicek silang, kemudian kita kembangkan dan mengarah ke tersangka,” ujar Kapolda didampingi Direskrim Polda Jateng Kombes Edy Mulyono dan Kabid Humas Kombes Suwarno.

Setelah diamankan dan diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Taraf mengaku, melakukan perbuatannya seorang diri. Niatan membakar gedung DPRD tersebut sudah dia persiapkan jauh-jauh hari. Dia menggunakan bensin untuk membakar karpet lantai.

Agar tidak mengundang kecurigaan bensin dimasukkan ke dalam botol dan disimpan di tas kerja miliknya. Taraf membakar saat suasana gedung sedang sepi ketika berlangsung shalat Jumat.

“Kewajiban Polri untuk menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tanpa terkecuali. Siapa pun pelakunya, kalau melanggar hukum akan kita tindak tegas,” tandas Kapolda. Atas perbuatannya tersebut, Taraf akan dijerat Pasal 187 KUHP tentang kebakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terpisah, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng mengaku kecewa jika ada anggota DPRD Jateng yang terlibat perkara hukum, khususnya dalam hal pidana dugaan pembakaran Lantai IV Gedung DPRD Jateng. Ketua BK Tasroni Prayitno Budi mengatakan, pihaknya akan menunggu proses dan putusan hukum terkait dugaan anggota Fraksi PAN Taraf Kurniawan sebagai pelaku pembakaran.

BK, kata dia, tak akan mencampuri proses hukum yang sedang dijalani anggota Komisi C DPRD Jateng itu. Badan Kehormatan, lanjut dia, akan bertindak aktif apabila mendapatkan pengaduan atau laporan dari masyarakat, konstituen atau Pimpinan DPRD. ‘’Satu minggu setelah pengaduan diterima BK, maka baru akan diproses,’’ ujar politikus dari PDI-P ini.

Seandainya anggota Dewan bersangkutan terbukti secara hukum melakukan tindakan tersebut, Tasroni menyatakan, sesuai pedoman beracara, keputusan BK hanya bersifat rekomendasi. Rekomendasi akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD, untuk selanjutnya Pimpinan DPRD meneruskan ke parpol bersangkutan. Keputusan akhir, tetap di partai yang mengusung anggota Dewan itu.

‘’Partai bisa menilai tindakan itu patut atau tidak dilakukan anggota Dewan yang terhormat,’’ ujar dia. Mengingat masa kerja anggota Dewan 2004-2009 kurang dari tiga bulan, Tasroni pesimistis tahapan itu bisa sampai pada pergantian antar waktu (PAW).

Gubernur Jateng Bibit Waluyo enggan berkomentar banyak terkait dugaan Taraf Kurniawan sebagai pelaku pembakaran. Menurut Gubernur, hal itu sudah ditangani pihak kepolisian sehingga pihaknya tak akan ikut campur. Gubernur menjunjung kerja yang profesional dan proporsional.

Sementara itu, penahanan terhadap anggota DPRD Jateng ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu sebulan terakhir. Sebelumnya, pada 19 Juni lalu, aparat Polwiltabes Semarang juga menahan anggota DPRD Jateng dari Fraksi PAN M Riza Kurniawan. Riza tertangkap basah saat nyabu bersama oknum polisi di Hotel Permata Hijau Semarang. (Roes)
KEJARI BURU PEMOTONG DANA BANSOS

REMBANG, (SR) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, kini tengah memburu aktor intelektual pemotong dana bantuan sosial (bansos) di Desa Karasgede, Kecamatan Lasem, Rembang. Beberapa tempat di Semaranag sudah dikunjungi namun yang bersangkutan sudah pindah kontrakan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Rembang, Wardiman SH menanggapi maraknya kasus Bansos yang ada di Rembang. “Kami serius akan menangani masalah penyimpangan bansos tersebut,” ujar Wardiman kepada SR, Jumat (10/7).

Informasi yang dihimpun SR, bahwa tersangka dengan inisial AD (40) merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Propinsi dari dapil Jateng III, diduga telah melakukan pemotongan dana bansos dari Pemprov Jateng.

“Dana tersebut mestinya untuk paving dan pembangunan talud, tetapi oleh AD telah dilakukan pemotongan dana bansos,” kata Kajari, Lebih lanjut dia mengatakan bahwa beberapa pertanggungjawaban proyek bansos ternyata juga fiktif.

Dari hasil penyelidikan Kejaksaan di Desa Karasgede, Lasem memperoleh keterangan jika Kades Karasgede Suyoto dan Ketua Pantia proyek bansos Suyoto hanya disuruh menandatangani beberapa berkas dan dijanjikan akan diberi imbalan Rp 15 juta, itupun masih dibebani untuk ikut mencari suara bagi pemenangan caleg AD. (*)
OKNUM BENDAHARA BKK GELAPKAN RP 300 JUTA

REMBANG, SR - Meski terbilang sukses untuk mendapatkan kepercayaan dari para nasabah, (Bank Kredit Kecamatan) BKK Kabupaten Rembang, yang memiliki asset miliaran rupiah, ternata sebagian dana yang ada diselewengkan oknum karyawan sendiri.

Seperti yang terjadi pada BKK Kota Rembang, akan digugat nasabahnya sendiri. Sugito (40) salah seorang nasabah BKK mengaku kecolongan karena deposito miliknya raib hingga Rp 300 juta.

Mengetahuai uangnya hilang, Sugito langsung menayakan dan meloporkan kepada pimpinan BKK. Dari laporan itulah, kemudian ditelusuri bahwa, Deposito milik Sugito dicairkan oleh bendahara setempat berinisal DH (45) untuk kepentingan pribadinya.

Kasus ini sekarang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, setelah pengelola BKK dan Pemkab Rembang turun tangan, karena bndahara yang mengelapkan uang tadi tidak ada itikadbaik untuk mengembalikannya.

Kejari Rembang Wardhiman, SH melalui, Kasi Pidsus Kusri SH membenarkan adanya pengaduan dari BKK Rembang Kota terkait ulah bendahara hingga kebobolan Rp 300 juta. “Kami masih meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembobolan deposito nasabah. Jika sudah siap segera di impahkan ke pengadilan,” jelas Kusri. (Art/Ctr)
Unit Pengolahan Hasil Ikan di Lebuawu Belum Fungsi

JEPARA, SR -
Telah selesainya pembangunan Unit Pengolahan Hasil Ikan di Desa Lebuawu, Pecangaan, diharapkan oleh masyarakat Jepara tidak menambah daftar proyek di Kabupaten Jepara yang didanai APBD Jepara tidak berjalan efektif dan tidak berfungsi pada paska pembangunan.

Hal ini tentunya menjadikan keperihatinan masyarakat bahwa pembangunan dikabupaten Jepara tidak berorientasi pada nilai manfaat dan terkesan pemborosan APBD. Beberapa pembangunan proyek dan gedung yang didanai APBD yang tidak berfungsi bahkan terkesan mati antara lain, Sea Word Kura-kura, Pasar Kerajinan, dan Kawasan Industri Mulyoharjo serta beberapa proyek peternakan dan beberapa proyek lainnya.

Tentunya kondisi tersebut jangan sampai terus berlanjut, semenjak era otonomi, dalam setiap arah dan kebijakan pemerintah daerah peran masyarakat diharapkan ikut serta dalam pelaksanaannya dan pengawasannya.

Unit Pengolahan Hasil Ikan yang berada di Desa Lebuawu yang didanai oleh APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2008, menelan hampir Rp 500 Juta yang dibangun oleh satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jepara.

Pelaksanaan pembangunan yang telah selesai pada awal Desember 2008 tersebut sampai dengan saat ini belum berfungsi secara efektif sebagaimana perencanaannya. Tujuan dari dibangunnya Unit Pengolahan Hasil Ikan yang terletak diarea persawahan Desa Lebuawu tersebut adalah untuk memfasilitasi para pembuat ikan asap yang berada di desa Lebuawu.

Padahal jumlah perajin ikan asap tidak seberapa dibanding perajin ikan asap di daerah Kriyan dan Purwogondo. Salah satu masyarakat Pecangaan, Khoirul (30), mempertanyakan keberadaan unit pengolahan ikan tersebut, menurut dia justru saat ini yang perlu disediakan tempat pengolahan ikan adalah masyarakat Kriyan dan Purwogondo dikarenakan lebih dari tiga puluhan masyarakat tersebut berprofesi sebagai pembuat ikan asap.

Hal itu dapat dibuktikan bahwa pada setiap petang jalan Kalinyamatan dipenuhi asap pembakaran yang berbau ikan hingga mengganggu jarak pandang kendaraan bermotor, apalagi kawasan yang berada di depan pasar kerajinan tersebut merupakan area yang cukup padat penduduknya, sehingga mengganggu penghuni dan pengguna jalan tersebut. (Nur)
DINSOSNAKERTRANS KUDUS SIAP MENCETAK 5.040 NAKER

KUDUS, SR - “Bekerjalah sesuai dengan skil/keahlian kamu, sebab disitulah kunci keberhasilan” (Chang I Pao). Untuk menterjemahkan kalimat bijak tersebut perlu adanya pemikiran, konsentrasi dan kerja keras dari berbagai fihak, terutama instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk membimbing dan mencetak kader-kader tenaga kerja dengan berbagai keahlian dalam bidang tertentu.

Adalah Dinsosnakertrans Kab. Kudus melalui Balai Latihan Kerja yang di kelolanya, telah banyak melakukan kegiatan untuk menyiapakn tenaga kerja siap kerja dengan berbagai keahlian.

Untuk menunjang kelancaran kegiatan penyiapan tenaga kerja tersebut, tahun ini 2009 lembaga ini mendapatkan gelontoran dana dari DBCHCHT ( Dana Bantuan Hibah Cukai Hasil Tembakau) dengan anggaran 17,3 M, dana tersebut di peruntukkan sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia (tenaga kerja) dan untuk mengurangi jumlah pengangguran di Kudus. “Dari dana tersebut kami akan menyiapkan 5.040 tenaga kerja yang siap kerja dengan berbagai disiplin keahlian” demikian penjelasan Drs. Nuryasin, Kepala Dinsosnakertrans Kab. Kudus kepada SR, Selasa (13/7) di ruang kerjanya.


Dalam dua tahun kedepan diprediksikan sejumlah tenaga kerja tersebut sudah bisa mulai bekerja sesuai dengan keahliannya masing-masing. Sehingga diharapakan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Untuk tahap awal program penyiapan tenaga kerja yang dilaksanakan meliputi Stir mobil, Tenik dan Operator Komputer, Montir, Menjahit, Rias pengantin / salon, Tehnik HP, tata boga, bahasa Korea, bahsa Jepang, budi daya lele, bebek, belut. (lengkapnya ada 252 paket dengan 22 kejuruan)

Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini memang tidak dilakukan sendiri oleh BLK, namun bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan lain di Kudus, seperti: EMC group, Nisan Fortuna, Antoc Salon, salon Valentin, Lembaga pelatihan BIMA, Kusuma bangsa, Insan cendekia, BLK dll.

Kegitan pelatihan ketrampilan ini cukup berjalan lancar. “Untuk membantu program penyiapaan tenaga kerja tersebut alhamdulillah di EMC cukup lancar dan tidak ada kendala yang berarti, selanjutnya, kami berharap tiap tahun lembaga kami bisa mendapatkan amanah untuk melaksakan kegiatan kursus ini, demikian ungkap Wasito SE.

Demikan juga lembaga pelatihan BIMA “Alhamdulillah lancar sesuai scedule, kegiatan pleatihan tersebut sangat positif karena memberikan bekal ketrampilan bagi para buruh rokok dan keluarga buruh rokok dalam bidang ketrampilan tertentu”. (Mad/Kus)

Tidak ada komentar: