tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 25 November 2009

82 - KASUS DAK DISDIK MULAI PANAS

Pengakuan Sukarmi terkait kasus OMAM dan ODIK

Dipertanyakan Kapasitas Mereka dalam Proyek DAK

 

BLORA, SR- Perlahan namun pasti keterbukaan Proyek DAK tahun 2009 ini mulai nampak. Seperti pengakuan Sukarmi Kasek SD Kedung Jenar I Blora yang disebut-sebut Odik sebagai pengumpul potongan proyek DAK, tentunya cukup membuat lega sementara Para Pimpinan Dinas Pendidikan Blora.

   

Dia membenarkan menerima uang sebesar 2,5 % dari nilai proyek DAK 2009 dari para kepala sekolah sewilayah kecamatan kota Blora. Uang tersebut dari pandangannya sangatlah murah bila dibanding jumlah yang harus disetorkan pada tahun lalu.

 

“Biaya Proposal 2,5 persen murah, bila disbanding tahun lalu yang sebesar Rp.17 juta. Karena 2,5 persen mulai pembuatan Proposal sampai laporanya dan ditangani ahlinya,” kata Sukarmi Kamis (19/11) di ruang kerjanya.

MEGAH: Bangunan SD Kedung Jenar I Blora awal kasus mencuatnya Premanisme DAK, yang saat ini berubah megah setelah mendapat kucuran dana DAK (Foto:Roes/SR)

   


Saat ditanya mengapa dirinya mau menerima titipan uang 2,5 persen tersebut, Sukarmi mengaku dititipi.

 

“Bu Kulo titip soale pak Heru (konsultan yang membuat proposal-red) angel kecekele,” tiru Sukarmi dari perkataan para kasek yang memperoleh DAK.

   

Tak lama setelah menerima titipan uang dari para kasek tersebut lanjut Sukarmi, muncul 3 orang yang mengaku LSM. Ketiga orang tersebut, hanya 2 orang yang dikenalnya yakni Oman dan Odik.

 

Oman, Odik dan satunya saya kurang tahu namanya, yang intinya mereka minta uang rp 1,5 juta,” jelasnya.

   

Kemudian Sukarmi menolak permintaan mereka karena kapasitas mereka dalam proyek DAK tidak terlibat. Bahkan saat disuruh mengisi buku tamu dan menunjukan surat tugas mereka malah menolaknya.

 

“LSM tidak perlu mengisi buku tamu dan membawa surat tugas,” tiru Sukarmi dari jawaban Odik.

   

Selanjutnya terjadi debat dan sukarmi tetap pada pendirianya, dengan tidak memberikan apapun pada mereka bertiga. Dia juga menambahkan jika suatu saat dirinya dipanggil penyidikpun (Polisi atau Kejaksaan-red), dirinya sanggup membeberkan kasus ini apa adanya

   

Ditempat terpisah direktur LSM Jati Bumi, Tejo Prabowo salah satu LSM yang terkemuka di Blora, membenarkan apa yang dilakukan Kasek SD Kedung Jenar I Blora itu.

 

“Kalau itu memang sudah pemerasan dilaporkan saja mereka ke polisi, dan jika saya memang dibutuhkan para kasek saya siap sebahai pelapor. Dengan syarat Polisi harus menindak-lanjuti serius dan jangan Cuma jadi sinetron kejar tayang saja,” tegas Tejo.

   

Sermentara Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi (Arak) Kabupaten Blora, Kentut Prasetyo, mengatakan, tidak semua LSM di Blora melakukan

"premanisme" DAK 2009. Untuk itu, koalisi sejumlah LSM di Kabupaten Blora berencana mengklarifikasi dan memperjelas pernyataan yang menyudutkan LSM.

   

"Kami menantang Forum Sekolah Penerima Bantuan (FSPB) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berdialog tentang hal itu. Dalam dialog itu, kami berharap aparat Kepolisian Resor Blora, yang dimintai perlindungan FSPB, turut hadir, sehingga mengetahui duduk perkaranya," tandas Kentut.

 

Sementara Ketua Forum Transparansi Blora AMin Faried menilai permohonan perlindungan FSPB kepada polisi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengada-ada. Perlindungan itu menyiratkan seakan-akan terjadi sesuatu yang mengancam, padahal sebenarnya tidak ada

 

Untuk itulah dia menyarankan solusi terbaik adalah Dialog terbuka antara LSM dan Para Kasek penerima DAK dan difasilitasi DPRD. “Itulah wujud transparansi yang kami inginkan,” tegas Amin faried.(Roes)

Tidak ada komentar: