tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 17 Mei 2009

SR edisi 66 - PANTURA & SEMARANG RAYA





PELAJAR NJAMBRET DIAMANKAN

KENDAL, SR - Dunia pendidikan di Kabupaten Kendal kembali tercoreng, setelah sebelumnya siswa sebuah SMP melakukan pencurian sepeda motor dan Siswa SMA ditangkap polisi karena kasus perjudian, kini dua palajar sebuah sekolah swsta di Weleri harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap setelah melakukan aksi penjambretan.

Kejadian penjambretan bermula ketika tiga remaja Tedi S (19) dan Edi K (18) warga Bumiayu Weleri yang merupakan siswa sebuah sekolah swsta di Weleri, serta Akhmad (18) pengangguran. Pulang dari nonton konser musik di Kendal, sampai bunderan Purin niat jahat untuk menjambret mulai muncul. Pada saat itu di depan mereka ada sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Siti Nurhidayah bersama temanya Kholik, keduanya warga desa Purwosari Patebon.

Tanpa pikir panjang motor yang ada didepanya dipepet dan tas warna kuning yang ada ditangan Nur Hidayah ditarik, namun naas tas yang sudah lepas dari tangan korban terjatuh.

Melihat hasil jambretan terjatuh para pelaku terus melakukan perjalanan kearah barat. Merasa dirinya menjadi korban penjambretan, Kholik selanjutnya melakukan pengejaran dibantu warga yang saat itu melintas dijalan.

Atas laporan masyarakat ke Polsek Patebon ditindak lanjuti oleh patugas yang dipimpin oleh Kanitresintelkan Aiptu Agus Mardiyanto melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku tertangkap dan dibawa ke Mapolsek Patebon, yang selanjutnya mereka digelandang ke Polres Kendal.

Sepeda motor Yamaha Force 1 ZR G 3741 SD dan hasil kejahatan tas yang berisi HP Nokia dan uang tunai Rp 90.000 kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan.

Kapolres Kendal AKBP Sugihardi SH di dampingi Kasatreskrim AKP Dodo Marsodo mengatakan para pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

”Pelaku akan kani jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kapolres. (Im)


PTD DIKPORA KECAMATAN PEGANDON

Peringati Hardiknas Adakan Sunatan Masal

KENDAL, SR- Memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas) 2009, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Dikpora Kecamatan Pegandon mengadakan upacara bendera di halaman Kantor kecamatan yang diikuti oleh siswa SD/SMP/MTs/SMA/MA/SMK dan seluruh jajaran pendidik se-Kecamatan Pegandon.

Kepala UPTD Kecamatan Pegandon Siswanto S.Pd M.Si mengatakan bahwa dalam rangka hardiknas di Kecamatan Pengandon melakukan beberapa kegiatan diantaranya lomba mata pelajaran, lomba siswa berprestasi, Lomba Cerdas Cermat (LCC), lomba kreatifitas anak, lomba kenal wayang, lomba mapsi, lomba upacara dan lomba SKJ. Disamping itu juga diadakan pelatihan seni tari dan mocopat. Tidak ketinggalan dihari yang sama juga diadakan seleksi atau pemilihan guru, Kepala Sekolah dan Pengawas berprerstasi.

“Selain kegiatan itu, kami juga melakukan kegiatan sunatan masal yang diikuti oleh siswa yang berasal dari kelurga kurang mampu,” ujar Siswanto.

Agar tampak lebih meriah Selama dalam perjalanan dari Puskesmas sampai kantor UPTD para peserta sunatan massal naik becak dengan diiringi group dram band dari SD I Tegorejo.

Sementara itu orang tua dari salah satu anak yang ikut Sunatan Massal Juremi warga desa Karangmulyo merasa senang dan bangga. Dia mengaku sangat berat membiayai anaknya untuk berkhitan, karena saat ini tidak mempunyai pekerjaan tetap. ”Tau ada sunatan massal anaknya saya langsung tak daftarkan,” katanya. (Im)


Dana Bansos Dipotong dan Fiktif :

KEJARI LAKUKAN LIDIK BANSOS DI REMBANG

REMBANG, SR – Dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk wilayah Kabupaten Rembang tahun anggaran 2008 diduga kuat penuh dengan nuansa KKN. Bukan hanya penyunatan bansos yang diperuntukkan tempat ibadah di beberapa desa, tetapi juga adanya proyek fiktif. Sejumlah oknum terlibat dalam penyunatan bansos tersebut termasuk diantaranya sejumlah oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Diperoleh keterangan, tahun 2008 lalu, Kab Rembang mendapat alokasi jatah bansos yang diperuntukkan untuk pembangunan musala di sejumlah desa di Kecamatan Pancur, Kecamatan Sluke serta Kecamatan Sulang. Dana bansos tersebut senilai Rp 105 juta.

“Namun yang menyedihkan bantuan untuk tempat ibadah masih harus disunat oleh tim sukses beberapa oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujar sumber resmi enggan disebut jati dirinya. Bahkan sumber tersebut juga menambahkan jika bansos untuk tempat ibadah juga ada yang fiktif.

Adanya berbagai kejanggalan tersebut membuat sejumlah tokoh masyarakat resah dan mengadu ke Kejaksaan Tinggi di Jateng guna mengusut pemotongan dana bantuan sosial untuk tempat ibadah di beberapa daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Warjiman SH didampingi Kasi Pidsus (pidana khusus) Kusri SH kepada SR di ruang kerjanya, Senin (11/5) membenarkan adanya dugaan penyunatan bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Rembang.

“Kejaksaan saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait pemotongan sejumlah bansos di Rembang. Soal siapa oknum anggota dewan yang terlibat tidak etis kalau disebut sekarang, tunggu saja hasil penyelidikan tim kami,” jelas Kajari. (Art)


Masih ngambang

ADANYA PAGUYUBAN KEPALA DESA SANGAT BERMANFAAT

REMBANG, SR - Pertemuan kelompok paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Bulu, Rembang di rumah Kepala Desa Lambangan Wetan Kecamatan Bulu pada Selasa (28/4) memudahkan untuk berkomunikasi antar desa satu dengan desa yang lain juga memudahkan untuk memecahkan suatu permasalahan yang ada di desa masing-masing.

Diantaranya memecahkan dari segala macam-macam bantuan misalnya bantuan PNPM Mandiri yang bermasalah di Desa Jukung yang kandas, hingga menimbulkan dampak bagi desa yang lain.

Kepada SR salah seorang Kades yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa bantuan ini tetap mengalir, bagaimana caranya untuk memecahkan permasalahan yang ada di Desa Jukung. Keputusan ini dipertimbangkan dari instansi PNPM tim dari kecamatan, dan akhirnya mendapat solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada di Desa Jukung.

Solusinya adalah sepakat untuk menemui kepala desa Jukung untuk mempertanggungjawabkan permasalahannya. Kalau tidak sanggup akan diselesaikan dari semua pihak kepala desa, tetapi dengan syarat kalau ada bantuan dari PNPM tidak mendapatkan bagian.

”Kami telah mencari solusi agar permasalahan di Desa Jukung,” ungkapnya. (Art)


TERLIBAT SURAT CERAI ASPAL,

2 OKNUM PNS MASUK SEL

REMBANG, SR – Diduga kuat terlibat dalam menerbitkan surat cerai aspal, dua oknum PNS di lingkungan Pengadilan Agama Kab Rembang dan Kepala KUA di lingkungan Depag setempat kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Rembang. Kedua oknum sudah diberhentikan gajinya menyusul keterlibatannya dalam tindak pidana yang merugikan sejumlah korban.

Dua oknum PNS tersebut masing-masing, H. Muh, SH ( 48) dalam kedudukan sebagai Panitera pembantu di Kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang serta oknum Kepala KUA Kecamatan Sarang, Kab Rembang, Sa, SAg (38) yang bertindak selaku pencari “nasabah”. Keduanya menarik tarif bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada para korbannya. Puluhan pasangan keluarga yang hendak bercerai diduga sudah menjadi korban kedua oknum tersebut dan hingga kini masih dalam tahap pengembangan.

Kapolres Rembang AKBP Wawan Ridwan melalui Kasatreskrim AKP Sughirman kepada SR Selasa kemarin membenarkan perihal penangkapan kedua oknum PNS karena terlibat pemalsuan dokumen surat cerai aspal. “Kami masih terus mengembangkan kasusnya, oleh karena masih banyaknya korban begitu selesai dengan 6 kasus akta cerai palsu segera kita limpahkan,” jelas Kasatreskrim.

Puluhan korban diantaranya yang di Kecamatan Sarang,Kragan,Sluke, Sedan dan Pamotan. Penangkapan kedua tersangka bermula dari salah seorang korban yang mengecek ke kantor PA Rembang karena hendak menikah lagi. Ternyata Ny Sus (25) yang hendak menikah lagi saat mengecek di PA dinyatakan jika akta cerainya palsu. Dari pengaduan Ny Sus ke Mapolres Rembang akhirnya terbongkarlah mafia pengeluaran akta cerai tanpa melalui proses sidang sebagaimana mestinya. (Art)


11 KALI OPERASI MASIH BELUM SEMBUH :

ANAK MENDERITA TUMOR, ORTU TERSIKSA

Malang benar nasib Moh Nahib (4) anak pasangan Basirun (41) dengan Ny Zumaro (38) warga Desa Karanglincak, Kecamatan SRagan, Kabupaten Rembang. Moh Nahib hingga saat ini tidak mampu mengeluarkan suara seperti laiknya bocah kebanyakan. Moh Nahib divonis dokter menderita tumor papilomalaring, sehingga di usianya yang masih kanak-kanak itu, bocah ini harus mengalami operasi hingga 11 kali di RS Dr Kariadi, Semarang.

“Total biaya yang telah saya keluarkan hingga saat ini mencapai Rp 90 juta dan masih belum sembuh juga. Saat ini saya kehilangan pekerjaan,kehilangan rumah karena saya jual. Kami berdua nyaris putus asa menghadapi cobaan dari Allah SWT,” ungkap Basirun dan isterinya, Ny Zumaro saat berkunjung ke balai wartawan Rembang di Jl RA Kartini No 2 C Rembang, belum lama ini.

Sang ibu, Ny Zumaro berkisah, saat melahirkan anaknya yang ketiga sebenarnya tidak terjadi keganjilan, karena bayi laki-lakinya lahir dengan sehat dan normal. Namun saat memasuki usia 1,5 tahun Moh Nahib menderita batuk-batuk. Karena dianggap batuk ringan anaknya dibawa ke Puskesmas di SRagan. Meski sudah mendapat pengobatan, penyakit batuk tak kunjung sembuh malah kian parah. Basirun dan isterinya kemudian membawa ke RSU Dr Soetrasno Rembang dan RS Dr Soewondo, Pati. Hasil analisa dokter di kedua RS menyebutkan jika Moh Nahib menderita flek dan radang paru, sehingga paru-parunya mengeluarkan lendir dan harus disedot. Bahkan dadanya beberapa kali menggelembung.

Mengingat keterbatasan peralatan di kedua RSU tersebut maka Basirun mencoba mencari pengobatan alternatif di Jatim, namun tak kunjung sembuh bahkan penyakitnya kian parah. Terakhir ia nekat membawa anaknya ke RS Dr Kariadi di Semarang. “Dari rumah sakit di Semarang inilah menurut analisa Prof Dr Wiratno anak saya menderita tumor papilomaring dan harus sering dioperasi,” ungkap Basirun sedih. Tercatat telah 11 (sebelas kali) Moh Nahib dioperasi dengan biaya yang tidak sedikit. Yang menjadikan kedua orang tuanya sedih, Moh Nahib tak mampu bersuara, bahkan sempat tak bisa bernafas sehingga bagian tenggorokan sempat diberi lubang untuk bernafas.

“Kini di bagian tenggrokan diberi alat, dan sebulan sekali harus kontrol ke Semarang. Katanya sekian tahun lagi anak saya harus dioperasi lagi,” ungkap Ny Zumaro sedih. Kini, Basirun hanya dapat pasrah menanti uluran tangan para dermawan, karena seluruh hartanya sudah ludes terjual,termasuk rumah satu-satunya, sehingga ia mengontrak sebuah rumah di Desa Karanglincak, Kragan. Pekerjaan sebagai buruh di TPI (tempat pelelangan ikan) akhirnya lepas karena harus mengurus anak. Basirun kini bekerja serabutan semata untuk bisa menyambung hidup. Uluran para dermawan sangat ia dambakan,untuk menghadapi cobaan dari Tuhan YME. (Art)

Tidak ada komentar: