tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Rabu, 06 Mei 2009

Gubenur Ultimatum 7 Hari

RAPBD Blora Terancam Gugur
Gubenur Ultimatum 7 hari, APBD Blora harus Rampung
Blora, SR.-

Pemkab Blora terhitung 7 hari untuk segera selesaikan APBD, terhitung setelah hasil evaluasi dari Gubernur turun. Jika pada batas itu tidak diselesaikan, ada kemungkinan Gubernur akan membatalkan APBD Blora.

Plt Sekwan Drs Didik Lukardono ketika dihubungi kemarin (6/5) membenarkan, hasil evaluasi Gubernur yang sudah turun, memang ada klausul yang menyebutkan Blora diberi waktu untuk membenahi APBD selama 7 hari sejak hasil evaluasi turun. Jika sampai batas itu tetap tidak dibenahi, Gubernur aka
n membatalkan APBD Blora. ”Memang betul ada klausul yang menyebutkan hal itu,” jelasnya, kemarin.

Hal senada juga dikemukakan oleh seorang kepala SKPD yang enggan disebut namanya. Seperti diketahui hasil evaluasi dari Gubernur selain menyebutkan bahwa defisit Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan, juga disebutkan bahwa Blora diwajibkan segera membenahi RAPBD dalam satu minggu. Jika dalam satu minggu tidak dibenahi dan APBD ditetapkan, Gubernur akan membatalkannya.

”Tinggal dihitung saja kapan hasil evaluasi itu turun. Kalau tidak salah informasinya, evaluasi dari Gubernur turun Sabtu (2/5) lalu,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, benar informasi yang beredar selama ini bahwa defisit APBD Blora 2009 yang mencapai Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan karena bertentangan dengan aturan. Hal itu terbukti d
ari hasil evaluasi tim Gubernur Jawa Tengah atas RAPBD Blora.

Di Blora, saat ini berkembang wacana, jika defisit sebesar itu tidak diperkenankan, ada kemungkinan untuk menutup defisit itu sebagian akan diambilkan dari pos anggaran P2SE dan pengadaan sepeda motor.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Didik Lukardono menjelaskan, menyusul turunnya hasil evaluasi atas RAPBD Blora yang dikonsultasikan ke Gubernur, Kamis (7/5) ini pukul 16.00 diagendakan pertemuan antara Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan Tim Anggaran dari eksekutif. ”Untuk keperluan itu, undangan ke eksekutif sudah kami sampaikan,” tegas Didik.

Ditanya soal defisit itu, Didik yang juga Sekretaris Bappeda tersebut menyatakan hal itu di luar kewenangannya. Namun, dimungkinkan pertemuan hari ini salah satu agendanya adalah membahas soal solusi untuk menutup defisit anggaran.

Jika memang pada pertemuan hari ini semuanya sudah beres, Jumat (9/5) akan diagendakan persetujuan APBD. Tentunya persetujuan itu dilakukan manakala defisit anggaran sudah disepakati nol.

Sementara itu, sejak ada informasi bahwa defisit Rp 24,5 miliar tidak diperkenankan, Ketua Komisi A DPRD Blora Martono menyarankan sebaiknya dana pembangunan gedung DPRD baru dipending terlebih dahulu.

Sebab, hingga saat ini pengadaan tanahnya kemungkinan masih belum beres. Kalau tetap dianggarkan, dikhawatirkan tidak bisa dikerjakan dan uang akan kembali ke kas daerah. ”Ini yang paling realistis,” tandasnya. (Roes)



Blora Akan diJadikan Pusat Penelitian Purbakala

Blora, SR,-

Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional menetapkan Kabupaten Blora sebagai kawasan studi purba. Pasalnya, sejumlah arkeolog banyak menemukan fosil-fosil dan peninggalan manusia purba di bekas endapan Sungai Bengawan Solo purba.

Penetapan itu sendiri dilakukan dalam Seminar Pengelolaan Cagar Budaya di Blora, Jawa Tengah, Selasa (9/12) lalu.

Peneliti senior Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, Prof Truman Simanjuntak, mengatakan, Blora memiliki sejarah hunian yang sangat panjang. Sejumlah arkeolog yang mengadakan penelitian di Blora dapat menemukan dan mempelajari evolusi lingkungan, manusia, dan budaya.

"Fosil manusia purba yang terakhir, Homo soloensis, justru ditemukan di Ngandong, Kecamatan Kradenan, Blora. Daerah itu kerap disebut-sebut masuk wilayah Jawa Timur," kata dia.

Berdasarkan kajian Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional, di sepanjang daerah aliran Sungai Bengawan Solo di Blora terdapat 16 teras endapan yang membentang di Kecamatan Kradenan, Kedungtuban, dan Cepu. Salah satunya adalah teras Ngandong.

Tinggi teras itu sekitar 28 meter dari Sungai Bengawan Solo sekarang. Kawasan itu menjadi pusat penelitian arkeologi sejak 1931, yang dirintis tim survei geologi Belanda Ter Haar Oppenoorth Koenigswald. Tim itu menemukan 11 tengkorak dan dua tibia atau tulang kering.

Arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta, Gunadi, mengatakan, pada 1977 sejumlah arkeolog melanjutkan penelitian di kawasan Blora bagian selatan itu. Semula mereka memfokuskan penelitian di Dusun Jigar, Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, dengan luas area penelitian sekitar 2.500 meter persegi.

Mereka menemukan sumber daya arkeologi, seperti fosil-fosil binatang purba, seperti yang ditemukan di Situs Sangiran, misalnya fosil gajah, rusa, kura-kura, dan kerbau. Pada saat itulah, sejumlah arkeolog itu menyatakan lokasi temuan itu merupakan endapan Sungai Bengawan Solo purba karena letaknya tidak jauh dari Sungai Bengawan Solo sekarang ini.

Pada tahun-tahun selanjutnya hingga sekarang, sejumlah arkeolog menemukan artefak-artefak zaman klasik dan perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha. Misalnya pada 1997, arkeolog menemukan sisa-sisa candi bata di Desa Kamolan, Kecamatan Blora, dan pada 2008 pelataran berundak di Desa Sentono, Kecamatan Kradenan.

Sementara ditempat terpisah asisten II Pemkab Blora, Gunadi yang membidangi pembangunan menyambut baik apa yang diungkapkan arkeolog Yogjakarta tersebut, tentang rencana ditetapkanya kabupaten Blora sebagai salah satu pusat studi purbakala.

"Kami berharap Pemkab Blora mau mengelola cagar budaya itu sehingga Blora benar-benar menjadi kawasan studi arkeologi," kata Gunadi Rabu (6/5) diruang kerjanya. (Roes)

Tidak ada komentar: