tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Sabtu, 14 November 2009

Sekdes PNS Demo terancam Dipecat

BLORA, SR- Ketegasan yang serius dikatakan sekda Blora Bambang Sulistya saat ditemui diruang kerjanya Kamis (12/11) lalu.


Sekda Blora yang juga mantan kadin Pertanian ini mengatakan bahwa Pemkab akan mengambil tindakan bagi para Sekretaris Desa (Sekdes/Carik) yang telah diangkat PNS tetap melakukan Demo.

“Bila mereka (sekdes yang berstatus PNS-red) tetap melakukan demo dibawah organisasi perangkat desa akan kami tindak tegas,” kata Bambang.

Alasan Bambang adalah sederhana yakni para Sekdes yang berstatus PNS harus tunduk pada aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sehingga dalam organisasi mereka sudah ada lembaga yang mengayomi PNS yaitu Korpri.

“Tidak ada alasan bagi sekdes yang berstatus PNS, tidak tunduk pada aturan sebagai seorang anggota Korpri,” ungkapnya.

Untuk itulah sekda sebagai pejabat PNS tertinggi di kabupaten Blora ini, berharap agar para Sekdes mematuhi aturan dan kedisplinan sebagai abdi negara.

Saat ditanya apa sanksi bagi para Sekdes itu bila tidak mematuhi rambu-rambu larangan PNS, dia menjawab bias dipecat.

“Bila telah beberapa kali diperingatkan, baik lisan atau tulis tidak mereka indahkan akan kami tindak tegas, dengan memberhentikan mereka tidak dengan hormat (pecat-red),” tegas Bambang Sulistya.(Roes)

Tidak ada komentar: