tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 16 November 2009

SR edisi 81 - HUKUM dan BLORA


Supriyanto Koruptor KID divonis  1 tahun Penjara

 

BLORA, SR– Ingat kasus yang melibatkan terdakwa Supriyanto, mantan ketua Komite Investasi Desa (KID). Akhirnya  terdakwa kasus penyelewengan dana dana program peningkatan pendapatan petani melalui inivasi (P4MI) di Dinas Pertanian divonis satu penjara.

 

Selain itu, penyuluh lapangan pertanian (PPL) itu juga diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsider dua bulan dan membayar yang pengganti Rp 24 juta juga subsider dua bulan kurungan. Terdakwa menerima atas putusan tersebut.

 

Sidang putusan dipimpin ketua majelis hakim Adi Sutrisno dengan hakim anggota Aminuddin dan IDG Suardhita. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Supriyanto dengan hukuman 14 bulan denda Rp 50 juta dan membayar uang pengganti Rp 24 juta.

 

Vonis itu dipotong masa tahanan. Sehingga Supriyanto harus menjalani tahanan sekitar enam bulan lagi.

 

Namun, jika dia tidak bisa membayar denda dan uang pengganti dia akan menjalani kurungan lebih lama lagi. ''Klien kami menerima atas putusan hakim,'' ujar Zainudin, salah satu penasihat hukum Supriyanto.

 

Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) Yeni Astuti menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim tersebut. Sebab, menurut dia Supriyanto bersalah dan melanggar pasal 2 undang-undang nomor 31/1999 yang diubah dan ditambah menjadi undang-undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

''Kita punya waktu tujuh hari untuk pikir -pikir,'' katanya.

 

Sementara Supriyanto sendiri mengaku pasrah dengan apa yang dialaminya. Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena merasa sebagai orang kecil.''Saya ini bisa berbuat apa, wong hanya orang kecil,'' tandasnya.

 

Sekadar diketahui, Supriyanto yang menjadi ketua KID Kentong Kecamatan Cepu pada 2005 silam menerima bantuan. Tim kejari Blora menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Salah satunya adalah kegiatan fiktif, yakni berupa pembibitan. Selain itu juga proyek yang belum selesai 100 persen, namun dilaporkan 100 persen. Dari temuan awal itu, ada kerugian negara Rp 80 juta.

 

Proyek yang ditangani KID Kentong itu, senilai Rp 250 juta lebih. Namun, yang berasal dari pemerintah sekitar Rp 230 juta. Sisanya berupa swadaya dari masyarakat.

 

Proyek itu diwujudkan dalam pembangunan embung, pembibitan tanaman dan lainnya. Dari nilai proyek itulah da yang diselewengkan. Salah satunya adalah pengeluaran uang untuk membayar tenaga kerja, padahal tenaga kerja sudah masuk dalam swadaya masyarakat. (Roes)




Gubernur Bantu 1000 Sumur Lapang Untuk Petani

 

BLORA, SR - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo nampaknya serius dalam mewujudkan programnya Bali Ndeso mbangun deso bagi masyarakat Jawa Tengah. Buktinya Gubernur memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Jati, Kecamatan Jati berupa sumur lapang atau sumur pitu (pitulungan) sebanyak 115 sumur.

 

Selain sumur lapang tersebut, Bibit Waluyo juga memberikan bantuan berupa benih padi, bibit durian,, bibit jati, bibit mahoni, jarak pagar serta bantuan 44 kambing untuk beberapa kelompok tani yang ada di Kabupaten Blora dan Kabupaten Kudus.

 

“Secara bertahap, pemerintah propinsi akan memberikan bantuan 1000 sumur lapang kepada petani di Kabupaten Blora, agar dapat dikembangkan dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pertanian sehingga bisa meningkatkan hasil pertanian,” ungkap Gubernur Bibit Waluyo saat peninjauan sumur lapangan dan pemberian bantuan kepada petani di Desa Jati, Kecamatan Jati, Blora. Selasa (3/11).

 

LIHAT SUMUR: Gubernur Bibit Waluyo dan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo sedang mengamati sumur lapang yang ada di areal persawan milik petani yang ada di Desa Jati, Kecamatan Jati, Blora. (Foto: Gie/SR)


Alasan Bibit Waluyo karena melihat cuaca dan iklim di blora yang sangat panas dan para petani yang ada masih mengandalkan air hujan untuk mengerjakan lahan, dengan adanya sumur yang ada maka bisa menyimpan air dan bisa dimanfaatkan untuk pertanian saat musim kemarau dan penghujan.

 

“Saya melihat cuaca di Blora sangat tidak bersahabat dan petani selalu njagakeki udan, makanya kami akan bantu dengan pembuatan sumur lapang,” tandas mantan Pangkostrad ini.

 

Gubernur meminta, masyarakat agar bisa menjaga sumur lapang yang telah dibuat, jangan malah dirusaknya, sehingga Blora secara perlahan bisa bangkit sejajar dengan kabupaten lainnya.

 

Sumur lapang sendiri, merupakan sumur yang dibuat di areal persawahan sedalam 3-5 meter, ada yang dibuat sederhana dengan hanya memakai anyaman bambu dan sudah memakai deker beton.

 

Saat ini di Blora sumur lapang sudah dibuat sebanyak 4450 unit yang berasal dari bantuan pusat, priopinsi dan swadaya masyarakat. Jumlah itu masih kurang 3548 unit karena satu unit untuk dua hektar lahan. Padahal luas lahan sasaran mencapai 66.996 hektar. (Gie)

Tidak ada komentar: