tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Minggu, 03 Mei 2009

SR Edisi 66 - POLITIK-HUKUM-BLORA KOTA

Tanpa Kehadiran 2 Wakil Ketua DPRD, RAPBD Ditetapkan

BLORA, SR – 

Setelah mendapat ultimatum dari Gubenur Jateng Bibit Waluyo akhirnya RAPBD Blora 2009, Sabtu (25/4) malam akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD. Berbagai pihak menyatakan lega dengan kondisi itu. Pasalnya, dengan ditetapkannya APBD, Blora diperkirakan tidak akan terkena sanksi dari pemerintah pusat. Dalam penetapan APBD tahun ini, tanpa dihadiri kedua wakil ketua DPRD, yakni HM Kusnanto dan H Mahmudi Ibrahim karena sesuatu hal.

Kelegaan dari banyak pihak itu tampaknya cukup beralasan. Sebab, di samping selama ini sudah ada teguran dari gubenur soal pembahasan APBD yang belum juga usai, berdasarkan informasi yang berkembang, jika sampai 25 April APBD belum ditetapkan, Blora akan terkena sanksi dari pemerintah pusat.

Sanksi itu berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU) 25% dan penarikan dana alokasi khusus (DAK). Jika sampai hal itu terjadi, sudah tentu Blora rugi besar. Ketua DPRD Blora HM Warsit menyatakan kelegaannya dengan rampungnya tugas besar yang cukup memeras energi tersebut.

‘’Lega rasanya, tinggal untuk babagan-babagan berikutnya kami berharap semua pihak segera menindaklanjuti supaya Blora bisa segera membangun dan pemerintahan bisa berjalan normal,’’ tandasnya.

Menurutnya, tidak masalah jika penetapan APBD itu tetap dia yang memimpin. Sangat tidak beralasan kalau pembahasan dan penetapan APBD itu dianggap tidak sah lantaran dia yang memimpin sidang paripurna. ‘’Lagian, yang berhak menyatakan sah atau tidaknya APBD itu mestinya gubernur,’’ jelas Warsit.

Kini, tahapan APBD selanjutnya segera dilakukan, yakni meminta persetujuan gubernur. Warsit memperkirakan, saat dikonsultasikan ke gubernur, tidak akan ada kendala yang berarti. Pasalnya, pembahasan APBD selama ini sudah sesuai dengan aturan.

Sementara itu, setelah melalui berbagai proses pasang surut, defisit APBD Blora akhirnya mencapai Rp 24,5 miliar. Angka itu, menurut Warsit, sudah sesuai dengan ketentuan maksimal defisit.

Angka defisit itu sempat timbul tenggelam. Pada pembahasan RAPBD di Sarangan yang berakhir 22 April tercantum defisit anggaran Rp 10 miliar.
Waktu itu defisit diperkirakan masih aman karena dalam perhitungan akan ada dana bagi hasil Rp 2,5 miliar dan pemangkasan dana pengadaan mobil dan sepeda motor di sejumlah SKPD Rp 4 miliar. Jadi, diprediksi defisit APBD hanya Rp 3,5 miliar.

Namun, sepulang dari Sarangan, Panitia Anggaran (Panggar) DPRD melanjutkan klarifikasi anggaran di sejumlah SKPD yang belum tersentuh. Dalam pembahasan itu, sejumlah pos anggaran di sejumlah SKPD mengalami kenaikan hingga akhirnya ditemukan angka akhir defisit Rp 24, 5 miliar. (Roes)


Anggap APBD Cacat Hukum, LPAW Somasi Gubernur 

BLORA,SR – 
Sejumlah elemen masyarakat Blora kembali menyoroti keabsahan APBD 2009 yang telah ditetapkan dan ditandangani oleh Ketua DPRD Blora HM Warsit yang berstatus pidana dengan Bupati Blora Yudhi Sancoyo, Sabtu (25/4). Dengan mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk tidak menyetujui dokumen RAPBD yang dinilai cacat hukum.

“Kami kawatir bahwa produk APBD 2009 cacat hukum, maka kami minta agar gubernur tidak mensetujui dokumen tersebut,” kata Direktur Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora Dalhar Muhammadun.

Menurut pria yang dipanggil akrab Madun, somasi tersebut telah dikirimkan kepada gubernur, senin (27/4) dengan tembusan Mendagri, Kapolri, Kejaksaan Agung, Pengadilan Tinggi Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dalam somasi tersebut lanjut Madun juga dibeberkan beberapa fakta hukum atas diri ketua DPRD Blora yang setelah dijatuhkannya vonis dari pengadilan negeri (PN) Blora teryata masih menjalankan kewenangannya, termasuk pengesahan KUA/PPAS dan RAPBD 2009.

“Alasan kami karena RAPBD yang ditetapkan ditandatangai oleh seorang terpidana yang jelas-jelas dalam undang-undang telah kehilangan hak untuk bisa menjalankan tugas, pokok dan fungsinya,” lanjutnya.

Alasan lain bahwa banyaknya mata anggaran yang muncul tiba-tiba dalam rapat panitia anggaran. Padahal dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2009 tidak masuk dalam skala prioritas.

“Masak tiba-tiba muncul pos anggaran untuk P2SE senilai 38 milyar dan pengadaan sepeda motor serta kesejahteraan perangkat desa yang mencapai 14 milyar, ini jelas ada maksud tertentu,” tambah Madun.

Akan Gugat

Bahkan LPAW akan mengacam balik Gubernur Jateng jika tetap menyetujui RAPBD 2009 akan digugat bersama dengan Ketua DPRD Blora dan Bupati Blora, karena posisi gubernur yang juga sebagai pemegang policy.

Selain itu beberapa eleman juga telah melakukan class action melalui PTUN jika ternyata APBD tersebut ditetapkan oleh Ketua DPRD Blora.
“Karena Gubernur yang melakukan evaluasi, maka gubernur harus mau untuk menolaknya,” tandasnya. (Gie)


11 Srikandi Duduki DPRD Blora

BLORA, SR – 
Hasil Pemilu 9 April lalu cukup mengejutkan dan akan membawa perubahan peta perpolitikan yang cukup siginifikan. Salah satunya keterwakilan perempuan yang akan mendudukui kursi legislator dipastikan akan bertambag yang cukup banyak. Berdasarkan perolehan sementara ini calon anggota legistaif (caleg) perempuan berhasil memperoleh suara yang cukup banyak, bahkan ada di beberapa daerah pemilihan (dapil) menduduki peringkat teratas.

Sebut saja Lina Hartini caleg PDI-P (Dapil Blora 4) dan Kartini (Dapil Blora 3) sementara memeperoleh suara terbanyak di partainya dan dipastikan akan melenggang mulus menuju gedung DPRD Blora. Kartini sendiri sebelumnya juga sudah menjadi anggota DPRD periode 2004-2009. Selain keduanya, Irma Isdiana (DP-2) dan Catur Budiasih (DP-5) juga akan menuyusul dari wakil perempuan.

Dari Partai Golkar pun juga tidak mau kalah, meski bukan menduduki peringkat atas beberapa caleg perempuan dipastikan juga masuk menjadi anggota dewan. Suningsih (Dapil Blora 1), Yantinah (Dapil Blora 2), Mustafidah (Dapil Blora 4) dan Sri Handayani (Dapil Blora 5) akan menjadi srikandi partai berlambang pohon beringin ini setelah periode sebelumnya hanya memiliki wakil dari kalangan perempuan yaitu Rini Yuanti. Dari keempat srikandi tersebut hanya Yantinah dan Sri Handayani yang hingga saat ini berada di posisi teratas pada dapilnya masing-masing.

Selain dari dua partai tersebut, Partai Demokrat, PKB dan Partai Perhimpunan Indonesia baru (PPIB) bisa dipastikan akan mengakat masing-masing satu orang, Iffah Hermawati (Dapil Blora 2), Siti Nur Chanifah (Dapil Blora 2) dan Siti Rochmah Yuni Astuti atau lebih dikenal dengan nama Ketut Sanjaya (Dapil Blora 4).

Menurut ketua Lembaga Perempuan dan Perlindungan Anak (LPPA) Blora, Amin Farid banyaknya wakil perempuan yang akan menjadi anggota DPRD sangat baik meski belum di atas 30 persen namun hal itu cukup menjanjikan.

”Wakil perempuan yang ada harus dapat memperjuangan kepentingan dan aspirasi kaum perempuan, setelah duduk nantinya jangan hanya sebagai pelengkap saja,” harapnya.

Terpisah ketua Tim Pengerak PKK Blora RA Manik Habsari saat peringatan hari kartini menyambut baik atas terpilihnya 11 srikandi yang duduk di dewan. Manik berharap agar mereka dapat memperjuangkan kepentingan dan aspirasi kaum wanita. (Gie) 



Klik GAMBAR



Oknum Kades Potong BLT 25 ribu
Warga Protes di Balai Desa

BLORA, SR – 

Akibat ulahnya memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 50 ribu, Kepala Desa (Kades) Kawengan, Kecamatan Jepon, Blora, Kasno, diprotes oleh 189 warga yang menerima BLT desa tersebut. Karena pemotongan itu tidak dimusyawarhakan dulu dan sepihak.

Damin (43) warga setempat saat ditemui SR mengatakan bahwa warga yang menerima BLT sebelum dicairkan harus membawa uang Rp 25 ribu sebagai salah satu syarat mencairkan BLT atau akan dipotong sebesar itu jika tidak membawa uang dari rumah. Padahal pemotongan itu tidak ada pemberitahuan beberapa hari sebelumnya. 

“Saat mau mencairkan kades bilang akan dipotong untuk diberikan kepada warga lain yang miskin namun tidak menerima, padahal warga tidak pernah dikasih tahu, makanya saya menolak untuk membayar,” ungkap Damin saat ditemui di Balai Desa Kawengan, Selasa (28/4).

Menurutnya sebelum warga yang lain protes beberapa warga bahkan banyak yang telah membayar karena takut tidak BLT sebesar Rp 200 ribu tidak cair. Sebenarnya katanya warga tidak keberatan kalau akan dikasihkan kepada warga yang tidak mampu namun tidak kebagian BLT asalkan harus dimusyawarahkan dulu dan harus benar-benar dikasihkan soalnya setiap BLT alasan kades selalu seperti itu namun kenyataannya tidak pernah dikasihkan.

“Tidak hanya kali ini saja mas, setiap pencairan BLT Kades selalu memotong dengan jumlah yang berbeda bahkan pernah 100 ribu dipotong namun juga tidak dikasihkan kepada warga,” sahut Lastono (44) penerima BLT lainnya.

Dari informasi yang diperoleh dari beberapa warga menyebutkan bahwa dalam pencairan beberapa BLT Kades dengan dalih ingin dikasihkan kepada para ketua RT namun setelah dipotong 10 ribu tiap orang ternyata ketua RT malah dikasih Rp 25 ribu. Saat itu warga tidak berani protes karena takut.

Ketika di temui SR Kades Kawengan Kasno membantah kalau warga tidak diberitahu sebelumnya, sebab dirinya telah mengumpulkan para ketua RT untuk memberitahukan perihal pemotongan itu karena banyak warga yang tidak mampu tapi tidak menerima.

“Sebenarnya warga telah diberitahukan dan tidak keberatan, uang itu akan kami berikan kepada warga yang belum dapat namun kalau maunya warga seperti itu ya mau apalagi,” ungkap Kasno.
Menurutnya akibat pendataan yang salah dari 189 penerima BLT teryata banyak yang orang mampu, untuk menyabutnya pihak desa tidak berani. Maka setiap BLT cair selalu dipotong untuk diberikan kepada mereka yang tidak mampu. 

Setelah melakukan negosiasi akhirnya Kades berjanji akan mengembalikan uang rumah tangga miskin yang telah membayar dan membebaskan bagi warga lainnya untuk tidak membayar Rp 25 ribu. (Gie)


ISFI Blora Persulit Pendirian Apotek

BLORA, SR – 

Oktana Cokrrodiharjo pemilik sarana apotik (PSA) yang mengajukan pendirian apotek yang beroperasi 24 jam (K-24) merasa pihak ikatan sarjana farmasi indonesia (ISFI) Blora menghambat beroperasinya apotek yang akan didirikannya tersebut.

Menurut Cokro bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk berdirinya apotik adalah masuknya apoteker miliknya dalam wadah ISFI atau mendafat rekomendasi dari lembaga itu, namun setelah melayangkan surat pemberitahuan hingga saat ini tidak pernah ditanggapi secara tertulis.

“Sudah tiga kali surat kami kirimkan namun belum pernah di balas, rasanya pihak ISFI ingin memonopoli apotik yang ada di daerah,” ujar Cokro yang didampingi oleh Apoteker Penyelenggara Apotek (APA) Sri Subranti.

Bahkan lanjutnya, saat pertemuan yang baru saja di gelar oleh ISFI saat sesama apoteker kumpul dalam rangka pembinaan mereka memutuskan untuk tidak bisa memberikan ijin untuk beroperasinya apotek K-24 dengan alasan bisa mematikan apotek-apotek yang kecil.

“Padahal semua syarat ijin usaha sudah kami lengkapi termasuk ijin gangguan semua sudah beres, ya tinggal ijin dari ISFI ini yang belum keluar, masak mau membuka usaha saja dipersulit seperti ini padahal tenaga kerja yang ada juga sudah siap,” jelas Cokro kepada SR, Minggu (26/4).

Sementara itu menurut Sri Subranti yang akan menjadi apoteker K-24 mengakui dari ISFI memang mempersulit dirinya untuk bergabung dalam lembaga itu, kalaupun ingin masuk maka harus dari apotek biasa.

Terpisah Anggota Komisi B DPRD Blora Singgih Hartono mengaku cukup kaget bahwa masih ada salah satu lembaga yang menghambat berdiri usaha di Blora. Padahal kalau dilihat saat ini Blora dan Cepu belum ada apotek yang buka sampai 24 jam. 

“Seharusnya usaha itu dapat dipermudah selain juga bisa menambah lapangan kerja yang ada di Blora, terlebih apotek yang buka 24 juga penting sebab sewaktu-waktu apotek lain yang kehabisan obat dan di apotek K-24 ada maka bisa cari disana secepatnya,” kata Singgih.

Namun kalau sampai dihambat tentu banyak yang dirugikan selain pemilik juga calon tenaga kerja disitu yang berharap segera bekerja dan mendapat penghasilan. Untuk itu dia meminta agar ISFI bisa secepatnya memberikan ijin agar apotek yang akan beroperasi di Cepu itu bisa segera beroperasi.

Sementara itu ketika dihubungi via handphone ketua ISFI Blora Achon Sri Wardani untuk meminta konfirmasi hal tersebut Hpnya tidak dapat dihubungi. (Gie)


Tidak ada komentar: