tabloid pertama karya CAH BLORA ASLI

Senin, 11 Mei 2009

Terkait Isu Mayat

Pemilik Rumah Terancam Pidana

Blora, SR.-

Hingga kemarin polisi masih memeriksa intesif Am (38), pemilik rumah yang tiga hari terakhir ini menghebohkan warga dengan menginformasikan bahwa ada sebuah makam kuno yang di dalamnya berisi mayat utuh.

‘’Sampai saat ini kami masih memeriksa intensif pemilik rumah yang berinisial Am. Semua itu untuk memperdalam latar belakang dan motif penyebaran kabar itu,’’ tandas Kapolsekta AKP Slamet, kemarin.

Menurut dia, besar kemungkinan pemilik rumah itu akan dijadikan tersangka dan ditahan. Menurut Slamet, dia akan dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. ‘’Seseorang sudah melapor, hanya saja untuk sementara kami belum bisa menyebutkan siapa pelapor itu,’’ tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Warga Desa Kamolan, Kecamatan Blora Kota dan sekitarnya, Sabtu (9/5) sore lalu digegerkan oleh kabar bahwa di belakang sebuah rumah di kompleks Perumahan Kamolan Indah ada kuburan yang berisi mayat dalam kondisi utuh.

Sejumlah polisi gabungan dari Polsek Kota dan Polres Blora pun langsung datang ke TKP dan memasang police line di lokasi. Namun, polisi waktu itu tidak langsung membongkar makam, tapi meminta keterangan pemilik rumah.

Untuk membuktikannya, polisi akhirnya membongkar gundukan tanah tersebut pada Sabtu (9/5) malam. Saat digali, ternyata hanya berisi kain bekas, seperti korden, sajadah, dan spanduk bekas. (Roes)

Tidak ada komentar: