tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 03 Mei 2009

SR edisi 66 - FOKUS

Klik GAMBAR









Fokus

PDIP Unggul, Golkar raih Kursi DPRD terbanyak
Blora, Suara Rakyat.-
Inilah unik dan rumitnya pemilu legislatif (pileg) tahun 2008 yang dilaksanakan tanggal 9 April 2007 lalu. Disamping rumit juga tingkat kesulitan pemilih sangatlah tinggi. Namun demikian tingkat partisipasi masyarakat Blora cukulah tinggi, yakni berkisar 69 persen, dengan asumsi suara tidak sah digabung dengan pemilih yang tidak hadir. Tak tanggung-tanggung sekitar 519.139 pemilih hadir di TPS, dari jumlah pemilih sebanyak 697.350 orang.
Adapun hasil akhir perolehan suara PDIP sebagai pemenang dengan meraup 85.687 suara, dengan perolehan 8 kursi dewan. Sedang perolehan kursi tertinggi justru dicapai Partai Golkar dengan 9 Kursi walau jumlah hanya 77.114 suara.

Sementara Partai Demokrat (PD) membuntuti di posisi ketiga dengan 58.961 suara. Kemudian, PKB (33.752), PPP (29.765), Hanura (26.088). Selanjutnya, PKS (18.835), Gerindra (15.395), PPIB (15.165), dan PAN (14.629).

Yang lebih menarik lagi adalah jumlah keterwakilan kaum wanita yang diduduk dikursi wakil rakyat ini, mengalami kenaikan hsmpir 400 persen lebih dibanding sebelumnya. Sebanyak 11 Srikandi Blora siap memperjuangkan aspirasi kaum wanita di Blora. Atau sekitar 24 % dari seluruh anggota DPRD Blora.

Hebatnya lagi anggota DPRD Blora 2009-2014 ini adalah didominasi wajah-wajah baru, yakni sekitar 38 orang. Sedang anggota DPRD lama yang masih bertahan hanya 7 orang, atau 84 % wakil rakyat Blora adalah wajah baru.
Padahal sebelum pesta demokrasi tersulit di dunia ini digelar, banyak hal yang cukup meresahkan di Blora. Disamping tingkat pendidikan pemilih di Blora, diatas 50 persen hanya lulusan SD juga adanya ancaman Golput yang menjadi isu disini.

Disisi lain dampak di penjarakannya caleg PKS yaitu pada 2 Februari, Majelis Hakim memvonis Sujad tiga bulan penjara dan denda Rp 3 juta subsider satu bulan kurungan. Ia terbukti melanggar Pasal 269 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, lantaran berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Blora. Sujad yang masuk dalam daerah pemilihan Blora I seharusnya berkampanye pada 19-25 Januari, bukan pada 4 Januari.
Belum lagi saat Panitia Pengawas Pemilu Jawa Tengah menemukan ratusan nama yang sama dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2009 di Kabupaten Blora. Panitia menyatakan ada ketidakcermatan Komisi Pemilihan Umum dan ada unsur kelalaian dalam menyusun daftar pemilih tetap.

Bahkan dampak inilah beberapa LSM di Blora seperti BCC menyoroti dana pemutakhiran data oleh KPU, yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. “Saya tak habis pikir bagaimana kinerja KPU dalam pemutakhiran data, padahal jelas ada dananya dari APBN, mengapa masih juga terjadi daftar ganda,” kata Amin awal April lalu.
Terlebih jelang dilaksanakanya pileg 2009, KPU dinilai punya rapor merah oleh Bawaslu di Jakarta terkait ratusan kotak suara beserta kerta suara rusak terkena air.
Ternyata kendala tersebut dapat diatasi oleh KPU Blora terbukti dengan banyaknya jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihya.

Justru yang menjadikan persoalan adalah saat perhitungan akhir suara, banyak ditemukan bebarapa permasalahan. Rekapitulasi di tingkat KPUK tersebut baru selesai Senin (20/2) sore atau 2 hari molor dari waktunya.

Tragisnya, hingga pukul 17.00 hasil pemilu tersebut belum ditandatangani para perwakilan parpol dan saksi. Sebab, KPUK belum meggelar pleno untuk menetapkan hasil pemilu tersebut.

Ketua KPU Blora Moesafa sempat menunda pleno penetapan hasil itu dua kali. Semula diagendakan pukul 15.30. Karena berkas yang akan ditandatangani belum jadi, pleno ditunda pukul 16.30. Dan Jadwal itu ditunda lagi karena berkasnya juga belum siap.''Kami masih menunggu print out hasil pemilu yang akan ditandatangani,'' kata Moesafa.

Rekapitulasi hasil pemilu terakhir itu diwarnai protes Joko Supratno, sekretaris DPC PDIP Blora. Dia memrotes kesalahan data di Kecamatan Banjarejo yang masuk dapil empat. Joko sempat berdebat cukup lama dengan Moesafa.

''Kenapa kecamatan yang lain bisa, Banjarejo tidak bisa (diperbaiki),'' protesnya sambil menuding-nuding Moesafa. Namun, KPUK tetap bersikukuh dan hanya meminta Joko menuliskan keberatannya diformulir yang sudah disediakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
''Silakan ajukan keberatan secara tertulis, karena penghitungan ini tetap harus dilanjutkan,'' kata Moesafa.

Selain itu, penghitungan suara itu juga diwarnai beberapa perbaikan dan penghitungan ulang di sejumlah kecamatan karena ada data yang tidak sama. “Mengapa saat pembacaan rekapitulasi terjadi perubahan sana-sini, itulah yang harusnya dipertanyakan para petinggi partai di Blora,” kata Ateng Sutarno. (Roes)


Fokus Samping

Wahono ketua Panwaslu Kab.Blora
Jangan Tebar Isu, Laporkan Secara bertanggung Jawab

Blora, Suara Rakyat.-

Banyaknya tudingan beberapa pihak yang mengarah personil Panwaslu terima suap, membuat gerah ketua Panwaslu kabupaten Blora Wahono. Menurut orang nomor satu di Panwaslu Blora ini, masyarakat hendaknya jangan sepihak menilai kinerja lembaganya.

“Sebagai warga negara yang baik, bila menemukan anggota kami yang menerima suap atau apapun dari para caleg segera laporkan secara bertanggung jawab. Jangan hanya melempar isu murahan dimasyarakat,” kata Wahono.

Sebagai bukti kerja yang nyata lanjutnya, panwaslu Blora-lah yang pertama kali di Indonesia berhasil membawa proses pelanggaran pemilu sampai kepengadilan.
“Anda ingat caleg PKS yaitu pada 2 Februari lalu, Majelis Hakim memvonis Sujad caleg PKS tiga bulan penjara dan denda Rp 3 juta subsider satu bulan kurungan, itulah salah satu bukti nyata kerja kami,” jelasnya Jum’at (24/4) di ruang kerjanya.

Disamping itu berdasar surat bawaslu RI no 233/bawaslu/IV/2009 yang diterimanya 21 April 2009, dirinya mengaku telah mengadukan secara tertulis temuan para caleg yang melapor kepada pihak kepolisian. Pada surat tersebut dikatakan panwaslu paling lambat 3 hari setelah laporan pelanggaran pemilu diterima. Bila Panwaslu tidak melaporkan ini secara sengaja, dan tidak menindak lajuti temuan atau laporan pelanggaran pemilu, personil Panwaslu diancam kurungan 3 bulan paling lama 36 dan denda paling sedikit 3 juta sampai 36 juta. “Kami tetap menerima laporan pelanggaran pemilu yang dapat mempengaruhi perolehan suara, sampai batas 5 hari sebelum menetapkan hasil pemilu secara nasional,” ungkap Wahono.

Ketika ditanya berapa laporan yang diterimanya sampai berita ini ditulis wahono mengatakan 6 caleg pelopor. “Kami telah menindaklanjutinya diantaranya laporan dari Caleg PDIP Susilo dan Dwi Astuti serta dari caleg PKS Seno Margo,” tandasnya.(Roes).

Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Kejaksaan Indikasikan Korupsi dalam Penentuan Suara Legislatif
Jakarta, Suara Rakyat.-

Meski terbebas dari pidana pemilihan umum (pemilu), pelaku suap dan pemerasan dalam pemilu masih bisa dijerat pidana korupsi. Kejaksaan akan menindak calon legislator (caleg), anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan komisi pemilihan umum (KPU) yang terlibat dalam tindakan korupsi pemilu tersebut.

’’Perbuatan itu merupakan tindak pidana korupsi karena tidak diatur dalam delik pemilu,’’ kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, dalam keterangan persnya, Minggu (26/4).

Dikatakan, kejaksaan telah menerima banyak laporan terjadinya praktik korupsi, berupa suap, dan pemerasan dalam penentuan suara caleg untuk dapat lolos dalam pemilu legislatif (pileg) 9 April lalu. Kecurangan terjadi di tingkat penghitungan suara di PPK dan KPU kabupaten/kota/provinsi.

Marwan menuturkan, korupsi penentuan suara caleg dilakukan setidaknya dengan tiga modus. Pertama, dengan cara mengisi contrengan pada surat suara yang hanya menyontreng nama partai, dengan menambahkan contrengan pada nama caleg tertentu.

Kedua, dengan cara mengalihkan surat suara kepada rekan separtainya dengan nama diri seorang caleg. ’’Ketiga, menyatakan sah dengan mengubah surat suara yang tidak sah dari partainya atau partai lain untuk caleg,’’ ujarnya.

Hal ini, lanjut Marwan, dilakukan caleg bekerja sama dengan anggota PPK dan KPU di daerah, tentunya dengan imbalan sejumlah uang. ’’Itu bentuk modus operandi korupsi baru. Dengan ketentuan suara terbanyak yang akan menjadi anggota legislatif, mereka memainkan surat suara.’’

Menurutnya, instruksi untuk menindak pelaku penyuapan dan pemerasan itu telah disampaikan kepada para kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri se-Indonesia. Pasalnya, tindakan itu dapat menodai pileg dan hanya menguntungkan seorang caleg yang curang agar lolos menjadi anggota legislatif.

Marwan menegaskan, anggota PPK dan KPU dapat dijerat delik korupsi. Karena, meskipun tidak diatur dalam UU Kepegawaian, tapi menurut UU Korupsi status PPK dan KPU dapat disamakan dengan pegawai negeri. Dia berjanji, akan menindaklanjuti laporan-laporan tindak pidana korupsi terkait pemilu.(Roes)


Focus
Pre-Eminent PDIP, GOLKAR master for Chair of DPRD (area parliament)

Blora-Indonesia Suara Rakyat.-

This is is unique him and is complicated of legislative general election him ( year pileg) 2008 which is executed on the 9 April 2007 then. From other side complicated also mount difficulty of elector very high. But that way mount society participation of Blora high enough, namely gyrate 69 %, with joined forces with illegal voice assumption of elector of absentee.
Do not half the battle around 519.139 elector attend in TPS, from amount of elector counted 697.350 people.

End result acquirement of voice of PDIP as winner with meraup 85.687 voice, with acquirement 8 council chair. Acquirement of highest chair medium is exactly reached by Party Functional group by 9 Chair although amount only 77.114 voice. Partai Demokrat ( PD) dog in third position by 58.961 voice. Later;Then, PKB ( 33.752), PPP ( 29.765), Hanura ( 26.088). Hereinafter, PKS ( 18.835), Gerindra ( 15.395), PPIB ( 15.165), and PAN ( 14.629).

Which more interesting again the amount of womankind which sit this people proxy chair, experiencing of increase 400 % more previous disbanding. 11 Heroine of Blora ready to fight for womankind aspiration in Blora. His Super again member of DPRD Blora 2009-2014 this is predominated by new faces, namely around 38 people. Member medium old DPRD which still stay only 7 people.

Though before party of difficult democracy in this world is performed, many matter which enough fret in Blora. From other side storey;level education of elector Blora, above 50 % only grad of elementary school also the existence of threat of Golput becoming issue here.

Other side of impact gaoling it of caleg PKS that is at 2 Februari, Ceremony Judge adjudg three-month Sujad of penalty and prison of Rp 3 million subsider one coop months. He proven impinge Section 269 Law Number 10 Year 2008 about General election, cause campaign outside specified schedule is Commission General Election Of Blora. Sujad which enter in area election of Blora I ought to campaign at 19-25 January, non at 4 January.

Not to mention Committee moment Supervisor of General election of Central Java find hundreds of name of same in list elector of general election Remain to 2009 in Sub-Province of Blora. Panwaslu express there is not check of Commission General Election and there negligence element in compiling elector list remain to.

Even affect this is some LSM in Blora like BCC highlights fund update of data by KPU, what do not be exploited maximally. " I do not used up think how performance of KPU in pemutakhiran of data, clear though there is its fund from APBN, why still also happened double list," word Amin early last April.

Particularly before its pileg 2009, KPU assessed to have red notification by Bawaslu Jakarta hundreds of voting box along with hit damage voice paper of water
In the reality the constraint can overcome by KPU Blora proven by to the number of amount of elector using rights not of vote. Exactly making problem is final calculation moment of voice, found many some problem.

Summary in storey;level of KPUK the newly finish Monday ( 20 / 2) evening or 2 day of molor of its time. Tragic of him, till at 17.00 result of the general election not yet been signed by all delegation of eyewitness and parpol. Because, KPUK not yet pleno meggelar to specify result of general election. Chief of KPU Blora Moesafa have time to delay pleno stipulating of that result twice. Initialy agenda at 15.30. Because binding to sign in embryoly, pleno delayed at 16.30.

And that Schedule delayed again because binding it also not yet siap.''We still await out print result of general election to sign,'' word of Moesafa Summarize result of that last general election coloured by protest of Joko Supratno, secretary of DPC PDIP Blora. He is critic mistake of data District of Banjarejo which enter election area four. Joko have time to debate sufficiently long with Moesafa.

'' Why other district can, Banjarejo cannot (repair),'' its protest at the same time hands up of Moesafa. But, KPUK remain to be coherent and only asking for Joko write down its objection form which have been provided by institute organizer of general election.

'' Please raise objection in writing, because this enumeration remain to have to be continued,'' word of Moesafa. Besides, enumeration of that voice is also coloured some enumeration and repair repeat in a number of district caused by unegual data.

" Why moment read of summary happened change, that's which must be questioned by all party head in Blora," word of Ateng Sutarno. ( Roes).

Tidak ada komentar: